● online
- Motivasi Dakwah "Membawa kepada Kemuliaan dengan H....
- المعين المبين في تعلم العرب....
- Fiqih Shalat Berjamaah....
- BUKU FIQIH HAID - Cerdas Memahami Darah Wanita....
- INDAHNYA MEMAHAMI PERBEDAAN PARA ULAMA KARYA BUYA ....
- BUKU PENGANTAR BAHASA ARAB....
- Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan....
- Silsilah Fiqih Praktis Jenazah....
Mencium Tangan Guru: Tradisi Hormat atau Tanda Pengkultusan?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mencium tangan guru merupakan sebuah tradisi yang masuk ke dalam bab tabarruk. Tabarruk sendiri berarti mengambil berkah dari guru, orang saleh, atau orang yang dimuliakan. Namun, terdapat sebagian saudara kita dari kalangan muslim atau nonmuslim yang meragukan tradisi tabarruk tersebut, bahwa apakah hal tersebut dilakukan pada zaman Rasulullah Saw atau tidak, dan apakah diperbolehkan atau tidak. Mereka khawatir, jika mencium tangan gurunya akan jatuh kepada pengkultusan. Oleh karena itu, sering kali mereka meminta dalil spesifik yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw memperbolehkan para sahabat mencium tangan beliau.
Apabila kita membaca dengan saksama, kita akan menemukan banyak dalil berupa hadis-hadis yang menunjukkan bahwa para sahabat sering mencium tangan Rasulullah Saw. Hal ini mereka lakukan atas dasar ta’dziman lahu, yaitu bentuk penghormatan mereka kepada Rasulullah Saw. Salah satu dalilnya adalah sebuah riwayat sahih yang terdapat dalam Sunan Abi Dawud dan juga dalam Musnad Imam Ahmad, yang bersumber dari sahabat bernama Dzar’i. Beliau meriwayatkan bahwa ketika para sahabat melihat Rasulullah Saw datang ke Madinah, mereka turun dari kendaraan, lalu menghampiri beliau untuk mencium tangan dan kaki Rasulullah Saw. Hadis tersebut berbunyi:
عَنْ زَارِعٍ وَكَانَ فِيْ وَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ قَالَ لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِيْنَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَهُ
Dari Zari’, ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais, beliau berkata: Ketika sampai di Madinah, kami bersegera turun dari kendaraan kami, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi Saw. (HR. Abu Dawud)
Dalam riwayat ini, disebutkan bahwa para sahabat mencium tangan bahkan kaki Rasulullah Saw. Tentunya hadis ini melampaui apa yang dipertanyakan oleh sebagian saudara kita yang meminta dalil tentang boleh atau tidaknya mencium tangan Rasulullah Saw. Hadis ini secara eksplisit menjawab bahwa tidak hanya tangan, bahkan kaki Rasulullah Saw juga dicium oleh para sahabat sebagai bentuk penghormatan dan ta’zim kepada beliau. Hal ini menjadi dalil kuat bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk pengkultusan yang dilarang, melainkan ungkapan rasa hormat dan cinta yang mendalam kepada Rasulullah Saw.
Ada juga hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad, yang bersumber dari sahabat bernama Al-Wazi’ bin Amir r.a. Dia pernah menceritakan bahwa ketika datang ke Madinah dan mengetahui bahwa orang yang mereka temui adalah Rasulullah Saw, mereka turun dari kendaraan, memegang tangan Rasulullah Saw, lalu mencium tangan dan kaki beliau. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah memperbolehkan hal tersebut.
Selain riwayat tentang para sahabat yang mencium tangan Rasulullah Saw, ada juga riwayat dari Sayyidina Suhaib r.a. dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad, di mana dia mengatakan:
رَأيْتُ عَلِيًّا يُقبّل يَدَ العَبَّاسْ وَرِجْلَيْهِ
Saya pernah melihat Sayyidina Ali r.a. mencium tangan dan kaki Sayyidina Abbas bin Abdul Muthalib.
Ini kembali menegaskan bahwa mencium tangan dan kaki antarsahabat sudah ada di zaman Rasulullah. Jika hal tersebut dilarang, tentu Sayyidina Ali r.a. tidak akan berani melakukannya.
Ketika kita membaca kitab Fathul Bari, syarah kitab hadis Sahih Bukhari yang ditulis oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, beliau mengutip riwayat yang menceritakan tentang Ka’ab bin Malik dan dua sahabatnya yang menerima hukuman karena tidak ikut dalam perang Tabuk dengan alasan yang jelas. Mereka mendapat hukuman dari Rasulullah Saw dengan tidak diajak bicara oleh beliau selama 50 hari. Namun, setelah mereka bertobat, pada hari ke-50, Rasulullah Saw mengabarkan bahwa Allah Swt telah menerima tobat mereka. Mengetahui hal tersebut, mereka mencium tangan Rasulullah Saw sebagai ungkapan syukur atas diterimanya tobat mereka. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah Saw tidak pernah marah kepada para sahabat atas tindakan tersebut, yang merupakan bukti penghormatan mereka kepada beliau. Oleh karena itu, hadis yang menyebutkan larangan mengultuskan Rasulullah Saw atau guru tidak berhubungan dengan tindakan mencium tangan atau kaki guru, selama tidak ada niat untuk mengkultuskan sosok yang dihormati tersebut.
Para ulama, seperti Imam Anas bin Malik r.a. dan Imam Nawawi r.a., berpendapat mengenai boleh tidaknya seseorang mencium tangan guru atau orang saleh. Mereka sepakat bahwa jika orang yang dicium adalah orang yang saleh, berilmu, dan dimuliakan, maka melakukan hal tersebut disunahkan dalam agama. Namun, sebaliknya, jika tangan yang dicium adalah milik orang yang tidak memiliki kemuliaan ilmu, melainkan karena kekayaan atau alasan duniawi lainnya, maka menurut Imam Malik dan Imam Nawawi hal itu dimakruhkan dalam agama. Ini menunjukkan bahwa mencium tangan guru atau orang yang mulia karena kesalehannya diizinkan oleh Rasulullah Saw. Semoga kita tidak terburu-buru dalam menyimpulkan sesuatu sebelum meneliti hal tersebut dengan lebih cermat.
Wallahu ‘Alam Bisshowab
Penulis: Andi Nugraha
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: guru, hormat, kultus, mencium tangan, penghormatan, pengkultusan, takzim
Mencium Tangan Guru: Tradisi Hormat atau Tanda Pengkultusan?
Mampukah Aku? Perjalanan yang kurasa panjang ini… Ke manakah langkah akhir kan berlabuh? Pada hiruk pikuk dunia yang fana... selengkapnya
Oleh: Imam Abdullah, B.Sc. MA. Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Imam Nawawi menyebutkan dalam Kitab Al-Adzkar, “Ketahuilah sesungguhnya disunnahkan menghidupkan 2 malam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika mendengar kata ibadah, hal yang pertama kali terlintas dalam pikiran orang awam mungkin adalah suatu amalan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Ramadan akan segera datang, sudahkan kita mempersiapkan diri? Apa saja sebenarnya pesiapan yang harus kita lakukan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Siapa yang tidak mengenal kucing? Hewan yang satu ini terkenal menggemaskan dan menjadi salah satu hewan favorit... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu golongan orang yang akan masuk neraka adalah laki-laki dayyuts. Siapakah laki-laki dayyuts ini? Ummi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sejak manusia mengenal istilah saling menyapa dalam sejarah peradaban, kontak mata atau tatap muka menjadi hal yang bermakna... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keutamaan bulan Ramadan benar adanya. Banyak hadis-hadis Nabi, kisah orang-orang saleh, dan berbagai riwayat yang telah menyebutkannya.... selengkapnya
Oleh: Sayyid Hasan Syafiq Shahab Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada dasarnya, siapapun yang mempunyai hak milik atas suatu barang, maka... selengkapnya
Identitas Buku Judul : Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan dan Saat Macet Penulis : Buya Yahya Penerbit :... selengkapnya
Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600
Saat ini belum tersedia komentar.