● online
Bolehkah Menerima Uang dari Calon Kepala Daerah? Buya Yahya Menjawab

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kontestasi politik di negara Indonesia seakan tidak pernah ada habisnya. Termasuk pada saat-saat akan dilaksanakannya pemilihan umum kepala daerah yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Berbagai cara dilakukan para calon kepala daerah untuk mendapatkan suara rakyat. Salah satu yang paling sering digunakan yakni, memberikan uang. Hal ini kerap terjadi bak jamur di musim hujan. Dan menjadi keresahan yang kemudian memunculkan sebuah pertanyaan. Apakah kita diperbolehkan menerima uang tersebut?
Buya Yahya menyampaikan setidaknya ada tiga kaidah umum yang harus diperhatikan ketika menerima hadiah atau dalam hal ini menerima uang dari calon-calon pejabat
- Pastikan Hadiah Tersebut Didapatkan dengan Cara yang Halal
Menerima hadiah bukanlah sesuatu yang dilarang. Motif memberikan hadiah bermacam-macam, selagi hadiah tersebut diberikan secara halal maka tidak menjadi masalah di saat kita menerimanya. Sebagaimana yang Buya Yahya sampaikan,
“Siapa pun yang memberikan hadiah kepada kita, asalkan hadiah tersebut bukan diambil dari barang yang haram. Maka hadiah tersebut halal bagi kita”, ujar Buya Yahya.
Halal di sini artinya, barang yang diberikan oleh seseorang kepada kita bukan berasal dari cara-cara yang tidak diperbolehkan dalam Islam.
- Tidak Merendahkan Penerima Hadiah
Pemberi harus memberikan hadiah kepada penerima dengan cara yang baik. Jangan sampai ia merasa prestise karena punya kuasa dan materiel lalu bisa berlaku seenaknya. Memberi hadiah harus diberikan atas dasar kesukarelaan, bukan dengan maksud untuk mencaci dan menganggap rendah yang menerima. Begitu juga pemberian yang disertai dengan tuntutan agar melakukan hal-hal yang menjadikan penerima kehilangan martabat, kehormatan, atau lain sebagainya maka yang demikian itu tidak diperkenankan.
- Tidak Menjadikan Hatimu Rusak
Jika kita merasa hadiah pemberian dari seseorang atau pun dari calon pejabat ini didapatkan dari cara yang kurang baik, maka hendaknya ditolak saja karena tidak ada keberkahan di dalamnya. Selain itu, jika dengan menerimanya akan membuat kita terbeli, sebaiknya ditolak. Artinya, suara kita dibeli dan menjadikan kita tidak jujur akan pilihan hati yang benar. Dan itulah yang menyebabkan hatimu rusak.
Jika uang tersebut sudah terlanjur diterima, maka jangan pilih calonnya, karena calon yang baik tidak akan pernah memberikan sesuatu yang bukan miliknya serta tidak akan memaksakan kehendak dengan cara-cara yang tidak benar. Hal ini perlu diyakini sebagai suatu kebijaksanaan dalam memilih calon pemimpin. Sebab, pemimpin yang baik tidak akan membeli suara dan tidak akan bersusah payah meminta untuk memilihnya. Cukup dengan keyakinan dan atas dasar kemantapan hati yang didasarkan pada kesukaan kita terhadap hal-hal baik yang dimiliki oleh calon tersebut.
Buya Yahya juga mengingatkan kita untuk lebih selektif memilih pemimpin, hal ini dilihat dari segala sisi. Apakah ia baik? Atau justru sebaliknya. Kemudian, perbedaan pilihan dalam kontestasi politik itu wajar terjadi. Perbedaan pilihan bukan berarti menjadi permasalahan untuk tetap menjunjung perdamaian dan kedamaian. Semoga Allah Swt melindungi dan menjaga hati kita untuk tetap berperilaku sesuai dengan ajaran-Nya.
Penulis: Ayuning Dharma Malik
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: Buya Yahya, pilkada, politik uang
Bolehkah Menerima Uang dari Calon Kepala Daerah? Buya Yahya Menjawab
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam konteks masyarakat plural seperti Indonesia, diskusi mengenai batas toleransi dalam hubungan antaragama terus menjadi perhatian akademik, teologis,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak amalan yang dapat dilakukan di bulan Ramadan, selain melakukan amalan-amalan yang biasa dilakukan di bulan-bulan lainnya,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Rabi’ul Awal, bulan kelahiran kekasih Allah, yaitu Nabi Muhammad Saw.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mendekati akhir bulan Desember, banyak orang yang sibuk mempersiapkan perayaan Tahun Baru Masehi. Banyak diantaranya ada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ibadah haji merupakan ibadah yang sangat diimpikan oleh jutaan umat islam di seluruh dunia. Banyak diantara... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam ajaran Islam, setelah seseorang meninggalkan alam dunia, dia memasuki fase yang disebut sebagai alam barzakh, yakni... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Lembaga Pengambangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah bekerjasama dengan DKM At-Taqwa Center Kota Cirebon menggelar kegiatan “Malam Cinta... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ada seorang kawan yang ingin dicarikan pendamping. Berbagai cara ditempuhnya untuk menemukan pujaan hati. Meminta bantuan kepada sanak... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Satu kebaikan yang dilakukan oleh seseorang berarti ia tengah meneladani satu akhlak Nabi. Sebab, kebaikan dengan segala... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah sahabat mendengar istilah peta konsep? Melalui artikel ini, penulis akan memberikan informasi mengenai apa itu peta... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSIlmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 200 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSTerkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000
Saat ini belum tersedia komentar.