● online
- BUKU PENGANTAR BAHASA ARAB....
- Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan....
- AQIDAH 50 KARYA BUYA YAHYA....
- KITAB MAULID AD DIBA'I....
- Sam'iyyat - Beriman Kepada yang Gaib....
- English Practice "Practice Makes Perfect" Intermed....
- BUKU THAHARAH - BERSUCI - KARYA BUYA YAHYA....
- Maqoshid Syariah....
Belum Terlambat, Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Setara Puasa 1 Tahun

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, umat Islam dianjurkan melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Ini merupakan sunnah yang sangat dianjurkan oleh jumhur ulama. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
Imam An Nawawi menjelaskan dalam Syarah Shahih Muslim:
فِيهِ دَلِيلٌ صَرِيحٌ لِمَذْهَبِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَدَاوُدَ وَمَنْ وَافَقَهُمْ فِي اسْتِحْبَابِ صَوْمِ هَذِهِ السِّتَّةِ
“Ini adalah dalil tegas tentang disunnahkannya puasa enam hari Syawal menurut mazhab Syafi’i, Ahmad, dan sebagian Malikiyah.”
Mazhab Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan hukumnya sunnah. Sebagian Malikiyah dan mazhab Imam Abu Hanifah tidak menganjurkannya karena khawatir dianggap wajib oleh masyarakat awam. Namun jumhur (mayoritas) ulama menyatakan hukumnya sunnah. Pahala Puasa 6 Hari di bulan Syawal seperti puasa setahun karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali. Allah berfirman di dalam surat Al-An’am: 160:
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
“Barang siapa membawa satu kebaikan maka baginya sepuluh kali lipat.” (QS. Al-An’am: 160)
Puasa 6 Hari di bulan Syawal ini boleh dilakukan berurutan atau terpisah selama masih di bulan Syawal.
Imam Imam An-Nawawi menjelaskan di dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim:
وَالأَفْضَلُ أَنْ تَكُونَ مُتَتَابِعَةً عَقِيبَ يَوْمِ الْفِطْرِ، فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عَنْ أَوَّلِ الشَّهْرِ إِلَى آخِرِهِ جَازَ
“Yang lebih utama adalah dilakukan secara berurutan setelah hari raya. Namun jika dipisah-pisah atau diakhirkan dari awal bulan hingga akhirnya, maka tetap boleh.”
Bagi seorang Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan karena uzur syar’i seperti sakit, safar, haid, atau nifas, maka kewajiban pertama yang harus ditunaikan adalah mengqadha (mengganti) puasa tersebut. Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al–Baqarah ayat 184:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Maka barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
Ayat ini menjadi dasar tegas bahwa puasa yang ditinggalkan tetap menjadi tanggungan (dzimmah) yang wajib dibayar. Semoga Allah memberi kemudahan kepada kita untuk menyegerakan qadha puasa, lalu menyempurnakannya dengan puasa 6 Syawal sehingga kita meraih pahala setahun penuh.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Belum Terlambat, Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Setara Puasa 1 Tahun
Gemerlap Harlah Al-Bahjah: Bersinergi untuk Negeri, Bermanfaat untuk Ummat PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Tidak terasa tahun ini Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah... selengkapnya
PELUANG BERKHIDMAH DALAM DAKWAH BERSAMA PUSTAKA AL-BAHJAH Assalamu’alaikum Bagi kalian yang memiliki kemampuan dalam bidang Public Relations atau Editor Bahasa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam adalah agama yang sempurna dan memuliakan setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan pernikahan. Memberikan kemudahan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kebencian adalah ketidaksenangan terhadap sesuatu yang bersemayam di hati. Kebencian yang menetap terlalu lama dalam hati seseorang akan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Era digital menghadirkan berbagai kemudahan. Namun juga memunculkan tantangan serius dalam menjaga nilai-nilai Islam, khususnya bagi para Muslimah.... selengkapnya
Pelaksanaan hari raya Idulfitri di Indonesia identik dengan halal bihalal bersama keluarga besar, tetangga dan orang-orang yang dihormati di lingkungan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Istilah Rebo Wekasan sudah familiar pada sebagian kalangan masyarakat. Rebo Wekasan ialah istilah untuk hari Rabu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Lingkungan yang baik dan nyaman merupakan tempat yang diidamkan oleh setiap orang. Apalagi di tempat tersebut sambil melakukan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Malam Lailatul Qadr adalah malam istimewa yang lebih baik dari seribu bulan. Namun, keberadaannya tidak bisa ditentukan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Lembaga Pengambangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah bekerjasama dengan DKM At-Taqwa Center Kota Cirebon menggelar kegiatan “Malam Cinta... selengkapnya
Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 256 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 300 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.