
● online
Lepas Cadar Di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan kejadian seorang muslimah yang melepas cadarnya di awak media. Sontak kejadian itu membuat heboh seisi jagat maya sebab awalnya sang muslimah tersebut sangat kokoh dengan pendirian nya untuk memakai cadar. Diketahui bahwa alasan dilepasnya cadar tersebut adalah agar ia lebih leluasa dalam mencari nafkah untuk keluarganya.
Bagaimana hukum melepas cadar dengan alasan tersebut? Terlebih prosesi pelepasan cadar tersebut dilakukan di depan awak media?
Menanggapi kejadian tersebut, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu bahwa cadar merupakan sebuah syariat agama, namun ulama berbeda pendapat mengenai hukum memakai cadar bagi wanita. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum mengenakan cadar adalah wajib. Dan sebagian kecil lainnya berpendapat hukumnya sunnah.
Karena terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama mengenai hukum cadar ini maka dari itu Buya mengimbau untuk tidak bersikap kaku dan kasar ketika menemui orang yang bercadar maupun tidak bercadar.
“Selagi masih seputar perbedaan para ulama ya jangan kasar-kasar, jangan kaku-kaku,” pesan Buya
Buya pun berpesan kepada kita semua untuk tidak congkak dalam beragama. Jangan sampai yang sudah memakai cadar merendahkan yang belum bercadar, apalagi yang belum memakai cadar merendahkan yang memakai cadar.
Apalagi hingga mengatakan bahwa yang terpenting bukanlah bercadarnya, namun hati nya. Buya menegaskan ketika ada orang yang beranggapan semacam itu, maka ia telah menyombongkan diri dan menganggap dirinya lebih baik dari yang bercadar. padahal syariat cadar dan menjaga hati adalah dua hal yang berbeda.
“Ada sebagian perempuan nggak mau bercadar, alasannya apa? ‘Yang penting kan hatinya’, sebenarnya ia ingin mengatakan hatinya lebih bagus daripada dia, ini orang sombong,” tegas Buya
Adapun tentang membuka cadar di hadapan media, Buya mengatakan bahwa secara hukum orang yang pernah memakai cadar lalu memutuskan untuk tidak lagi bercadar maka tidak ada masalah dan tidak dosa. Yang terpenting ia tetap menutup aurat.
Namun yang menjadi masalah adalah ketika prosesi pembukaan cadar tersebut dilakukan di media sosial yang disitu banyak orang melihat. Sebab ketika di media, reaksi dan ungkapan orang tentu akan bermacam-macam. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada yang memandang dengan pandangan syahwat.
“Ungkapan sanjungan bisa menjerumuskan, ‘lebih cantik dibuka daripada kamu bercadar’ itu menghancurkan juga,” imbau Buya
Maka dari itu alangkah lebih baik bagi siapapun yang memutuskan melepas cadar untuk bersikap biasa saja dan tidak usah di umbar di media, sebab dikhawatirkan hal itu akan menimbulkan efek negatif bagi sang perempuan.
Semoga Allah Swt senantiasa menjaga hati kita semua dari pandangan merendahkan kepada sesama. Amiin.
Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Tags: Buya Yahya, Lepas Cadar, Pustaka Al-Bahjah
Lepas Cadar Di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya?
Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan dzikir yang dianjurkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw serta para sahabatnya. Dimulai dari tasbih, tahmid, takbir, beserta doa-doanya. Dzikir sebagai upaya senantiasa mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, dzikir harus diamalkan secara konsisten… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah satu bentuk penyebaran agama Islam adalah melalui peringatan hari lahir pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad saw. Kitab Maulid Ad Diba’i menjadi kita yang dibaca pada peringatan hari lahir Nabi Muhammad Saw. Sebagai ungkapan syukur perayaan… selengkapnya
Rp 25.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni al-Qur’an dan Hadits. Buku ini sangat cocok dibaca bagi setiap pemula yang tahu dan belajar lebih banyak ilmu fiqih khususnya tentang thaharah. Sebab, risalah karya Buya Yahya ini sengaja dihadirkan dengan susunan seringkas-ringkasnya. Buku Fiqih… selengkapnya
Rp 60.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat yang dilakukan bersama-sama oleh sekelompok Muslim. Dalam buku ini, Buya Yahya mengupas secara mendalam mengenai tatacara shalat berjamaah. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. Buya Yahya membahas tentang adab-adab dan tata tertib dalam shalat berjamaah, seperti… selengkapnya
Rp 65.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku ini memberikan panduan mudah bagi setiap muslim dalam merencanakan program amalan di bulan Ramadan. Dengan penjelasan yang sederhana dan praktis Buya Yahya mengupas tuntas kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia di bulan Ramadan dan bagaimana… selengkapnya
Rp 115.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan dengan jenazah dalam agama Islam. Buku ini memberikan pemahaman mendalam, termasuk tuntutan sebelum seseorang meninggal, hingga pada proses pengurusan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, pelaksanaan shalat jenazah, penguburan jenazah sampai takziah. Buya Yahya juga menjelaskan… selengkapnya
Rp 58.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk buku Pengantar Belajar Bahasa Arab yang menjelaskan secara singkat tentang qoidah-qoidah dasar. Kosa kata (Almufrodat) disebutkan oleh para pakar bahasa sebagai salah satu unsur dalam belajar bahasa Arab selain qoidah. Tanpanya bagaimana mungkin seseorang dapat… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cinta merupakan fenomena yang lazim dialami oleh setiap manusia. Dan hawa nafsu merupakan sesuatu yang fitrahnya... selengkapnya
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Ramadhan akhirnya tiba. Satu bulan yang amat dirindukan oleh umat Islam di seluruh dunia, bulan penuh... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Fase menuju pernikahan menjadi momok mengerikan bagi para pemuda yang khawatir akan masa depannya. Akhir dari masa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Rabu 6 Jumadil Ula 1444 H atau bertepatan dengan 30 November 2022, Guru Mulia Sayyidi Syeikh... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Perbedaan sudah menjadi identitas masyarakat Indonesia. Ia juga bukan merupakan sesuatu yang buruk dan mesti dijelek-jelekkan.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kemeriahan rangkaian maulid dan silaturahmi akbar Al-Bahjah 1444 H kian terasa menjelang hari puncak, besok Ahad,02... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada era sekarang ini, banyak sekali kasus kekerasan dan pelecehan yang menimpa kaum wanita, dimulai dari pemerkosaan,... selengkapnya
Identitas Buku Judul: Silsilah Fiqih Praktis-Cerdas Memahami Darah Wanita Penulis: Buya Yahya Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Halaman: 177 Buku Silsilah Fiqih... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya saat menjelaskan tafsir surah Maryam ayat satu sampai dengan ayat tujuh menyampaikan rumus terkabulnya... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.