● online
Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hal yang harus dipahami terlebih dahulu adalah makna ta’aruf itu sendiri. Ta’aruf bukanlah kesepakatan untuk menuju kepada jenjang pernikahan. Ta’aruf adalah proses mencari tahu, bahwa mungkin atau tidaknya lelaki atau pasangan kita itu dijadikan pasangan pernikahan kita. Proses ta’aruf ini ada di dalam syariat, tetapi saat ini ta’aruf sudah banyak diselewengkan menjadi tidak sesuai syariat.
“Ada orang yang pacaran karena dianggap pacaran sebagai ta’aruf. Ta’aruf sekarang itu ibaratnya kita harus jalan bareng sampe menemukan kecocokan, nanti kemudian pertunangan, dan pernikahan. Kalau seperti itu apa bedanya sama pacaran. Mentang-mentang yang menjalaninya laki-laki yang gamau sentuhan dan perempuan yang berhijab yang seperti itu disebut ta’aruf. Fitnah banget yang seperti itu. Pacaran berkedok ta’aruf,” ujar Umi Faizruz Ar-Rahbini.
Oleh karena itu, kita harus mengetahui makna ta’aruf yang sesuai dengan syariat. Sehingga seandainya pada proses ta’aruf seorang perempuan membatalkannya maka tidaklah menjadi soal.
“Seperti saat kita akan membeli barang, ketika sudah oke dengan barang tersebut jangan dilama-lamakan lagi, nanti keburu ada orang lain yang membeli, jika ternyata keburu dibeli oleh orang lain, ya gajadi soal,” tambah Umi Fairuz Ar-Rahbini.
Ta’aruf bukanlah ikatan yang menyebabkan seseorang tidak boleh menikah dengan orang lain. Ta’aruf hanya sebatas mencari tahu untuk menuju kepada jenjang pernikahan. Artinya jika seandainya ada perempuan A ta’aruf dengan lelaki B, kemudian ada lelaki C yang ta’aruf dengan perempuan A dan perempuan A lebih memilih lelaki C maka itu tidaklah salah, karena masih dalam tahap ta’aruf. Ta’aruf tidak menutup orang lain untuk mengambilnya, terkecuali jika memang sudah khitbah.
Oleh karena itu, jika pada masa ta’aruf tidak ada kecocokan maka tidak menjadi soal untuk tidak melanjutkannya.
“Apabila tidak ada kecocokan. Seperti yang diajarkan Rasulullah untuk melihat seseorang dari bau badan dan giginya. Itu pun bukan oleh kita sendiri, tapi melalui orang perantara yang jenis kelaminnya sama dengan orang yang kita ta’arufkan. Dan ternyata bau badannya tidak suka dan giginya tidak bersih maka bukan juga ngatakan bau badan dan giginya tidak bersih. Tapi cukup mengatakan ‘tidak cocok untuk dilanjutkan’,” tambah Umi Fairuz Ar-Rahbini.
Oleh karena itu, proses ta’aruf dan makna ta’aruf mestilah kembali syariat. Sehingga seandainya jika tidak ada kecocokan dalam proses ta’aruf maka cukup mengatakan kepada lelaki tersebut tidak cocok untuk dilanjutnya. Dan hal itu tidaklah menjadi aib atau kesalahan.
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: baik, Cara, membatalkan, Perempuan, ta'aruf
Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – “Buku adalah jendela dunia.” Ungkapan tersebut sering kali menjadi kata motivasi bagi seseorang agar selalu membaca... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah kita menyadari bahwa yang bisa asing itu bukanlah semata persahabatan, keakraban, atau perkenalan, melainkan diri kita... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Lembaga Pengambangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah bekerjasama dengan DKM At-Taqwa Center Kota Cirebon menggelar kegiatan “Malam Cinta... selengkapnya
Musabaqoh Kubro LPD AL-Bahjah: Menggali Potensi Diri dari Para Santri PUSTAKA AL-BAHJAH-SEPUTAR PONDOK-Penutupan Musabaqoh Kubro di Lapangan Formal LPD (Lembaga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita dianjurkan bersyukur atas nikmat yang Allah berikan di sebagian waktu dengan melakukan amalan kebaikan di waktu tersebut.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saat kita memiliki pemimpin atau atasan, Buya Yahya mengingatkan agar kita tidak lupa untuk mendoakan mereka. Jangan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita mungkin pernah mendengar kalau di balik tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Kita juga tahu kalau... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Isra Miraj merupakan sebuah peristiwa agung yang dialami oleh Baginda Nabi Muhammad Saw. Dalam peristiwa ini... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mendaki gunung merupakan aktivitas luar ruangan yang belakangan ini banyak diminati masyarakat Indonesia. Pada gunung-gunung tertentu, proses pendakian... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian mendalam dari berbagai pihak. Menurut data yang... selengkapnya
Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600
Saat ini belum tersedia komentar.