Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hukum Menolak Ajakan Suami Berhubungan karena Kurangnya Nafkah

Hukum Menolak Ajakan Suami Berhubungan karena Kurangnya Nafkah

Diposting pada 12 Desember 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 582 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan berumah tangga, hubungan suami dan istri bukanlah hubungan saling menuntut atau saling membebani, tetapi hubungan saling mengabdi dan saling mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Imam Ali bin Abi Thalib pernah berpesan bahwa rumah tangga bukan tempat untuk memperbudak pasangan, tetapi tempat untuk menjadikan diri sebagai pelayan bagi pasangan demi meraih ketenangan dan cinta yang hakiki.

Akan tetapi, masalah sering kali muncul ketika rumah tangga dibangun dengan rumus yang salah: lebih banyak menuntut daripada memenuhi kewajiban. Ketika salah satu merasa kurang diberi nafkah, kurang dilayani, kurang perhatian, atau merasa tidak dipahami, maka hati mudah dipenuhi dendam dan saling balas. Padahal Islam mengajarkan keseimbangan antara kewajiban lahir dan batin.

Seorang suami wajib berusaha mencari nafkah, bukan sekadar memberi. Jika ia sudah berusaha keras tetapi hasilnya sedikit atau bahkan gagal, ia tidak berdosa. Allah Subhanahu wa Ta’ala menilai usaha, bukan hasil. Allah berfirman dalam surat Al-Baqoroh ayat 286:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ ..

Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya.”

Seorang istri, wajib melayani suaminya dalam batas syariat sebagai bentuk cinta, ibadah, dan menjaga kehormatan rumah tangga. Jika pelayanan kepada suami ditentukan tergantung nafkah, rumah tangga akan kehilangan makna cinta dan pengabdian.

Di sebagian rumah tangga, ketika kebutuhan batin tidak terpenuhi, muncul godaan untuk berbuat dosa. Suami mencari pelampiasan yang haram atau istri mengeluarkan sendiri syahwatnya karena stres dan patah hati. Ini semua adalah jalan setan. Ketika hubungan dengan pasangan berubah menjadi ajang balas dendam karena alasan nafkah atau alasan duniawi lainnya, maka setan mudah merusak keharmonisan. Hubungan suami istri adalah tempat ketenangan, bukan transaksi.

Sebagian suami malas mencari nafkah lalu bersembunyi di balik alasan ibadah, mengaji, atau dakwah. Padahal mencari nafkah untuk keluarga adalah ibadah besar yang tidak boleh ditinggalkan. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ (رواه أبو داود)

“Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)

Mengaji adalah baik, tetapi mengaji tidak menghapus kewajiban mencari nafkah. Tidak ada alasan untuk membiarkan istri bekerja keras sementara suami bermalas-malasan. Bahkan hewan ternak pun berusaha mencari makannya sendiri, manusia seharusnya jauh lebih mulia. Jika suami sudah berusaha maksimal namun tetap hidup dalam kesulitan, istri salehah tidak seharusnya menuntut lebih, apalagi menolak hak batin suami. Justru ia harus menjadi penenang dan penguat hatinya. istri salehah seharusnya memberi semangat ketika suami gagal dalam berusaha, tidak mengaitkan pelayanan batin dengan jumlah nafkah dan menjadikan rumah tangga sebagai tempat rezeki spiritual, bukan sekadar materi.

Rumus kehidupan rumah tangga yang indah adalah “Lakukan kewajibanmu, dan jangan banyak menuntut pasanganmu.” Untuk suami, carilah nafkah semampunya, jangan malas, jangan menuntut istri seperti pembantu, dan penuhilah kebutuhan batinnya. Untuk Istri, layani suami dengan cinta, bukan dengan perhitungan materi, jaga kehormatan, dan hindari menolak tanpa alasan syar’i. Dan untuk keduanya saling menjaga hati, saling menguatkan, saling memaafkan, dan melihat kekurangan pasangan sebagai ladang pahala.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Hukum Menolak Ajakan Suami Berhubungan karena Kurangnya Nafkah

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Ramadan?
15 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Di bulan ini, umat... selengkapnya

Peristiwa-Peristiwa Penting di Bulan Sya’ban
16 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah dan pintu gerbang memasuki bulan suci Ramadan. Bulan Sya’ban merupakan salah... selengkapnya

Tantangan Muslimah Masa Kini Menjaga Iffah di Era Digital
17 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Era digital menghadirkan berbagai kemudahan. Namun juga memunculkan tantangan serius dalam menjaga nilai-nilai Islam, khususnya bagi para Muslimah.... selengkapnya

Cara Bijak Menghadapi Perkembangan Teknologi Artificial Intelligence (AI)
14 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Peradaban manusia berkembang begitu cepat di berbagai bidang, termasuk di bidang teknologi. Salah satu contoh perkembangan teknologi yang... selengkapnya

Beriman Kepada yang Gaib
28 Juli 2026

Judul                           : Sam’iyyat Beriman Kepada yang Gaib Penulis                         : Buya Yahya Penerbit                       : Pustaka Al-Bahjah Tahun Terbit   ... selengkapnya

Kunci Keberkahan Umur
28 Desember 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Umur manusia menjadi rahasia yang tidak ada seorang pun tahu berapa panjang usia yang dijatahkan kepadanya.... selengkapnya

Apakah Curhat Termasuk Gibah?
7 Februari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Curhat bisa menjadi suatu gunjingan dan bisa juga bukan. Artinya, terdapat dua tipe curhat, yaitu curhatan untuk... selengkapnya

Ikhtiar dan Keikhlasan dalam Mencari Jodoh
25 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam perjalanan mencari jodoh, mungkin kita pernah bertanya-tanya, “Apakah jodoh yang telah Allah tetapkan untuk kita akan... selengkapnya

Bagan Mahram Laki-Laki dan Perempuan
17 Maret 2026

Sering kali tanpa disadari kita berjabat tangan, bersalaman, bahkan berinteraksi dengan lawan jenis tanpa mengetahui apakah ia termasuk mahram atau... selengkapnya

Perjalanan Menuju Sebuah Perubahan yang Besar Memang Panjang dan Melelahkan
12 November 2024

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ... selengkapnya

Hukum Menolak Ajakan Suami Berhubungan karena Kurangnya Nafkah

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: