● online
Hukum Menukar Uang Lama dengan Uang Baru, Waspada Riba!

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menjelang lebaran, aktivitas penukaran uang lama dengan uang baru menjadi fenomena umum di masyarakat. Banyak orang yang ingin mendapatkan uang baru untuk diberikan sebagai hadiah kepada anak-anak atau sanak saudara. Namun, sering kali dalam transaksi ini terdapat selisih jumlah nominal antara uang lama yang ditukarkan dengan uang baru yang diterima, dengan dalih sebagai jasa penukaran. Lalu, bagaimana hukum Islam mengenai praktik ini? Buya Yahya menjelaskan bahwa transaksi tersebut termasuk dalam kategori riba dan dilarang dalam Islam.
Hukum Riba dalam Penukaran Uang
Menurut Buya Yahya, apabila seseorang menukarkan uang lama sebesar satu juta rupiah dan menerima uang baru hanya sebesar 900 ribu rupiah, maka selisih 100 ribu tersebut dianggap sebagai riba. Hal ini disebabkan karena transaksi penukaran uang yang memiliki perbedaan nilai nominal dalam serah terima langsung masuk ke dalam kategori riba fadhl. Dalam Islam, transaksi tukar-menukar uang harus dilakukan dengan jumlah yang sama dan dalam waktu yang bersamaan agar terhindar dari riba.
Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan bahwa transaksi seperti ini sering kali tidak disadari oleh masyarakat dan justru dilakukan dengan niat baik, seperti memberikan uang baru kepada anak-anak. Namun, meskipun niatnya baik, cara yang digunakan tetap tidak dibenarkan jika mengandung unsur riba. Oleh karena itu, beliau mengingatkan umat Islam untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama menjelang momen-momen tertentu seperti lebaran.
Solusi Penukaran Uang yang Halal
Sebagai solusi, Buya Yahya menyarankan agar masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru melakukannya dengan cara yang benar. Jika seseorang ingin memperoleh jasa penukaran uang, maka harus dilakukan dengan transaksi terpisah. Misalnya, seseorang memberikan uang sebesar satu juta rupiah dan menerima kembali satu juta rupiah dalam bentuk uang baru. Setelah itu, ia dapat memberikan sejumlah uang sebagai jasa kepada pihak yang membantu penukaran tersebut secara sukarela. Dengan cara ini, transaksi tidak lagi mengandung unsur riba, karena tidak ada pengurangan nominal dalam pertukaran uang secara langsung.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru, sebaiknya menggunakan layanan resmi yang disediakan oleh bank atau otoritas keuangan yang sah. Layanan ini umumnya tidak mengenakan biaya tambahan yang bersifat riba, sehingga lebih aman dan sesuai dengan syariat Islam.
Maka dengan demikian menukar uang lama dengan uang baru menjelang lebaran memang sudah menjadi tradisi, namun penting untuk memperhatikan aspek hukumnya dalam Islam. Buya Yahya dengan tegas menyatakan bahwa praktik penukaran yang mengandung selisih nominal merupakan riba dan dilarang. Sebagai solusi, masyarakat disarankan untuk melakukan penukaran dengan nominal yang sama atau memberikan jasa secara terpisah setelah transaksi selesai. Dengan memahami dan menghindari riba, umat Islam dapat menjaga keberkahan dalam setiap transaksi yang dilakukan.
Wallahu ‘Alam Bisshowab
Referensi: Youtube Al Bahjah TV
Penulis: Dede Al Mustaqim, S.H.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Hukum Menukar Uang Lama dengan Uang Baru, Waspada Riba!
Membaca buku adalah kegiatan yang telah ada selama berabad-abad. Sejak ditemukannya tulisan, manusia telah menjadikan membaca sebagai salah satu cara... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era digital seperti sekarang, semua orang dimanjakan oleh akses teknologi yang sangat mudah. Tinggal klik seseorang bisa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pertanyaan ini dapat muncul di kalangan umat Islam, yakni tentang bagaimana Allah Subhanallahu wa Ta’ala menghukum hambanya.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mukmin yang dapat menikmati kemuliaan bulan Ramadan, adalah mereka yang senantiasa menghabiskan waktu dan kesempatannya dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap kali menjelang Ramadan, sahabat Nabi Saw selalu bergembira menyambut kedatangannya. Kegembiraan itu terpancar di wajah dan... selengkapnya
KEBERSAMAAN DIVISI DAKWAH DAN MEDIA DALAM MERAIH IMPIAN BERSAMA Rasa semangat merupakan hal yang sangat penting dalam hidup seseorang guna... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada penghujung tahun 2025 ini, banyak bencana terjadi di bumi pertiwi. Mulai dari tanah longsor, gunung meletus, dan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Belakangan ini permainan mesin capit boneka marak sekali di masyarakat, banyak diantaranya yang berbondong-bondong memainkan mesin... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Takwa merupakan inti dari perintah Allah Swt kepada hamba-Nya. Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa ‘yang paling... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000
Saat ini belum tersedia komentar.