● online
Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap menjelang lebaran, banyak ibu-ibu yang mengikuti arisan kue untuk mempersiapkan sajian saat hari raya. Namun, muncul pertanyaan mengenai kehalalan praktik arisan kue ini, terutama dalam hal transaksi dan akad yang dilakukan. Seorang penanya dari Lampung menyampaikan pertanyaan kepada Buya mengenai hukum arisan kue ini dalam Islam.
Dalam penjelasannya, Buya menegaskan bahwa seseorang yang mempertanyakan kehalalan suatu perkara menunjukkan adanya iman dalam hatinya. Sikap ini patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran dalam menjalankan kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam. Sayangnya, tidak semua orang memiliki kepedulian serupa, bahkan ada yang mengaku berilmu agama tetapi mengabaikan aspek halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari.
Hukum Arisan Kue dalam Islam
Buya menjelaskan bahwa arisan kue pada dasarnya boleh dilakukan, asalkan terdapat kejelasan dalam akad dan kesepakatan antara para pesertanya. Dalam praktik arisan ini, para peserta menyetorkan sejumlah uang secara berkala, misalnya setiap Minggu atau bulan, hingga terkumpul sejumlah dana yang kemudian digunakan untuk membeli atau mendapatkan kue pada waktu yang telah disepakati.
Secara fiqih, transaksi seperti ini dibolehkan dengan catatan bahwa ada kesepakatan yang jelas. Dalam hal ini, uang yang dikumpulkan dari para peserta kemudian ditukarkan dengan kue sebagai barang yang dijanjikan. Hal yang harus diperhatikan adalah adanya transparansi dalam nilai dan barang yang diperoleh agar tidak menimbulkan kerugian atau ketidakjelasan yang bisa menyebabkan transaksi menjadi tidak sah. Hal ini tentu berlaku dalam segala jenis arisan, bukan hanya kue saja.
Syarat Kehalalan Arisan Kue
Untuk memastikan kehalalan arisan kue, ada beberapa hal harus diperhatikan. Pertama, adanya akad yang jelas. Para peserta harus mengetahui dan menyepakati bahwa uang yang mereka setorkan akan digunakan untuk mendapatkan kue di waktu tertentu. Harus ada kejelasan mengenai jumlah uang yang disetorkan serta nilai dan jenis kue yang akan diperoleh.
Kedua, tidak mengandung unsur riba. Jika transaksi ini melibatkan penukaran uang dengan uang, maka harus dilakukan secara tunai dan setara. Namun, karena dalam arisan ini uang ditukarkan dengan makanan (kue), maka hukumnya diperbolehkan selama ada akad yang sah.
Ketiga, ridha dan kesepakatan antara peserta. Semua peserta harus sepakat dan ridha dengan sistem yang digunakan dalam arisan. Tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan atau dipaksa untuk mengikuti aturan yang tidak mereka setujui.
Keempat, harga dan barang yang diberikan harus seimbang. Jika peserta telah menyetorkan total uang sebesar Rp500.000, maka kue yang diterima harus sebanding dengan nilai tersebut. Jangan sampai ada ketidakseimbangan yang dapat merugikan salah satu pihak.
Maka dengan demikian arisan kue yang dilakukan dengan akad yang jelas dan kesepakatan dari semua peserta adalah halal. Justru, arisan ini dapat membantu ibu-ibu dalam mempersiapkan hidangan lebaran dengan lebih mudah dan ringan secara finansial. Yang penting, semua peserta harus memahami dan menyetujui sistem yang digunakan agar tidak terjadi ketidakadilan.
Dengan adanya kejelasan dalam transaksi dan kerelaan dari semua peserta, maka arisan kue ini bisa menjadi sarana yang halal dan berkah dalam mempersiapkan hari raya. Oleh karena itu, bagi siapa yang ingin mengikuti arisan kue atau lainnya, pastikan bahwa sistemnya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah agar mendapatkan keberkahan dalam rezeki yang dikumpulkan.
Wallahu A‘lam Bishawab
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Dede Al Mustaqim, S.H.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Takwa merupakan inti dari perintah Allah Swt kepada hamba-Nya. Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa ‘yang paling... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era modern kita melihat kejayaan yang dimiliki Barat hampir mencakup semua sektor kehidupan. Namun, tak banyak yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setelah berusaha dengan maksimal tapi belum menghasilkan sesuatu yang diharapkan, maka jalani dan syukuri saja. Sebab, hidup tidak... selengkapnya
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sahabat Infaq Center Al-Bahjah ☺ Semoga Bapak/Ibu/Saudara/Saudari selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mukmin yang dapat menikmati kemuliaan bulan Ramadan, adalah mereka yang senantiasa menghabiskan waktu dan kesempatannya dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi bukan sekadar bertukar kata, tetapi juga berbagi hati dan pikiran. Komunikasi yang baik... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Buku “Oase Iman: Refleksi Problematika Umat” merupakan salah satu buku terbaru karya Buya Yahya. Tidak seperti... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Jumat, 02 Rabiul Akhir 1444 H atau bertepatan dengan Tanggal 28 Oktober 2022 telah diresmikan Pondok... selengkapnya
Cirebon, Pustaka Al-Bahjah News-Petugas Keamanan LPD AL-Bahjah Cirebon Menutup Jalan untuk Sementara Waktu pada Saat Shalat Berjamaah Sedang Berlangsung di... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak amalan yang dapat dilakukan di bulan Ramadan, selain melakukan amalan-amalan yang biasa dilakukan di bulan-bulan lainnya,... selengkapnya
Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000
Saat ini belum tersedia komentar.