● online
Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang sudah tidak bekerja atau pensiun dan penghasilannya hanya dari hasil kupon SBN (Surat Berharga Negara). SBN adalah surat berharga yang diterbitkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan sebagai pendukung program pemerintah dalam pembiayaan APBN, mirip dengan deposito untuk kehidupan sehari-hari. Apabila depositonya mencapai nisab, contohnya 500 juta, apakah orang tersebut wajib mengeluarkan zakat malnya atau tidak?
Buya Yahya menjelaskan bahwa jika penghasilan tersebut merupakan bantuan dari negara kepada abdi negara yang sudah pensiun, maka itu dianggap sebagai harta yang sah. Ketika jumlahnya mencapai nisab (contoh: 500 juta), zakat mal harus dikeluarkan setelah berputar selama satu tahun.
Buya Yahya juga menjelaskan pandangan Islam terhadap SBN yang diterbitkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan sebagai alat bantu dalam pembiayaan APBN itu. Menurut Buya Yahya, bantuan yang diberikan negara kepada warga yang sudah uzur (lanjut usia) dan sudah pensiun adalah halal. Namun, apakah deposito tersebut halal atau tidak tergantung pada cara penitipannya. Jika penitipannya melibatkan riba atau cara yang tidak sesuai syariah, maka hal tersebut menjadi tidak benar menurut Islam.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa jika uang tersebut disimpan dengan tujuan untuk dibiayai dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun, dan jika uang tersebut mencapai nisab serta berputar selama satu tahun, maka zakat mal harus dikeluarkan sebesar 2,5%. Zakat ini diwajibkan karena harta yang dimiliki telah berada dalam kepemilikan selama setahun dan dianggap sebagai “harta yang diam”.
Namun, Buya Yahya menekankan bahwa perlu klarifikasi lebih lanjut mengenai proses penitipan uang tersebut. Jika uang tersebut dititipkan di tempat yang tidak sesuai dengan prinsip syariah (misalnya terlibat riba), maka hal tersebut menjadi tidak benar menurut hukum Islam. Sebaliknya, jika uang tersebut ditanamkan dalam lembaga keuangan yang menjalankan prinsip bagi hasil yang adil sesuai dengan syariah, maka keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut dianggap halal.
Oleh karena itu, dalam menilai kehalalan SBN dan pengelolaannya sebagai dana pensiun, kita perlu mempertimbangkan aspek syariah dalam prosesnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendapatan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang murni dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Wallahu a’lam bish-shawab
Sumber: Youtube Al Bahjah TV
Penulis: Dede Al Mustaqim
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: Buya Yahya, hukum islam, uang pensiun
Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini, kita telah berada di pertengahan bulan Rabi’ul Awal. Bulan penuh rahmat dan kemuliaan. Tidak... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Idulfitri sering kali disebut sebagai Hari Kemenangan bagi kaum muslimin. Setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Penyelenggaraan maulid dan silaturahmi akbar di LPD Al-Bahjah, Cirebon tinggal tiga hari lagi. sebagai upaya untuk... selengkapnya
DI SEBUAH sekolah menengah Islam terpadu yang berdiri di pinggiran kota, terdapat sebuah masjid yang bermenara menjulang anggun. Menara itu... selengkapnya
Hijrah Cahaya Tahun Baru Hijriah terbit seperti fajar keemasan, Menghadirkan harapan dalam tiap getar jiwa yang lapang. Hijrah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pernahkah Anda merasa jengkel saat melihat tingkah laku anak-anak yang menurut Anda aneh, tidak penting, bahkan dianggap mengganggu?... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sesekali, kita secara tidak sengaja bisa melihat layar handphone orang lain yang tergeletak atau layar smartphone-nya yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah kita menyadari bahwa yang bisa asing itu bukanlah semata persahabatan, keakraban, atau perkenalan, melainkan diri kita... selengkapnya
Salah satu bentuk kesunahan yang dapat kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari adalah penggunaan cincin. Tidak hanya sebagai perhiasan dan alat... selengkapnya
Karya : Ummi Fairuz Ar- Rahbini Lebih bagus dari mu ya Rasulullah Sungguh mata ini tak pernah melihatnya Lebih... selengkapnya
Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000
Saat ini belum tersedia komentar.