Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Diposting pada 27 Juni 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 1.658 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ada sebuah pertanyaan menarik dari salah satu jamaah yang dilontarkan kepada Buya Yahya, yaitu mengenai orang yang sudah tidak bekerja atau pensiun dan penghasilannya hanya dari hasil kupon SBN (Surat Berharga Negara). SBN adalah surat berharga yang diterbitkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan sebagai pendukung program pemerintah dalam pembiayaan APBN, mirip dengan deposito untuk kehidupan sehari-hari. Apabila depositonya mencapai nisab, contohnya 500 juta, apakah orang tersebut wajib mengeluarkan zakat malnya atau tidak?

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika penghasilan tersebut merupakan bantuan dari negara kepada abdi negara yang sudah pensiun, maka itu dianggap sebagai harta yang sah. Ketika jumlahnya mencapai nisab (contoh: 500 juta), zakat mal harus dikeluarkan setelah berputar selama satu tahun.

Buya Yahya juga menjelaskan pandangan Islam terhadap SBN yang diterbitkan oleh negara melalui Kementerian Keuangan sebagai alat bantu dalam pembiayaan APBN itu. Menurut Buya Yahya, bantuan yang diberikan negara kepada warga yang sudah uzur (lanjut usia) dan sudah pensiun adalah halal. Namun, apakah deposito tersebut halal atau tidak tergantung pada cara penitipannya. Jika penitipannya melibatkan riba atau cara yang tidak sesuai syariah, maka hal tersebut menjadi tidak benar menurut Islam.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa jika uang tersebut disimpan dengan tujuan untuk dibiayai dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun, dan jika uang tersebut mencapai nisab serta berputar selama satu tahun, maka zakat mal harus dikeluarkan sebesar 2,5%. Zakat ini diwajibkan karena harta yang dimiliki telah berada dalam kepemilikan selama setahun dan dianggap sebagai “harta yang diam”.

Namun, Buya Yahya menekankan bahwa perlu klarifikasi lebih lanjut mengenai proses penitipan uang tersebut. Jika uang tersebut dititipkan di tempat yang tidak sesuai dengan prinsip syariah (misalnya terlibat riba), maka hal tersebut menjadi tidak benar menurut hukum Islam. Sebaliknya, jika uang tersebut ditanamkan dalam lembaga keuangan yang menjalankan prinsip bagi hasil yang adil sesuai dengan syariah, maka keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut dianggap halal.

Oleh karena itu, dalam menilai kehalalan SBN dan pengelolaannya sebagai dana pensiun, kita perlu mempertimbangkan aspek syariah dalam prosesnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendapatan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang murni dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Wallahu a’lam bish-shawab

 

Sumber:  Youtube Al Bahjah TV

Penulis: Dede Al Mustaqim

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , ,

Bagikan ke

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Tujuan dan Makna Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw
2 Oktober 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Perayaan maulid Nabi Muhammad saw semarak di mana-mana. Namun, sebenarnya apa tujuan dari perayaan maulid Nabi... selengkapnya

Hukum Wudhu dengan Air Asin
6 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa daerah pesisir yang dekat dengan laut, masyarakat kerap menghadapi kenyataan bahwa sumber air yang tersedia terasa... selengkapnya

Hikmah dan Renungan Umat Muslim di Tahun Baru Masehi yang Bertepatan dengan Datangnya Bulan Rajab
31 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pergantian tahun dapat dijadikan momen refleksi bagi banyak orang, termasuk umat muslim. Tahun baru Masehi sering kali... selengkapnya

Agar Tidak Sama Dengan Kaum Yahudi, Berikut 3 Cara Berpuasa Asyura
25 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa 10 Muharram atau puasa asyura merupakan puasa sunnah yang sangat dikukuhkan oleh Baginda Nabi Saw.... selengkapnya

Berpendidikan Tinggi Tapi Tidak Bermoral: Renungan Hakikat Pendidikan
27 November 2023

Pustaka Al-Bahjah – Cirebon, Betapa banyak kita temukan titel akademik dimiliki seseorang, tetapi moral mereka tidak mewakili orang-orang berpendidikan. Banyak... selengkapnya

Buya Yahya Rilis Buku Fiqih Haji dan Umrah: Rahasia Kesuksesan di Tanah Suci
5 Oktober 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada hari Ahad, tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M, Buya Yahya secara resmiakan meluncurkan... selengkapnya

Metode Pendidikan Terbaik Itu Ada pada Nabi Muhammad Saw
16 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejatinya umat Islam telah memiliki suri teladan yang harus diikuti. Ketika kita mengikutinya dalam hal apa pun,... selengkapnya

Peradaban Islam dan Akar Orientalisme
12 Januari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era modern kita melihat kejayaan yang dimiliki Barat hampir mencakup semua sektor kehidupan. Namun, tak banyak yang... selengkapnya

Selain Mengatasi SDM Rendah Menulis Juga Meningkatkan Kualitas Hidup
5 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menulis dipandang sebagai kegiatan formal, kaku, culun, polos, etc yang dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan waktu semata.... selengkapnya

Cara Menjadi Muslimah Mulia dengan Ilmu dan Akhlak
1 Oktober 2024

“Perempuan tidak perlu menuntut ilmu terlalu tinggi. Kalau ujung-ujungnya hanya mengurusi sumur, dapur, dan kasur.” Anggapan seperti itu harus diluruskan.... selengkapnya

Buya Yahya Jelaskan Hukum SBN dan Pengelolaannya sebagai Uang Pensiun Menurut Pandangan Hukum Islam

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: