● online
- DZIKIR HARIAN MAJELIS AL-BAHJAH....
- Fiqih Praktis Haji dan Umrah yang Mudah Dipahami....
- BUKU THAHARAH - BERSUCI - KARYA BUYA YAHYA....
- Kisah Nabi Muhammad Saw "Kekhalifahan, Keluarga Na....
- Fiqih Shalat Berjamaah....
- المعين المبين في تعلم العرب....
- English Practice "Practice Makes Perfect" Low Begi....
- Kitab Tahsilul Ma'mul....
Tukang Sembelih Kurban Tidak Boleh Diupah Dengan Daging Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat hari raya kurban tiba, banyak terjadi salah kaprah diantara tukang sembelih kurban yang menjadikan daging atau bagian tubuh lain dari hewan kurban sebagai bayaran mereka. Mereka cenderung mengambil bagian terbesar seperti satu paha sebagai imbalan karena telah menyembelih hewan kurban.
Buya Yahya menjelaskan bahwa hakikatnya tugas seorang tukang sembelih adalah menyembelih hewan kurban dan berhak mendapatkan upah sebagai imbalan atas pekerjaannya.
Namun, karena hewan kurban tersebut telah diniatkan untuk Allah Swt, maka tidak diperkenankan menjadikan bagian dari hewan tersebut sebagai upah bagi orang yang menyembelih.
“Hewan kurban sudah diniatkan untuk Allah, maka tidak diperkenankan menjadikan bagian dari hewan tersebut sebagai upah bagi orang yang menyembelih,” ujar Buya
Baca: Juga: Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?
Adapun jika seseorang hendak berkurban dan ia mengundang tukang sembelih, hendaknya menyediakan biaya tersendiri sebagai upah bagi tukang sembelih tersebut. Jika tidak memiliki dana, panitia kurban bisa mencari sumbangan dari masyarakat untuk memberikan bayaran kepada tukang sembelih.
“Yang jelas tidak boleh diambil dari bagian hewan kurban,” tegas Buya
Baca Juga: Patungan Kurban Satu Kambing Oleh Satu Kelas Ternyata Bisa Sah, Begini Caranya

Gambar: Buya Yahya sedang menjelaskan hukum mengupah tukang sembelih kurban dengan daging sembelihan
Hal ini bukan berarti tukang sembelih kurban tidak berhak mendapatkan daging kurban. Ia tetap berhak mendapatkan daging kurban, namun jumlahnya proporsional layaknya orang lain. Ia tidak boleh seenaknya mengatur atau menentukan jumlah daging kurban yang ia terima, begitupun panitia harus memastikan hal ini agar daging kurban dapat terdistribusi secara merata kepada semua yang berhak menerima.
“Tapi kalau tukang jagal berhak mendapatkan daging kurban ya kita kasih dong, tapi nggak boleh seenaknya ngatur,” pesan Buya
Baca Juga: Berkurban dengan Kambing Betina, Ternyata Begini Hukumnya
Semoga Allah Swt senantiasa menjaga kita agar tetap mematuhi segala tuntunan syariat, dan menghadirkan kerinduan dalam hati kita untuk berkurban. Amiin.
Sumber: Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Agar ibadah kurban kita semakin sempurna sesuai dengan tuntunan Baginda Nabi Muhammad Saw, Pustaka Al-Bahjah menyediakan Buku Silsilah Fiqih Praktis Qurban yang disusun oleh Buya Yahya. Buku yang sangat praktis dan mudah dipahami ini sangat kami rekomendasikan untuk khususnya bagi Pengurus Masjid dan Tokoh Masyarakat, maupun masyarakat umum.
Klik Untuk Memesan!

Tags: Buya Yahya, Gaji Daging, Pustaka Al-Bahjah, Tukang Sembelih Kurban, Upah Daging
Tukang Sembelih Kurban Tidak Boleh Diupah Dengan Daging Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap persoalan yang menimpa kita, sering kali merupakan akibat dari apa yang telah kita perbuatan sendiri. Kegundahan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada setiap masa terdapat orang dengan karakter dan sifat khasnya masing-masing. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal, mulai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menulis dipandang sebagai kegiatan formal, kaku, culun, polos, etc yang dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan waktu semata.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di tengah maraknya dakwah melalui media sosial, tidak jarang muncul perdebatan mengenai amalan-amalan dalam Islam, salah satunya adalah... selengkapnya
(Bagian terakhir dari dua tulisan) Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dengan semakin gencarnya arus informasi di media sosial, Muslimah harus melek literasi. Pandai... selengkapnya
LANGGAR tua itu berdiri di ujung kampung, sederhana dan hampir lapuk dimakan waktu. Namun setiap sore, suara ayat suci selalu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Agama Islam sering kali disebut agama rahmatan lil alamin, agama untuk keselamatan alam semesta. Tak pelak pula, Baginda... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Shalat fardhu merupakan sebuah kewajiban seorang muslim yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun, termasuk saat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mesin cuci merupakan salah satu alat yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk membersihkan pakaian.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cinta merupakan fenomena yang lazim dialami oleh setiap manusia. Dan hawa nafsu merupakan sesuatu yang fitrahnya... selengkapnya
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Tebal buku: viii+102 Kehidupan keras yang dilalui Nabi Muhammad Saw di masa kecil telah… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000 Rp 95.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSIlmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 256 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900
Maasyaallah terimakasih ilmu nya, saya baru tahu
15 Juni 2023 | 5:27 pm