● online
Hukum Memakai Fasilitas Kantor

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kejujuran bukan sekadar akhlak mulia, tetapi fondasi utama amanah dalam Islam. Salah satu bentuk kejujuran yang sering diremehkan adalah keberanian bertanya ketika menerima fasilitas: mobil perusahaan, kendaraan dinas, uang makan, uang penginapan, atau aset lembaga dakwah dan masjid. Padahal, di situlah letak mahalnya iman. Bukan pada besar kecilnya nilai fasilitas, tetapi pada kesadaran untuk memastikan apakah penggunaannya halal atau haram.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan kewajiban menjaga amanah surat An Nisa:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An Nisa:58)
Amanah bukan hanya soal mengembalikan barang, tetapi juga menggunakan sesuatu sesuai dengan tujuan yang diizinkan pemiliknya. Menggunakan fasilitas di luar ketentuan tanpa izin termasuk pengkhianatan amanah, meskipun barang tersebut masih utuh dan tidak berpindah kepemilikan.
Allah juga berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menjadi landasan bahwa segala bentuk pemanfaatan harta orang lain termasuk harta negara, perusahaan, atau lembaga harus berdasarkan izin yang sah dan cara yang benar.
Rasulullah sangat keras dalam perkara penyalahgunaan amanah. Beliau bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ )رواه مسلم
“Barang siapa yang kami angkat sebagai pegawai, lalu ia menyembunyikan (mengambil) walau seutas benang, maka itu adalah ghulul (pengkhianatan) yang akan ia pikul pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Hadis ini menjelaskan bahwa mengambil manfaat tambahan dari jabatan atau tugas tanpa izin adalah ghulul, walaupun secara kasat mata terlihat sepele. Oleh karena itu, menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, mengambil uang penginapan padahal tidak menginap, termasuk menggunakan jam kerja untuk keperluan pribadi, atau sejenisnya adalah termasuk yang ke dalam makna hadis ini.
Secara Qiyas, fasilitas kerja dapat dianalogikan dengan barang titipan (wadi’ah) atau harta pinjaman terbatas (ariyah muqayyadah). Dalam fikih, barang titipan hanya boleh digunakan sesuai izin pemiliknya. Jika pemilik mengatakan “hanya disimpan”, maka tidak boleh dipakai. Jika mengatakan “boleh dipakai untuk keperluan tertentu”, maka haram digunakan di luar keperluan itu.
Mobil dinas, uang makan, atau dana perjalanan hakikatnya adalah amanah dengan batasan. Maka hukumnya mengikuti hukum barang titipan. Kecuali kalau ada izin maka halal baginya untuk memanfaatkannya. Qiyas ini semakin kuat karena fasilitas tersebut biasanya diberikan untuk mendukung tugas, bukan sebagai hak milik pribadi.
Oleh karena itu, jika kita ingin menggunakan atau meminta izin, hendaknya bertanya terlebih dahulu. Bertanya bukan tanda lemah, justru tanda takwa. Kaidah fikih menyebutkan:
الأَصْلُ فِي الأَمْوَالِ الحُرْمَةُ حَتَّى يَدُلَّ دَلِيلٌ عَلَى إِبَاحَتِهَا
“Hukum asal harta orang lain adalah haram sampai ada dalil (izin) yang membolehkannya.”
Diam tanpa bertanya sering kali lahir dari prasangka: “Kalau ditanya nanti tidak boleh.” Prasangka inilah yang berbahaya, karena menunjukkan kecenderungan mengambil hak yang bukan miliknya. Jika seseorang sejak awal enggan jujur, maka kebohongan kecil akan menuntun pada pengkhianatan besar. Kejujuran harus dilatih dari perkara yang tampak sepele. Orang yang jujur dalam urusan mobil dinas dan uang makan, insyaallah akan jujur ketika memegang jabatan besar. Sebaliknya, siapa yang terbiasa “mengakali” amanah kecil, jangan heran jika kelak ia mengkhianati amanah yang lebih besar.
Rasulullah bahkan sebelum menjadi Nabi telah digelari Al-Amin, orang yang paling terpercaya. Itulah modal utama kepemimpinan dalam Islam. Maka jangan takut bertanya. Takutlah jika hati sudah tidak jujur. Karena bertanya demi kehalalan adalah ibadah dan menjaga amanah adalah jalan keselamatan dunia dan akhirat.
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Hukum Memakai Fasilitas Kantor
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah sosial yang terus menghantui masyarakat kita. Baru-baru ini,... selengkapnya
DOA AKHIR TAHUN بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اللّٰهُمَّ لَكَ الْـحَمْدُ أنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، ولَكَ الْحـَمْدُ لَكَ مُلْكُ... selengkapnya
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Siapa di antara Sahabat Pustaka yang gemar menulis? Ada informasi menarik dari Pustaka Al-Bahjah Kami membuka kesempatan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cacian dan makian seringkali kita dapati dalam berbagai keadaan. Namun sejatinya, apakah hal itu layak untuk... selengkapnya
Pagi itu, suasana Pondok Al Khoirot terasa syahdu seperti biasanya. Lalu lalang santri bergegas menuju masjid untuk shalat Subuh berjamaah.... selengkapnya
Bismillahirrahmaniirahim. Allhummah shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbini wasallim. Alhamdulillah, sejak tanggal 18 Oktober 2023 lalu hingga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Salman Al-Farisi adalah seorang sahabat yang berasal dari luar negara Arab, tepatnya dari negara Persia. Beliaulah yang mengusulkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Siapa pun dapat menulis, tetapi tidak semua orang dapat menghasilkan tulisan yang baik. Sebab, menulis merupakan wujud... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi dibawah naungan Yayasam Al-Bahjah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Terdapat satu hadis Nabi Muhammad Sallahu ‘Alaihi Wassalam yang kurang lebih isinya orang beriman itu baik-baik saja keadaannya.... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000
Saat ini belum tersedia komentar.