● online
Untuk Anda Yang Ingin Merayakan Tahun Baru Masehi, Mari Simak Pesan Mulia Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki akhir tahun baru masehi. Pada malam tahun baru ini, seringkali banyak masyarakat berkumpul dan membuat keramaian dengan tujuan untuk memeriahkan malam tahun baru masehi dengan cara meniup terompet, menyalakan kembang api, petasan dan sebagainya. Lantas bagaimana perayaan malam tahun baru masehi tersebut dalam pandangan Islam?
Pertama, mengenai penggunaan kalender tahun masehi yang saat ini digunakan bahkan oleh hampir seluruh kaum muslimin, menurut Buya Yahya adalah sah-sah saja dan tidak dilarang. Namun alangkah baiknya kita juga harus membiasakan dengan penggunaan tahun hijriyah, karena kalender hijriyah ini ada sangkut pautnya dengan berbagai ibadah dan kewajiban dalam agama Islam. Bahkan semua ibadah yang terikat waktu dalam agama Islam menggunakan kalender hijriyah bukan masehi.
“Kalau masalah hari kita pakai, bulan juga kita pakai masehi. Biarpun dalam diri kita harus membiasakan dengan tahun hijriyah, yang di situ ada sangkut pautnya dengan berbagai kewajiban, dan ibadah. Semua ibadah dalam umat Islam adalah dengan tahun hijriyah, tidak ada di kalender masehi.”

Malam Cinta Rasul yang diselenggarakan oleh LPD Al-Bahjah pada tahun 2019
Selanjutnya, seorang muslim boleh-boleh saja membuat keramaian atau kegiatan di malam tahun baru masehi karena tidak ada masalah dengan dzat bulan dan hari pada tahun masehi (syamsiyah) ini. Namun yang menjadi masalah adalah biasanya dalam perayaan tahun baru tersebut banyak terjadi kemaksiatan, foya-foya, hura-hura, dan sebagainya. Maka dari itu berkenaan dengan rawannya terjadi kemaksiatan dan dosa pada malam perayaan tahun baru masehi ini, Buya berpesan kepada seluruh umat Islam untuk menghindari perayaan tahun baru masehi.
“Tahun baru masehi bukan yang dipermasalahkannya zat, bulan dan hari nya. Akan tetapi, kebiasaan dan kebudayaan yang terjadi di tahun baru tersebut, apa yang dilakukan oleh umat saat itu? Berhura-hura, berfoya-foya, kemaksiatan di dalamnya, bahkan rawan terjadi perbuatan haram lainnya seperti mabuk, dlll. Budaya ini yang perlu kita hentikan.”

Adapun ketika seorang muslim ingin membuat keramaian di malam tahun baru, menurut Buya boleh-boleh saja dengan syarat bukan bertujuan untuk mengangkat syiar tahun baru masehi itu sendiri, karena perayaan tahun baru masehi merupakan syiar nya orang non-muslim. kemudian syarat selanjutnya adalah keramain tersebut justru sebagai media syiar agama Islam yang bertujuan untuk menghentikan kemaksiatan pada malam tahun baru, misalnya membuat keramaian yang di sana terdapat kegiatan shalawat, tabligh akbar, istighosah dan sebagainya.
“Yang nda boleh adalah mengangkat syiar mereka, syiar tahun baru. Adapun hari apapun adalah hari umat islam, hari paling baik bagi kita adalah hari untuk berbuat baik, hari kita untuk melakukan ibadah.”
Mari hadiri dan syiarkanlah Maulid Nabi dan Tabligh Akbar “Malam Cinta Rasul” 1444 H

Tags: Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, Malam Cinta Rasul, Tahun Baru Masehi
Untuk Anda Yang Ingin Merayakan Tahun Baru Masehi, Mari Simak Pesan Mulia Buya Yahya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, umat Islam dianjurkan melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Ini merupakan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Selama kurang lebih satu pekan, Buya Yahya melakukan safari dakwah di Kalimantan Barat sejak hari Sabtu,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – LPD Al-Bahjah menggelar buka puasa Arafah bersama pada hari Kamis 9 Dzulhijjah 1444 H , 28... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam pengambilan keputusan, selalu terdapat perbedaan pendapat yang beragam. Hal ini sering terjadi dan sulit dihindari. Tak... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menulis dipandang sebagai kegiatan formal, kaku, culun, polos, etc yang dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan waktu semata.... selengkapnya
Sering kali kita mendengar anjuran untuk membaca surah Al-Waqi’ah setelah Asar. Sebenarnya, apakah ini diperbolehkan dalam Islam? Mari simak penjelasannya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Masyarakat Indonesia telah melangsungkan Pesta Demokrasi 5 tahun sekali yang digelar pada tanggal 14 Februari 2023. Setelah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Memiliki seorang ibu merupakan anugerah yang luar biasa sehingga berbakti kepadanya memiliki arti penting bagi seorang anak.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh kasus perselingkuhan seseorang yang tersebar di media sosial. Orang tersebut membuka... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mendaki gunung merupakan aktivitas luar ruangan yang belakangan ini banyak diminati masyarakat Indonesia. Pada gunung-gunung tertentu, proses pendakian... selengkapnya
Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900
Saat ini belum tersedia komentar.