Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Diposting pada 29 Mei 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 18 kali / Kategori: ,

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di dalam agama Islam melihat atau mengamati calon pasangan sebelum menikah (nadzor) disunnahkan ketika ingin menjodohkan seseorang. Namun pada zaman sekarang makna nadzor sering disalahgunakan. Pada dasarnya nadzor itu bagian dari proses menuju pernikahan. Artinya jika belum berada dalam rencana pernikahan maka kebutuhan akan nadzor menjadi tidak ada. Sebab setelah dilaksanakan nadzor akan ada kesimpulan jika ada kecocokan maka kedua belah pihak akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Namun jika belum menemukan kecocokan maka menjadi tidak ada masalah.

Adapun adab nadzor dalam Islam yang dipaparkan oleh Ummi Fairuz Ar Rahbini adalah sebagai berikut.

  1. Ditenami oleh mahram atau yang menjadi perantara dalam jenjang pernikahannya. Misalnya orang saleh atau guru dari salah dari pihak laki-laki atau perempuan.
  2. Tidak terjadi khalwat (berduaan).
  3. Jika memerlukan obrolan, maka hanya obrolan seperluanya saja.
  4. Melihat area yang wajar dan tidak terjadi sentuhan fisik.
  5. Artinya dalam proses nadzor tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi. Misalnya seorang wanita yang dandanannya terlalu mencolok atau laki laki yang menyemir rambutnya.

Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan juga dalam proses nadzor, yaitu anggota yang diperbolehkan dilihat. Dalam proses nadzor yang boleh dilihat hanyalah wajah dan telapak tangan saja. Tanpa memperlihatkan anggota tubuh lainnya seperti rambut, badan, apalagi area sensitif. Adapun jika memang pihak calon laki-laki ingin melihat anggota lain, seperti rambut, badan, dan lain-lain, maka diperbolehkan asalkan yang melihatnya adalah mahram dari laki-laki tersebut. Seperti ibunya, adik, atau kaka perempuan dari calon laki-laki tersebut. Setelah itu dari pihak laki-laki yang melihat calon perempuan tidak boleh menceritakan secara detail. Akan tetapi, cukup memberi tahu bahwa wanita tersebut sesuai dengan kriteria calon laki-laki.

Setelah proses nadzor selesai jika memang belum ada kecocokan di antara kedua belah keluarga, seperti halnya salah satu calon mempelai belum menemukan kecocokan maka setiap dari keluarga, baik dari pihak laki-laki atau perempuan dilarang untuk membuka aib kekurangan satu sama lainnya. Hal itu tiada lain agar tidak saling menyakiti. Sebab bisa saja kriteria dari calon mempelai tidak cocok dengannya tetapi justru cocok dengan orag lain. Oleh karena itu penting untuk kedua belah pihak saling menjaga aib.

Setelah proses nadzor selesai, kemudian seorang wanita boleh menentukan dan memutuskan keberlanjutan pada jenjang berikutnya. Sebab, di dalam syariat agama Islam seorang wanita diberikan hak penuh untuk menolak perjodohan. Meskipun terkadang perjodohan dilakukan oleh orang tua atau guru dari wanita tersebut. Oleh karena itu, jika ingin menolak perihal perjodohan harus dibarengi dengan akhlak dan adab. Sebab, di balik semua itu ada keridhaan orang tua dan guru yang menjodohkannya.

 

Sumber Referensi: Youtube Ummi Fairuz Ar Rahbini

 

Penulis: Kodriya

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Mari Berkurban Berkah di Al-Bahjah
12 Mei 2023

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ibadah Qurban merupakan ibadah sunnah yang sangat dikukuhkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim. Ibadah Qurban... selengkapnya

Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka dan Idealisasinya Menurut Para Ulama
16 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Delapan puluh tahun lalu, bangsa ini mengucapkan kata paling sakral dalam sejarahnya: merdeka. Kata itu lahir dari rahim... selengkapnya

Menjadi Muslimah Modern dengan Syar’i
22 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Zaman terus berubah saban detik. Kini, kita berada pada zaman digital yang memungkinkan setiap orang terhubung hanya dengan... selengkapnya

Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya
3 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kurban merupakan salah satu sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berkurban dilakukan dengan menyembelih berbagai hewan... selengkapnya

Merasa Malas Wiridan? Coba Cara Ini!
4 Februari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Telah dibahas sebelumnya bahwa wirid merujuk pada amalan zikir dan ibadah (termasuk sunah muakkadah dan ghairu muakkadah)... selengkapnya

Kamu Sedang Galau? Coba Amalkan 9 Cara Membenahi Hati Ini
29 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hati adalah cerminan diri kita sendiri. Ketika hati itu baik maka perilaku pun menjadi baik, begitu pun... selengkapnya

Mendampingi Anak di Era Digital
15 Mei 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era digital seperti sekarang, cara anak belajar telah berubah sangat cepat. Jika dulu sumber ilmu utama berasal... selengkapnya

Puisi-Puisi Nur Aliyatul Hasanah (1)
27 April 2024

  MALU Aku malu pada bulan Yang terangnya meluluhlantahkan gelapnya hatiku Aku malu pada bintang Yang indah kemerlapnya tak seujung... selengkapnya

2 Hari Jelang Pemilu, Buya Yahya Beri Pesan Sebelum Memilih
12 Februari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pemilu menjadi ajang pesta demokrasi sekaligus medium aktualisasi hak dan kewajiban politik seluruh warga negara. Agar pemilu... selengkapnya

Keberkahan dalam Sebutir Nasi, Jangan Dilalaikan Nanti Nasinya Nangis!
10 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejak kecil, kita telah diperingatkan untuk selalu menghabiskan makanan yang kita santap dan tidak menyisakannya barang sebutir... selengkapnya

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: