Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Menghadapi Disrupsi Digital Perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadits

Menghadapi Disrupsi Digital Perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadits

Diposting pada 8 September 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 459 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pertumbuhan dunia teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mengharuskan berbagai aspek melakukan penyesuaian, mulai dari regulasi, konten, dan tata cara menggunakan perangkat canggih ini. Hal ini bertujuan untuk mengawasi lalu lintas digital dan perilaku para penggunanya yang rentan terhadap penyalahgunaan. Masifnya pelanggaran bahkan kejahatan dunia maya menjadi alarm bagi pemerintah, lebih-lebih masyarakat untuk berhati-hati dalam mengoperasikan berbagai platform sosial media. Kuncinya terletak pada kemampuan brainware itu sendiri lewat literasi dan nalar yang jernih.

Berdasarkan data yang dirilis Microsoft tahun 2021 lalu, indeks keadaban digital Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 negara. Netizen Indonesia dicap sebagai yang terburuk di Asia Tenggara dari segi keadaban dan komunikasi di ruang internet. Sebagai contoh kasus, bila ada publik figur atau influencer yang diduga terlibat kasus kejahatan seperti judi online, penipuan (flexing) apalagi pidana, dalam waktu yang cukup singkat media sosial yang bersangkutan diserbu oleh netizen dengan berbagai kecaman, bully, dan sumpah serapah lainnya.

Carut marut moral digital ini tentunya tak bisa terus dibiarkan, harus ada upaya kolaboratif untuk memulihkan dan mengembalikan etika publik tanah air dalam ruang-ruang interaksi digital. Islam sebagai agama yang tersusun secara sistematis tentunya memiliki solusi baik secara preventif maupun kuratif.  Pemahaman etika digital memegang peranan kunci untuk menangkal kemerosotan dan kekacauan moral. Lantas, bagaimana cara islam dalam mengontrol dan menghadapi kekacauan etika digital yang ada saat ini?

Rasulullah g memberikan panduan bagaimana caranya berinteraksi dan membangun komunikasi, bukan hanya dunia nyata, bahkan di dunia maya sekalipun. Al-Qur’an melalui surah Al-Hujurat menjadi pedoman utama agar membentuk pribadi Muslim yang cerdas dalam berkomunikasi di era teknologi ini. Allah c berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertaubat, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11)

Dalam ayat ini Allah menekankan; pertama larangan untuk mengolok, mencaci, menghina dan merendahkan suatu kaum/kelompok/golongan karena bisa saja yang diolok-olok lebih baik dan mulia di sisi Allah. Entah dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat terlebih komunikasi dalam ruang digital. Kedua, larangan untuk mencela dan memanggil seseorang dengan nama atau gelar (laqab) yang buruk. Pada ayat berikutnya Allah menjelaskan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertaqwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)

 Ketiga, Allah memerintahkan untuk menjauhi sikap prasangka buruk yang tak berdasar kepada siapa pun. Waspada dan berhati-hati hukumnya boleh, tetapi curiga yang berlebihan tanpa bukti hendaknya dihindari. Keempat, larangan untuk mencari-cari kesalahan dan aib orang lain (tajassus). Kelima, larangan untuk menggunjing (ghibah), berkomentar buruk, rasis, dan mem-bully. Keenam, pentingnya cek dan ricek (tabayyun) apabila menerima kabar berita baik dari yang belum jelas kebenarannya untuk menghindari hoax dan misinformasi. Seorang Muslim wajib berpegang pada ayat berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya (tabayyun) agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuanmu yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 9)

 Ketujuh, berkata baik atau menahan mulut dan tangan. Diam menjadi salah satu amal yang mulia daripada hanya sekadar menjelekkan orang lain. Sebab lisan dan tangan dapat menjerumuskan seseorang ke dalam neraka-Nya kelak. Rasul bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَــقُلْ خَــــيْرًا أَوْ لِيَـصـــمُــتْ

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. Al-Bukhari).

Rasulullah juga memberikan nasihat dalam hadits:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang Muslim adalah seseorang yang Muslim yang selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Muslim yang selamat ialah orang yang menjaga lisan dan tangannya. Artinya, selalu berhati-hati terhadap segala tindak-tanduk baik dalam dunia nyata lebih-lebih dunia maya. Jari tangan menjadi representasi lisan manusia yang ada di dunia daring.

Pada dasarnya ilmu agama dan wawasan ilmu teknologi menjadi kombinasi kuat untuk mengarungi belantara liar dunia Internet of Things (IoT). Lewat 2 bekal utama inilah setiap insan akan mampu bertahan dan menciptakan netizen Indonesia yang bemoral dan beretika dalam berselancar di ruang-ruang ‘tak kasat mata’. Etika dan ilmu harus saling mengisi dan menjadi senjata untuk untuk menciptakan Muslim yang cerdas di era teknologi ini. Semua itu hanya bisa diperoleh dengan nalar yang jernih, pikiran yang cerdas, dan tentunya iman yang kuat.

 

Penulis: Muhammad Adib

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Menghadapi Disrupsi Digital Perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadits

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Agama Bukan Tameng Kejahatan
9 Juni 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini masyarakat kembali dikejutkan oleh pemberitaan mengenai dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum tokoh agama terhadap... selengkapnya

Inovasi Dakwah Melalui Gedung Media Al-Bahjah yang Baru Diresmikan
10 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Divisi Media dan Dakwah Al-Bahjah mengadakan tasyakuran gedung media baru yang berdiri megah di kawasan kompleks yayasan... selengkapnya

Mengantisipasi Kenakalan Anak di Era Modern: Mendidik dengan Kasih Sayang dan Ketegasan
30 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mendidik anak menjadi tantangan besar bagi orang tua di zaman sekarang. Tak sedikit orang tua mengalami kesulitan... selengkapnya

Shalat Ditegakkan tetapi Kemungkaran Terus Dilakukan? (Dilihat dari Sudut Pandang yang Berbeda)
16 Maret 2021

Orang yang melaksanakan shalat pasti akan terhindar dari perbuatan jahat, keji dan mungkar. Sebaliknya, orang yang tidak melaksanakan shalat akan... selengkapnya

Maraknya Perceraian dalam Keluarga Muslim
28 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ada seorang kawan yang ingin dicarikan pendamping. Berbagai cara ditempuhnya untuk menemukan pujaan hati. Meminta bantuan kepada sanak... selengkapnya

Fiqih mesin Cuci: Panduan Praktis Mencuci Pakaian Menggunakan Mesin Cuci Sesuai Syariat Islam
17 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mesin cuci merupakan salah satu alat yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk membersihkan pakaian.... selengkapnya

Wanita Wajib Memperhatikan Auratnya
29 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Satu helai rambut saja, bagi wanita itu adalah aurat bagi. Begitu yang disampaikan Umi Fairuz Arrahbini dalam channel... selengkapnya

Cara Perempuan Aman dan Nyaman dalam Bermedia Sosial (1)
15 Oktober 2025

(Bagian kesatu dari dua tulisan) Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sahabat Muslimah, masih ingatkah dengan platform friendster? Buat yang belum tahu, friendster adalah... selengkapnya

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya
6 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan menjelang Hari Raya Iduladha yakni mengenai kebolehan orang yang hendak melakukan... selengkapnya

Hukum Menukar Uang Baru dengan Selisih Nilai dalam Islam
11 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Menjelang hari raya, sering kita jumpai praktik penukaran uang baru di tempat-tempat tertentu. Banyak orang menukarkan uang dengan... selengkapnya

Menghadapi Disrupsi Digital Perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadits

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: