● online
Bolehkah Menerima Uang dari Calon Kepala Daerah? Buya Yahya Menjawab

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kontestasi politik di negara Indonesia seakan tidak pernah ada habisnya. Termasuk pada saat-saat akan dilaksanakannya pemilihan umum kepala daerah yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Berbagai cara dilakukan para calon kepala daerah untuk mendapatkan suara rakyat. Salah satu yang paling sering digunakan yakni, memberikan uang. Hal ini kerap terjadi bak jamur di musim hujan. Dan menjadi keresahan yang kemudian memunculkan sebuah pertanyaan. Apakah kita diperbolehkan menerima uang tersebut?
Buya Yahya menyampaikan setidaknya ada tiga kaidah umum yang harus diperhatikan ketika menerima hadiah atau dalam hal ini menerima uang dari calon-calon pejabat
- Pastikan Hadiah Tersebut Didapatkan dengan Cara yang Halal
Menerima hadiah bukanlah sesuatu yang dilarang. Motif memberikan hadiah bermacam-macam, selagi hadiah tersebut diberikan secara halal maka tidak menjadi masalah di saat kita menerimanya. Sebagaimana yang Buya Yahya sampaikan,
“Siapa pun yang memberikan hadiah kepada kita, asalkan hadiah tersebut bukan diambil dari barang yang haram. Maka hadiah tersebut halal bagi kita”, ujar Buya Yahya.
Halal di sini artinya, barang yang diberikan oleh seseorang kepada kita bukan berasal dari cara-cara yang tidak diperbolehkan dalam Islam.
- Tidak Merendahkan Penerima Hadiah
Pemberi harus memberikan hadiah kepada penerima dengan cara yang baik. Jangan sampai ia merasa prestise karena punya kuasa dan materiel lalu bisa berlaku seenaknya. Memberi hadiah harus diberikan atas dasar kesukarelaan, bukan dengan maksud untuk mencaci dan menganggap rendah yang menerima. Begitu juga pemberian yang disertai dengan tuntutan agar melakukan hal-hal yang menjadikan penerima kehilangan martabat, kehormatan, atau lain sebagainya maka yang demikian itu tidak diperkenankan.
- Tidak Menjadikan Hatimu Rusak
Jika kita merasa hadiah pemberian dari seseorang atau pun dari calon pejabat ini didapatkan dari cara yang kurang baik, maka hendaknya ditolak saja karena tidak ada keberkahan di dalamnya. Selain itu, jika dengan menerimanya akan membuat kita terbeli, sebaiknya ditolak. Artinya, suara kita dibeli dan menjadikan kita tidak jujur akan pilihan hati yang benar. Dan itulah yang menyebabkan hatimu rusak.
Jika uang tersebut sudah terlanjur diterima, maka jangan pilih calonnya, karena calon yang baik tidak akan pernah memberikan sesuatu yang bukan miliknya serta tidak akan memaksakan kehendak dengan cara-cara yang tidak benar. Hal ini perlu diyakini sebagai suatu kebijaksanaan dalam memilih calon pemimpin. Sebab, pemimpin yang baik tidak akan membeli suara dan tidak akan bersusah payah meminta untuk memilihnya. Cukup dengan keyakinan dan atas dasar kemantapan hati yang didasarkan pada kesukaan kita terhadap hal-hal baik yang dimiliki oleh calon tersebut.
Buya Yahya juga mengingatkan kita untuk lebih selektif memilih pemimpin, hal ini dilihat dari segala sisi. Apakah ia baik? Atau justru sebaliknya. Kemudian, perbedaan pilihan dalam kontestasi politik itu wajar terjadi. Perbedaan pilihan bukan berarti menjadi permasalahan untuk tetap menjunjung perdamaian dan kedamaian. Semoga Allah Swt melindungi dan menjaga hati kita untuk tetap berperilaku sesuai dengan ajaran-Nya.
Penulis: Ayuning Dharma Malik
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: Buya Yahya, pilkada, politik uang
Bolehkah Menerima Uang dari Calon Kepala Daerah? Buya Yahya Menjawab
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Baru-baru ini aktivitas “cek khodam” ramai di media sosial, khususnya di live TikTok dan Instagram. Pengguna media... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam Al-Qur’an surat Ar-Rahman ayat 15 dan surat Al-Hijr ayat 27 diterangkan, bahwa jin merupakan makhluk yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merupakan sebuah kebaikan membuat program mulia dengan membagikan makanan sehat, bergizi, dan gratis atau MBG kepada masyarakat. Selagi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Bulan Syawal adalah bulan yang identik dengan pernikahan. Banyak diantara umat Islam yang melangsungkan pernikahan pada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hubungan yang sehat dalam pernikahan adalah ketika pasangan saling mendukung, menghargai, dan memahami satu sama lain serta... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama karya Buya Yahya merupakan sebuah karya yang sangat menarik dan penuh makna,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa 10 Muharram atau puasa asyura merupakan puasa sunnah yang sangat dikukuhkan oleh Baginda Nabi Saw.... selengkapnya
Hakikat Warid Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Jika asing dengan istilah warid, Anda mungkin tidak akan asing dengan istilah wirid. Keduanya berasal... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Beberapa hari terakhir ini, berita pilu tentang seorang Ibu yang melakukan bunuh diri bersama anak-anaknya ramai diperbincangkan di... selengkapnya
PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Bulan Rabi’ul Awal selalu menjadi momentum spesial untuk kembali mengenang perjuangan Rasulullah, memperingati hari kelahiran manusia terbaik yang pernah... selengkapnya
Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700
Saat ini belum tersedia komentar.