Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah

Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah

Diposting pada 25 Juni 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 722 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merayakan tahun baru merupakan salah satu momen yang sangat dinanti oleh sebagian besar masyarakat. Bahkan momen pergantian tahun acapkali digunakan sebagai cara untuk mengingat hal-hal penting dalam kehidupan sehari-hari, seperti membuat resolusi yang lebih baik di tahun berikutnya. Sering kali pergantian tahun baru menjadi momen penting bagi hidup sebagian besar masyarakat, tanpa mengenal batas usia, budaya, negara, bahkan agama. Sayangnya, semua itu seringkali kita lakukan pada pergantian Tahun Baru Masehi dan melupakan pergantian Tahun Baru Hijriah, yakni tahunnya kaum muslimin.

Pencetusan dan penetapan Tahun Hijriah sebagai Tahun Islam pertama kali dilakukan oleh khalifah kedua, yakni Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu. Hal yang perlu kita ketahui adalah Tahun Hijriah memiliki keterikatan khusus dan tidak dapat dipisahkan dengan umat Islam berupa penerapan hukum fiqih dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan mengenal Tahun Hijriah. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Buya yahya,

“Tahun Hijriah ini penting. Wajib bagi siapa pun dari kita mengetahui kelahiran anaknya di Tahun Hijriah. Sebab kalau kita berbicara tentang tahun, bulan, dan hari di dalam hukum Islam itu hanya berhubungan dengan Tahun Hijriah bukan Tahun Masehi,” ucap Buya Yahya.

Keterikatan seorang Muslim dengan Tahun Hijriah dapat dilihat dari berbagai sektor kehidupan. Bagi seorang Muslim yang ingin membayar zakat, dia harus mengetahui haul zakat atau perputaran satu tahun sesuatu yang ingin dia zakati dengan memperhatikan penanggalan Tahun Hijriah bukan Masehi.

Begitu pula ketika berbicara tentang usia baligh dan haidnya seorang anak. Untuk menghitung usia tersebut, maka kita akan kembali menggunakan perhitungan Tahun Hijriah, yakni usia 9 Tahun Hijriah, bukan 9 Tahun Masehi. Bahkan untuk mengetahui hitungan masa iddah seorang wanita selama 4 bulan 10 hari, kita juga harus menghitungnya dari penanggalan Hijriah. Senada dengan hal tersebut, keterikatan ibadah seorang muslim dengan Tahun Hijriah juga dapat kita saksikan dalam proses penetapan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal.

Itulah sedikit contoh dari keterikatan kehidupan kita sebagai seorang muslim dengan Tahun Hijriah. Karenanya, dapat dikatakan bahwa Tahun Hijriah menjadi salah satu faktor penting untuk mengetahui kesempurnaan ibadah seseorang.

“(Penerapan hadist Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam tentang) perintah untuk mengajari anak melakukan shalat, menutup aurat, melakukan kewajiban syariat adalah di saat mereka berumur 7 tahun. Maka usia 7 tahun tersebut bukan umur 7 Tahun Masehi, tapi Hijriah.”

Tahun Hijriah memang tidak pernah dipergunakan semasa Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam hidup dalam bentuk almanak. Namun hal itu tidak menjadi patokan sah atau tidaknya Tahun Hijriah. Sebab secara penanggalan tertulis, kala itu Tahun Hijriah memang belum ada. Akan tetapi, secara praktik dan perhitungan, Tahun Hijriah sebenarnya telah disyariatkan oleh Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri. Hal ini jelas dalam penetapan tanggal 1 Ramadan dan 1 Syawal yang sesuai dengan perhitungan ketinggian bulan baru. Jika kita menelisik lebih dalam, penanggalan Tahun Hijriah selalu dimulai dari perhitungan peredaran bulan sehingga hal itulah yang kemudian menjadi sebab munculnya ilmu Falaq.

Inilah bukti bahwa Tahun Hijriah secara praktik telah diajarkan oleh Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam, dan secara tertulis diperjelas oleh Sayyidina Umar bin Khattab yang tidak lain adalah salah seorang sahabat Nabi. Bahkan penamaan Tahun Islam sebagai Hijriah memiliki maksud untuk mengetahui hijrahnya Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam dari Makkah ke Madinah. Selain itu penamaan Hijriah pada Tahun Islam juga sebagai bentuk kesambungan hati, pikiran, dan tindakan kita dengan Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam.

Oleh karena itu, mari hidupkan Tahun Hijriah dalam kehidupan kita sehari-hari. Ayo kembali mengenal Tahun Hijriah sebagai langkah awal untuk mengetahui Islam lebih jauh lagi.

Berikut kami hadirkan sedikit informasi yang bisa membantu kita semua untuk mengetahui segala hal mengenai Tahun Hijriah

  1. Tahun Hijriah memiliki 12 bulan dengan setiap bulannya terdiri dari 29 hingga 30 hari.
  2. Tahun Hijriah dimulai dari bulan Muharram, Safar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadhil Awal, Jumadhil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah.
  3. Pergantian hari dalam Tahun Hijriah dimulai dari tenggelamnya matahari di waktu Magrib.
  4. Perhitungan dan penanggalan Tahun Hijriah berdasarkan hitungan perputaran bulan terhadap bumi.
  5. Bulan Haram atau bulan istimewa dan mulia di dalam Tahun Hijriah ada empat, yaitu Muharram, Rajab, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah. Kemuliaan empat bulan tersebut wajib dijaga oleh setiap Muslim, seperti larangan berperang di bulan-bulan tersebut.
  6. Tahun Hijriah adalah pembeda antara kaum Muslim dengan kaum Yahudi dan Nasrani.

Setelah mengetahui informasi sederhana tentang Tahun Hijriah tersebut, mari kita ikut serta memperingati dan merayakan momen pergantian Tahun Hijriah. Bagi siapa pun yang senang menunggu pergantian Tahun Baru Masehi, mari berpindah ke pergantian Tahun Baru Hijriah.

 

Penulis: Fahmi Sidik Marunduri

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Lakukan Ini Agar Anak Terhindar Jeratan Judi Online
30 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Era digital menuntun setiap orang untuk mengakses pelbagai informasi yang mudah dijangkau, tanpa terkecuali dan tanpa memerlukan... selengkapnya

Pondok Pesantren: dari Cikal Bakal hingga Menjadi Benteng Peradaban
14 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pesantren adalah lembaga pendidikan yang menaungi para santri untuk belajar agama secara langsung kepada Kyainya. Dalam agama Islam... selengkapnya

Surat Cinta Untukmu Ya Rasulallah
1 Maret 2023

Karya : Ummi Fairuz Ar- Rahbini   Lebih bagus dari mu ya Rasulullah Sungguh mata ini tak pernah melihatnya Lebih... selengkapnya

Musabaqoh Kubro LPD AL-Bahjah: Menggali Potensi Diri dari Para Santri
15 Oktober 2021

Musabaqoh Kubro LPD AL-Bahjah: Menggali Potensi Diri dari Para Santri PUSTAKA AL-BAHJAH-SEPUTAR PONDOK-Penutupan Musabaqoh Kubro di Lapangan Formal LPD (Lembaga... selengkapnya

Musyawarah Kerja Divisi Dakwah dan Media LPD Al-Bahjah Cirebon Tahun Buku 2021
29 Desember 2021

Musyawarah Kerja Divisi Dakwah dan Media LPD Al-Bahjah Cirebon Tahun Buku 2021 Media komunikasi dan informasi dewasa ini mengalami perkembangan... selengkapnya

Sambut Malam Puncak Harlah ke-13 Al-Bahjah, Perbaharui Semangat Menuju Kejayaan Umat
20 Agustus 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari ini tepat 13 tahun yang lalu pada tanggal 23 Muharram 1431 H, Lembaga Pengembangan Dakwah... selengkapnya

Cara Menyikapi Kekurangan dan Kelebihan yang Menghantarkan kepada Kemuliaan
12 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setiap manusia tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan. Oleh karena itu manusia membawa amanahnya masing-masing. Jika tidak dijaga, kekurangan... selengkapnya

Tingkatkan Manajerial dan Sinergi, Al-Bahjah Cabang Cirebon 1 Gelar Rapat Kerja
30 September 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Al-Bahjah Cabang Cirebon 1 menggelar Rapat Kerja (Raker) 2025 pada tanggal 1–2 Rabiul Akhir 1447 H/ 23–24 September... selengkapnya

Kabar Gembira! Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA) Dibuka, Ini Syaratnya
2 Mei 2023

    Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah (STAIBA)  merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi dibawah naungan Yayasam Al-Bahjah... selengkapnya

Cara Bijak Menghadapi Perkembangan Teknologi Artificial Intelligence (AI)
14 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Peradaban manusia berkembang begitu cepat di berbagai bidang, termasuk di bidang teknologi. Salah satu contoh perkembangan teknologi yang... selengkapnya

Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: