Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Mencium Tangan Guru: Tradisi Hormat atau Tanda Pengkultusan?

Mencium Tangan Guru: Tradisi Hormat atau Tanda Pengkultusan?

Diposting pada 21 September 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 1.997 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mencium tangan guru merupakan sebuah tradisi yang masuk ke dalam bab tabarruk. Tabarruk sendiri berarti mengambil berkah dari guru, orang saleh, atau orang yang dimuliakan. Namun, terdapat sebagian saudara kita dari kalangan muslim atau nonmuslim yang meragukan tradisi tabarruk tersebut, bahwa apakah hal tersebut dilakukan pada zaman Rasulullah Saw atau tidak, dan apakah diperbolehkan atau tidak. Mereka khawatir, jika mencium tangan gurunya akan jatuh kepada pengkultusan. Oleh karena itu, sering kali mereka meminta dalil spesifik yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw memperbolehkan para sahabat mencium tangan beliau.

Apabila kita membaca dengan saksama, kita akan menemukan banyak dalil berupa hadis-hadis yang menunjukkan bahwa para sahabat sering mencium tangan Rasulullah Saw. Hal ini mereka lakukan atas dasar ta’dziman lahu, yaitu bentuk penghormatan mereka kepada Rasulullah Saw. Salah satu dalilnya adalah sebuah riwayat sahih yang terdapat dalam Sunan Abi Dawud dan juga dalam Musnad Imam Ahmad, yang bersumber dari sahabat bernama Dzar’i. Beliau meriwayatkan bahwa ketika para sahabat melihat Rasulullah Saw datang ke Madinah, mereka turun dari kendaraan, lalu menghampiri beliau untuk mencium tangan dan kaki Rasulullah Saw. Hadis tersebut berbunyi:

عَنْ زَارِعٍ وَكَانَ فِيْ وَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ قَالَ لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِيْنَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَهُ

Dari Zari’, ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais, beliau berkata: Ketika sampai di Madinah, kami bersegera turun dari kendaraan kami, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi Saw. (HR. Abu Dawud)

Dalam riwayat ini, disebutkan bahwa para sahabat mencium tangan bahkan kaki Rasulullah Saw. Tentunya hadis ini melampaui apa yang dipertanyakan oleh sebagian saudara kita yang meminta dalil tentang boleh atau tidaknya mencium tangan Rasulullah Saw. Hadis ini secara eksplisit menjawab bahwa tidak hanya tangan, bahkan kaki Rasulullah Saw juga dicium oleh para sahabat sebagai bentuk penghormatan dan ta’zim kepada beliau. Hal ini menjadi dalil kuat bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk pengkultusan yang dilarang, melainkan ungkapan rasa hormat dan cinta yang mendalam kepada Rasulullah Saw.

Ada juga hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad, yang bersumber dari sahabat bernama Al-Wazi’ bin Amir r.a. Dia pernah menceritakan bahwa ketika datang ke Madinah dan mengetahui bahwa orang yang mereka temui adalah Rasulullah Saw, mereka turun dari kendaraan, memegang tangan Rasulullah Saw, lalu mencium tangan dan kaki beliau. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah memperbolehkan hal tersebut.

Selain riwayat tentang para sahabat yang mencium tangan Rasulullah Saw, ada juga riwayat dari Sayyidina Suhaib r.a. dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad, di mana dia mengatakan:

رَأيْتُ عَلِيًّا يُقبّل يَدَ العَبَّاسْ وَرِجْلَيْهِ

Saya pernah melihat Sayyidina Ali r.a. mencium tangan dan kaki Sayyidina Abbas bin Abdul Muthalib.

Ini kembali menegaskan bahwa mencium tangan dan kaki antarsahabat sudah ada di zaman Rasulullah. Jika hal tersebut dilarang, tentu Sayyidina Ali r.a. tidak akan berani melakukannya.

Ketika kita membaca kitab Fathul Bari, syarah kitab hadis Sahih Bukhari yang ditulis oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, beliau mengutip riwayat yang menceritakan tentang Ka’ab bin Malik dan dua sahabatnya yang menerima hukuman karena tidak ikut dalam perang Tabuk dengan alasan yang jelas. Mereka mendapat hukuman dari Rasulullah Saw dengan tidak diajak bicara oleh beliau selama 50 hari. Namun, setelah mereka bertobat, pada hari ke-50, Rasulullah Saw mengabarkan bahwa Allah Swt telah menerima tobat mereka. Mengetahui hal tersebut, mereka mencium tangan Rasulullah Saw sebagai ungkapan syukur atas diterimanya tobat mereka. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah Saw tidak pernah marah kepada para sahabat atas tindakan tersebut, yang merupakan bukti penghormatan mereka kepada beliau. Oleh karena itu, hadis yang menyebutkan larangan mengultuskan Rasulullah Saw atau guru tidak berhubungan dengan tindakan mencium tangan atau kaki guru, selama tidak ada niat untuk mengkultuskan sosok yang dihormati tersebut.

Para ulama, seperti Imam Anas bin Malik r.a. dan Imam Nawawi r.a., berpendapat mengenai boleh tidaknya seseorang mencium tangan guru atau orang saleh. Mereka sepakat bahwa jika orang yang dicium adalah orang yang saleh, berilmu, dan dimuliakan, maka melakukan hal tersebut disunahkan dalam agama. Namun, sebaliknya, jika tangan yang dicium adalah milik orang yang tidak memiliki kemuliaan ilmu, melainkan karena kekayaan atau alasan duniawi lainnya, maka menurut Imam Malik dan Imam Nawawi hal itu dimakruhkan dalam agama. Ini menunjukkan bahwa mencium tangan guru atau orang yang mulia karena kesalehannya diizinkan oleh Rasulullah Saw. Semoga kita tidak terburu-buru dalam menyimpulkan sesuatu sebelum meneliti hal tersebut dengan lebih cermat.

Wallahu ‘Alam Bisshowab

 

Penulis: Andi Nugraha

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , , , ,

Bagikan ke

Mencium Tangan Guru: Tradisi Hormat atau Tanda Pengkultusan?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Prioritas yang Harus Didahulukan Seorang Perempuan Setelah Menikah: Suami atau Orang Tua?
9 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sering kali muncul pertanyaan mengenai prioritas kepatuhan seorang istri dalam sebuah rumah tangga; apakah harus mendahulukan suami... selengkapnya

Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah
25 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merayakan tahun baru merupakan salah satu momen yang sangat dinanti oleh sebagian besar masyarakat. Bahkan momen pergantian tahun... selengkapnya

Menjadi Muslimah Modern dengan Syar’i
22 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Zaman terus berubah saban detik. Kini, kita berada pada zaman digital yang memungkinkan setiap orang terhubung hanya dengan... selengkapnya

Mahar Hasil Utang, Boleh Sih Tapi….. 
30 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mahar merupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki ketika hendak menikah. Namun bagaimana jika... selengkapnya

Menenun Cahaya Qur’ani di Tanah Cirebon: Jejak Langkah Pendidikan Formal Al-Bahjah
1 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebuah sudut yang hening namun penuh makna, tepatnya di Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Cirebon, berdirilah sebuah... selengkapnya

Melihat Ujian dan Musibah sebagai Jalan Pulang
14 Mei 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sering kali manusia pandai mengucapkan kata-kata manis kepada Allah. Kita merasa dekat saat membutuhkan pertolongan-Nya, rajin berdoa ketika... selengkapnya

Menjadi Pribadi yang Cerdas dalam Mengelola Keuangan
12 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di saat kita menaiki sebuah perahu, terkadang kita dihadapkan pada sebuah gelombang, angin yang kencang, hujan, terik yang... selengkapnya

Cerpen: Kambing dan Terompah Pak Kiyai
9 Maret 2025

Pagi itu, suasana Pondok Al Khoirot terasa syahdu seperti biasanya. Lalu lalang santri bergegas menuju masjid untuk shalat Subuh berjamaah.... selengkapnya

Muslimah Begitu Berharga, Maka Ia Dijaga
13 Maret 2024

  Islam sebagai agama yang sempurna, sejak awal telah mendeklarasikan hak-hak wanita secara sempurna pula. Sejak saat itu, wanita muslimah... selengkapnya

Cirebon Kebanjiran! Alarm bagi Kita untuk Lebih Peduli Lagi Terhadap Lingkungan
18 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bencana banjir yang melanda kota dan Kabupaten Cirebon pada 17 Januari 2025 kembali menyoroti krisis tata kelola... selengkapnya

Mencium Tangan Guru: Tradisi Hormat atau Tanda Pengkultusan?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: