Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik

Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik

Diposting pada 19 Juni 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 1.524 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hal yang harus dipahami terlebih dahulu adalah makna ta’aruf itu sendiri. Ta’aruf bukanlah kesepakatan untuk menuju kepada jenjang pernikahan. Ta’aruf adalah proses mencari tahu, bahwa mungkin atau tidaknya lelaki atau pasangan kita itu dijadikan pasangan pernikahan kita. Proses ta’aruf ini ada di dalam syariat, tetapi saat ini ta’aruf sudah banyak diselewengkan menjadi tidak sesuai syariat.

“Ada orang yang pacaran karena dianggap pacaran sebagai ta’aruf. Ta’aruf sekarang itu ibaratnya kita harus jalan bareng sampe menemukan kecocokan, nanti kemudian pertunangan, dan pernikahan. Kalau seperti itu apa bedanya sama pacaran. Mentang-mentang yang menjalaninya laki-laki yang gamau sentuhan dan perempuan yang berhijab yang seperti itu disebut ta’aruf. Fitnah banget yang seperti itu. Pacaran berkedok ta’aruf,” ujar Umi Faizruz Ar-Rahbini.

Oleh karena itu, kita harus mengetahui makna ta’aruf yang sesuai dengan syariat. Sehingga seandainya pada proses ta’aruf seorang perempuan membatalkannya maka tidaklah menjadi soal.

“Seperti saat kita akan membeli barang, ketika sudah oke dengan barang tersebut jangan dilama-lamakan lagi, nanti keburu ada orang lain yang membeli, jika ternyata keburu dibeli oleh orang lain, ya gajadi soal,” tambah Umi Fairuz Ar-Rahbini.

Ta’aruf bukanlah ikatan yang menyebabkan seseorang tidak boleh menikah dengan orang lain. Ta’aruf hanya sebatas mencari tahu untuk menuju kepada jenjang pernikahan. Artinya jika seandainya ada perempuan A ta’aruf dengan lelaki B, kemudian ada lelaki C yang ta’aruf dengan perempuan A dan perempuan A lebih memilih lelaki C maka itu tidaklah salah, karena masih dalam tahap ta’aruf. Ta’aruf tidak menutup orang lain untuk mengambilnya, terkecuali jika memang sudah khitbah.

Oleh karena itu, jika pada masa ta’aruf tidak ada kecocokan maka tidak menjadi soal untuk tidak melanjutkannya.

“Apabila tidak ada kecocokan. Seperti yang diajarkan Rasulullah untuk melihat seseorang dari bau badan dan giginya. Itu pun bukan oleh kita sendiri, tapi melalui orang perantara yang jenis kelaminnya sama dengan orang yang kita ta’arufkan. Dan ternyata bau badannya tidak suka dan giginya tidak bersih maka bukan juga ngatakan bau badan dan giginya tidak bersih. Tapi cukup mengatakan ‘tidak cocok untuk dilanjutkan’,” tambah Umi Fairuz Ar-Rahbini.

Oleh karena itu, proses ta’aruf dan makna ta’aruf mestilah kembali syariat. Sehingga seandainya jika tidak ada kecocokan dalam proses ta’aruf maka cukup mengatakan kepada lelaki tersebut tidak cocok untuk dilanjutnya. Dan hal itu tidaklah menjadi aib atau kesalahan.

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Apakah Curhat Termasuk Gibah?
7 Februari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Curhat bisa menjadi suatu gunjingan dan bisa juga bukan. Artinya, terdapat dua tipe curhat, yaitu curhatan untuk... selengkapnya

Menghadapi Depresi Berat, Bolehkah Bunuh Diri?
1 November 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Manusia terkadang mengalami depresi berat yang sulit untuk diselesaikan. Reaksi setiap orang dalam menghadapinya berbeda-beda, ada... selengkapnya

Pada Malam Nisfu Sya’ban Semua Orang Diampuni, Kecuali Dua Golongan ini
24 Februari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Syaban adalah bulan yang diperhatikan oleh Nabi secara khusus. Perhatian Nabi kepada bulan Sya’ban disebabkan karena... selengkapnya

Euforia Hijrah Instan dan Risikonya Tanpa Fondasi Ilmu yang Kokoh
6 Januari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Memasuki awal tahun, banyak orang memulai lembaran baru dengan semangat “hijrah” yang menggelora. Tentu, sebagai sesama Muslim, kita... selengkapnya

Kabar Gembira! Sayyidi Syeikh Dr. Muhammad Ba’athiyah Tiba di Al-Bahjah Hari Ini
30 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Rabu 6 Jumadil Ula 1444 H atau bertepatan dengan 30 November 2022, Guru Mulia Sayyidi Syeikh... selengkapnya

3 Adab yang Sering Dilanggar pasca-Kepulangan Ibadah Haji
4 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setelah menunaikan ibadah haji, seorang muslim akan kembali ke tanah air dan tempat tinggalnya masing-masing. Adab... selengkapnya

Asal-Usul Jin dalam Perspektif Islam
10 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam Al-Qur’an surat Ar-Rahman ayat 15 dan surat Al-Hijr ayat 27 diterangkan, bahwa jin merupakan makhluk yang... selengkapnya

Mewujudkan Generasi Qur’ani bagi Peradaban Islam
11 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Diskursus soal teori-teori peradaban yang umum kita ketahui selama ini identik dengan masa kebangkitannya para pemikir Eropa... selengkapnya

Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya
19 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui... selengkapnya

AWAL KU MENGENALMU
16 Maret 2024

  Tak pernah terbayangkan namamu sejak awal diingatanku, Tak pernah sedikit pun terbesit sosokmu di dalam pikiranku, Karena nama dan... selengkapnya

Cara Perempuan Membatalkan Ta’aruf yang Baik

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: