Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Diposting pada 27 June 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 1.292 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang sudah tidak bekerja atau pensiun dan penghasilannya hanya dari hasil kupon SBN (Surat Berharga Negara). SBN adalah surat berharga yang diterbitkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan sebagai pendukung program pemerintah dalam pembiayaan APBN, mirip dengan deposito untuk kehidupan sehari-hari. Apabila depositonya mencapai nisab, contohnya 500 juta, apakah orang tersebut wajib mengeluarkan zakat malnya atau tidak?

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika penghasilan tersebut merupakan bantuan dari negara kepada abdi negara yang sudah pensiun, maka itu dianggap sebagai harta yang sah. Ketika jumlahnya mencapai nisab (contoh: 500 juta), zakat mal harus dikeluarkan setelah berputar selama satu tahun.

Buya Yahya juga menjelaskan pandangan Islam terhadap SBN yang diterbitkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan sebagai alat bantu dalam pembiayaan APBN itu. Menurut Buya Yahya, bantuan yang diberikan negara kepada warga yang sudah uzur (lanjut usia) dan sudah pensiun adalah halal. Namun, apakah deposito tersebut halal atau tidak tergantung pada cara penitipannya. Jika penitipannya melibatkan riba atau cara yang tidak sesuai syariah, maka hal tersebut menjadi tidak benar menurut Islam.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa jika uang tersebut disimpan dengan tujuan untuk dibiayai dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun, dan jika uang tersebut mencapai nisab serta berputar selama satu tahun, maka zakat mal harus dikeluarkan sebesar 2,5%. Zakat ini diwajibkan karena harta yang dimiliki telah berada dalam kepemilikan selama setahun dan dianggap sebagai “harta yang diam”.

Namun, Buya Yahya menekankan bahwa perlu klarifikasi lebih lanjut mengenai proses penitipan uang tersebut. Jika uang tersebut dititipkan di tempat yang tidak sesuai dengan prinsip syariah (misalnya terlibat riba), maka hal tersebut menjadi tidak benar menurut hukum Islam. Sebaliknya, jika uang tersebut ditanamkan dalam lembaga keuangan yang menjalankan prinsip bagi hasil yang adil sesuai dengan syariah, maka keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut dianggap halal.

Oleh karena itu, dalam menilai kehalalan SBN dan pengelolaannya sebagai dana pensiun, kita perlu mempertimbangkan aspek syariah dalam prosesnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendapatan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang murni dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Wallahu a’lam bish-shawab

 

Sumber:  Youtube Al Bahjah TV

Penulis: Dede Al Mustaqim

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , ,

Bagikan ke

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Punya Utang Puasa Wajib? Anda Bisa Dapatkan Pahala Dobel Saat Bulan Syawal! Begini Caranya
1 May 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ketika memasuki bulan Syawal, umat Islam diberikan kesempatan untuk meraih pahala yang besar dengan cara melaksanakan... selengkapnya

Shalawat itu ‘Murah-Meriah’, Mari Hadirkan Baginda Nabi ﷺ di Hati Kita
14 October 2021

PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Bulan Rabi’ul Awal selalu menjadi momentum spesial untuk kembali mengenang perjuangan Rasulullah, memperingati hari kelahiran manusia terbaik yang pernah... selengkapnya

Puisi-Puisi Odi Yanuar
8 June 2024

  Lima Tiang   Ada lima tiang Tiang itu berdiri kokoh Kokoh karena selalu dijaga Dijaga dan dilestarikan   Tiang... selengkapnya

Bolehkah Syair dan Berpuisi dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
27 May 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Syair atau puisi merupakan untaian kata-kata yang dibuat seseorang dan berisi ungkapan isi hati, pikiran, atau perasaan... selengkapnya

Tukang Sembelih Kurban Tidak Boleh Diupah Dengan Daging Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya
14 June 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat hari raya kurban tiba, banyak terjadi salah kaprah diantara tukang sembelih kurban yang menjadikan daging... selengkapnya

Bagaimanakah Perayaan Halloween Dalam Pandangan Islam?
11 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Baru-baru ini kita dihebohkan dengan berita perayaan Hallowen di Arab Saudi yang notabene merupakan negara Islam.... selengkapnya

Lepas Cadar Di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya?
29 May 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan kejadian seorang muslimah yang melepas cadarnya di awak media. Sontak kejadian... selengkapnya

Mari Pastikan Setiap Hewan Qurban Dipotong Sesuai Syariat!
15 May 2024

Sebentar lagi umat islam di Indonesia melaksanakan ibadah Qurban. Tapi sayang masih banyak hewan qurban yg di potong tidak sesuai... selengkapnya

Muslimah Wajib Meneladani Sayyidah Fatimmah Az-Zahra, Begini Kisahnya
9 May 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berawal dari hadits Rasulullah Saw: قال رسول الله عليه وسلم : صنفان من أهل النار لم أرهما... selengkapnya

Kabar Gembira! Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) Dibuka, Ini Syaratnya
2 May 2023

    Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA)  merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi dibawah naungan Yayasam Al-Bahjah... selengkapnya

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: