Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hukum Wudhu dengan Air Asin

Hukum Wudhu dengan Air Asin

Diposting pada 6 September 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.362 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa daerah pesisir yang dekat dengan laut, masyarakat kerap menghadapi kenyataan bahwa sumber air yang tersedia terasa asin, baik karena dekat dengan laut maupun tercampur air payau. Kondisi ini kadang menimbulkan keraguan, terutama saat bersuci untuk shalat. Sebagian orang merasa kurang nyaman berkumur dengan air asin sehingga kumurnya tidak sempurna atau bahkan ditinggalkan. Pertanyaan pun muncul: apakah wudhu dengan air asin sah? Dan bagaimana hukumnya jika berkumur tidak sempurna atau tidak dilakukan sama sekali.

Dalam fiqih, syarat sah wudhu adalah menggunakan air yang suci dan menyucikan, baik tawar maupun asin. Air laut termasuk dalam kategori ini. Hal ini berdasarkan hadits sahih dari Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam:

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الحِلُّ مَيْتَتُهُ

“Air laut itu suci lagi menyucikan, dan halal bangkainya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadits ini menjadi dalil bahwa air laut meski asin tetap sah digunakan untuk bersuci, baik wudhu maupun mandi wajib. Ulama Aswaja, seperti yang dijelaskan Imam Nawawi dalam al-Majmu Syarḥ al-Muhadzdzab, menegaskan:

وَمَاءُ الْبَحْرِ طَهُورٌ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِينَ

“Air laut adalah suci dan menyucikan berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin.”

Maka, air asin dari laut atau sumur yang bercampur air laut tetap sah untuk wudhu. Berkumur (madmadah) dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) termasuk sunnah-sunnah wudhu, bukan rukun atau kewajiban. Jika seseorang tidak berkumur atau berkumur tidak sempurna, wudhunya tetap sah selama rukun wudhu terpenuhi.

Imam Nawawi dalam al-Majmūmenjelaskan:

المضمضة والاستنشاق سنتان في الوضوء والغسل عندنا

Berkumur dan istinsyaq hukumnya sunnah dalam wudhu dan mandi menurut mazhab kami (Syafi’i).”

Syariat Islam memudahkan umatnya. Bayangkan jika air laut tidak boleh dipakai wudhu, tentu akan menyulitkan penduduk pesisir dan pelaut. Demikian pula, jika berkumur diwajibkan dengan air yang terasa tidak nyaman di mulut, akan menyulitkan banyak orang. Karena itu, Islam memberikan kelonggaran dalam hal ini.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Solahudin Al Ayyubi S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Hukum Wudhu dengan Air Asin

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Hukum Wudhu dengan Air Asin
6 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di beberapa daerah pesisir yang dekat dengan laut, masyarakat kerap menghadapi kenyataan bahwa sumber air yang tersedia terasa... selengkapnya

Makna Maulid dalam Kehidupan Kita
3 September 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Rabi’ul Awal, bulan kelahiran kekasih Allah, yaitu Nabi Muhammad Saw.... selengkapnya

Agar Tidak Sama Dengan Kaum Yahudi, Berikut 3 Cara Berpuasa Asyura
25 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa 10 Muharram atau puasa asyura merupakan puasa sunnah yang sangat dikukuhkan oleh Baginda Nabi Saw.... selengkapnya

Hadiah Lomba dari Uang Pendaftaran Apakah Termasuk Judi? Begini Penjelasan Buya Yahya
27 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, banyak kegiatan yang melibatkan perlombaan, mulai dari lomba olahraga hingga lomba yang lebih ringan... selengkapnya

Mahar Hasil Utang, Boleh Sih Tapi….. 
30 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mahar merupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki ketika hendak menikah. Namun bagaimana jika... selengkapnya

Pahala Puasa Hilang karena Ngabuburit yang Salah Kaprah
10 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ngabuburit telah menjadi tradisi yang sudah melekat di masyarakat Indonesia dan keberadaannya hanya ada di bulan Ramadan. Ngabuburit... selengkapnya

Terkuak! Buya Yahya dan Ippho Santosa Bongkar Rahasia Bisnis Sahabat Nabi, Ternyata Para Sahabat Itu…
8 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya bersama Ippho Santosa menggelar kajian yang bertajuk “Gebyar Dakwah Nabi Muhammad Saw Sebagai Pedagang:... selengkapnya

Perempuan dan Cinta
27 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pembahasan mengenai perempuan dan cinta tidak bisa dipisahkan, keduanya seperti saudara kembar. Artinya, memiliki kesamaan antara satu... selengkapnya

Di Majelis Al-Bahjah Bandung, Buya Yahya Berpesan Begini
23 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buya Yahya kembali hadir di Kota Cimahi dalam kajian rutin Majelis Al-Bahjah Bandung, Rabu 28 Rabiul... selengkapnya

Kebangsaan dalam Perspektif Islam
11 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam dan terbesar di bandingkan negara lainnya, tidak dapat serta merta... selengkapnya

Hukum Wudhu dengan Air Asin

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: