
● online
Mahar Hasil Utang, Boleh Sih Tapi…..
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mahar merupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki ketika hendak menikah. Namun bagaimana jika seorang calon pengantin laki-laki memberikan mahar kepada calon istrinya dari hasil utang?
Menurut Buya Yahya, sebuah pernikahan akan tetap sah meskipun mahar nya merupakan hasil utang.
“Kalau berbicara boleh, boleh saja. Kalau berbicara sah, sah saja. Mahar ngutang juga sah.”
Namun Buya mengimbau kepada siapapun yang hendak melangsungkan pernikahan, untuk tidak membiasakan berhutang. Apalagi seserahan dan resepsi dalam pernikahan tersebut memakan biaya besar.
“Cuma hendaknya jangan biasakan ngutang, apalagi seserahannya gede banget, resepsinya mahal,” imbau Buya
Buya juga berpesan kepada para wali dari perempuan untuk tidak memberatkan calon mempelai laki-laki dengan berbagai macam tuntutan seperti mematok mahar dan resepsi.
“Mohon kepada para wali perempuan, kalau Anda pengen punya mantu laki-laki jangan disiksa dengan hal semacam itu kalau pengen nikah. Agar semakin berkah itu jangan banyak tuntutan deh,” pesan Buya
Buya juga mengimbau kepada calon mempelai laki-laki apabila ia mampu, untuk memuliakan calon pengantin perempuan. Salah satunya adalah dengan mahar dan seserahan yang pantas.
“Tapi memang sebagai seorang laki-laki-laki kalau Anda mampu muliakan dong calon istrimu semulia-mulianya, itu diajarkan, boleh-boleh saja Anda ngasih seserahan yang banyak,” imbau Buya.
Namun sekali lagi Buya menegaskan ketika tidak mampu jangan memaksakan untuk berhutang. Jangan sampai merintis rumah tangga yang seharusnya indah malah menjadi susah gara-gara utang.
“Cuma kalau nggak mampu jangan maksain sampai ngutang-ngutang. Itu kasian, merintis hidup yang seharusnya indah jadi susah gara-gara utang. Sehingga yang seharusnya bulan madu jadi bulan garam dia mikirin hutang, gimana mau bahagia asin terus mikirin hutang, tagihan dan sebagainya. Tolong jangan semacam itu,” pungkas Buya
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Tags: Al-Bahjah, Buya Yahya, Mahar Ngutang, Pernikahan
Mahar Hasil Utang, Boleh Sih Tapi…..
Pustaka Al-Bahjah – Pengguna media sosial dihebohkan dengan fenomena alam yang terjadi di Arab Saudi. Pasalnya, negeri yang terkenal dengan... selengkapnya
Pustaka-Al-Bahjah, Cirebon – Bazar-Expo yang diselenggarakan sebagai rangkaian kemeriahan menyambut Maulid Nabi Muhammad Saw telah memasuki hari kedua, Jumat, 30... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh kasus perselingkuhan seseorang yang tersebar di media sosial. Orang tersebut membuka... selengkapnya
Sinergi Dakwah untuk Umat antara Pustaka Al-Bahjah dan Dar Al-Kutub Islamiah PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Dalam rangka meningkatkan kualitas, mutu, dan memperluas jejaring... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Patungan kurban adalah gabungan beberapa orang dalam pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban. Umumnya fenomena patungan kurban... selengkapnya
Peletakan Batu Pertama Gedung Media Center Al-Bahjah Sebagai Simbol Kemajuan Dakwah Upaya untuk menyebarkan dakwah di tengah-tengah masyarakat tentunya memerlukan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Puasa Syawal merupakan salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Buya Yahya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tabligh Akbar dalam rangkaian Safari Dakwah Buya Yahya di Aceh, Selasa 20 Jumadil Ula 1444 H/13... selengkapnya
Ingin Ilmu Tetap Nyangkut? Amalkan Adab kepada Guru Berikut! Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah... selengkapnya
Shalat merupakan amalan yang sangat penting bagi umat Islam. Karena hal itulah, telah Allah Swt mudahkan di dalam pelaksanaannya, di… selengkapnya
Rp 43.000Edisi Terbaru! Lebih Lengkap dengan Do’a Karb (Do’a dari Nabi SAW Agar Terhindar dari Wabah) *Special Price 😘 IDR 40K… selengkapnya
Rp 27.000*SAM’IYYAT* Pemaparan berbagai perkara aqidah yang hanya dapat dipahami dari berita ghaib yang didengar. Di antaranya memuat uraian kehidupan setelah… selengkapnya
Rp 69.000Buku yang membahas berbagai hal tentang hukum dan tata cara pelaksanaan shalat. *Spesifikasi :* – Sampul Soft Cover Spot UV… selengkapnya
Rp 59.000*FIQIH PRAKTIS QURBAN* Risalah ini menguraikan tentang ibadah ‘Qurban’ dari mulai hakikat sampai tata cara pelaksanaannya, demi kesempurnaan memahami dan… selengkapnya
Rp 57.000Sebuah upaya menuju perubahan dengan keindahan dan cinta Spesifikasi: = Total Jumlah Halaman : 236 = Sampul : Full Colour,… selengkapnya
Rp 93.000
Terima kasih Buya ..nasehatmu sangat bermanfaat ..
4 Mei 2023 | 1:18 pm