● online
Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui di masyarakat. Alasannya beragam, ada yang karena tidak mau ribet untuk mengurusnya, ada juga yang beralasan agar menghemat biaya operasional sehingga kulit tersebut dijual untuk upah panitia dan tukang sembelih.
Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum menjual bagian apapun dari hewan kurban tidaklah diperkenankan sebelum dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Artinya ketika hewan kurban masih berada di tangan panitia, seluruh bagiannya termasuk kulit, tidak boleh untuk dijual.
“Menjual bagian dari hewan kurban tidak diperkenankan sebelum dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya,” jelas Buya
Baca Juga: Tukang Sembelih Kurban Tidak Boleh Diupah Dengan Daging Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya pun menegaskan apabila menjual bagian dari hewan kurban sebelum disalurkan kepada yang berhak menerimanya, maka yang berkurban diibaratkan seperti tidak berkurban. Artinya kurban nya tidak sah sehingga tidak mendapatkan pahala kurban.
“Menjual kulit dan daging hewan kurban sebelihannya maka seperti ia tidak berkurban,” tegas Buya

Gambar: Buya Yahya menjelaskan hukum menjual kulit hewan kurban
Maka seluruh bagian hewan kurban termasuk kulit harus diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Apabila hewan kurban telah sampai ke tangan penerima, maka bagian dari hewan kurban tersebut termasuk kulit diperkenankan apabila si penerima ingin menjualnya.
“Jadi kalo setelah disembelih kemudian dijual tidak sah, tapi kalau sudah diserahkan dan diterima orang yang berhak itu suka-suka,” tambah Buya
Baca Juga: Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?
Adapun ketika jumlah hewan kurban yang dikelola oleh panitia terlalu banyak, sehingga kulit nya pun banyak yang membuat kulit tersebut sulit untuk dimanfaatkan, maka boleh untuk dijual. Namun dengan catatan uang hasil penjualan hewan kurban tersebut harus tetap disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Hal ini berdasarkan pendapat dari madzhab Imam Hambali dan Imam Hanafi.
“Kulit banyak dibiarin busuk, ngolah juga susah, bikin kerupuk juga susah, wah bingung. Jual tapi duitnya dikembalikan seperti daging kurban yang dibagi-bagi,” jelas Buya.

Namun apabila kulit tersebut masih bisa diolah dan dibagi-bagi secara langsung, atau ada penerima yang berhak bisa mengolahnya, maka menyerahkannya kepada penerima yang bisa mengolah adalah yang lebih utama.
“Akan tetapi jika kulit tersebut masih bisa dibagi secara langsung, dan yakin bermanfaat, maka dibagikan secara langsung dan tidak dijual terlebih dahulu itu lebih baik,” pungkas Buya.
Semoga Allah Swt senantiasa melindungi kita dari pemahaman yang salah, dan melembutkan hati kita untuk menerima pemahaman yang benar. Amiin.
Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.
Klik Untuk Memesan!

Tags: Buya Yahya, Idul Adha 1444, Kulit Hewan Kurban, Pustaka Al-Bahjah
Masih Ada Yang Suka Menjual Kulit Hewan Kurban? Ternyata Begini Hukumnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita sering kali merasa kehilangan saat harus memutus hubungan dengan seseorang yang dulu pernah dekat, bahkan sangat spesial.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pesantren adalah lembaga pendidikan yang menaungi para santri untuk belajar agama secara langsung kepada Kyainya. Dalam agama Islam... selengkapnya
Judul Buku : Thaharah: Risalah Praktis dan Ringkas Menguraikan tentang Thaharah (Bersuci) sebagai Syarat Sah dalam Beribadah Penulis : Buya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mukjizat dalam tradisi agama Islam telah diwakili dengan penuh keagungan oleh Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an tidak hanya dipandang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat Ramadan, ramai di media sosial unggahan konten yang menggunakan istilah mokel. Mokel adalah bahasa gaul yang berasal... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Divisi Media dan Dakwah Al-Bahjah mengadakan tasyakuran gedung media baru yang berdiri megah di kawasan kompleks yayasan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Manusia adalah makhluk ciptaan Allah Swt yang paling mulia di muka bumi karena kesempurnaannya melebihi makhluk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menulis dipandang sebagai kegiatan formal, kaku, culun, polos, etc yang dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan waktu semata.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan sebagai upaya penyebaran ilmu agama Islam, Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah... selengkapnya
Selamat Idulfitri 1447 H. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita hamba yang saling mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala,... selengkapnya
Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+140 Menelusuri jejak kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw melalui… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Tebal buku: viii+102 Kehidupan keras yang dilalui Nabi Muhammad Saw di masa kecil telah… selengkapnya
*Harga Hubungi CSIlmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 200 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.