Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik

Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik

Diposting pada 19 June 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 1.246 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hal yang harus dipahami terlebih dahulu adalah makna ta’aruf itu sendiri. Ta’aruf bukanlah kesepakatan untuk menuju kepada jenjang pernikahan. Ta’aruf adalah proses mencari tahu, bahwa mungkin atau tidaknya lelaki atau pasangan kita itu dijadikan pasangan pernikahan kita. Proses ta’aruf ini ada di dalam syariat, tetapi saat ini ta’aruf sudah banyak diselewengkan menjadi tidak sesuai syariat.

“Ada orang yang pacaran karena dianggap pacaran sebagai ta’aruf. Ta’aruf sekarang itu ibaratnya kita harus jalan bareng sampe menemukan kecocokan, nanti kemudian pertunangan, dan pernikahan. Kalau seperti itu apa bedanya sama pacaran. Mentang-mentang yang menjalaninya laki-laki yang gamau sentuhan dan perempuan yang berhijab yang seperti itu disebut ta’aruf. Fitnah banget yang seperti itu. Pacaran berkedok ta’aruf,” ujar Umi Faizruz Ar-Rahbini.

Oleh karena itu, kita harus mengetahui makna ta’aruf yang sesuai dengan syariat. Sehingga seandainya pada proses ta’aruf seorang perempuan membatalkannya maka tidaklah menjadi soal.

“Seperti saat kita akan membeli barang, ketika sudah oke dengan barang tersebut jangan dilama-lamakan lagi, nanti keburu ada orang lain yang membeli, jika ternyata keburu dibeli oleh orang lain, ya gajadi soal,” tambah Umi Fairuz Ar-Rahbini.

Ta’aruf bukanlah ikatan yang menyebabkan seseorang tidak boleh menikah dengan orang lain. Ta’aruf hanya sebatas mencari tahu untuk menuju kepada jenjang pernikahan. Artinya jika seandainya ada perempuan A ta’aruf dengan lelaki B, kemudian ada lelaki C yang ta’aruf dengan perempuan A dan perempuan A lebih memilih lelaki C maka itu tidaklah salah, karena masih dalam tahap ta’aruf. Ta’aruf tidak menutup orang lain untuk mengambilnya, terkecuali jika memang sudah khitbah.

Oleh karena itu, jika pada masa ta’aruf tidak ada kecocokan maka tidak menjadi soal untuk tidak melanjutkannya.

“Apabila tidak ada kecocokan. Seperti yang diajarkan Rasulullah untuk melihat seseorang dari bau badan dan giginya. Itu pun bukan oleh kita sendiri, tapi melalui orang perantara yang jenis kelaminnya sama dengan orang yang kita ta’arufkan. Dan ternyata bau badannya tidak suka dan giginya tidak bersih maka bukan juga ngatakan bau badan dan giginya tidak bersih. Tapi cukup mengatakan ‘tidak cocok untuk dilanjutkan’,” tambah Umi Fairuz Ar-Rahbini.

Oleh karena itu, proses ta’aruf dan makna ta’aruf mestilah kembali syariat. Sehingga seandainya jika tidak ada kecocokan dalam proses ta’aruf maka cukup mengatakan kepada lelaki tersebut tidak cocok untuk dilanjutnya. Dan hal itu tidaklah menjadi aib atau kesalahan.

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Puisi-Puisi Nur Aliyatul Hasanah (3)
29 September 2024

  Menunggu   Barangkali tap tip jiwa sama-sama lupa Barangkali tap tip jiwa sama-sama tuli Barangkali tap tip jiwa sama-sama... selengkapnya

Infaq
12 April 2020

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sahabat Infaq Center Al-Bahjah ☺ Semoga Bapak/Ibu/Saudara/Saudari selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,... selengkapnya

Bolehkah Bertayamum saat Mendaki Gunung?
26 May 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mendaki gunung merupakan aktivitas luar ruangan yang belakangan ini banyak diminati masyarakat Indonesia. Pada gunung-gunung tertentu, proses pendakian... selengkapnya

Bolehkah Syair dan Berpuisi dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
27 May 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Syair atau puisi merupakan untaian kata-kata yang dibuat seseorang dan berisi ungkapan isi hati, pikiran, atau perasaan... selengkapnya

Ketika Pesantren Bertemu Entrepreneurship, Pengembangan Pesantren yang Menjawab Perkembangan Zaman
27 May 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pesantren sering dipandang sebagai sarana pendidikan yang hanya membekali santrinya dengan ilmu keagamaan namun tidak menjadikan ia siap... selengkapnya

Hati-Hati! Jangan Jadi Laki-Laki Dayyuts, Ini Ancamannya di Akhirat Kelak
27 May 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu golongan orang yang akan masuk neraka adalah laki-laki dayyuts. Siapakah laki-laki dayyuts ini? Ummi... selengkapnya

Susah Menangisi Dosa, Apakah Taubat Diterima?
14 October 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Manusia adalah tempatnya salah dan dosa, tiada seorangpun manusia di dunia ini yang luput dari kesalahan... selengkapnya

Resolusi 2024: Sambung Diri dengan Rasul
10 January 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sesungguhnya setiap bergulirnya waktu adalah saat yang tepat untuk bersanding dengan Rasulullah Saw. Setiap orang hendaknya... selengkapnya

Puisi-Puisi Aksa Sagara
20 November 2024

  BANTU AKU   Dibutuhkan seluruh jiwa untuk memahami bahwa labuhan hati adalah mengerti hadir-Mu di setiap langkah hari seperti... selengkapnya

Bukan Cinta yang Hilang tapi Obrolan yang Terlewat
16 April 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah atau cerita happy ending dalam sebuah hubungan, tetapi juga sebuah amanah dan ibadah... selengkapnya

Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: