Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Bolehkah Menerima Uang dari Calon Kepala Daerah? Buya Yahya Menjawab

Bolehkah Menerima Uang dari Calon Kepala Daerah? Buya Yahya Menjawab

Diposting pada 18 November 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 421 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kontestasi politik di negara Indonesia seakan tidak pernah ada habisnya. Termasuk pada saat-saat akan dilaksanakannya pemilihan umum kepala daerah yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Berbagai cara dilakukan para calon kepala daerah untuk mendapatkan suara rakyat. Salah satu yang paling sering digunakan yakni, memberikan uang. Hal ini kerap terjadi bak jamur di musim hujan. Dan menjadi keresahan yang kemudian memunculkan sebuah pertanyaan. Apakah kita diperbolehkan menerima uang tersebut?

Buya Yahya menyampaikan setidaknya ada tiga kaidah umum yang harus diperhatikan ketika menerima hadiah atau dalam hal ini menerima uang dari calon-calon pejabat

  1. Pastikan Hadiah Tersebut Didapatkan dengan Cara yang Halal

Menerima hadiah bukanlah sesuatu yang dilarang. Motif memberikan hadiah bermacam-macam, selagi hadiah tersebut diberikan secara halal maka tidak menjadi masalah di saat kita menerimanya. Sebagaimana yang Buya Yahya sampaikan,

“Siapa pun yang memberikan hadiah kepada kita, asalkan hadiah tersebut bukan diambil dari barang yang haram. Maka hadiah tersebut halal bagi kita”, ujar Buya Yahya.

Halal di sini artinya, barang yang diberikan oleh seseorang kepada kita bukan berasal dari cara-cara yang tidak diperbolehkan dalam Islam.

  1. Tidak Merendahkan Penerima Hadiah

Pemberi harus memberikan hadiah kepada penerima dengan cara yang baik. Jangan sampai ia merasa prestise karena punya kuasa dan materiel lalu bisa berlaku seenaknya. Memberi hadiah harus diberikan atas dasar kesukarelaan, bukan dengan maksud untuk mencaci dan menganggap rendah yang menerima. Begitu juga pemberian yang disertai dengan tuntutan agar melakukan hal-hal yang menjadikan penerima kehilangan martabat, kehormatan, atau lain sebagainya maka yang demikian itu tidak diperkenankan.

  1. Tidak Menjadikan Hatimu Rusak

Jika kita merasa hadiah pemberian dari seseorang atau pun dari calon pejabat ini didapatkan dari cara yang kurang baik, maka hendaknya ditolak saja karena tidak ada keberkahan di dalamnya. Selain itu, jika dengan menerimanya akan membuat kita terbeli, sebaiknya ditolak. Artinya, suara kita dibeli dan menjadikan kita tidak jujur akan pilihan hati yang benar. Dan itulah yang menyebabkan hatimu rusak.

Jika uang tersebut sudah terlanjur diterima, maka jangan pilih calonnya, karena calon yang baik tidak akan pernah memberikan sesuatu yang bukan miliknya serta tidak akan memaksakan kehendak dengan cara-cara yang tidak benar. Hal ini perlu diyakini sebagai suatu kebijaksanaan dalam memilih calon pemimpin. Sebab, pemimpin yang baik tidak akan membeli suara dan tidak akan bersusah payah meminta untuk memilihnya. Cukup dengan keyakinan dan atas dasar kemantapan hati yang didasarkan pada kesukaan kita terhadap hal-hal baik yang dimiliki oleh calon tersebut.

Buya Yahya juga mengingatkan kita untuk lebih selektif memilih pemimpin, hal ini dilihat dari segala sisi. Apakah ia baik? Atau justru sebaliknya. Kemudian, perbedaan pilihan dalam kontestasi politik itu wajar terjadi. Perbedaan pilihan bukan berarti menjadi permasalahan untuk tetap menjunjung perdamaian dan kedamaian. Semoga Allah Swt melindungi dan menjaga hati kita untuk tetap berperilaku sesuai dengan ajaran-Nya.

Penulis: Ayuning Dharma Malik

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , ,

Bagikan ke

Bolehkah Menerima Uang dari Calon Kepala Daerah? Buya Yahya Menjawab

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya
6 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Patungan kurban adalah gabungan beberapa orang dalam pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban. Umumnya fenomena patungan kurban... selengkapnya

Cara Mengoreksi Diri Sendiri ala Imam Al-Ghazali
6 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap persoalan yang menimpa kita, sering kali merupakan akibat dari apa yang telah kita perbuatan sendiri. Kegundahan... selengkapnya

Dahsyatnya Puasa Arafah, Yakin Masih Mau Melewatkannya?
27 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa... selengkapnya

Mewujudkan Generasi Qur’ani bagi Peradaban Islam
11 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Diskursus soal teori-teori peradaban yang umum kita ketahui selama ini identik dengan masa kebangkitannya para pemikir Eropa... selengkapnya

Petugas Keamanan Al-Bahjah Cirebon Menutup Jalan di Area Masjid Oemar untuk Sementara Waktu
16 Maret 2021

Cirebon, Pustaka Al-Bahjah News-Petugas Keamanan LPD AL-Bahjah Cirebon Menutup Jalan untuk Sementara Waktu pada Saat Shalat Berjamaah Sedang Berlangsung di... selengkapnya

Peringatan Maulid Nabi dan Beramal pada Bulan Maulid, Ternyata…
13 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Memasuki bulan Maulid (Rabi’ul Awwal) tahun 1445 Hijriah ini, persiapan untuk menyambut hari kelahiran Nabi Muhammad... selengkapnya

Masalah dalam Bersedekah
22 Maret 2021

Masalah dalam Bersedekah Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Sedekah, satu kata yang... selengkapnya

Penerbit Pustaka Al-Bahjah Serahkan Dana Peduli Palestina Melalui Program “Palestina Memanggil”
18 November 2023

Bismillahirrahmaniirahim. Allhummah shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbini wasallim. Alhamdulillah, sejak tanggal 18 Oktober 2023 lalu hingga... selengkapnya

Memiliki Anak Perempuan Adalah Anugerah
10 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sebagian orang beranggapan bahwa kedatangan anak laki-laki lebih dinanti dibandingkan anak perempuan. Sebab, anak laki-laki dipercaya lebih... selengkapnya

Bolehkah Menerima Uang dari Calon Kepala Daerah? Buya Yahya Menjawab

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: