Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Diposting pada 29 Mei 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 107 kali / Kategori: ,

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di dalam agama Islam melihat atau mengamati calon pasangan sebelum menikah (nadzor) disunnahkan ketika ingin menjodohkan seseorang. Namun pada zaman sekarang makna nadzor sering disalahgunakan. Pada dasarnya nadzor itu bagian dari proses menuju pernikahan. Artinya jika belum berada dalam rencana pernikahan maka kebutuhan akan nadzor menjadi tidak ada. Sebab setelah dilaksanakan nadzor akan ada kesimpulan jika ada kecocokan maka kedua belah pihak akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Namun jika belum menemukan kecocokan maka menjadi tidak ada masalah.

Adapun adab nadzor dalam Islam yang dipaparkan oleh Ummi Fairuz Ar Rahbini adalah sebagai berikut.

  1. Ditenami oleh mahram atau yang menjadi perantara dalam jenjang pernikahannya. Misalnya orang saleh atau guru dari salah dari pihak laki-laki atau perempuan.
  2. Tidak terjadi khalwat (berduaan).
  3. Jika memerlukan obrolan, maka hanya obrolan seperluanya saja.
  4. Melihat area yang wajar dan tidak terjadi sentuhan fisik.
  5. Artinya dalam proses nadzor tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi. Misalnya seorang wanita yang dandanannya terlalu mencolok atau laki laki yang menyemir rambutnya.

Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan juga dalam proses nadzor, yaitu anggota yang diperbolehkan dilihat. Dalam proses nadzor yang boleh dilihat hanyalah wajah dan telapak tangan saja. Tanpa memperlihatkan anggota tubuh lainnya seperti rambut, badan, apalagi area sensitif. Adapun jika memang pihak calon laki-laki ingin melihat anggota lain, seperti rambut, badan, dan lain-lain, maka diperbolehkan asalkan yang melihatnya adalah mahram dari laki-laki tersebut. Seperti ibunya, adik, atau kaka perempuan dari calon laki-laki tersebut. Setelah itu dari pihak laki-laki yang melihat calon perempuan tidak boleh menceritakan secara detail. Akan tetapi, cukup memberi tahu bahwa wanita tersebut sesuai dengan kriteria calon laki-laki.

Setelah proses nadzor selesai jika memang belum ada kecocokan di antara kedua belah keluarga, seperti halnya salah satu calon mempelai belum menemukan kecocokan maka setiap dari keluarga, baik dari pihak laki-laki atau perempuan dilarang untuk membuka aib kekurangan satu sama lainnya. Hal itu tiada lain agar tidak saling menyakiti. Sebab bisa saja kriteria dari calon mempelai tidak cocok dengannya tetapi justru cocok dengan orag lain. Oleh karena itu penting untuk kedua belah pihak saling menjaga aib.

Setelah proses nadzor selesai, kemudian seorang wanita boleh menentukan dan memutuskan keberlanjutan pada jenjang berikutnya. Sebab, di dalam syariat agama Islam seorang wanita diberikan hak penuh untuk menolak perjodohan. Meskipun terkadang perjodohan dilakukan oleh orang tua atau guru dari wanita tersebut. Oleh karena itu, jika ingin menolak perihal perjodohan harus dibarengi dengan akhlak dan adab. Sebab, di balik semua itu ada keridhaan orang tua dan guru yang menjodohkannya.

 

Sumber Referensi: Youtube Ummi Fairuz Ar Rahbini

 

Penulis: Kodriya

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Euforia Hijrah Instan dan Risikonya Tanpa Fondasi Ilmu yang Kokoh
6 Januari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Memasuki awal tahun, banyak orang memulai lembaran baru dengan semangat “hijrah” yang menggelora. Tentu, sebagai sesama Muslim, kita... selengkapnya

Hari Arafah: Momentum Koreksi Diri, Panjatan Doa, dan Pengharapan
5 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Definisi dan penamaan Hari Arafah beberapa ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengatakan Arafah diambil dari kata i’tiraf yang... selengkapnya

6 Tip Persiapan Agar Ibadah Haji dan Umrah Maksimal
8 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Persiapan ibadah haji dan umrah perlu dilakukan dengan matang agar terlaksana dengan maksimal dan sempurna. Bahkan persiapan... selengkapnya

Hukum Memakai Fasilitas Kantor
2 Januari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kejujuran bukan sekadar akhlak mulia, tetapi fondasi utama amanah dalam Islam. Salah satu bentuk kejujuran yang sering diremehkan... selengkapnya

Meminta Tanpa Mengeluh: Adab Berdoa Nabi Ayyub
14 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Doa sering dimaknai dengan permohonan atau permintaan dengan penuh harapan dan pujian kepada Tuhan. Dalam agama Islam,... selengkapnya

Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur
19 Maret 2021

Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya

Multaqo Al-Bahjah dan Kisah Ahli Neraka yang Selamat Karena Persahabatan
23 Maret 2022

Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Sebagai bentuk sarana mempererat tali silaturahmi ‘temu kangen’ keluarga besar Al-Bahjah dan para alumni, Ahad 17... selengkapnya

Keimanan Tidak Hanya Diukur dari Ibadah Ritual, Tetapi Juga Tercermin dalam Memperlakukan Orang Lain
5 Mei 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Manusia tidak pernah hidup sendirian. Sejak ia dilahirkan hingga kembali kepada tanah, hidupnya selalu berada dalam jaringan relasi... selengkapnya

Pandai Menyikapi Kebencian sebagai Kunci Hidup Bahagia
18 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kebencian adalah ketidaksenangan terhadap sesuatu yang bersemayam di hati. Kebencian yang menetap terlalu lama dalam hati seseorang akan... selengkapnya

Revitalisasi Ajaran Sosial-Religius Sunan Gunung Djati: Pilar Harmoni dalam Kehidupan Bermasyarakat
5 Februari 2025

sumber gambar: Suara Cirebon Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sunan Gunung Djati, atau yang dikenal dengan nama Syarif Hidayatullah, merupakan salah satu... selengkapnya

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: