Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya

Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya

Diposting pada 19 June 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 1.665 kali

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui di masyarakat. Alasannya beragam, ada yang karena tidak mau ribet untuk mengurusnya, ada juga yang beralasan agar menghemat biaya operasional sehingga kulit tersebut dijual untuk upah panitia dan tukang sembelih.

Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum menjual bagian apapun dari hewan kurban tidaklah diperkenankan sebelum dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Artinya ketika hewan kurban masih berada di tangan panitia, seluruh bagiannya termasuk kulit, tidak boleh untuk dijual.

“Menjual bagian dari hewan kurban tidak diperkenankan sebelum dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya,” jelas Buya

Baca Juga: Tukang Sembelih Kurban Tidak Boleh Diupah Dengan Daging Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya pun menegaskan apabila menjual bagian dari hewan kurban sebelum disalurkan kepada yang berhak menerimanya, maka yang berkurban diibaratkan seperti tidak berkurban. Artinya kurban nya tidak sah sehingga tidak mendapatkan pahala kurban.

“Menjual kulit dan daging hewan kurban sebelihannya maka seperti ia tidak berkurban,” tegas Buya

Gambar: Buya Yahya menjelaskan hukum menjual kulit hewan kurban

Maka seluruh bagian hewan kurban termasuk kulit harus diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Apabila hewan kurban telah sampai ke tangan penerima, maka bagian dari hewan kurban tersebut termasuk kulit diperkenankan apabila si penerima ingin menjualnya.

“Jadi kalo setelah disembelih kemudian dijual tidak sah, tapi kalau sudah diserahkan dan diterima orang yang berhak itu suka-suka,” tambah Buya

Baca Juga: Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?

Adapun ketika jumlah hewan kurban yang dikelola oleh panitia terlalu banyak, sehingga kulit nya pun banyak yang membuat kulit tersebut sulit untuk dimanfaatkan, maka boleh untuk dijual. Namun dengan catatan uang hasil penjualan hewan kurban tersebut harus tetap disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Hal ini berdasarkan pendapat dari madzhab Imam Hambali dan Imam Hanafi.

“Kulit banyak dibiarin busuk, ngolah juga susah, bikin kerupuk juga susah, wah bingung. Jual tapi duitnya dikembalikan seperti daging kurban yang dibagi-bagi,” jelas Buya.

Namun apabila kulit tersebut masih bisa diolah dan dibagi-bagi secara langsung, atau ada penerima yang berhak bisa mengolahnya, maka menyerahkannya kepada penerima yang bisa mengolah adalah yang lebih utama.

“Akan tetapi jika kulit tersebut masih bisa dibagi secara langsung, dan yakin bermanfaat, maka dibagikan secara langsung dan tidak dijual terlebih dahulu itu lebih baik,” pungkas Buya.

Semoga Allah Swt senantiasa melindungi kita dari pemahaman yang salah, dan melembutkan hati kita untuk menerima pemahaman yang benar. Amiin.

Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV

 

Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.

Klik Untuk Memesan!

Tags: , , ,

Bagikan ke

Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Bala Tentara Allah Datang di Saat yang Tepat (Cerpen)
4 August 2024

Sang surya mulai menampakkan sinarnya pertanda hari mulai merangkak siang. Teguh duduk termangu di teras rumahnya. Matanya mendelik ke arah... selengkapnya

Puisi-Puisi Odi Yanuar
8 June 2024

  Lima Tiang   Ada lima tiang Tiang itu berdiri kokoh Kokoh karena selalu dijaga Dijaga dan dilestarikan   Tiang... selengkapnya

Kasih Sayang kepada Pembantu, Mulia Dengannya
23 September 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Satu kebaikan yang dilakukan oleh seseorang berarti ia tengah meneladani satu akhlak Nabi. Sebab, kebaikan dengan segala... selengkapnya

Agar Hidup Bahagia dan Hati Tak Mudah Terluka
13 October 2023

Kunci Hidup Bahagia Berbicara tentang kehidupan yang damai tidak bisa terlepas dari hati. Semua kedamaian yang kita peroleh ternyata sangat... selengkapnya

Kunci dari Tenangnya Jiwa Adalah Yakin Bahwa Takdir Allah Selalu Baik
20 April 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Takdir adalah ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Allah Subhanu wa Ta’ala. Ketentuan ini tidak ada yang bisa mengubahnya,... selengkapnya

Mengubah Luka Fisik maupun Batin Menjadi Pelajaran Berharga
24 February 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Luka fisik maupun luka batin merupakan pelajaran berharga untuk lebih mengenal diri kita sendiri, memperkuat hati, dan... selengkapnya

Perbedaan Takbir Muqayyad dan Takbir Mursal Pada Hari Raya Iduladha dan Idulfitri
28 June 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu kesunnahan pada Hari Raya Iduladha dan Idulfitri adalah mengumandangkan takbir. Takbir sendiri terbagi kedalam... selengkapnya

Satu Hati di Al-Bahjah: Maulid dan Silaturahim Akbar Al-Bahjah 1445 Hijriah
18 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Alhamdulillah. Acara Maulid dan Silaturahim Akbar 1445 Hijriah Satu Hati di Al-Bahjah terselenggara pada 2 Rabi’ul... selengkapnya

BUYA YAHYA MENYAPA JAMAAH DI OPEN HOUSE AL BAHJAH PUSAT
23 April 2023

Pelaksanaan hari raya Idulfitri di Indonesia identik dengan halal bihalal bersama keluarga besar, tetangga dan orang-orang yang dihormati di lingkungan... selengkapnya

Pilih Menikah atau Mencari Ilmu?
11 June 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saat ini, banyak penyimpangan remaja yang disebabkan oleh tontonan anak muda yang semakin liar. Berkomunikasi dengan lawan... selengkapnya

Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: