Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Diposting pada 27 Juni 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 1.654 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang sudah tidak bekerja atau pensiun dan penghasilannya hanya dari hasil kupon SBN (Surat Berharga Negara). SBN adalah surat berharga yang diterbitkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan sebagai pendukung program pemerintah dalam pembiayaan APBN, mirip dengan deposito untuk kehidupan sehari-hari. Apabila depositonya mencapai nisab, contohnya 500 juta, apakah orang tersebut wajib mengeluarkan zakat malnya atau tidak?

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika penghasilan tersebut merupakan bantuan dari negara kepada abdi negara yang sudah pensiun, maka itu dianggap sebagai harta yang sah. Ketika jumlahnya mencapai nisab (contoh: 500 juta), zakat mal harus dikeluarkan setelah berputar selama satu tahun.

Buya Yahya juga menjelaskan pandangan Islam terhadap SBN yang diterbitkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan sebagai alat bantu dalam pembiayaan APBN itu. Menurut Buya Yahya, bantuan yang diberikan negara kepada warga yang sudah uzur (lanjut usia) dan sudah pensiun adalah halal. Namun, apakah deposito tersebut halal atau tidak tergantung pada cara penitipannya. Jika penitipannya melibatkan riba atau cara yang tidak sesuai syariah, maka hal tersebut menjadi tidak benar menurut Islam.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa jika uang tersebut disimpan dengan tujuan untuk dibiayai dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun, dan jika uang tersebut mencapai nisab serta berputar selama satu tahun, maka zakat mal harus dikeluarkan sebesar 2,5%. Zakat ini diwajibkan karena harta yang dimiliki telah berada dalam kepemilikan selama setahun dan dianggap sebagai “harta yang diam”.

Namun, Buya Yahya menekankan bahwa perlu klarifikasi lebih lanjut mengenai proses penitipan uang tersebut. Jika uang tersebut dititipkan di tempat yang tidak sesuai dengan prinsip syariah (misalnya terlibat riba), maka hal tersebut menjadi tidak benar menurut hukum Islam. Sebaliknya, jika uang tersebut ditanamkan dalam lembaga keuangan yang menjalankan prinsip bagi hasil yang adil sesuai dengan syariah, maka keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut dianggap halal.

Oleh karena itu, dalam menilai kehalalan SBN dan pengelolaannya sebagai dana pensiun, kita perlu mempertimbangkan aspek syariah dalam prosesnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendapatan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang murni dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Wallahu a’lam bish-shawab

 

Sumber:  Youtube Al Bahjah TV

Penulis: Dede Al Mustaqim

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , ,

Bagikan ke

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Menyingkap Rahasia Bulan Rabi’ul Awal sebagai Bulan Rahmat
4 Oktober 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini, kita telah berada di pertengahan bulan Rabi’ul Awal. Bulan penuh rahmat dan kemuliaan. Tidak... selengkapnya

Makna Suci di Hari nan Fitri
20 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Idulfitri sering kali disebut sebagai Hari Kemenangan bagi kaum muslimin. Setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan... selengkapnya

Semarak Maulid Nabi Muhammad 1444 H, LPD Al-Bahjah Gelar Bazar dan Expo Maulid
29 September 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Penyelenggaraan maulid dan silaturahmi akbar di LPD Al-Bahjah, Cirebon tinggal tiga hari lagi. sebagai upaya untuk... selengkapnya

(Cerpen) Menara Masjid
27 September 2025

DI SEBUAH sekolah menengah Islam terpadu yang berdiri di pinggiran kota, terdapat sebuah masjid yang bermenara menjulang anggun. Menara itu... selengkapnya

Puisi-Puisi Faizatulatifah (2): Hijrah yang Hijrah
12 Juli 2025

  Hijrah Cahaya   Tahun Baru Hijriah terbit seperti fajar keemasan, Menghadirkan harapan dalam tiap getar jiwa yang lapang. Hijrah... selengkapnya

Wahai Para Orang Tua, Cara Membimbing Anak-Anak Itu Bukan dengan Kemarahan
24 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernahkah Anda merasa jengkel saat melihat tingkah laku anak-anak yang menurut Anda aneh, tidak penting, bahkan dianggap mengganggu?... selengkapnya

Orang yang Suka Kepo Urusan Orang Lain (Fudhul)
27 Januari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sesekali, kita secara tidak sengaja bisa melihat layar handphone orang lain yang tergeletak atau layar smartphone-nya yang... selengkapnya

Dahulu Ramai, Kini Pemuda Seakan Asing dengan Masjid dan Mushola
20 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah kita menyadari bahwa yang bisa asing itu bukanlah semata persahabatan, keakraban, atau perkenalan, melainkan diri kita... selengkapnya

Cara Memakai Cincin Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad Saw
26 November 2024

Salah satu bentuk kesunahan yang dapat kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari adalah penggunaan cincin. Tidak hanya sebagai perhiasan dan alat... selengkapnya

Surat Cinta Untukmu Ya Rasulallah
1 Maret 2023

Karya : Ummi Fairuz Ar- Rahbini   Lebih bagus dari mu ya Rasulullah Sungguh mata ini tak pernah melihatnya Lebih... selengkapnya

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: