● online
- INDAHNYA MEMAHAMI PERBEDAAN PARA ULAMA KARYA BUYA ....
- FIQIH SHOLAT KARYA BUYA YAHYA....
- BUKU THAHARAH - BERSUCI - KARYA BUYA YAHYA....
- Sam'iyyat - Beriman Kepada yang Gaib....
- Oase Iman - Refleksi Problematika Umat....
- العدد والمعدود....
- Kosakata (Almufrodat) Sehari-Hari....
- DZIKIR HARIAN MAJELIS AL-BAHJAH....
Hadiah Lomba dari Uang Pendaftaran Apakah Termasuk Judi? Begini Penjelasan Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, banyak kegiatan yang melibatkan perlombaan, mulai dari lomba olahraga hingga lomba yang lebih ringan seperti lomba makan kerupuk. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai kehalalan dari perlombaan tersebut, terutama ketika ada biaya pendaftaran yang harus dibayarkan oleh peserta. Dalam hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan mendalam mengenai hal tersebut.
Perlombaan yang Halal
Buya Yahya menekankan bahwa tidak semua perlombaan itu haram. Ada banyak jenis perlombaan yang diakui dan diajarkan dalam ajaran Islam, seperti lomba panahan, bela diri, dan berbagai jenis olahraga yang tidak bertentangan dengan akhlak dan aqidah. Kegiatan lomba yang dilakukan dengan cara yang baik dan terhormat sangat dianjurkan, selama tidak melanggar nilai-nilai moral yang ada.
Masalah Hadiah dan Uang Pendaftaran
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai hadiah dari perlombaan yang diambil dari uang pendaftaran peserta. Jika semua hadiah berasal dari uang yang dibayarkan oleh peserta, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai judi, yang dalam pandangan Islam adalah haram. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami mekanisme di balik pengumpulan uang pendaftaran dan distribusi hadiah.
Solusi Agar Perlombaan Menjadi Halal
Untuk menjadikan perlombaan yang melibatkan uang pendaftaran tetap halal, Buya Yahya menyarankan adanya pihak ketiga yang tidak membayar uang pendaftaran namun memiliki kemampuan untuk bersaing. Pihak ketiga ini disebut sebagai “muhallil”. Misalnya, dalam sebuah lomba renang, jika ada dua peserta yang membayar dan satu peserta yang tidak membayar, maka perlombaan tersebut dapat dianggap halal. Jika peserta yang tidak membayar memiliki kemampuan yang sebanding dengan peserta yang membayar, maka perlombaan tersebut tidak termasuk dalam kategori judi.
Wallahu a’lam bish-shawab
Penulis: Dede Al Mustaqim
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: Buya Yahya, hadiah, halal, haram, lomba, uang pendaftaran
Hadiah Lomba dari Uang Pendaftaran Apakah Termasuk Judi? Begini Penjelasan Buya Yahya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kejujuran bukan sekadar akhlak mulia, tetapi fondasi utama amanah dalam Islam. Salah satu bentuk kejujuran yang sering diremehkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari Raya Iduladha adalah hari kegembiraan bagi umat Baginda Nabi Muhammad Saw dan sebentar lagi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Keberhasilan seseorang dalam menghadapi tantangan, memecahkan masalah, atau mencapai tujuan tergantung tindakan atau keputusannya sendiri. Namun, banyak orang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ibadah haji merupakan ibadah yang sangat diimpikan oleh jutaan umat islam di seluruh dunia. Banyak diantara... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Liburan telah usai, sudah waktunya para santri kembali ke pondok untuk meneruskan perjuangan menuntut ilmu. Balik ke pondok... selengkapnya
Sebentar lagi umat islam di Indonesia melaksanakan ibadah Qurban. Tapi sayang masih banyak hewan qurban yg di potong tidak sesuai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Siapa yang tidak mengenal kucing? Hewan yang satu ini terkenal menggemaskan dan menjadi salah satu hewan favorit... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pembahasan mengenai hukum rokok selalu penting untuk disimak di tengah-tengah zaman yang terus berkembang. Para ulama terdahulu hidup... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merayakan tahun baru merupakan salah satu momen yang sangat dinanti oleh sebagian besar masyarakat. Bahkan momen pergantian tahun... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Umur manusia menjadi rahasia yang tidak ada seorang pun tahu berapa panjang usia yang dijatahkan kepadanya.... selengkapnya
Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900
Saat ini belum tersedia komentar.