● online
Mencium Tangan Guru: Tradisi Hormat atau Tanda Pengkultusan?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mencium tangan guru merupakan sebuah tradisi yang masuk ke dalam bab tabarruk. Tabarruk sendiri berarti mengambil berkah dari guru, orang saleh, atau orang yang dimuliakan. Namun, terdapat sebagian saudara kita dari kalangan muslim atau nonmuslim yang meragukan tradisi tabarruk tersebut, bahwa apakah hal tersebut dilakukan pada zaman Rasulullah Saw atau tidak, dan apakah diperbolehkan atau tidak. Mereka khawatir, jika mencium tangan gurunya akan jatuh kepada pengkultusan. Oleh karena itu, sering kali mereka meminta dalil spesifik yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw memperbolehkan para sahabat mencium tangan beliau.
Apabila kita membaca dengan saksama, kita akan menemukan banyak dalil berupa hadis-hadis yang menunjukkan bahwa para sahabat sering mencium tangan Rasulullah Saw. Hal ini mereka lakukan atas dasar ta’dziman lahu, yaitu bentuk penghormatan mereka kepada Rasulullah Saw. Salah satu dalilnya adalah sebuah riwayat sahih yang terdapat dalam Sunan Abi Dawud dan juga dalam Musnad Imam Ahmad, yang bersumber dari sahabat bernama Dzar’i. Beliau meriwayatkan bahwa ketika para sahabat melihat Rasulullah Saw datang ke Madinah, mereka turun dari kendaraan, lalu menghampiri beliau untuk mencium tangan dan kaki Rasulullah Saw. Hadis tersebut berbunyi:
عَنْ زَارِعٍ وَكَانَ فِيْ وَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ قَالَ لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِيْنَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَهُ
Dari Zari’, ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais, beliau berkata: Ketika sampai di Madinah, kami bersegera turun dari kendaraan kami, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi Saw. (HR. Abu Dawud)
Dalam riwayat ini, disebutkan bahwa para sahabat mencium tangan bahkan kaki Rasulullah Saw. Tentunya hadis ini melampaui apa yang dipertanyakan oleh sebagian saudara kita yang meminta dalil tentang boleh atau tidaknya mencium tangan Rasulullah Saw. Hadis ini secara eksplisit menjawab bahwa tidak hanya tangan, bahkan kaki Rasulullah Saw juga dicium oleh para sahabat sebagai bentuk penghormatan dan ta’zim kepada beliau. Hal ini menjadi dalil kuat bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk pengkultusan yang dilarang, melainkan ungkapan rasa hormat dan cinta yang mendalam kepada Rasulullah Saw.
Ada juga hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad, yang bersumber dari sahabat bernama Al-Wazi’ bin Amir r.a. Dia pernah menceritakan bahwa ketika datang ke Madinah dan mengetahui bahwa orang yang mereka temui adalah Rasulullah Saw, mereka turun dari kendaraan, memegang tangan Rasulullah Saw, lalu mencium tangan dan kaki beliau. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah memperbolehkan hal tersebut.
Selain riwayat tentang para sahabat yang mencium tangan Rasulullah Saw, ada juga riwayat dari Sayyidina Suhaib r.a. dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad, di mana dia mengatakan:
رَأيْتُ عَلِيًّا يُقبّل يَدَ العَبَّاسْ وَرِجْلَيْهِ
Saya pernah melihat Sayyidina Ali r.a. mencium tangan dan kaki Sayyidina Abbas bin Abdul Muthalib.
Ini kembali menegaskan bahwa mencium tangan dan kaki antarsahabat sudah ada di zaman Rasulullah. Jika hal tersebut dilarang, tentu Sayyidina Ali r.a. tidak akan berani melakukannya.
Ketika kita membaca kitab Fathul Bari, syarah kitab hadis Sahih Bukhari yang ditulis oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, beliau mengutip riwayat yang menceritakan tentang Ka’ab bin Malik dan dua sahabatnya yang menerima hukuman karena tidak ikut dalam perang Tabuk dengan alasan yang jelas. Mereka mendapat hukuman dari Rasulullah Saw dengan tidak diajak bicara oleh beliau selama 50 hari. Namun, setelah mereka bertobat, pada hari ke-50, Rasulullah Saw mengabarkan bahwa Allah Swt telah menerima tobat mereka. Mengetahui hal tersebut, mereka mencium tangan Rasulullah Saw sebagai ungkapan syukur atas diterimanya tobat mereka. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah Saw tidak pernah marah kepada para sahabat atas tindakan tersebut, yang merupakan bukti penghormatan mereka kepada beliau. Oleh karena itu, hadis yang menyebutkan larangan mengultuskan Rasulullah Saw atau guru tidak berhubungan dengan tindakan mencium tangan atau kaki guru, selama tidak ada niat untuk mengkultuskan sosok yang dihormati tersebut.
Para ulama, seperti Imam Anas bin Malik r.a. dan Imam Nawawi r.a., berpendapat mengenai boleh tidaknya seseorang mencium tangan guru atau orang saleh. Mereka sepakat bahwa jika orang yang dicium adalah orang yang saleh, berilmu, dan dimuliakan, maka melakukan hal tersebut disunahkan dalam agama. Namun, sebaliknya, jika tangan yang dicium adalah milik orang yang tidak memiliki kemuliaan ilmu, melainkan karena kekayaan atau alasan duniawi lainnya, maka menurut Imam Malik dan Imam Nawawi hal itu dimakruhkan dalam agama. Ini menunjukkan bahwa mencium tangan guru atau orang yang mulia karena kesalehannya diizinkan oleh Rasulullah Saw. Semoga kita tidak terburu-buru dalam menyimpulkan sesuatu sebelum meneliti hal tersebut dengan lebih cermat.
Wallahu ‘Alam Bisshowab
Penulis: Andi Nugraha
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: guru, hormat, kultus, mencium tangan, penghormatan, pengkultusan, takzim
Mencium Tangan Guru: Tradisi Hormat atau Tanda Pengkultusan?
Makkah Di kejauhan jelajah terbentang luas, Di hati nurani, cinta tak terbatas. Perjalanan ke Makkah, tiada terlukiskan, Dalam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Semua kalangan dapat merasakan dampak dari perkembangan zaman, tak terkecuali Muslimah. Tantangan Muslimah dalam menjalankan syariat di era... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Era digital menghadirkan berbagai kemudahan. Namun juga memunculkan tantangan serius dalam menjaga nilai-nilai Islam, khususnya bagi para Muslimah.... selengkapnya
Di tengah-tengah kaum muslimin Indonesia sedang ramai perbincangan mengenai perbedaan penetapan hari Raya Iduladha. Sebagian pihak mengikuti ketetapan pemerintah melalui... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, umat Islam dianjurkan melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Ini merupakan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Alhamdulillah. Acara Maulid dan Silaturahim Akbar 1445 Hijriah Satu Hati di Al-Bahjah terselenggara pada 2 Rabi’ul... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Tahukah kamu bahwa setiap aktivitas sehari-hari bisa menjadi ladang pahala, termasuk memasak? Allah Swt memberikan banyak kesempatan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Syair atau puisi merupakan untaian kata-kata yang dibuat seseorang dan berisi ungkapan isi hati, pikiran, atau perasaan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Zaman ini telah melahirkan sebuah peradaban baru, yaitu peradaban jempol dan tanda centang biru. Teknologi terus melesat seperti... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Fase menuju pernikahan menjadi momok mengerikan bagi para pemuda yang khawatir akan masa depannya. Akhir dari masa... selengkapnya
Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+140 Menelusuri jejak kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw melalui… selengkapnya
*Harga Hubungi CSFIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000
Saat ini belum tersedia komentar.