● online
Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui di masyarakat. Alasannya beragam, ada yang karena tidak mau ribet untuk mengurusnya, ada juga yang beralasan agar menghemat biaya operasional sehingga kulit tersebut dijual untuk upah panitia dan tukang sembelih.
Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum menjual bagian apapun dari hewan kurban tidaklah diperkenankan sebelum dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Artinya ketika hewan kurban masih berada di tangan panitia, seluruh bagiannya termasuk kulit, tidak boleh untuk dijual.
“Menjual bagian dari hewan kurban tidak diperkenankan sebelum dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya,” jelas Buya
Baca Juga: Tukang Sembelih Kurban Tidak Boleh Diupah Dengan Daging Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya pun menegaskan apabila menjual bagian dari hewan kurban sebelum disalurkan kepada yang berhak menerimanya, maka yang berkurban diibaratkan seperti tidak berkurban. Artinya kurban nya tidak sah sehingga tidak mendapatkan pahala kurban.
“Menjual kulit dan daging hewan kurban sebelihannya maka seperti ia tidak berkurban,” tegas Buya

Gambar: Buya Yahya menjelaskan hukum menjual kulit hewan kurban
Maka seluruh bagian hewan kurban termasuk kulit harus diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Apabila hewan kurban telah sampai ke tangan penerima, maka bagian dari hewan kurban tersebut termasuk kulit diperkenankan apabila si penerima ingin menjualnya.
“Jadi kalo setelah disembelih kemudian dijual tidak sah, tapi kalau sudah diserahkan dan diterima orang yang berhak itu suka-suka,” tambah Buya
Baca Juga: Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?
Adapun ketika jumlah hewan kurban yang dikelola oleh panitia terlalu banyak, sehingga kulit nya pun banyak yang membuat kulit tersebut sulit untuk dimanfaatkan, maka boleh untuk dijual. Namun dengan catatan uang hasil penjualan hewan kurban tersebut harus tetap disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Hal ini berdasarkan pendapat dari madzhab Imam Hambali dan Imam Hanafi.
“Kulit banyak dibiarin busuk, ngolah juga susah, bikin kerupuk juga susah, wah bingung. Jual tapi duitnya dikembalikan seperti daging kurban yang dibagi-bagi,” jelas Buya.

Namun apabila kulit tersebut masih bisa diolah dan dibagi-bagi secara langsung, atau ada penerima yang berhak bisa mengolahnya, maka menyerahkannya kepada penerima yang bisa mengolah adalah yang lebih utama.
“Akan tetapi jika kulit tersebut masih bisa dibagi secara langsung, dan yakin bermanfaat, maka dibagikan secara langsung dan tidak dijual terlebih dahulu itu lebih baik,” pungkas Buya.
Semoga Allah Swt senantiasa melindungi kita dari pemahaman yang salah, dan melembutkan hati kita untuk menerima pemahaman yang benar. Amiin.
Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.
Klik Untuk Memesan!

Tags: Buya Yahya, Idul Adha 1444, Kulit Hewan Kurban, Pustaka Al-Bahjah
Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya
Mungkin hidup ini berjalan tidak sesuai dengan pilihan kita, tetapi yakinlah kepada Allah Swt bahwa pilihan-Nya tidak akan pernah salah.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Wanita cenderung memiliki beban pikiran dua kali lipat dibandingkan beban fisik. Beban fisik di sini maksudnya adalah tuntutan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Rajab adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt. Pada bulan ini, terdapat peristiwa besar, yakni Isra’... selengkapnya
PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Bertempat di Pondok Pesantren Al-Bahjah Sendang, Kecamatan Sumber-Cirebon, berlangsung acara gebyar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad ﷺ, Ahad... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Tahun Baru Islam 1448 H kembali mengingatkan umat Islam pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wassalam dari... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sejak berdirinya, pendidikan formal Al-Bahjah telah menjadi tujuan masyarakat untuk menitipkan para putra dan putrinya dalam menimba ilmu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setiap organisasi selalu membutuhkan regenerasi demi keberlanjutan jalannya roda keorganisasian. Itulah yang juga dilakukan oleh Lembaga... selengkapnya
PELUANG BERKHIDMAH DALAM DAKWAH BERSAMA PUSTAKA AL-BAHJAH Assalamu’alaikum Bagi kalian yang memiliki kemampuan dalam bidang Public Relations atau Editor Bahasa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada zaman sekarang, setiap orang dapat mengakses apa pun dengan bebas melalui peranti teknologi. Tidak sedikit pula melalui... selengkapnya
Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 256 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSDi antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000
Saat ini belum tersedia komentar.