● online
Haramkah Menulis dan Membaca Cerita Fiksi?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Cerita fiksi merupakan salah satu jenis karya sastra yang tulis oleh manusia dengan tujuan tidak hanya untuk menghibur, tetapi juga untuk menyampaikan berbagai pelajaran berharga. Di dalamnya, tertanam nilai-nilai moral seperti akhlak, budi pekerti, atau bahkan ajaran-ajaran keislaman yang disisipkan dengan cermat. Meskipun nilai-nilai ini mungkin tidak selalu terlihat secara eksplisit, kehadirannya dapat dirasakan melalui alur cerita, karakter, atau konflik yang dihadirkan. Penulis fiksi tentu sangat berhati-hati dalam menyusun ceritanya, banyak pertimbangan untuk menuliskan kata demi kata sebelum akhirnya sampai di tangan pembacanya. Dengan demikian, cerita fiksi tidak hanya menjadi sumber hiburan, tetapi juga sarana pembelajaran yang dapat membentuk karakter, pandangan hidup pembacanya, dan lain sebagainya.
Terdapat beragam pandangan di kalangan ulama mengenai boleh atau tidaknya menulis atau membaca cerita fiksi. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal ini diperbolehkan, sementara yang lainnya berpendapat makruh atau tidak dianjurkan, dan ada juga yang menyatakan sepenuhnya haram.
Menurut Buya Yahya, cerita fiksi diperkenankan dan tidak dilarang jika dalam cerita tersebut secara jelas disebutkan bahwa itu merupakan cerita fiksi. Ketika penulis menghadirkan tokoh dan menyusun cerita yang mendidik, serta tidak menjerumuskan akhlak, melainkan membangun kemuliaan maka hal tersebut tidak menjadi masalah.
Terdapat beberapa hadis yang menerangkan mengenai hal tersebut, bahwa selagi isi dari cerita fiksi tersebut tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti unsur pornografi, kekerasan, atau hal-hal yang bisa merusak akhlak dan budi pekerti, maka menulis atau membaca cerita fiksi dapat diterima. Sebaliknya, ulama yang memakruhkan biasanya berargumen bahwa fokus pada hal-hal yang tidak nyata bisa mengalihkan perhatian dari kegiatan yang lebih bermanfaat dan penting dalam kehidupan sehari-hari serta ibadah.
Buya Yahya menegaskan bahwa menulis cerita yang diharamkan adalah ketika penulis menyisipkan cerita fiksi di antara cerita nyata, seperti memasukkan hal-hal yang aneh dalam kisah Wali Songo, atau menambahkan unsur-unsur fiktif dalam kisah para sahabat Nabi, dan lain sebagainya. Hal ini diharamkan karena dapat menimbulkan berbagai pertentangan, seperti menganggap cerita fiksi tersebut sebagai cerita nyata. Terkadang, ketika berbagai cerita fiksi dibuat, pembaca secara otomatis tahu bahwa itu adalah fiksi, seperti cerita masa kecil “Bawang Merah dan Bawang Putih” yang memberikan pelajaran. Dalam hal ini, fiksi tersebut diperbolehkan.
Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa cerita fiksi ini tidak boleh digunakan sebagai dalil atau hujjah dalam urusan agama atau keputusan hukum. Alasan utama di balik pandangan ini adalah untuk menghindari penyelewengan terhadap ajaran Islam yang sejati dengan mengambil referensi dari literatur non-Islam. Cerita fiksi dapat mengandung hal-hal yang tidak relevan dengan agama dan itu tidak boleh diikuti. Namun, hal tersebut dapat diambil sebagai pengetahuan dan wawasan saja. Meskipun sebuah rekaan, cerita fiksi memberikan banyak sumbangsih dalam berbagai aspek, baik dalam membangun karakter seseorang, mempertajam kepekaan, memperdalam daya kritis, dan sebagainya. Kecermatan dalam memilah dan memahami baik dan buruknya yang terdapat dalam cerita fiksi adalah sebuah ketajaman literasi yang dimiliki oleh seseorang tersebut.
Pada hal lainnya, cerita fiksi dapat dijadikan sebagai penyegar atau untuk menghilangkan penat dan kegundahan hati, bukan sebagai justifikasi atau alasan untuk bertindak, beberapa ulama pun menyebutkan bahwa menulis atau membaca cerita-cerita yang unik dan menarik diperbolehkan, asalkan cerita tersebut telah terbukti sebagai kebohongan dan hanya dijadikan pelajaran dan perumpamaan. Pendapat Ibnu Hajar al-Haitami, seorang ulama Syafi’iyyah, menyatakan bahwa jika suatu cerita sudah pasti kebohongannya, cerita tersebut boleh diceritakan dengan tujuan membuat perumpamaan, memberikan nasihat, serta menanamkan sifat-sifat positif seperti keadilan, keberanian, dan tanggung jawab. Ini dapat dilakukan baik dengan tokoh manusia maupun hewan, asalkan semua yang membacanya jelas memahami bahwa cerita tersebut hanyalah imajinasi atau karangan belaka.
Kesimpulannya adalah cerita-cerita fiksi dapat digunakan sebagai sarana pendidikan moral dan sosial, asalkan tidak menyesatkan orang dalam hal agama atau moralitas. Dengan demikian, mengambil hikmah dari cerita-cerita fiksi bisa menjadi alat yang efektif untuk mengajarkan nilai-nilai positif kepada generasi muda dan memperkuat karakter mereka tanpa mengorbankan kebenaran dan integritas.
Wallahu ‘Alam Bisshowab
Penulis: Andi Nugraha
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: cerita fiksi, Cerpen, fiksi, novel, sastra
Haramkah Menulis dan Membaca Cerita Fiksi?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Masa muda idealnya diisi dengan segala macam produktivitas. Namun, godaan dapat membawa masa muda menjadi sia-sia.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kamu pernah merasa tidak cukup baik, tidak cukup cantik dan tampan, atau tidak cukup pintar? Jangan khawatir,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada tahun-tahun tertentu, kita menemukan hari raya bertepatan dengan hari Jumat. Bersamaan dengan itu, muncul pertanyaan apakah melaksanakan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Di tengah gemerlap bulan Ramadan, saat suasana kota terasa penuh kehangatan dan kebersamaan, pemandangan yang lazim terlihat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan dan pengampunan. Pada bulan ini, umat Islam diberikan... selengkapnya
Cinta kepada Nabi merupakan hal yang sangat mudah untuk diucapkan. Akan tetapi, ternyata cinta kepada Nabi tidak sederhana dalam ucapan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak luput dari yang namanya komunikasi. Baik itu dengan pasangan, keluarga, teman kerja,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Manusia adalah tempatnya salah dan dosa, tiada seorangpun manusia di dunia ini yang luput dari kesalahan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setelah menunaikan ibadah haji, seorang muslim akan kembali ke tanah air dan tempat tinggalnya masing-masing. Adab... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saudaraku sekalian, sebagai orang yang beriman kita telah mengenal rukun Islam dan rukun iman yang telah masyhur.... selengkapnya
Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500
Saat ini belum tersedia komentar.