● online
- KITAB MAULID AD DIBA'I....
- Kosakata (Almufrodat) Sehari-Hari....
- Kisah Nabi Muhammad Saw "Kekhalifahan, Keluarga Na....
- DZIKIR HARIAN MAJELIS AL-BAHJAH....
- FIQIH SHOLAT KARYA BUYA YAHYA....
- Fiqih Shalat Berjamaah....
- Motivasi Dakwah "Membawa kepada Kemuliaan dengan H....
- Kisah Nabi Muhammad Saw "Dari Lahir Sampai Diutus ....
Belum Terlambat, Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Setara Puasa 1 Tahun

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, umat Islam dianjurkan melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Ini merupakan sunnah yang sangat dianjurkan oleh jumhur ulama. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
Imam An Nawawi menjelaskan dalam Syarah Shahih Muslim:
فِيهِ دَلِيلٌ صَرِيحٌ لِمَذْهَبِ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَدَاوُدَ وَمَنْ وَافَقَهُمْ فِي اسْتِحْبَابِ صَوْمِ هَذِهِ السِّتَّةِ
“Ini adalah dalil tegas tentang disunnahkannya puasa enam hari Syawal menurut mazhab Syafi’i, Ahmad, dan sebagian Malikiyah.”
Mazhab Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan hukumnya sunnah. Sebagian Malikiyah dan mazhab Imam Abu Hanifah tidak menganjurkannya karena khawatir dianggap wajib oleh masyarakat awam. Namun jumhur (mayoritas) ulama menyatakan hukumnya sunnah. Pahala Puasa 6 Hari di bulan Syawal seperti puasa setahun karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali. Allah berfirman di dalam surat Al-An’am: 160:
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
“Barang siapa membawa satu kebaikan maka baginya sepuluh kali lipat.” (QS. Al-An’am: 160)
Puasa 6 Hari di bulan Syawal ini boleh dilakukan berurutan atau terpisah selama masih di bulan Syawal.
Imam Imam An-Nawawi menjelaskan di dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim:
وَالأَفْضَلُ أَنْ تَكُونَ مُتَتَابِعَةً عَقِيبَ يَوْمِ الْفِطْرِ، فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عَنْ أَوَّلِ الشَّهْرِ إِلَى آخِرِهِ جَازَ
“Yang lebih utama adalah dilakukan secara berurutan setelah hari raya. Namun jika dipisah-pisah atau diakhirkan dari awal bulan hingga akhirnya, maka tetap boleh.”
Bagi seorang Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan karena uzur syar’i seperti sakit, safar, haid, atau nifas, maka kewajiban pertama yang harus ditunaikan adalah mengqadha (mengganti) puasa tersebut. Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al–Baqarah ayat 184:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Maka barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
Ayat ini menjadi dasar tegas bahwa puasa yang ditinggalkan tetap menjadi tanggungan (dzimmah) yang wajib dibayar. Semoga Allah memberi kemudahan kepada kita untuk menyegerakan qadha puasa, lalu menyempurnakannya dengan puasa 6 Syawal sehingga kita meraih pahala setahun penuh.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Belum Terlambat, Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Setara Puasa 1 Tahun
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Al-Bahjah Cabang Cirebon 1 menggelar Rapat Kerja (Raker) 2025 pada tanggal 1–2 Rabiul Akhir 1447 H/ 23–24 September... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Iduladha bukan sekadar hari raya, tapi sebuah perjalanan hati menuju pengorbanan sejati. Di balik setiap tetes keringat dan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Umur manusia menjadi rahasia yang tidak ada seorang pun tahu berapa panjang usia yang dijatahkan kepadanya.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era modern seperti sekarang, praktik jual beli dengan sistem kredit sudah menjadi hal yang sangat umum. Seperti... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Manusia diberi nikmat oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala dengan waktu yang begitu panjang dalam satu harinya, yakni... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat Ramadan, ramai di media sosial unggahan konten yang menggunakan istilah mokel. Mokel adalah bahasa gaul yang berasal... selengkapnya
Tandzif, Bukti Cinta Santri Al-Bahjah kepada Pondok PUSTAKA AL-BAHJAH-SERBA-SERBI SANTRI-Tandzif atau dalam bahasa Indonesia berarti bersih-bersih merupakan kegiatan yang rutin... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan maulid akbar Nabi Muhammad Saw yang akan diselenggarakan pada Ahad, 6 Rabiul... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah – Cirebon, Betapa banyak kita temukan titel akademik dimiliki seseorang, tetapi moral mereka tidak mewakili orang-orang berpendidikan. Banyak... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam bermasyarakat, keharmonisan bertetangga dengan menerapkan kehidupan bersosial sangatlah dibutuhkan. Jika bertetangga tanpa mengutamakan etika yang baik,... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Tebal buku: viii+102 Kehidupan keras yang dilalui Nabi Muhammad Saw di masa kecil telah… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+140 Menelusuri jejak kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw melalui… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.