Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hukum Memakai Fasilitas Kantor

Hukum Memakai Fasilitas Kantor

Diposting pada 2 January 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 183 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kejujuran bukan sekadar akhlak mulia, tetapi fondasi utama amanah dalam Islam. Salah satu bentuk kejujuran yang sering diremehkan adalah keberanian bertanya ketika menerima fasilitas: mobil perusahaan, kendaraan dinas, uang makan, uang penginapan, atau aset lembaga dakwah dan masjid. Padahal, di situlah letak mahalnya iman. Bukan pada besar kecilnya nilai fasilitas, tetapi pada kesadaran untuk memastikan apakah penggunaannya halal atau haram.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan kewajiban menjaga amanah surat An Nisa:

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An Nisa:58)

Amanah bukan hanya soal mengembalikan barang, tetapi juga menggunakan sesuatu sesuai dengan tujuan yang diizinkan pemiliknya. Menggunakan fasilitas di luar ketentuan tanpa izin termasuk pengkhianatan amanah, meskipun barang tersebut masih utuh dan tidak berpindah kepemilikan.

Allah juga berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menjadi landasan bahwa segala bentuk pemanfaatan harta orang lain termasuk harta negara, perusahaan, atau lembaga harus berdasarkan izin yang sah dan cara yang benar.

Rasulullah sangat keras dalam perkara penyalahgunaan amanah. Beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ )رواه مسلم

“Barang siapa yang kami angkat sebagai pegawai, lalu ia menyembunyikan (mengambil) walau seutas benang, maka itu adalah ghulul (pengkhianatan) yang akan ia pikul pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Hadis ini menjelaskan bahwa mengambil manfaat tambahan dari jabatan atau tugas tanpa izin adalah ghulul, walaupun secara kasat mata terlihat sepele. Oleh karena itu, menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, mengambil uang penginapan padahal tidak menginap, termasuk menggunakan jam kerja untuk keperluan pribadi, atau sejenisnya adalah termasuk yang ke dalam makna hadis ini.

Secara Qiyas, fasilitas kerja dapat dianalogikan dengan barang titipan (wadi’ah) atau harta pinjaman terbatas (ariyah muqayyadah). Dalam fikih, barang titipan hanya boleh digunakan sesuai izin pemiliknya. Jika pemilik mengatakan “hanya disimpan”, maka tidak boleh dipakai. Jika mengatakan “boleh dipakai untuk keperluan tertentu”, maka haram digunakan di luar keperluan itu.

Mobil dinas, uang makan, atau dana perjalanan hakikatnya adalah amanah dengan batasan. Maka hukumnya mengikuti hukum barang titipan. Kecuali kalau ada izin maka halal baginya untuk memanfaatkannya. Qiyas ini semakin kuat karena fasilitas tersebut biasanya diberikan untuk mendukung tugas, bukan sebagai hak milik pribadi.

Oleh karena itu, jika kita ingin menggunakan atau meminta izin, hendaknya bertanya terlebih dahulu. Bertanya bukan tanda lemah, justru tanda takwa. Kaidah fikih menyebutkan:

الأَصْلُ فِي الأَمْوَالِ الحُرْمَةُ حَتَّى يَدُلَّ دَلِيلٌ عَلَى إِبَاحَتِهَا

“Hukum asal harta orang lain adalah haram sampai ada dalil (izin) yang membolehkannya.”

Diam tanpa bertanya sering kali lahir dari prasangka: “Kalau ditanya nanti tidak boleh.” Prasangka inilah yang berbahaya, karena menunjukkan kecenderungan mengambil hak yang bukan miliknya. Jika seseorang sejak awal enggan jujur, maka kebohongan kecil akan menuntun pada pengkhianatan besar. Kejujuran harus dilatih dari perkara yang tampak sepele. Orang yang jujur dalam urusan mobil dinas dan uang makan, insyaallah akan jujur ketika memegang jabatan besar. Sebaliknya, siapa yang terbiasa “mengakali” amanah kecil, jangan heran jika kelak ia mengkhianati amanah yang lebih besar.

Rasulullah bahkan sebelum menjadi Nabi telah digelari Al-Amin, orang yang paling terpercaya. Itulah modal utama kepemimpinan dalam Islam. Maka jangan takut bertanya. Takutlah jika hati sudah tidak jujur. Karena bertanya demi kehalalan adalah ibadah dan menjaga amanah adalah jalan keselamatan dunia dan akhirat.

 

Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Hukum Memakai Fasilitas Kantor

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
20 August 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah sosial yang terus menghantui masyarakat kita. Baru-baru ini,... selengkapnya

DOA AWAL DAN AKHIR TAHUN 1443 H
9 August 2021

DOA AKHIR TAHUN بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اللّٰهُمَّ لَكَ الْـحَمْدُ أنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، ولَكَ الْحـَمْدُ لَكَ مُلْكُ... selengkapnya

Penerimaan Terbuka Tulisan
28 February 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Siapa di antara Sahabat Pustaka yang gemar menulis? Ada informasi menarik dari Pustaka Al-Bahjah Kami membuka kesempatan... selengkapnya

Bagaimana Cara Menyikapi Cacian dan Makian? Berikut Pesan Buya Yahya
11 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cacian dan makian seringkali kita dapati dalam berbagai keadaan. Namun sejatinya, apakah hal itu layak untuk... selengkapnya

Cerpen: Kambing dan Terompah Pak Kiyai
9 March 2025

Pagi itu, suasana Pondok Al Khoirot terasa syahdu seperti biasanya. Lalu lalang santri bergegas menuju masjid untuk shalat Subuh berjamaah.... selengkapnya

Penerbit Pustaka Al-Bahjah Serahkan Dana Peduli Palestina Melalui Program “Palestina Memanggil”
18 November 2023

Bismillahirrahmaniirahim. Allhummah shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbini wasallim. Alhamdulillah, sejak tanggal 18 Oktober 2023 lalu hingga... selengkapnya

Salman Al-Farisi: Pengembara, Pencari Kebenaran, Budak, hingga Inisiator dalam Perang Khandak
31 October 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Salman Al-Farisi adalah seorang sahabat yang berasal dari luar negara Arab, tepatnya dari negara Persia. Beliaulah yang mengusulkan... selengkapnya

Langkah-Langkah Menulis Beserta Penjelasannya
15 February 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Siapa pun dapat menulis, tetapi tidak semua orang dapat menghasilkan tulisan yang baik. Sebab, menulis merupakan wujud... selengkapnya

Kabar Gembira! Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) Dibuka, Ini Syaratnya
2 May 2023

    Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA)  merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi dibawah naungan Yayasam Al-Bahjah... selengkapnya

Mana yang Lebih Baik?: Orang Kaya yang Bersyukur atau Orang Miskin yang Bersabar?
17 April 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Terdapat satu hadis Nabi Muhammad Sallahu ‘Alaihi Wassalam yang kurang lebih isinya orang beriman itu baik-baik saja keadaannya.... selengkapnya

Hukum Memakai Fasilitas Kantor

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: