● online
Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah. Pada bulan ini terdapat ibadah agung yang disyariatkan kepada umat Islam yakni berkurban. Namun pada sebagian masyarakat ada sebuah keyakinan bahwasannya bagi yang belum melaksanakan akikah tidak boleh berkurban. Benarkah keyakinan yang demikian?
Buya Yahya menjelaskan pertama yang harus dipahami adalah bahwa akikah merupakan kesunahan yang ditujukan kepada orang tua kita. Batas akhir kesunahan akikah ini berlaku semenjak kita lahir hingga memasuki aqil baligh. Apabila kita telah memasuki aqil baligh sementara sang orang tua belum mengakikahi kita, maka berakhirlah tuntutan sunnah ini bagi orang tua.
“Jika tidak mampu sampai aqil baligh, maka gugurlah tuntunan sunah atas orang tua tersebut, sudah selesai, berlalu,” jelas Buya
Maka dari itu persoalan mengenai mendahulukan akikah atau kurban ini tidak berlaku bagi seseorang yang sudah dewasa namun belum diakikahi oleh orang tuanya di masa kecil. Sebab akikah ini bukan ditujukan kepada dirinya, namun pada orang tuanya. Sehingga sudah jelas satu-satunya tuntutan sunah bagi dirinya dalam hal ini adalah berkurban.
“Akikah mu urusan bapakmu, kamu ngurusi akikah anakmu. Ya urusanmu adalah kurban, yang sunnah atasmu hanya kurban saja” jelas Buya
Persoalan antara mendahulukan antara akikah atau kurban ini hanya berlaku bagi seorang tua yang memiliki anak kecil yang sunah bagi nya untuk mengakikahi anak nya. Sementara di saat yang bersamaan, ia berada di bulan haji yang disunahkan juga kepadanya untuk berkurban. Namun pada kondisi tersebut ia hanya memiliki satu ekor kambing.

Buya menjelaskan ketika dihadapkan pada situasi ini maka yang harus didahulukan adalah tetap berkurban dulu. Hal ini karena beberapa hal, yakni pertama ibadah kurban memiliki derajat kesunahan yang lebih kuat dibanding akikah. Kedua, waktu kurban yang hanya empat hari, sementara waktu akikah terbentang dari lahir hingga sang anak dewasa.
Baca Juga: Mari Berkurban Berkah di Al-Bahjah
“Maka yang didahulukan adalah kurban juga, itu pun kurban juga. Karena kuatnya kesunahan kurban, sampai ada madzhab lain yang mengatakan wajib. Kemudian waktu kurban itu terbatas hanya empat hari, akikah? Terbentang,” jelas Buya
Sehingga jelas keyakinan bahwa yang belum akikah tidak boleh kurban adalah keyakinan yang keliru yang harus diluruskan.
Semoga Allah Swt memudahkan langkah kita untuk melaksanakan kurban maupun akikah, serta menghindarkan kita dari pemahaman yang keliru. Amiin.
Sumber: Tausiyah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Bagi Anda yang masih bingung mengenai tatacara berkurban sesuai syariat Islam, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Tags: Akikah atau Kurban?, Buya Yahya, Idul Adha 1444 H, Pustaka Al-Bahjah
Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sekitaran kompleks perumahan, sering kita jumpai rumah yang di beberapa bagiannya berbatasan langsung dengan selokan kecil atau... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ibadah haji merupakan impian setiap Muslim. Setiap Muslim rindu untuk bisa berangkat haji. Sebab, ibadah haji itu merupakan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hati adalah cerminan diri kita sendiri. Ketika hati itu baik maka perilaku pun menjadi baik, begitu pun... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – “Buku adalah jendela dunia.” Ungkapan tersebut sering kali menjadi kata motivasi bagi seseorang agar selalu membaca... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pesantren adalah lembaga pendidikan yang menaungi para santri untuk belajar agama secara langsung kepada Kyainya. Dalam agama Islam... selengkapnya
Musyawarah Kerja Seluruh Divisi LPD Al-Bahjah Tahun Buku 2021 Cirebon, Pustaka Al-Bahjah News- Perkembangan teknologi dan informasi di segala bidang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh kasus perselingkuhan seseorang yang tersebar di media sosial. Orang tersebut membuka... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Masa muda idealnya diisi dengan segala macam produktivitas. Namun, godaan dapat membawa masa muda menjadi sia-sia.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Agama Islam sering kali disebut agama rahmatan lil alamin, agama untuk keselamatan alam semesta. Tak pelak pula, Baginda... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari ini merupakan puncak acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang bertajuk Maulid dan Silaturahmi Akbar... selengkapnya
Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000
Mau tanya buya:
1 Juni 2023 | 10:12 amBagaimanakah hukumnya menjual daging kurban,?
Kemudian daging kurban itu sejatinya milik siapa kalo sapi atau kambing sudah disembelih, bolehkah sang pemabgi daging mengambil sewena wena tanpa batas maksimum,?
Lalu bagaimanakah hukumnya apabila orang yang berkurban tidak membagikan daging kurbanya sama sekali artinya di makan sendiri,?