Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Masih Punya Utang Puasa Namun Tidak Ingat Jumlahnya, Apa Yang Harus Dilakukan?

Masih Punya Utang Puasa Namun Tidak Ingat Jumlahnya, Apa Yang Harus Dilakukan?

Diposting pada 20 Maret 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 2.245 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat sekalian, puasa merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Siapa pun yang meninggalkan puasa ini tanpa udzur yang jelas maka ia telah berdosa. Dan siapa pun yang meninggalkan puasa dengan udzur yang jelas maka itu akan menjadi utang bagi dirinya dan ia wajib untuk mengqadha nya.

Namun bagaimana jika Sahabat memiliki utang qadha puasa namun lupa dengan jumlah pasti nya?

Menurut Buya Yahya hal yang pertama harus dilakukan ketika terjadi demikian adalah dengan menentukan terlebih dahulu kira-kira jumlahnya puasanya berapa yang pernah kita tinggalkan. Mengapa dikira-kira? Karena kita lupa jumlahnya.

“Catatan nya kira-kira ya bukan pasti, setelah ketemu catatan lupakan dugaan-dugaan.” ujar Buya

Jadi jangan mengqadha terlebih dahulu sebelum Sahabat menentukan jumlah nya, agar Sahabat tidak was-was lagi dan fokus untuk mengqadha jumlah puasanya. Berikut adalah cara menghitung jumlah qadha puasa yang tidak kita ingat jumlah pasti nya.

Cara Menghitung

Misalnya Sahabat adalah seorang wanita berusia 17 tahun yang belum mengqadha puasa Ramadhan karena haid semenjak memasuki akil baligh. Misal Sahabat memasuki akil baligh itu pada usia 14 tahun.

Free photo fingers note report journalist filling

Jadi hitung-hitungannya adalah Sahabat telah meninggalkan puasa karena haid selama 3 kali bulan Ramadhan. Jika dalam satu Ramadhan waktu haid Sahabat adalah kira-kira 10 hari maka jumlah puasa yang Sahabat tinggalkan selama 6 kali Ramadhan tersebut adalah sebanyak 30 hari. Jadi 30 hari ini lah yang harus harus Sahabat catat dan menjadi kewajiban Sahabat.

“Kemudian Anda berpijak pada catatan hasil hitung-hitungan.” imbau Buya

Setelah ketemu catatan nya, langkah selanjutnya baru Sahabat mulai mengqadha nya. Bagaimana caranya?

Sahabat tidak harus mengqadhanya selama 60 hari sekaligus secara berturut-turut namun Sahabat boleh mengqadha nya kapan saja semampu Sahabat. Misalnya Sahabat bisa mengambil waktu-waktu yang biasa digunakan oleh orang-orang untuk berpuasa sunnah, hingga seluruh hutang puasa Sahabat terbayarkan.

“Orang-orang berpuasa sunnah, Anda puasa qadha. Puasa senin kamis Anda tekuni, Anda hitung, semampu nya. Jika Anda sudah kuat, Anda bisa lebih banyak mengqodho nya lagi biar cepat beres hutang Anda,” pesan Buya

Perhatikan Denda Keterlambatan (Fidyah)

Kemudian hal lain yang perlu Sahabat perhatikan adalah perihal denda yang harus dikeluarkan karena keterlambatan mengqadha puasa di setiap tahunnya, padahal Sahabat sebenarnya memiliki kesempatan dan tidak ada udzur apapun untuk mengqadha puasa tersebut.

“Fidyah itu dibayar karena dia memasuki Ramadhan berikutnya dia belum mengqadha,” pesan Buya

Nilai denda ini adalah sebanyak 1 mud per hari (1 mud setara dengan 0.67 kg beras)

Free photo zakat still life with rice bowl and grains

Karena cara menghitung fidyah ini cukup rumit, maka untuk lebih jelasnya kami imbau kepada sahabat semua untuk menonton video cara menghitung fidyah berikut:

Cara Menghitung Fidyah yang Bertahun-tahun Belum Dibayar – Ummi Fairuz Ar-Rahbini

Hutang qadha puasa maupun fidyah ini merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang pernah meninggalkan puasa. Maka bagi Sahabat semuanya yang masih memiliki hutang puasa yang belum terbayarkan hingga saat ini, mari segera meniatkan untuk mengqadha dan membayar fidyah selagi masih diberikan kesempatan dan kesehatan.

“Kalau ternyata keburu mati belum beres utangnya puasanya, namun Anda sudah niat membayar Allah Maha Pengampun,” pungkas Buya

Semoga Allah Swt memberikan kemudahan dalam diri kita untuk menjalani puasa wajib di Bulan Ramadhan dan Allah Swt mempermudah siapa pun yang memiliki hutang puasa untuk membayarnya. Amiin.

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Masih Punya Utang Puasa Namun Tidak Ingat Jumlahnya, Apa Yang Harus Dilakukan?

  • t*****a

    Assalamu’alaikum,,misalnya melahirkan tahun 2000 bayar fidyah langsung sebelum datang ramadhan lagi,tapi qodhonya belum di bayar setelah beberapa tahun kemudian, jadi bagaimana menghitung fidyahana apakah apakah sudah cukup 1 x saja karena langsung dibayar?
    kemudian satu lagi jika melahirkan tahun 2000 bayar fidyahnya tahun 2015 qodhonya masih belum dibayar baru dibayar misalnya tahun 2019 bagaimana cara menfhitung fidyahnya?

    Balas 2 Mei 2023 | 3:33 pm
  • T*****A

    Assalamu’alaikum,jadi jika punya utang puasa yg lampau jumlahnya tidak jadi berlipat lipat dalam mengqadhanya,cuma dendanya harus dengan fidyah begitu ya buya?

    Balas 1 Mei 2023 | 7:28 pm
  • Hamba Allah

    Assalamualaikum Buya, izin bertanya..
    Misalkan membayar fidyahnya itu diganti dgn nasi beserta lauk dan minumnya untuk org2 dipinggir jalan apakah boleh Buya? Mohon penjelasannya Buya, terima kasih 🙏🏼

    Balas 24 Maret 2023 | 8:55 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Anak Masuk Sekolah Favorit, Arah Jalan ke Surga atau Neraka?
2 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Anak adalah titipan dari Allah Subhanau wa Ta’ala, maka setiap orang tua sejatinya tengah mengemban amanah atas titipan... selengkapnya

Sebuah Puisi: Balada Rindu Sang Bilal
12 Mei 2024

  Balada Rindu Sang Bilal (Oleh: Husni A. Mubarak)   Andai datang burung-burung surga padanya Bilal bin Rabah tetap memeras... selengkapnya

Menegur dengan Akhlak
12 Juni 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering merasa ingin segera menegur ketika melihat kesalahan orang lain. Entah kepada anak, pasangan,... selengkapnya

Mudah Mengingatkan dan Mudah Diingatkan
23 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Menjalani hidup yang harmonis merupakan impian semua orang dan untuk menuju hidup yang harmonis tentunya harus dengan usaha,... selengkapnya

Meski Macet dan Sedang di Perjalanan, Shalat Bisa Dilakukan di dalam Mobil
2 Maret 2026

Identitas Buku Judul               : Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Saat Macet Penulis             : Buya Yahya Penerbit           :... selengkapnya

Wanita Wajib Memperhatikan Auratnya
29 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Satu helai rambut saja, bagi wanita itu adalah aurat bagi. Begitu yang disampaikan Umi Fairuz Arrahbini dalam channel... selengkapnya

Menyoal Cadar: Antara Syariat dan Budaya
26 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Isu mengenai cadar selalu menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan, terlebih bagi anak-anak muda yang baru mengetahui... selengkapnya

Di Kalimantan Barat, Buya Yahya Sampaikan Pesan Khusus Kepada Para Orang Tua
26 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pulau Kalimantan menjadi tujuan safari dakwah Buya Yahya selanjutnya setelah sebelumnya Buya melakukan safari dakwah di... selengkapnya

Meminta Tanpa Mengeluh: Adab Berdoa Nabi Ayyub
14 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Doa sering dimaknai dengan permohonan atau permintaan dengan penuh harapan dan pujian kepada Tuhan. Dalam agama Islam,... selengkapnya

Apakah Kebakaran di Los Angeles Balasan atas Kekejaman di Gaza?
16 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menelisik peristiwa yang terjadi di Palestina, setidaknya ada tiga pihak yang terlibat di dalamnya. Pertama adalah rakyat... selengkapnya

Masih Punya Utang Puasa Namun Tidak Ingat Jumlahnya, Apa Yang Harus Dilakukan?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: