● online
- Kitab Nawazil....
- DZIKIR HARIAN MAJELIS AL-BAHJAH....
- Fiqih Praktis Haji dan Umrah yang Mudah Dipahami....
- INDAHNYA MEMAHAMI PERBEDAAN PARA ULAMA KARYA BUYA ....
- Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan....
- BUKU THAHARAH - BERSUCI - KARYA BUYA YAHYA....
- AQIDAH 50 KARYA BUYA YAHYA....
- Buku Aqidah - Hadits Jibril....
Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap menjelang lebaran, banyak ibu-ibu yang mengikuti arisan kue untuk mempersiapkan sajian saat hari raya. Namun, muncul pertanyaan mengenai kehalalan praktik arisan kue ini, terutama dalam hal transaksi dan akad yang dilakukan. Seorang penanya dari Lampung menyampaikan pertanyaan kepada Buya mengenai hukum arisan kue ini dalam Islam.
Dalam penjelasannya, Buya menegaskan bahwa seseorang yang mempertanyakan kehalalan suatu perkara menunjukkan adanya iman dalam hatinya. Sikap ini patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran dalam menjalankan kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam. Sayangnya, tidak semua orang memiliki kepedulian serupa, bahkan ada yang mengaku berilmu agama tetapi mengabaikan aspek halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari.
Hukum Arisan Kue dalam Islam
Buya menjelaskan bahwa arisan kue pada dasarnya boleh dilakukan, asalkan terdapat kejelasan dalam akad dan kesepakatan antara para pesertanya. Dalam praktik arisan ini, para peserta menyetorkan sejumlah uang secara berkala, misalnya setiap Minggu atau bulan, hingga terkumpul sejumlah dana yang kemudian digunakan untuk membeli atau mendapatkan kue pada waktu yang telah disepakati.
Secara fiqih, transaksi seperti ini dibolehkan dengan catatan bahwa ada kesepakatan yang jelas. Dalam hal ini, uang yang dikumpulkan dari para peserta kemudian ditukarkan dengan kue sebagai barang yang dijanjikan. Hal yang harus diperhatikan adalah adanya transparansi dalam nilai dan barang yang diperoleh agar tidak menimbulkan kerugian atau ketidakjelasan yang bisa menyebabkan transaksi menjadi tidak sah. Hal ini tentu berlaku dalam segala jenis arisan, bukan hanya kue saja.
Syarat Kehalalan Arisan Kue
Untuk memastikan kehalalan arisan kue, ada beberapa hal harus diperhatikan. Pertama, adanya akad yang jelas. Para peserta harus mengetahui dan menyepakati bahwa uang yang mereka setorkan akan digunakan untuk mendapatkan kue di waktu tertentu. Harus ada kejelasan mengenai jumlah uang yang disetorkan serta nilai dan jenis kue yang akan diperoleh.
Kedua, tidak mengandung unsur riba. Jika transaksi ini melibatkan penukaran uang dengan uang, maka harus dilakukan secara tunai dan setara. Namun, karena dalam arisan ini uang ditukarkan dengan makanan (kue), maka hukumnya diperbolehkan selama ada akad yang sah.
Ketiga, ridha dan kesepakatan antara peserta. Semua peserta harus sepakat dan ridha dengan sistem yang digunakan dalam arisan. Tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan atau dipaksa untuk mengikuti aturan yang tidak mereka setujui.
Keempat, harga dan barang yang diberikan harus seimbang. Jika peserta telah menyetorkan total uang sebesar Rp500.000, maka kue yang diterima harus sebanding dengan nilai tersebut. Jangan sampai ada ketidakseimbangan yang dapat merugikan salah satu pihak.
Maka dengan demikian arisan kue yang dilakukan dengan akad yang jelas dan kesepakatan dari semua peserta adalah halal. Justru, arisan ini dapat membantu ibu-ibu dalam mempersiapkan hidangan lebaran dengan lebih mudah dan ringan secara finansial. Yang penting, semua peserta harus memahami dan menyetujui sistem yang digunakan agar tidak terjadi ketidakadilan.
Dengan adanya kejelasan dalam transaksi dan kerelaan dari semua peserta, maka arisan kue ini bisa menjadi sarana yang halal dan berkah dalam mempersiapkan hari raya. Oleh karena itu, bagi siapa yang ingin mengikuti arisan kue atau lainnya, pastikan bahwa sistemnya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah agar mendapatkan keberkahan dalam rezeki yang dikumpulkan.
Wallahu A‘lam Bishawab
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Dede Al Mustaqim, S.H.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Halalkah Arisan Kue Lebaran? Begini Jawaban Buya Yahya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pembahasan mengenai perempuan dan cinta tidak bisa dipisahkan, keduanya seperti saudara kembar. Artinya, memiliki kesamaan antara satu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Para santri dan asatidz SMAIQu Al-Bahjah mengadakan rihlah ke DN Waterplay pada hari Rabu, 23 Rabiul Akhir 1447... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan adalah bulan suci yang dinantikan oleh setiap Muslim. Namun, bagaimana jika ada orang, terutama para wanita... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keceriaan memiliki peran penting dalam kehidupan, bahkan di tengah kesulitan. Tampil ceria adalah salah satu bentuk syukur... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada tanggal 06 Muharram 1446 H/12 Juli 2024, podcast “Satu Hati” akan menggelar episode istimewa yang bertajuk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kabar gembira bagi Anda semua para perindu kemuliaan, setelah kita merayakan euforia Idul Fitri, kajian rutin... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak luput dari yang namanya komunikasi. Baik itu dengan pasangan, keluarga, teman kerja,... selengkapnya
KEBERSAMAAN DIVISI DAKWAH DAN MEDIA DALAM MERAIH IMPIAN BERSAMA Rasa semangat merupakan hal yang sangat penting dalam hidup seseorang guna... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Manusia adalah makhluk ciptaan Allah Swt yang paling mulia di muka bumi karena kesempurnaannya melebihi makhluk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejak kecil, kita telah diperingatkan untuk selalu menghabiskan makanan yang kita santap dan tidak menyisakannya barang sebutir... selengkapnya
Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000
Saat ini belum tersedia komentar.