
● online
Amanah dalam Berutang, Hak-Hak Pemberi Pinjaman, dan Adab yang Seharusnya Dijaga oleh Kedua Belah Pihak
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Utang piutang adalah salah satu bentuk muamalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, kegiatan ini memiliki aturan yang jelas agar tidak menjadi sebab perselisihan atau dosa. Ketika seseorang memutuskan untuk berutang, ada tanggung jawab besar yang harus dipikul, yaitu kewajiban untuk melunasinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
“Barang siapa yang meminjam harta orang lain dengan niat akan melunasinya, maka Allah akan memudahkannya. Namun, barang siapa meminjam dengan niat tidak akan melunasinya, maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari).
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya niat yang tulus untuk melunasi utang. Ketika seseorang meminjam uang, ia tidak hanya berjanji kepada manusia tetapi juga kepada Allah. Oleh karena itu, niat buruk untuk menghindari pembayaran utang dapat menjadi sebab sempitnya rezeki dan ketidaktenangan hidup.
Hak-Hak Pemberi Pinjaman
Pemberi pinjaman juga memiliki kewajiban moral yang besar. Jika seseorang meminjamkan uang dengan niat membantu, maka ia tidak boleh mempersulit orang yang kesulitan. Allah berfirman:
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280).
Memberi tenggang waktu atau bahkan memaafkan utang adalah bentuk kebaikan yang sangat dicintai Allah. Namun, pahala ini akan hilang jika pemberi pinjaman marah-marah atau merasa rugi karena uang yang tidak kembali.
Adab dalam Utang Piutang
Baik pemberi maupun penerima pinjaman harus menjaga adab dalam proses utang piutang. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan.
- Buatlah Perjanjian Tertulis
Islam menganjurkan agar setiap utang dicatat dengan jelas. Hal ini tertuang dalam firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, maka tuliskanlah…” (QS. Al-Baqarah: 282).
Dengan adanya perjanjian tertulis, kesalahpahaman di kemudian hari dapat dihindari.
- Bersikap Sopan
Peminjam harus bersikap sopan dan tidak menghilangkan komunikasi dengan pemberi pinjaman. Bahkan jika belum mampu membayar, sampaikan dengan jujur dan rendah hati.
- Doakan Pemberi Pinjaman
Rasulullah mengajarkan untuk mendoakan kebaikan bagi orang yang membantu kita, termasuk pemberi pinjaman. Doa tulus ini adalah bentuk rasa syukur.
- Hindari Riba
Pemberi pinjaman tidak boleh mengambil keuntungan berupa tambahan dari jumlah yang dipinjamkan. Riba adalah dosa besar yang hanya akan merugikan kedua belah pihak di dunia dan akhirat.
Sering kali, pemberi pinjaman enggan membantu karena pengalaman buruk dengan peminjam yang tidak bertanggung jawab. Akhlak buruk seperti kasar, sulit dihubungi, atau menghindar hanya akan memperburuk keadaan. Sebaliknya, peminjam yang berakhlak mulia dapat membuka pintu hati pemberi pinjaman, bahkan mempermudah proses pelunasan.
Utang piutang adalah amanah. Bagi yang berutang, pastikan untuk membayar tepat waktu dan menjaga akhlak yang baik. Bagi yang memberi pinjaman, lakukan dengan niat karena Allah, tanpa menambah beban bagi peminjam. Jangan lupa untuk selalu bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan memohon petunjuk agar setiap urusan menjadi berkah.
Semoga kita semua dimudahkan dalam melunasi utang dan menjadi hamba Allah yang amanah. Aamin.
Penulis: Solahudin Al Ayyubi
Penyunting: Idan Sahid
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Amanah dalam Berutang, Hak-Hak Pemberi Pinjaman, dan Adab yang Seharusnya Dijaga oleh Kedua Belah Pihak
Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah qurban. Dalam buku ini, Buya Yahya menjelaskan berbagai aspek yang terkait dengan qurban, mulai dari pengertian dan tujuan qurban, hukum-hukum yang terkait dengan hewan qurban, serta tata cara penyembelihan, pembagian, dan distribusi daging… selengkapnya
Rp 57.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan dzikir yang dianjurkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw serta para sahabatnya. Dimulai dari tasbih, tahmid, takbir, beserta doa-doanya. Dzikir sebagai upaya senantiasa mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, dzikir harus diamalkan secara konsisten… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail ketika disebutkan di sebagian kitab-kitab nahwu khususnya kitab nahwu klasik. Maka kami kumpulkan catatan kecil ini dengan harapan dapat memudahkan para pelajar pemula yang ingin menguasai dasar-dasar qoidah ‘adad ma’dud. Ukuran: 16 cm x 24… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk buku Pengantar Belajar Bahasa Arab yang menjelaskan secara singkat tentang qoidah-qoidah dasar. Kosa kata (Almufrodat) disebutkan oleh para pakar bahasa sebagai salah satu unsur dalam belajar bahasa Arab selain qoidah. Tanpanya bagaimana mungkin seseorang dapat… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni al-Qur’an dan Hadits. Buku ini sangat cocok dibaca bagi setiap pemula yang tahu dan belajar lebih banyak ilmu fiqih khususnya tentang thaharah. Sebab, risalah karya Buya Yahya ini sengaja dihadirkan dengan susunan seringkas-ringkasnya. Buku Fiqih… selengkapnya
Rp 60.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku ini memberikan panduan mudah bagi setiap muslim dalam merencanakan program amalan di bulan Ramadan. Dengan penjelasan yang sederhana dan praktis Buya Yahya mengupas tuntas kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia di bulan Ramadan dan bagaimana… selengkapnya
Rp 115.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab untuk mempelajari dasar-dasar bahasa arab sehingga mereka mampu mempraktekkan dalam percakapan sehari-hari. ukuran: 17 cm x 25 cm (B5) Kertas Isi: Bookpaper Hitam Putih Sampul: Soft Cover, Laminasi Dof, Spot UV Emboss Jilid: Lem Panas… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak orang-orang muslim berbondong-bondong pergi ke Makkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Semua itu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berawal dari hadits Rasulullah Saw: قال رسول الله عليه وسلم : صنفان من أهل النار لم أرهما... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejak kecil, kita telah diperingatkan untuk selalu menghabiskan makanan yang kita santap dan tidak menyisakannya barang sebutir... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –PKKS merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh pengawas sekolah yang tak lepas dari koordinasi dengan dinas pendidikan.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Seorang penulis hendaknya memperhatikan daya baca pembaca sasarannya. Dalam hal ini penulis harus menempatkan diri sebagai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak perempuan dewasa tumbuh dalam lingkungan yang keras, menghadapi berbagai kepahitan, dan berusaha pulih dari banyaknya luka.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Judi atau yang dikenal sebagai maisir dalam konteks Islam, merupakan aktivitas yang dilarang keras karena dampaknya yang... selengkapnya
Makkah Di kejauhan jelajah terbentang luas, Di hati nurani, cinta tak terbatas. Perjalanan ke Makkah, tiada terlukiskan, Dalam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Fenomena wanita karir akhir-akhir ini menjadi hal yang lumrah terjadi di masyarakat. Wanita karir sendiri diistilahkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak luput dari yang namanya komunikasi. Baik itu dengan pasangan, keluarga, teman kerja,... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.