● online
Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merayakan tahun baru merupakan salah satu momen yang sangat dinanti oleh sebagian besar masyarakat. Bahkan momen pergantian tahun acapkali digunakan sebagai cara untuk mengingat hal-hal penting dalam kehidupan sehari-hari, seperti membuat resolusi yang lebih baik di tahun berikutnya. Sering kali pergantian tahun baru menjadi momen penting bagi hidup sebagian besar masyarakat, tanpa mengenal batas usia, budaya, negara, bahkan agama. Sayangnya, semua itu seringkali kita lakukan pada pergantian Tahun Baru Masehi dan melupakan pergantian Tahun Baru Hijriah, yakni tahunnya kaum muslimin.
Pencetusan dan penetapan Tahun Hijriah sebagai Tahun Islam pertama kali dilakukan oleh khalifah kedua, yakni Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu. Hal yang perlu kita ketahui adalah Tahun Hijriah memiliki keterikatan khusus dan tidak dapat dipisahkan dengan umat Islam berupa penerapan hukum fiqih dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan mengenal Tahun Hijriah. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Buya yahya,
“Tahun Hijriah ini penting. Wajib bagi siapa pun dari kita mengetahui kelahiran anaknya di Tahun Hijriah. Sebab kalau kita berbicara tentang tahun, bulan, dan hari di dalam hukum Islam itu hanya berhubungan dengan Tahun Hijriah bukan Tahun Masehi,” ucap Buya Yahya.
Keterikatan seorang Muslim dengan Tahun Hijriah dapat dilihat dari berbagai sektor kehidupan. Bagi seorang Muslim yang ingin membayar zakat, dia harus mengetahui haul zakat atau perputaran satu tahun sesuatu yang ingin dia zakati dengan memperhatikan penanggalan Tahun Hijriah bukan Masehi.
Begitu pula ketika berbicara tentang usia baligh dan haidnya seorang anak. Untuk menghitung usia tersebut, maka kita akan kembali menggunakan perhitungan Tahun Hijriah, yakni usia 9 Tahun Hijriah, bukan 9 Tahun Masehi. Bahkan untuk mengetahui hitungan masa iddah seorang wanita selama 4 bulan 10 hari, kita juga harus menghitungnya dari penanggalan Hijriah. Senada dengan hal tersebut, keterikatan ibadah seorang muslim dengan Tahun Hijriah juga dapat kita saksikan dalam proses penetapan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal.
Itulah sedikit contoh dari keterikatan kehidupan kita sebagai seorang muslim dengan Tahun Hijriah. Karenanya, dapat dikatakan bahwa Tahun Hijriah menjadi salah satu faktor penting untuk mengetahui kesempurnaan ibadah seseorang.
“(Penerapan hadist Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam tentang) perintah untuk mengajari anak melakukan shalat, menutup aurat, melakukan kewajiban syariat adalah di saat mereka berumur 7 tahun. Maka usia 7 tahun tersebut bukan umur 7 Tahun Masehi, tapi Hijriah.”
Tahun Hijriah memang tidak pernah dipergunakan semasa Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam hidup dalam bentuk almanak. Namun hal itu tidak menjadi patokan sah atau tidaknya Tahun Hijriah. Sebab secara penanggalan tertulis, kala itu Tahun Hijriah memang belum ada. Akan tetapi, secara praktik dan perhitungan, Tahun Hijriah sebenarnya telah disyariatkan oleh Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri. Hal ini jelas dalam penetapan tanggal 1 Ramadan dan 1 Syawal yang sesuai dengan perhitungan ketinggian bulan baru. Jika kita menelisik lebih dalam, penanggalan Tahun Hijriah selalu dimulai dari perhitungan peredaran bulan sehingga hal itulah yang kemudian menjadi sebab munculnya ilmu Falaq.
Inilah bukti bahwa Tahun Hijriah secara praktik telah diajarkan oleh Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam, dan secara tertulis diperjelas oleh Sayyidina Umar bin Khattab yang tidak lain adalah salah seorang sahabat Nabi. Bahkan penamaan Tahun Islam sebagai Hijriah memiliki maksud untuk mengetahui hijrahnya Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam dari Makkah ke Madinah. Selain itu penamaan Hijriah pada Tahun Islam juga sebagai bentuk kesambungan hati, pikiran, dan tindakan kita dengan Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam.
Oleh karena itu, mari hidupkan Tahun Hijriah dalam kehidupan kita sehari-hari. Ayo kembali mengenal Tahun Hijriah sebagai langkah awal untuk mengetahui Islam lebih jauh lagi.
Berikut kami hadirkan sedikit informasi yang bisa membantu kita semua untuk mengetahui segala hal mengenai Tahun Hijriah
- Tahun Hijriah memiliki 12 bulan dengan setiap bulannya terdiri dari 29 hingga 30 hari.
- Tahun Hijriah dimulai dari bulan Muharram, Safar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadhil Awal, Jumadhil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah.
- Pergantian hari dalam Tahun Hijriah dimulai dari tenggelamnya matahari di waktu Magrib.
- Perhitungan dan penanggalan Tahun Hijriah berdasarkan hitungan perputaran bulan terhadap bumi.
- Bulan Haram atau bulan istimewa dan mulia di dalam Tahun Hijriah ada empat, yaitu Muharram, Rajab, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah. Kemuliaan empat bulan tersebut wajib dijaga oleh setiap Muslim, seperti larangan berperang di bulan-bulan tersebut.
- Tahun Hijriah adalah pembeda antara kaum Muslim dengan kaum Yahudi dan Nasrani.
Setelah mengetahui informasi sederhana tentang Tahun Hijriah tersebut, mari kita ikut serta memperingati dan merayakan momen pergantian Tahun Hijriah. Bagi siapa pun yang senang menunggu pergantian Tahun Baru Masehi, mari berpindah ke pergantian Tahun Baru Hijriah.
Penulis: Fahmi Sidik Marunduri
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Liburan telah usai, sudah waktunya para santri kembali ke pondok untuk meneruskan perjuangan menuntut ilmu. Balik ke pondok... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Thaharah dalam bahasa Arab berarti “suci”, yakni menghilangkan najis yang terdapat pada badan, pakaian, dan tempat. Thaharah (baca:... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dikisahkan ada seseorang ahli ibadah yang bernama Barseso. Di setiap harinya ia selalu melakukan shalat hingga 1000... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini telah terjadi berbagai bencana yang terjadi di negeri ini, terutama longsor dan banjir. Menurut berbagai sumber... selengkapnya
Oleh: Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah) Hari demi hari terus berganti, minggu demi minggu dan bulan demi bulan kita lalui,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Ramadan merupakan bulan penuh keistimewaan bagi umat Islam di pelbagai belahan penjuru bumi karena setiap amalan ibadah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sekitaran kompleks perumahan, sering kita jumpai rumah yang di beberapa bagiannya berbatasan langsung dengan selokan kecil atau... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Masalah waswas kerap dihadapi banyak orang tanpa pandang bulu. Satu hal yang pasti menurut Imam Al-Ghazali, orang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan nikmat yang tak terhingga kepada makhluk-Nya, baik nikmat yang telah diberikan, sedang dirasakan,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Isu mengenai cadar selalu menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan, terlebih bagi anak-anak muda yang baru mengetahui... selengkapnya
Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 95.000 Rp 149.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000
Saat ini belum tersedia komentar.