● online
Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap menjelang lebaran, banyak ibu-ibu yang mengikuti arisan kue untuk mempersiapkan sajian saat hari raya. Namun, muncul pertanyaan mengenai kehalalan praktik arisan kue ini, terutama dalam hal transaksi dan akad yang dilakukan. Seorang penanya dari Lampung menyampaikan pertanyaan kepada Buya mengenai hukum arisan kue ini dalam Islam.
Dalam penjelasannya, Buya menegaskan bahwa seseorang yang mempertanyakan kehalalan suatu perkara menunjukkan adanya iman dalam hatinya. Sikap ini patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran dalam menjalankan kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam. Sayangnya, tidak semua orang memiliki kepedulian serupa, bahkan ada yang mengaku berilmu agama tetapi mengabaikan aspek halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari.
Hukum Arisan Kue dalam Islam
Buya menjelaskan bahwa arisan kue pada dasarnya boleh dilakukan, asalkan terdapat kejelasan dalam akad dan kesepakatan antara para pesertanya. Dalam praktik arisan ini, para peserta menyetorkan sejumlah uang secara berkala, misalnya setiap Minggu atau bulan, hingga terkumpul sejumlah dana yang kemudian digunakan untuk membeli atau mendapatkan kue pada waktu yang telah disepakati.
Secara fiqih, transaksi seperti ini dibolehkan dengan catatan bahwa ada kesepakatan yang jelas. Dalam hal ini, uang yang dikumpulkan dari para peserta kemudian ditukarkan dengan kue sebagai barang yang dijanjikan. Hal yang harus diperhatikan adalah adanya transparansi dalam nilai dan barang yang diperoleh agar tidak menimbulkan kerugian atau ketidakjelasan yang bisa menyebabkan transaksi menjadi tidak sah. Hal ini tentu berlaku dalam segala jenis arisan, bukan hanya kue saja.
Syarat Kehalalan Arisan Kue
Untuk memastikan kehalalan arisan kue, ada beberapa hal harus diperhatikan. Pertama, adanya akad yang jelas. Para peserta harus mengetahui dan menyepakati bahwa uang yang mereka setorkan akan digunakan untuk mendapatkan kue di waktu tertentu. Harus ada kejelasan mengenai jumlah uang yang disetorkan serta nilai dan jenis kue yang akan diperoleh.
Kedua, tidak mengandung unsur riba. Jika transaksi ini melibatkan penukaran uang dengan uang, maka harus dilakukan secara tunai dan setara. Namun, karena dalam arisan ini uang ditukarkan dengan makanan (kue), maka hukumnya diperbolehkan selama ada akad yang sah.
Ketiga, ridha dan kesepakatan antara peserta. Semua peserta harus sepakat dan ridha dengan sistem yang digunakan dalam arisan. Tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan atau dipaksa untuk mengikuti aturan yang tidak mereka setujui.
Keempat, harga dan barang yang diberikan harus seimbang. Jika peserta telah menyetorkan total uang sebesar Rp500.000, maka kue yang diterima harus sebanding dengan nilai tersebut. Jangan sampai ada ketidakseimbangan yang dapat merugikan salah satu pihak.
Maka dengan demikian arisan kue yang dilakukan dengan akad yang jelas dan kesepakatan dari semua peserta adalah halal. Justru, arisan ini dapat membantu ibu-ibu dalam mempersiapkan hidangan lebaran dengan lebih mudah dan ringan secara finansial. Yang penting, semua peserta harus memahami dan menyetujui sistem yang digunakan agar tidak terjadi ketidakadilan.
Dengan adanya kejelasan dalam transaksi dan kerelaan dari semua peserta, maka arisan kue ini bisa menjadi sarana yang halal dan berkah dalam mempersiapkan hari raya. Oleh karena itu, bagi siapa yang ingin mengikuti arisan kue atau lainnya, pastikan bahwa sistemnya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah agar mendapatkan keberkahan dalam rezeki yang dikumpulkan.
Wallahu A‘lam Bishawab
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Dede Al Mustaqim, S.H.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Memiliki seorang ibu merupakan anugerah yang luar biasa sehingga berbakti kepadanya memiliki arti penting bagi seorang anak.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Diskursus soal teori-teori peradaban yang umum kita ketahui selama ini identik dengan masa kebangkitannya para pemikir Eropa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Agama Islam sering kali disebut agama rahmatan lil alamin, agama untuk keselamatan alam semesta. Tak pelak pula, Baginda... selengkapnya
Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya
Pendaftaran Santri Baru Kelas Dewasa Putra/Putri TAFAQQUH AL-BAHJAH Tahun Akademik 1443-1444 H Visi: “Mendahulukan Akhlaq & Mengembangkan Dakwah Rasulallah SAW.”... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Akhir-akhir ini viral adanya suatu pernikahan dengan mahar sebuah masjid, lalu bagaimana fiqih syariat Islam memandangnya? Sebab,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mengutip kisah Nabi Muhammad Saw ketika berdakwah di kota Thaif, kala itu beliau memulainya dengan datang ke... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Isra Miraj merupakan sebuah peristiwa agung yang dialami oleh Baginda Nabi Muhammad Saw. Dalam peristiwa ini... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah dan pintu gerbang memasuki bulan suci Ramadan. Bulan Sya’ban merupakan salah... selengkapnya
Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000
Saat ini belum tersedia komentar.