● online
- Kisah Nabi Muhammad Saw "Dari Isra Mi'raj Sampai W....
- KITAB MAULID AD DIBA'I....
- Fiqih Praktis Haji dan Umrah yang Mudah Dipahami....
- المعين المبين في تعلم العرب....
- Kisah Nabi Muhammad Saw "Kekhalifahan, Keluarga Na....
- Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan....
- INDAHNYA MEMAHAMI PERBEDAAN PARA ULAMA KARYA BUYA ....
- English Practice "Practice Makes Perfect" Beginner....
Hukum Menolak Ajakan Suami Berhubungan karena Kurangnya Nafkah

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan berumah tangga, hubungan suami dan istri bukanlah hubungan saling menuntut atau saling membebani, tetapi hubungan saling mengabdi dan saling mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Imam Ali bin Abi Thalib pernah berpesan bahwa rumah tangga bukan tempat untuk memperbudak pasangan, tetapi tempat untuk menjadikan diri sebagai pelayan bagi pasangan demi meraih ketenangan dan cinta yang hakiki.
Akan tetapi, masalah sering kali muncul ketika rumah tangga dibangun dengan rumus yang salah: lebih banyak menuntut daripada memenuhi kewajiban. Ketika salah satu merasa kurang diberi nafkah, kurang dilayani, kurang perhatian, atau merasa tidak dipahami, maka hati mudah dipenuhi dendam dan saling balas. Padahal Islam mengajarkan keseimbangan antara kewajiban lahir dan batin.
Seorang suami wajib berusaha mencari nafkah, bukan sekadar memberi. Jika ia sudah berusaha keras tetapi hasilnya sedikit atau bahkan gagal, ia tidak berdosa. Allah Subhanahu wa Ta’ala menilai usaha, bukan hasil. Allah berfirman dalam surat Al-Baqoroh ayat 286:
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ ..
“Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya.”
Seorang istri, wajib melayani suaminya dalam batas syariat sebagai bentuk cinta, ibadah, dan menjaga kehormatan rumah tangga. Jika pelayanan kepada suami ditentukan tergantung nafkah, rumah tangga akan kehilangan makna cinta dan pengabdian.
Di sebagian rumah tangga, ketika kebutuhan batin tidak terpenuhi, muncul godaan untuk berbuat dosa. Suami mencari pelampiasan yang haram atau istri mengeluarkan sendiri syahwatnya karena stres dan patah hati. Ini semua adalah jalan setan. Ketika hubungan dengan pasangan berubah menjadi ajang balas dendam karena alasan nafkah atau alasan duniawi lainnya, maka setan mudah merusak keharmonisan. Hubungan suami istri adalah tempat ketenangan, bukan transaksi.
Sebagian suami malas mencari nafkah lalu bersembunyi di balik alasan ibadah, mengaji, atau dakwah. Padahal mencari nafkah untuk keluarga adalah ibadah besar yang tidak boleh ditinggalkan. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ (رواه أبو داود)
“Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)
Mengaji adalah baik, tetapi mengaji tidak menghapus kewajiban mencari nafkah. Tidak ada alasan untuk membiarkan istri bekerja keras sementara suami bermalas-malasan. Bahkan hewan ternak pun berusaha mencari makannya sendiri, manusia seharusnya jauh lebih mulia. Jika suami sudah berusaha maksimal namun tetap hidup dalam kesulitan, istri salehah tidak seharusnya menuntut lebih, apalagi menolak hak batin suami. Justru ia harus menjadi penenang dan penguat hatinya. istri salehah seharusnya memberi semangat ketika suami gagal dalam berusaha, tidak mengaitkan pelayanan batin dengan jumlah nafkah dan menjadikan rumah tangga sebagai tempat rezeki spiritual, bukan sekadar materi.
Rumus kehidupan rumah tangga yang indah adalah “Lakukan kewajibanmu, dan jangan banyak menuntut pasanganmu.” Untuk suami, carilah nafkah semampunya, jangan malas, jangan menuntut istri seperti pembantu, dan penuhilah kebutuhan batinnya. Untuk Istri, layani suami dengan cinta, bukan dengan perhitungan materi, jaga kehormatan, dan hindari menolak tanpa alasan syar’i. Dan untuk keduanya saling menjaga hati, saling menguatkan, saling memaafkan, dan melihat kekurangan pasangan sebagai ladang pahala.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Hukum Menolak Ajakan Suami Berhubungan karena Kurangnya Nafkah
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan mestinya bukan hanya sekadar tradisi tahunan, bukan pula sebagai ajang kumpul buka puasa bersama semata, melainkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di Bulan Suci Ramadan, umat Islam diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kepergian orang tua untuk selama-lamanya tentu selalu meninggalkan kesedihan dan duka yang mendalam. Penyesalan seringkali... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Haji menurut bahasa haji adalah bermaksud. Adapun menurut istilah fiqih haji adalah bermaksud (dengan sengaja) menuju Baitulharam (Ka’bah)... selengkapnya
(Bagian kesatu dari dua tulisan) Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sahabat Muslimah, masih ingatkah dengan platform friendster? Buat yang belum tahu, friendster adalah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sebanyak 483 calon jamaah Umroh Munajat Kubro memadati ballroom Hotel Grage, Cirebon, dalam kegiatan Manasik Akbar yang berlangsung... selengkapnya
Hari ini, Ahad (22/10) bertepatan dengan perayaan Hari Santri Nasional 2023. Pada momentum berharga ini, kita perlu mengetahui makna dari... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Salman Al-Farisi adalah seorang sahabat yang berasal dari luar negara Arab, tepatnya dari negara Persia. Beliaulah yang mengusulkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kita semua tengah memasuki bulan Rajab. Ketika beberapa saat sebelum memasuki bulan Rajab ini,... selengkapnya
Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000
Saat ini belum tersedia komentar.