Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Diposting pada 29 Mei 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 17 kali / Kategori: ,

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di dalam agama Islam melihat atau mengamati calon pasangan sebelum menikah (nadzor) disunnahkan ketika ingin menjodohkan seseorang. Namun pada zaman sekarang makna nadzor sering disalahgunakan. Pada dasarnya nadzor itu bagian dari proses menuju pernikahan. Artinya jika belum berada dalam rencana pernikahan maka kebutuhan akan nadzor menjadi tidak ada. Sebab setelah dilaksanakan nadzor akan ada kesimpulan jika ada kecocokan maka kedua belah pihak akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Namun jika belum menemukan kecocokan maka menjadi tidak ada masalah.

Adapun adab nadzor dalam Islam yang dipaparkan oleh Ummi Fairuz Ar Rahbini adalah sebagai berikut.

  1. Ditenami oleh mahram atau yang menjadi perantara dalam jenjang pernikahannya. Misalnya orang saleh atau guru dari salah dari pihak laki-laki atau perempuan.
  2. Tidak terjadi khalwat (berduaan).
  3. Jika memerlukan obrolan, maka hanya obrolan seperluanya saja.
  4. Melihat area yang wajar dan tidak terjadi sentuhan fisik.
  5. Artinya dalam proses nadzor tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi. Misalnya seorang wanita yang dandanannya terlalu mencolok atau laki laki yang menyemir rambutnya.

Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan juga dalam proses nadzor, yaitu anggota yang diperbolehkan dilihat. Dalam proses nadzor yang boleh dilihat hanyalah wajah dan telapak tangan saja. Tanpa memperlihatkan anggota tubuh lainnya seperti rambut, badan, apalagi area sensitif. Adapun jika memang pihak calon laki-laki ingin melihat anggota lain, seperti rambut, badan, dan lain-lain, maka diperbolehkan asalkan yang melihatnya adalah mahram dari laki-laki tersebut. Seperti ibunya, adik, atau kaka perempuan dari calon laki-laki tersebut. Setelah itu dari pihak laki-laki yang melihat calon perempuan tidak boleh menceritakan secara detail. Akan tetapi, cukup memberi tahu bahwa wanita tersebut sesuai dengan kriteria calon laki-laki.

Setelah proses nadzor selesai jika memang belum ada kecocokan di antara kedua belah keluarga, seperti halnya salah satu calon mempelai belum menemukan kecocokan maka setiap dari keluarga, baik dari pihak laki-laki atau perempuan dilarang untuk membuka aib kekurangan satu sama lainnya. Hal itu tiada lain agar tidak saling menyakiti. Sebab bisa saja kriteria dari calon mempelai tidak cocok dengannya tetapi justru cocok dengan orag lain. Oleh karena itu penting untuk kedua belah pihak saling menjaga aib.

Setelah proses nadzor selesai, kemudian seorang wanita boleh menentukan dan memutuskan keberlanjutan pada jenjang berikutnya. Sebab, di dalam syariat agama Islam seorang wanita diberikan hak penuh untuk menolak perjodohan. Meskipun terkadang perjodohan dilakukan oleh orang tua atau guru dari wanita tersebut. Oleh karena itu, jika ingin menolak perihal perjodohan harus dibarengi dengan akhlak dan adab. Sebab, di balik semua itu ada keridhaan orang tua dan guru yang menjodohkannya.

 

Sumber Referensi: Youtube Ummi Fairuz Ar Rahbini

 

Penulis: Kodriya

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Sudah 79 Tahun Merdeka, Perjuangan Belum Selesai!
17 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puji syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan anugerah kemerdekaan kepada negeri dan bangsa ini sehingga saat... selengkapnya

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Menjawab
29 November 2023

“Apakah tidur membatalkan wudhu?” Sebuah pertanyaan yang kerap masyarakat tanyakan, mengingat seringkali kita menjumpai jamaah yang tertidur saat akan melaksanakan... selengkapnya

Shalat di Kendaraan Saat Bepergian, Emang Bisa?
26 April 2024

Judul Buku      : Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Saat Macet Penulis             : Buya Yahya Penerbit           : Pustaka Al-Bahjah... selengkapnya

Cara Perempuan Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial (2)
17 Oktober 2025

(Bagian terakhir dari dua tulisan) Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dengan semakin gencarnya arus informasi di media sosial, Muslimah harus melek literasi. Pandai... selengkapnya

Ternyata Allah Tidak di Arsy Saat Isra Miraj Nabi Saw, Tapi….
18 Februari 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Isra Miraj merupakan sebuah peristiwa agung yang dialami oleh Baginda Nabi Muhammad Saw. Dalam peristiwa ini... selengkapnya

Menyelami Manhaj sebagai Cahaya Dakwah dan Penebar Hikmah
28 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Manhaj dalam bahasa Arab, berarti jalan atau metode. Dalam konteks Islam merujuk pada metode memahami dan mengamalkan ajaran... selengkapnya

Kejelian Memanfaatkan Ruangan untuk Mendatangkan Kesuksesan
23 Oktober 2021

Kejelian Memanfaatkan Ruangan untuk Mendatangkan Kesuksesan PUSTAKA Al-BAHJAH-SEPUTAR PONDOK-Mendungnya sore hari pada hari Rabu, 13 Rabiul Awal 1443 H atau... selengkapnya

Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama Bukan sebagai Sumber Perpecahan, Melainkan Kekayaan Intelektual yang Harus Dihargai
13 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama karya Buya Yahya merupakan sebuah karya yang sangat menarik dan penuh makna,... selengkapnya

6 Tip Persiapan Agar Ibadah Haji dan Umrah Maksimal
8 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Persiapan ibadah haji dan umrah perlu dilakukan dengan matang agar terlaksana dengan maksimal dan sempurna. Bahkan persiapan... selengkapnya

Jangan Menjadi Kufur Karena Satu Nikmat yang Terlepas
27 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernahkah kita sejenak menepi dari hiruk-pikuk dunia dan merenung: mengapa di zaman yang serba instan ini, justru kesehatan... selengkapnya

Adab (Nadzor): Melihat atau Mengamati Calon Pasangan Sebelum Menikah

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: