● online
Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hal yang harus dipahami terlebih dahulu adalah makna ta’aruf itu sendiri. Ta’aruf bukanlah kesepakatan untuk menuju kepada jenjang pernikahan. Ta’aruf adalah proses mencari tahu, bahwa mungkin atau tidaknya lelaki atau pasangan kita itu dijadikan pasangan pernikahan kita. Proses ta’aruf ini ada di dalam syariat, tetapi saat ini ta’aruf sudah banyak diselewengkan menjadi tidak sesuai syariat.
“Ada orang yang pacaran karena dianggap pacaran sebagai ta’aruf. Ta’aruf sekarang itu ibaratnya kita harus jalan bareng sampe menemukan kecocokan, nanti kemudian pertunangan, dan pernikahan. Kalau seperti itu apa bedanya sama pacaran. Mentang-mentang yang menjalaninya laki-laki yang gamau sentuhan dan perempuan yang berhijab yang seperti itu disebut ta’aruf. Fitnah banget yang seperti itu. Pacaran berkedok ta’aruf,” ujar Umi Faizruz Ar-Rahbini.
Oleh karena itu, kita harus mengetahui makna ta’aruf yang sesuai dengan syariat. Sehingga seandainya pada proses ta’aruf seorang perempuan membatalkannya maka tidaklah menjadi soal.
“Seperti saat kita akan membeli barang, ketika sudah oke dengan barang tersebut jangan dilama-lamakan lagi, nanti keburu ada orang lain yang membeli, jika ternyata keburu dibeli oleh orang lain, ya gajadi soal,” tambah Umi Fairuz Ar-Rahbini.
Ta’aruf bukanlah ikatan yang menyebabkan seseorang tidak boleh menikah dengan orang lain. Ta’aruf hanya sebatas mencari tahu untuk menuju kepada jenjang pernikahan. Artinya jika seandainya ada perempuan A ta’aruf dengan lelaki B, kemudian ada lelaki C yang ta’aruf dengan perempuan A dan perempuan A lebih memilih lelaki C maka itu tidaklah salah, karena masih dalam tahap ta’aruf. Ta’aruf tidak menutup orang lain untuk mengambilnya, terkecuali jika memang sudah khitbah.
Oleh karena itu, jika pada masa ta’aruf tidak ada kecocokan maka tidak menjadi soal untuk tidak melanjutkannya.
“Apabila tidak ada kecocokan. Seperti yang diajarkan Rasulullah untuk melihat seseorang dari bau badan dan giginya. Itu pun bukan oleh kita sendiri, tapi melalui orang perantara yang jenis kelaminnya sama dengan orang yang kita ta’arufkan. Dan ternyata bau badannya tidak suka dan giginya tidak bersih maka bukan juga ngatakan bau badan dan giginya tidak bersih. Tapi cukup mengatakan ‘tidak cocok untuk dilanjutkan’,” tambah Umi Fairuz Ar-Rahbini.
Oleh karena itu, proses ta’aruf dan makna ta’aruf mestilah kembali syariat. Sehingga seandainya jika tidak ada kecocokan dalam proses ta’aruf maka cukup mengatakan kepada lelaki tersebut tidak cocok untuk dilanjutnya. Dan hal itu tidaklah menjadi aib atau kesalahan.
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: baik, Cara, membatalkan, Perempuan, ta'aruf
Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dikisahkan ada seorang sahabat bernama Mush’ab bin Umair. Pada suatu waktu, ia dipilih oleh Rasulullah untuk melakukan tugas... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam era digital seperti saat ini, akses terhadap konten pornografi semakin mudah, dan hal ini menjadi perhatian... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Seiring kilatnya perkembangan zaman, maka semakin banyak pula kemudahan-kemudahan yang didapat akibat evolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Perbedaan sudah menjadi identitas masyarakat Indonesia. Ia juga bukan merupakan sesuatu yang buruk dan mesti dijelek-jelekkan.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkan Anda memiliki keinginan untuk menulis tetapi terhambat dengan pengetahuan Anda yang terbatas? Ya, hambatan tersebut salah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Penyelenggaraan maulid dan silaturahmi akbar di LPD Al-Bahjah, Cirebon tinggal tiga hari lagi. sebagai upaya untuk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Wajah moral anak bangsa belakangan ini tampaknya kian bopeng. Banyak pemberitaan yang membuat kita menitikkan air mata.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah – Pengguna media sosial dihebohkan dengan fenomena alam yang terjadi di Arab Saudi. Pasalnya, negeri yang terkenal dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kemajuan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara hidup manusia, termasuk dalam dunia pendidikan. Di satu sisi,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puji syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan anugerah kemerdekaan kepada negeri dan bangsa ini sehingga saat... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSTerkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000
Saat ini belum tersedia komentar.