● online
Kemudahan Shalat Saat Mudik

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat sedang mudik dengan perjalanan yang panjang dan lama. Seorang pemudik terkadang meninggalkan shalat dengan berbagai alasan. Ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Bisa dari kondisinya yang berat, tidak mengetahui ilmunya, tahu ilmunya namun ragu untuk melaksanakannya, atau mungkin tahu ilmunya namun lalai. Hal itu perlu dipahami kembali, bahwa dalam Islam terdapat kemudahan dalam melaksanakan shalat di perjalanan. Lalu bagaimana tata cara shalat saat di perjalanan?
Rukhsah, Sebuah Kemudahan
Untuk mengupas permasalahan ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika dalam sebuah perjalanan berjarak lebih dari 84 KM, dalam konteks ini perjalanan mudik. Terdapat kemudahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disebut rukhsah, yakni menjadikan shalat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat (qoshor) dan 2 shalat digabungkan menjadi satu waktu (jamak).
Adapun dalam praktik di lapangan, masih banyak orang yang melaksanakan shalat dengan jumlah yang utuh atau bahkan tidak shalat sama sekali karena tidak mengetahui ilmunya atau jarang mengaji.
“Ada sebagian jamaah, ibu-ibu yang salehah mungkin kurang ilmu, diajak shalat jamak dan qoshor itu marah-marah. Shalat itu mudah kenapa harus mengqoshor dan menjama? kan ada rest area,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Buya Yahya memberikan isyarat atau pesan untuk tidak meninggalkan shalat. Pembahasan tersebut telah Buya Yahya jelaskan dalam bukunya yang berjudul Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Jalan Macet. Penjelasan ringkas dan mudah dipahami tentang kemudahan shalat saat di perjalanan.
Menjamak dan Mengqoshor Shalat
Buya Yahya menambahkan keterangannya tentang menjamak dan mengqoshor shalat di perjalanan. Ibadah ini lebih diutamakan dan mendapat pahala yang besar dibanding dengan melaksanakan shalat secara utuh, karena ini merupakan suatu kepatuhan kita kepada Allah berupa kemudahan dalam ibadah. Jangan sampai meninggalkan shalat yang dosanya teramat besar.
Buya Yahya menuturkan terkait menjamak shalat sebagai berikut,
“Dzuhur dengan Ashar dilakukan di satu waktu, boleh kita lakukan di waktu Dzuhur, sehingga nanti setelah Ashar tidak mikir shalat. Magrib digabung dengan Isya. Kan enak. Jadi waktunya hanya 3 kali dengan shalat Subuh.”
Buya Yahya juga menjelaskan tentang jamak taqdim dari penuturannya berikut,
“Di saat di perjalanan, sebisa mungkin bisa menjamak taqdim misalnya, wah di waktu Dzuhur bisa ketemu masjid, kita mending shalat di masjid sekalian Dzuhur sama Ashar.”
Adapun jamak takhir Buya Yahya menambahkan penjelasannya sebagai berikut,
“Atau waktu Dzuhur ini susah kalau kita turun dari mobil, nanti aja deh Ashar, boleh namanya jamak takhir. Kita tinggal niat melintaskan di hati, kita ingin mengakhirkan shalat di waktu Ashar”
Kemudian perihal qoshor, Buya Yahya berujar:
“Kemudian di saat anda di perjalanan itu, mengqosor yang 4 menjadi 2 itu lebih bagus. Mengqoshor shalat jauh lebih bagus dong, sudah pendek shalatnya, pahalanya lebih banyak. Masa gak mau. Ibadah itu perlu patuh, sehingga dalam madzhab lain, madzhab Hanafi, wajib mengqoshor itu. Lakukan jamak, gabungkan dengan qoshor.”
Shalat Qodho
Dalam situasi tertentu, seperti halnya dalam perjalanan mudik, seseorang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat dengan mencari air untuk wudhu dan turun dari mobil. Namun ia tetap harus shalat karena menghormati waktu (shalat bihurmatil waktu). Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan ada beberapa kondisi seseorang harus shalat di perjalanan walaupun tidak memenuhi syarat-syaratnya karena kondisi tidak memungkinkan atau adanya udzur. Tetapi dia harus mengulang kembali shalatnya dalam keadaan normal. Contoh: kalau Anda tidak menemukan air atau debu di dalam kendaraan lalu untuk turun dari kendaraan tidak bisa karena macet atau terjadi kecelakaan. Maka shalatlah tanpa wudhu dan tayamum. Kemudian Anda nanti menggantinya saat menemukan air atau debu. Contoh lainnya, jika Anda meyakini pakaian yang digunakan terkena najis, lalu Anda tidak bisa mengganti pakaian karena takut terlihat auratnya oleh orang lain (terutama ibu-ibu), maka shalatlah dengan kondisi tersebut. Lalu nanti Anda menggantinya saat keadaan normal di saat menggunakan pakaian yang suci. Dalam pungkasannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa shalat dengan kondisi semacam itu lebih baik (dalam rangka menggugurkan dosa) dari pada meninggalkan shalat yang mana dosanya teramat besar.
Sumber: Al Bahjah TV
Penulis: Ivan Arief Rachman, S.Pd.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Kemudahan Shalat Saat Mudik
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita mungkin pernah mendengar kalau di balik tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Kita juga tahu kalau... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejatinya umat Islam telah memiliki suri teladan yang harus diikuti. Ketika kita mengikutinya dalam hal apa pun,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Jumat, 02 Rabiul Akhir 1444 H atau bertepatan dengan Tanggal 28 Oktober 2022 telah diresmikan Pondok... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Manhaj dalam bahasa Arab, berarti jalan atau metode. Dalam konteks Islam merujuk pada metode memahami dan mengamalkan ajaran... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Rubath Nurul Musthofa menyambangi Pondok Pesantren Al-Bahjah pada Kamis 19 Dzulhijjah 1444 H atau bertepatan dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berawal dari hadits Rasulullah Saw: قال رسول الله عليه وسلم : صنفان من أهل النار لم أرهما... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan, tidak ada manusia yang tidak mendapatkan musibah atau ujian. Baik musibah yang besar maupun kecil.... selengkapnya
Kuliah Tak Menghalangi tuk Berkhidmah PUSTAKA AL-BAHJAH-INSPIRASI-Di penghujung senja pada sore hari, tanggal 5 Oktober 2021, menjelang selesainya jam khidmah.... selengkapnya
Pustaka-Al-Bahjah, Cirebon – Bazar-Expo yang diselenggarakan sebagai rangkaian kemeriahan menyambut Maulid Nabi Muhammad Saw telah memasuki hari kedua, Jumat, 30... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Islam adalah shalat. Untuk mengerjakan shalat secara sempurna seorang... selengkapnya
Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000
Saat ini belum tersedia komentar.