
● online
Punya Utang Puasa Wajib? Anda Bisa Dapatkan Pahala Dobel Saat Bulan Syawal! Begini Caranya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ketika memasuki bulan Syawal, umat Islam diberikan kesempatan untuk meraih pahala yang besar dengan cara melaksanakan puasa sunnah sebanyak 6 hari. Namun bagi yang masih memiliki utang puasa wajib, hal ini tentu menjadi sebuah dilema. Disatu sisi ingin mendapatkan keutamaan tersebut, namun disisi lain ia memiliki utang puasa yang harus segera dibayar.
Buya Yahya menjelaskan bahwa siapapun yang memiliki utang puasa wajib, hendaknya mendahulukan “niat” mengqadha puasa wajib terlebih dahulu. Jangan sampai melaksanakan puasa sunnah namun masih memiliki utang puasa wajib.
“Kalau yang wajib belum dibayar, nggak perlu melakukan sunnah. Akan tetapi bagi Anda yang punya utang, niatkan untuk bayar utang dahulu,” imbau Buya.
Kepada yang masih memiliki utang puasa wajib, Buya berpesan agar tidak usah khawatir. Justru hendaknya bergembira sebab ketika seorang muslim mengqadha puasa wajib di bulan Syawal, ia akan mendapatkan keuntungan berlipat.
Baca juga: Keutamaan Puasa 6 Hari Di Bulan Syawal, Yakin Masih Mau Melewatkannya?
Keuntungan pertama, ia mendapatkan pahala karena telah menunaikan kewajibannya mengqadha puasa, dan keuntungan kedua ia mendapatkan bonus pahala lagi karena telah menghidupkan puasa di Bulan Syawal.
“Maka nanti Anda otomatis dapat bonus pahala sunnah. Begitu mudahnya dengan Allah,” imbau Buya.
Yang perlu diingat adalah dalam melafalkan niat puasa tersebut dalam hati. Niat puasa fardhu tidak boleh digabung dengan niat puasa sunnah. Maka dalam melafalkan niat, cukup berniat untuk mengqadha puasa saja, tidak usah melafalkan niat puasa sunnah.
“Yang masih memiliki utang puasa, cukup berniat mengqadha puasa fardhu saja, maka secara otomatis Anda akan mendapatkan juga bonus pahala sunnah secara utuh,” jelas Buya.
Baca juga: Masih Punya Utang Puasa Namun Tidak Ingat Jumlahnya, Apa Yang Harus Dilakukan?
Menggabung niat puasa ini hanya berlaku antara sesama puasa sunnah saja. Misalnya seseorang yang sudah terbebas dari utang puasa, hendak berpuasa Syawal di hari senin dan kamis antara tanggal 13, 14, dan 15 Syawal. Maka ia boleh memperbanyak niat nya dengan berniat puasa Syawal, niat puasa senin kamis, dan niat puasa hari putih (ayyamul bidh) dalam satu kali berpuasa. Dengan niat tersebut, maka ia akan mendapatkan 3 pahala sekaligus.
“Puasa sunnah tidak bisa digabung dengan puasa fardhu dalam niat, tapi kalau puasa sunnah dengan sunnah boleh digabung. Contoh puasa 6 hari Syawal Anda gabung dengan puasa sunnah hari senin dan kebetulan juga bertepatan dengan hari putih (ayyamul bidh), Anda boleh gabung niatnya,” jelas Buya.
Kemudian Buya menjelaskan bahwa dalam melafalkan niat mengqodho puasa tidak harus menggunakan bahasa Arab. Kita boleh melafalkannya dengan menggunakan bahasa apapun yang kita mengerti. Sebab banyak orang yang akhirnya tidak mengqadha puasa karena tidak hafal niat, padahal melafalkan niat bisa menggunakan bahasa apapun karena Allah Maha Tahu.
“Niat membayar utang puasa itu nggak pakai bahasa Arab juga sah. Cukup begini saja ‘Ya Allah saya punya utang puasa Ramadhan kemarin 6 hari Yallah, saya cicil sekarang’. Allah ngerti kok, sah,” ujar Buya
Semoga Allah Swt memberikan kemudahan kepada kita untuk melaksanakan puasa di bulan Syawal, baik dengan berniat mengqodho puasa bagi yang memiliki utang puasa fardhu, maupun dengan niat sunnah yang sudah terbebas dari utang puasa. Amiin.
Tags: Al-Bahjah, Buya Yahya, Pahala Dobel, Puasa Syawal, Qadha Puasa
Punya Utang Puasa Wajib? Anda Bisa Dapatkan Pahala Dobel Saat Bulan Syawal! Begini Caranya
Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat. Sehingga dengan membaca buku ini kita akan mendapatkan pemahaman yang benar mengenai shalat sesuai dengan ajaran Rasulillah Saw. Buya Yahya menghadirkan risalah ini dengan susunan seringkas-ringkasnya. Hal ini dilakukan demi kemudahan para pembaca untuk belajar… selengkapnya
Rp 59.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang dilengkapi dengan ketentuan mengenai cara serta waktu bersuci. Semuanya dipaparkan dalam buku ini dengan lebih praktis dan mudah dipahami. Karena permasalahan ini sangat erat hubungannya dengan bermacam-macam ibadah, seperti shalat, puasa, thawaf, dan lain-lain. Maka… selengkapnya
Rp 149.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu shalat saat sedang bepergian. Buya Yahya memberikan penjelasan tentang kondisi-kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi pelaksanaan shalat, seperti perbedaan zona waktu, keterbatasan ruang, susahnya mencari tempat wudhu, dan lain sebagainya. Buku ini memberikan solusi-solusi praktis yang… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya harus dipelajari secara berurutan. Maharoh kalam adalah kemampuan berbicara (speaking) untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Buku ini adalah pengantar bagi yang ingin belajar maharom kalam dari tingkat dasar…. selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah satu bentuk penyebaran agama Islam adalah melalui peringatan hari lahir pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad saw. Kitab Maulid Ad Diba’i menjadi kita yang dibaca pada peringatan hari lahir Nabi Muhammad Saw. Sebagai ungkapan syukur perayaan… selengkapnya
Rp 25.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk buku Pengantar Belajar Bahasa Arab yang menjelaskan secara singkat tentang qoidah-qoidah dasar. Kosa kata (Almufrodat) disebutkan oleh para pakar bahasa sebagai salah satu unsur dalam belajar bahasa Arab selain qoidah. Tanpanya bagaimana mungkin seseorang dapat… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah qurban. Dalam buku ini, Buya Yahya menjelaskan berbagai aspek yang terkait dengan qurban, mulai dari pengertian dan tujuan qurban, hukum-hukum yang terkait dengan hewan qurban, serta tata cara penyembelihan, pembagian, dan distribusi daging… selengkapnya
Rp 57.000Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkan Anda memiliki keinginan untuk menulis tetapi terhambat dengan pengetahuan Anda yang terbatas? Ya, hambatan tersebut salah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan maulid akbar Nabi Muhammad Saw yang akan diselenggarakan pada Ahad, 6 Rabiul... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Silaturahmi merupakan salah satu amaliyah yang semakin sulit bahkan mulai ditinggalkan pada era high tech seperti sekarang... selengkapnya
Sang surya mulai menampakkan sinarnya pertanda hari mulai merangkak siang. Teguh duduk termangu di teras rumahnya. Matanya mendelik ke arah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan mestinya bukan hanya sekadar tradisi tahunan, bukan pula sebagai ajang kumpul buka puasa bersama semata, melainkan... selengkapnya
DI SEBUAH sekolah menengah Islam terpadu yang berdiri di pinggiran kota, terdapat sebuah masjid yang bermenara menjulang anggun. Menara itu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Takdir adalah ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Allah Subhanu wa Ta’ala. Ketentuan ini tidak ada yang bisa mengubahnya,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Salaf merupakan istilah yang merujuk pada zaman terdahulu, yakni zaman yang telah mendahului kita. Salaf juga bukan manhaj... selengkapnya
Balada Rindu Sang Bilal (Oleh: Husni A. Mubarak) Andai datang burung-burung surga padanya Bilal bin Rabah tetap memeras... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada zaman sekarang, setiap orang dapat mengakses apa pun dengan bebas melalui peranti teknologi. Tidak sedikit pula melalui... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.