● online
Kemudahan Shalat Saat Mudik

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat sedang mudik dengan perjalanan yang panjang dan lama. Seorang pemudik terkadang meninggalkan shalat dengan berbagai alasan. Ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Bisa dari kondisinya yang berat, tidak mengetahui ilmunya, tahu ilmunya namun ragu untuk melaksanakannya, atau mungkin tahu ilmunya namun lalai. Hal itu perlu dipahami kembali, bahwa dalam Islam terdapat kemudahan dalam melaksanakan shalat di perjalanan. Lalu bagaimana tata cara shalat saat di perjalanan?
Rukhsah, Sebuah Kemudahan
Untuk mengupas permasalahan ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika dalam sebuah perjalanan berjarak lebih dari 84 KM, dalam konteks ini perjalanan mudik. Terdapat kemudahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disebut rukhsah, yakni menjadikan shalat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat (qoshor) dan 2 shalat digabungkan menjadi satu waktu (jamak).
Adapun dalam praktik di lapangan, masih banyak orang yang melaksanakan shalat dengan jumlah yang utuh atau bahkan tidak shalat sama sekali karena tidak mengetahui ilmunya atau jarang mengaji.
“Ada sebagian jamaah, ibu-ibu yang salehah mungkin kurang ilmu, diajak shalat jamak dan qoshor itu marah-marah. Shalat itu mudah kenapa harus mengqoshor dan menjama? kan ada rest area,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Buya Yahya memberikan isyarat atau pesan untuk tidak meninggalkan shalat. Pembahasan tersebut telah Buya Yahya jelaskan dalam bukunya yang berjudul Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Jalan Macet. Penjelasan ringkas dan mudah dipahami tentang kemudahan shalat saat di perjalanan.
Menjamak dan Mengqoshor Shalat
Buya Yahya menambahkan keterangannya tentang menjamak dan mengqoshor shalat di perjalanan. Ibadah ini lebih diutamakan dan mendapat pahala yang besar dibanding dengan melaksanakan shalat secara utuh, karena ini merupakan suatu kepatuhan kita kepada Allah berupa kemudahan dalam ibadah. Jangan sampai meninggalkan shalat yang dosanya teramat besar.
Buya Yahya menuturkan terkait menjamak shalat sebagai berikut,
“Dzuhur dengan Ashar dilakukan di satu waktu, boleh kita lakukan di waktu Dzuhur, sehingga nanti setelah Ashar tidak mikir shalat. Magrib digabung dengan Isya. Kan enak. Jadi waktunya hanya 3 kali dengan shalat Subuh.”
Buya Yahya juga menjelaskan tentang jamak taqdim dari penuturannya berikut,
“Di saat di perjalanan, sebisa mungkin bisa menjamak taqdim misalnya, wah di waktu Dzuhur bisa ketemu masjid, kita mending shalat di masjid sekalian Dzuhur sama Ashar.”
Adapun jamak takhir Buya Yahya menambahkan penjelasannya sebagai berikut,
“Atau waktu Dzuhur ini susah kalau kita turun dari mobil, nanti aja deh Ashar, boleh namanya jamak takhir. Kita tinggal niat melintaskan di hati, kita ingin mengakhirkan shalat di waktu Ashar”
Kemudian perihal qoshor, Buya Yahya berujar:
“Kemudian di saat anda di perjalanan itu, mengqosor yang 4 menjadi 2 itu lebih bagus. Mengqoshor shalat jauh lebih bagus dong, sudah pendek shalatnya, pahalanya lebih banyak. Masa gak mau. Ibadah itu perlu patuh, sehingga dalam madzhab lain, madzhab Hanafi, wajib mengqoshor itu. Lakukan jamak, gabungkan dengan qoshor.”
Shalat Qodho
Dalam situasi tertentu, seperti halnya dalam perjalanan mudik, seseorang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat dengan mencari air untuk wudhu dan turun dari mobil. Namun ia tetap harus shalat karena menghormati waktu (shalat bihurmatil waktu). Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan ada beberapa kondisi seseorang harus shalat di perjalanan walaupun tidak memenuhi syarat-syaratnya karena kondisi tidak memungkinkan atau adanya udzur. Tetapi dia harus mengulang kembali shalatnya dalam keadaan normal. Contoh: kalau Anda tidak menemukan air atau debu di dalam kendaraan lalu untuk turun dari kendaraan tidak bisa karena macet atau terjadi kecelakaan. Maka shalatlah tanpa wudhu dan tayamum. Kemudian Anda nanti menggantinya saat menemukan air atau debu. Contoh lainnya, jika Anda meyakini pakaian yang digunakan terkena najis, lalu Anda tidak bisa mengganti pakaian karena takut terlihat auratnya oleh orang lain (terutama ibu-ibu), maka shalatlah dengan kondisi tersebut. Lalu nanti Anda menggantinya saat keadaan normal di saat menggunakan pakaian yang suci. Dalam pungkasannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa shalat dengan kondisi semacam itu lebih baik (dalam rangka menggugurkan dosa) dari pada meninggalkan shalat yang mana dosanya teramat besar.
Sumber: Al Bahjah TV
Penulis: Ivan Arief Rachman, S.Pd.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Kemudahan Shalat Saat Mudik
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mendaki gunung merupakan aktivitas luar ruangan yang belakangan ini banyak diminati masyarakat Indonesia. Pada gunung-gunung tertentu, proses pendakian... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu kesunnahan pada Hari Raya Iduladha dan Idulfitri adalah mengumandangkan takbir. Takbir sendiri terbagi kedalam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pembaca yang dermawan, dalam ekosistem pendidikan yang terus berevolusi, para peserta didik SMAIQu Al-Bahjah kini berhadapan dengan... selengkapnya
Hijrah Cahaya Tahun Baru Hijriah terbit seperti fajar keemasan, Menghadirkan harapan dalam tiap getar jiwa yang lapang. Hijrah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tabligh Akbar dalam rangkaian Safari Dakwah Buya Yahya di Aceh, Selasa 20 Jumadil Ula 1444 H/13... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di Bulan Suci Ramadan, umat Islam diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dikisahkan ada seseorang ahli ibadah yang bernama Barseso. Di setiap harinya ia selalu melakukan shalat hingga 1000... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia serta datang untuk memuliakan wanita.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hubungan yang sehat dalam pernikahan adalah ketika pasangan saling mendukung, menghargai, dan memahami satu sama lain serta... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di tengah maraknya dakwah melalui media sosial, tidak jarang muncul perdebatan mengenai amalan-amalan dalam Islam, salah satunya adalah... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSDi antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 256 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000
Saat ini belum tersedia komentar.