
● online
Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah. Pada bulan ini terdapat ibadah agung yang disyariatkan kepada umat Islam yakni berkurban. Namun pada sebagian masyarakat ada sebuah keyakinan bahwasannya bagi yang belum melaksanakan akikah tidak boleh berkurban. Benarkah keyakinan yang demikian?
Buya Yahya menjelaskan pertama yang harus dipahami adalah bahwa akikah merupakan kesunahan yang ditujukan kepada orang tua kita. Batas akhir kesunahan akikah ini berlaku semenjak kita lahir hingga memasuki aqil baligh. Apabila kita telah memasuki aqil baligh sementara sang orang tua belum mengakikahi kita, maka berakhirlah tuntutan sunnah ini bagi orang tua.
“Jika tidak mampu sampai aqil baligh, maka gugurlah tuntunan sunah atas orang tua tersebut, sudah selesai, berlalu,” jelas Buya
Maka dari itu persoalan mengenai mendahulukan akikah atau kurban ini tidak berlaku bagi seseorang yang sudah dewasa namun belum diakikahi oleh orang tuanya di masa kecil. Sebab akikah ini bukan ditujukan kepada dirinya, namun pada orang tuanya. Sehingga sudah jelas satu-satunya tuntutan sunah bagi dirinya dalam hal ini adalah berkurban.
“Akikah mu urusan bapakmu, kamu ngurusi akikah anakmu. Ya urusanmu adalah kurban, yang sunnah atasmu hanya kurban saja” jelas Buya
Persoalan antara mendahulukan antara akikah atau kurban ini hanya berlaku bagi seorang tua yang memiliki anak kecil yang sunah bagi nya untuk mengakikahi anak nya. Sementara di saat yang bersamaan, ia berada di bulan haji yang disunahkan juga kepadanya untuk berkurban. Namun pada kondisi tersebut ia hanya memiliki satu ekor kambing.
Buya menjelaskan ketika dihadapkan pada situasi ini maka yang harus didahulukan adalah tetap berkurban dulu. Hal ini karena beberapa hal, yakni pertama ibadah kurban memiliki derajat kesunahan yang lebih kuat dibanding akikah. Kedua, waktu kurban yang hanya empat hari, sementara waktu akikah terbentang dari lahir hingga sang anak dewasa.
Baca Juga: Mari Berkurban Berkah di Al-Bahjah
“Maka yang didahulukan adalah kurban juga, itu pun kurban juga. Karena kuatnya kesunahan kurban, sampai ada madzhab lain yang mengatakan wajib. Kemudian waktu kurban itu terbatas hanya empat hari, akikah? Terbentang,” jelas Buya
Sehingga jelas keyakinan bahwa yang belum akikah tidak boleh kurban adalah keyakinan yang keliru yang harus diluruskan.
Semoga Allah Swt memudahkan langkah kita untuk melaksanakan kurban maupun akikah, serta menghindarkan kita dari pemahaman yang keliru. Amiin.
Sumber: Tausiyah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Bagi Anda yang masih bingung mengenai tatacara berkurban sesuai syariat Islam, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.
Tags: Akikah atau Kurban?, Buya Yahya, Idul Adha 1444 H, Pustaka Al-Bahjah
Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?
FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat yang dilakukan bersama-sama oleh sekelompok Muslim. Dalam buku ini, Buya Yahya mengupas secara mendalam mengenai tatacara shalat berjamaah. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. Buya Yahya membahas tentang adab-adab dan tata tertib dalam shalat berjamaah, seperti… selengkapnya
Rp 65.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam Islam. Buku ini menghadirkan perbedaan tersebut berdasarkan sudut pandang para ulama secara komparatif. Sehingga segala bentuk perbedaan dan perdebatan yang kerap muncul di masyarakat dapat menjadi salah satu nuansa perbedaan yang harmonis, sehingga ekses negatif… selengkapnya
Rp 89.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab untuk mempelajari dasar-dasar bahasa arab sehingga mereka mampu mempraktekkan dalam percakapan sehari-hari. ukuran: 17 cm x 25 cm (B5) Kertas Isi: Bookpaper Hitam Putih Sampul: Soft Cover, Laminasi Dof, Spot UV Emboss Jilid: Lem Panas… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang dilengkapi dengan ketentuan mengenai cara serta waktu bersuci. Semuanya dipaparkan dalam buku ini dengan lebih praktis dan mudah dipahami. Karena permasalahan ini sangat erat hubungannya dengan bermacam-macam ibadah, seperti shalat, puasa, thawaf, dan lain-lain. Maka… selengkapnya
Rp 149.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan dzikir yang dianjurkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw serta para sahabatnya. Dimulai dari tasbih, tahmid, takbir, beserta doa-doanya. Dzikir sebagai upaya senantiasa mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, dzikir harus diamalkan secara konsisten… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan dengan jenazah dalam agama Islam. Buku ini memberikan pemahaman mendalam, termasuk tuntutan sebelum seseorang meninggal, hingga pada proses pengurusan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, pelaksanaan shalat jenazah, penguburan jenazah sampai takziah. Buya Yahya juga menjelaskan… selengkapnya
Rp 58.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu shalat saat sedang bepergian. Buya Yahya memberikan penjelasan tentang kondisi-kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi pelaksanaan shalat, seperti perbedaan zona waktu, keterbatasan ruang, susahnya mencari tempat wudhu, dan lain sebagainya. Buku ini memberikan solusi-solusi praktis yang… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari ini tepat 13 tahun yang lalu pada tanggal 23 Muharram 1431 H, Lembaga Pengembangan Dakwah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Doa sering dimaknai dengan permohonan atau permintaan dengan penuh harapan dan pujian kepada Tuhan. Dalam agama Islam,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada kegiatan Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah 1444 H kemarin, sangat banyak ilmu dan nasihat yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Potensi kotornya hati bisa datang kepada siapa saja dari kita sebagai manusia biasa. Mata dapat melihat... selengkapnya
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kepergian orang tua untuk selama-lamanya tentu selalu meninggalkan kesedihan dan duka yang mendalam. Penyesalan seringkali... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Orang yang merindukan bulan Ramadan akan mengenang setiap hiruk-pikuk yang ada di dalamnya. Seperti berburu takjil, sahur,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – LPD Al-Bahjah menggelar buka puasa Arafah bersama pada hari Kamis 9 Dzulhijjah 1444 H , 28... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kabar gembira bagi Anda semua para perindu kemuliaan, setelah kita merayakan euforia Idul Fitri, kajian rutin... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Niat jangan dientengkan apa lagi disepelekan. Sebab, niat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam melakukan apa pun,... selengkapnya
Mau tanya buya:
1 June 2023 | 10:12 amBagaimanakah hukumnya menjual daging kurban,?
Kemudian daging kurban itu sejatinya milik siapa kalo sapi atau kambing sudah disembelih, bolehkah sang pemabgi daging mengambil sewena wena tanpa batas maksimum,?
Lalu bagaimanakah hukumnya apabila orang yang berkurban tidak membagikan daging kurbanya sama sekali artinya di makan sendiri,?