● online
Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang sudah tidak bekerja atau pensiun dan penghasilannya hanya dari hasil kupon SBN (Surat Berharga Negara). SBN adalah surat berharga yang diterbitkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan sebagai pendukung program pemerintah dalam pembiayaan APBN, mirip dengan deposito untuk kehidupan sehari-hari. Apabila depositonya mencapai nisab, contohnya 500 juta, apakah orang tersebut wajib mengeluarkan zakat malnya atau tidak?
Buya Yahya menjelaskan bahwa jika penghasilan tersebut merupakan bantuan dari negara kepada abdi negara yang sudah pensiun, maka itu dianggap sebagai harta yang sah. Ketika jumlahnya mencapai nisab (contoh: 500 juta), zakat mal harus dikeluarkan setelah berputar selama satu tahun.
Buya Yahya juga menjelaskan pandangan Islam terhadap SBN yang diterbitkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan sebagai alat bantu dalam pembiayaan APBN itu. Menurut Buya Yahya, bantuan yang diberikan negara kepada warga yang sudah uzur (lanjut usia) dan sudah pensiun adalah halal. Namun, apakah deposito tersebut halal atau tidak tergantung pada cara penitipannya. Jika penitipannya melibatkan riba atau cara yang tidak sesuai syariah, maka hal tersebut menjadi tidak benar menurut Islam.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa jika uang tersebut disimpan dengan tujuan untuk dibiayai dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun, dan jika uang tersebut mencapai nisab serta berputar selama satu tahun, maka zakat mal harus dikeluarkan sebesar 2,5%. Zakat ini diwajibkan karena harta yang dimiliki telah berada dalam kepemilikan selama setahun dan dianggap sebagai “harta yang diam”.
Namun, Buya Yahya menekankan bahwa perlu klarifikasi lebih lanjut mengenai proses penitipan uang tersebut. Jika uang tersebut dititipkan di tempat yang tidak sesuai dengan prinsip syariah (misalnya terlibat riba), maka hal tersebut menjadi tidak benar menurut hukum Islam. Sebaliknya, jika uang tersebut ditanamkan dalam lembaga keuangan yang menjalankan prinsip bagi hasil yang adil sesuai dengan syariah, maka keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut dianggap halal.
Oleh karena itu, dalam menilai kehalalan SBN dan pengelolaannya sebagai dana pensiun, kita perlu mempertimbangkan aspek syariah dalam prosesnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendapatan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang murni dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Wallahu a’lam bish-shawab
Sumber: Youtube Al Bahjah TV
Penulis: Dede Al Mustaqim
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: Buya Yahya, hukum islam, uang pensiun
Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Perayaan maulid Nabi Muhammad saw semarak di mana-mana. Namun, sebenarnya apa tujuan dari perayaan maulid Nabi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa daerah pesisir yang dekat dengan laut, masyarakat kerap menghadapi kenyataan bahwa sumber air yang tersedia terasa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pergantian tahun dapat dijadikan momen refleksi bagi banyak orang, termasuk umat muslim. Tahun baru Masehi sering kali... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa 10 Muharram atau puasa asyura merupakan puasa sunnah yang sangat dikukuhkan oleh Baginda Nabi Saw.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah – Cirebon, Betapa banyak kita temukan titel akademik dimiliki seseorang, tetapi moral mereka tidak mewakili orang-orang berpendidikan. Banyak... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada hari Ahad, tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M, Buya Yahya secara resmiakan meluncurkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejatinya umat Islam telah memiliki suri teladan yang harus diikuti. Ketika kita mengikutinya dalam hal apa pun,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era modern kita melihat kejayaan yang dimiliki Barat hampir mencakup semua sektor kehidupan. Namun, tak banyak yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menulis dipandang sebagai kegiatan formal, kaku, culun, polos, etc yang dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan waktu semata.... selengkapnya
“Perempuan tidak perlu menuntut ilmu terlalu tinggi. Kalau ujung-ujungnya hanya mengurusi sumur, dapur, dan kasur.” Anggapan seperti itu harus diluruskan.... selengkapnya
Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000
Saat ini belum tersedia komentar.