Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Merasa Air Kencing Menetes Saat Shalat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Merasa Air Kencing Menetes Saat Shalat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Diposting pada 4 Februari 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 5.224 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menghadapi perasaan ragu-ragu atau waswas saat melaksanakan shalat, terutama terkait najis seperti air kencing, sering kali menjadi persoalan yang membingungkan. Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini. Seorang jamaah bertanya kepada Buya tentang hukum celana dalam yang berbau pesing setelah selesai bersuci. Ia merasa seperti ada cairan yang keluar, sehingga ia memeriksa celana dalamnya dengan mencium baunya. Hal ini membuatnya ragu apakah shalat yang ia lakukan sah atau tidak.

Buya Yahya menjelaskan bahwa najis memiliki tiga tanda utama: perubahan warna, bau, dan rasa. Jika bau pesing tercium pada celana dalam, maka itu menandakan adanya najis. Namun, Buya menekankan bahwa waswas yang berlebihan dalam hal ini justru dapat merugikan diri sendiri. Beliau menasihati agar tidak perlu mencium celana dalam untuk memeriksa najis, karena tindakan seperti itu tidak disarankan, bahkan tergolong makruh. Menurut Buya, mencium celana dalam atau bagian tubuh lainnya setelah bersuci justru dapat menimbulkan keraguan yang tidak perlu dan mengganggu ibadah.

Buya menyarankan agar seseorang lebih percaya pada proses bersucinya. Jika setelah istinja merasa sudah bersih, maka yakinlah bahwa diri telah suci. Tidak perlu memeriksa secara detail apalagi mencium pakaian, karena hal ini hanya akan membuat seseorang semakin waswas.

Sahabat sekalian dapat membaca lebih lanjut buku Silsilah Fiqih Praktis Shalat dan buku Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya untuk memperdalam pengetahuan kita mengenai shalat dan bersuci.

Dengan demikian sebagai umat Islam, menjaga kesucian dan kebersihan adalah bagian penting dari ibadah, namun tidak perlu terjebak dalam waswas yang berlebihan. Seperti yang disampaikan Buya Yahya, ilmu agama harus menjadi pedoman agar ibadah kita tetap tenang, khusyuk, dan bermakna. Dengan memahami hal ini, kita dapat menjalankan shalat dengan lebih yakin tanpa rasa ragu yang mengganggu. Semoga penjelasan Buya Yahya ini menjadi pengingat untuk senantiasa mengedepankan ilmu dan adab dalam beribadah.

Wallahu A’lam Bishawab

Referensi: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Dede Al Mustaqim

Penyunting: Idan Sahid

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , , ,

Bagikan ke

Merasa Air Kencing Menetes Saat Shalat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Pergantian Tahun Adalah Renungan Muhasabah Diri untuk Menyongsong Tahun Depan yang Lebih Baik
28 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Beberapa hari menjelang akhir tahun ini kita akan menyaksikan banyak perayaan, panggung gembira, pesta, atau apa pun... selengkapnya

Keberkahan dalam Sebutir Nasi, Jangan Dilalaikan Nanti Nasinya Nangis!
10 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejak kecil, kita telah diperingatkan untuk selalu menghabiskan makanan yang kita santap dan tidak menyisakannya barang sebutir... selengkapnya

Mudah Mengingatkan dan Mudah Diingatkan dalam Kebaikan
22 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak luput dari yang namanya komunikasi. Baik itu dengan pasangan, keluarga, teman kerja,... selengkapnya

Untuk Anda Yang Ingin Merayakan Tahun Baru Masehi, Mari Simak Pesan Mulia Buya Yahya
15 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki akhir tahun baru masehi. Pada malam tahun baru ini, seringkali... selengkapnya

Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Lanjut Usia
21 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Orang tua yang telah memasuki lanjut usia berbeda dengan orang tua yang masih berusia sekitar 40 tahunan ke... selengkapnya

Bolehkah Membuat Perjanjian Sebelum Menikah?
19 Mei 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada dasarnya dalam Islam terdapat syariat mengenai hal-hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan pernikahan. Namun tidak sedikit di... selengkapnya

Amanah dalam Berutang, Hak-Hak Pemberi Pinjaman, dan Adab yang Seharusnya Dijaga oleh Kedua Belah Pihak
22 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Utang piutang adalah salah satu bentuk muamalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, kegiatan ini... selengkapnya

Resensi Buku Silsilah Fiqih Praktis Cerdas Memahami Darah Wanita karya Buya Yahya
10 Februari 2025

Identitas Buku Judul: Silsilah Fiqih Praktis-Cerdas Memahami Darah Wanita Penulis: Buya Yahya Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Halaman: 177 Buku Silsilah Fiqih... selengkapnya

Bolehkah Mahar Nikah dengan Masjid? Begini Penjelasan Buya Yahya
30 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Akhir-akhir ini viral adanya suatu pernikahan dengan mahar sebuah masjid, lalu bagaimana fiqih syariat Islam memandangnya? Sebab,... selengkapnya

Kemudahan Shalat Saat Mudik
18 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat sedang mudik dengan perjalanan yang panjang dan lama. Seorang pemudik terkadang meninggalkan shalat dengan berbagai alasan. Ini... selengkapnya

Merasa Air Kencing Menetes Saat Shalat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: