● online
Bolehkah Cut Off dalam Islam?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan, tidak semua hubungan berjalan dengan indah. Ada kalanya kita merasa tersakiti, dikecewakan, bahkan terluka oleh orang-orang terdekat. Ketika luka itu begitu dalam, muncul pertanyaan yang sering menghantui hati kita
“Haruskah aku tetap menjaga silaturahmi meski hatiku terluka?”
Kondisi semacam itu sering muncul di zaman sekarang, terutama ketika banyak orang mengenal istilah cut off atau memutus hubungan demi menjaga kesehatan mental. Namun sebagai seorang Muslim, kita perlu memahami bagaimana Islam memandang persoalan ini.
Meluruskan Pemahaman Tentang “Cut Off”
Belakangan ini, banyak orang menjadikan kesehatan mental sebagai alasan untuk memutus hubungan dengan keluarga, sahabat, atau kerabat. Padahal, Islam sangat menjaga hubungan persaudaraan dan silaturahmi. Sering pula muncul kisah tentang Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam dan Wahsyi sebagai pembenaran untuk menjauh dari seseorang yang pernah menyakiti kita. Namun kisah tersebut perlu dipahami secara utuh.
Wahsyi adalah orang yang membunuh Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam yang sangat beliau cintai. Meski demikian, Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam tidak mengusir Wahsyi dari Islam ataupun memutus hubungannya sebagai sesama Muslim. Beliau hanya meminta Wahsyi agar tidak sering menampakkan diri di hadapannya karena kesedihan yang muncul saat mengingat peristiwa tersebut. Ini menunjukkan bahwa menjaga jarak dalam kondisi tertentu berbeda dengan memutus silaturahmi secara total.
Memaafkan adalah Perintah Allah
Sebagai manusia, merasa sakit hati adalah hal yang wajar. Namun Islam tidak mengajarkan kita untuk memelihara luka hingga berubah menjadi kebencian yang berkepanjangan. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk memaafkan. Memaafkan bukan berarti membenarkan kesalahan orang lain, tetapi membebaskan hati dari beban dendam yang hanya akan menyakiti diri sendiri.
Terkadang kita merasa sudah memaafkan, tetapi masih enggan menyapa, menghindar, atau berharap tidak pernah bertemu lagi dengan orang tersebut. Kondisi ini bisa menjadi tanda bahwa hati masih menyimpan luka yang belum benar-benar sembuh. Memaafkan memang tidak mudah, namun di situlah letak kemuliaannya. Semakin besar luka yang berhasil dimaafkan, semakin besar pula pahala dan ketenangan yang Allah berikan.
Menyembuhkan Luka Tanpa Melanggar Syariat
Islam tidak pernah mengabaikan rasa sakit yang dirasakan seseorang. Jika hati terluka, maka penyembuhan memang diperlukan. Seseorang boleh mengambil waktu untuk menenangkan diri, mengurangi intensitas interaksi, atau menetapkan batasan yang sehat agar tidak terus-menerus tersakiti. Namun penyembuhan itu tidak boleh dilakukan dengan memutus tali persaudaraan. Islam mengajarkan keseimbangan antara menjaga diri dan tetap menjaga hak-hak sesama Muslim. Kita boleh berhati-hati, tetapi tidak boleh membenci. Kita boleh menjaga jarak, tetapi tidak boleh memutus hubungan.
Jangan Biarkan Luka Menjauhkan dari Kebaikan
Salah satu bahaya terbesar dari rasa sakit hati adalah ketika luka itu membuat seseorang menjauh dari ibadah dan lingkungan yang baik. Ada orang yang berhenti menghadiri majelis ilmu karena tidak ingin bertemu seseorang. Ada yang meninggalkan kegiatan dakwah karena kecewa terhadap individu tertentu. Bahkan ada yang menjauh dari komunitas muslim karena konflik yang pernah dialami. Padahal kerugian terbesar justru kembali kepada dirinya sendiri.
Orang yang menyakiti kita mungkin tetap menjalani hidup seperti biasa, sementara kita kehilangan kesempatan untuk mendapatkan ilmu, pahala, dan lingkungan yang mendekatkan diri kepada Allah. Karena itu, jangan biarkan ego dan luka mengambil alih kendali hidup kita.
Ketika hati terluka, jangan terburu-buru memutus silaturahmi. Sembuhkan lukanya, perbaiki niatnya, dan mintalah pertolongan kepada Allah. Karena terkadang, kemuliaan seorang hamba justru terlihat dari kemampuannya tetap berbuat baik kepada orang yang pernah menyakitinya.
Penulis: Athaya Dinda Haniyah
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Bolehkah Cut Off dalam Islam?
Cinta kepada Nabi merupakan hal yang sangat mudah untuk diucapkan. Akan tetapi, ternyata cinta kepada Nabi tidak sederhana dalam ucapan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian mendalam dari berbagai pihak. Menurut data yang... selengkapnya
Terdapat banyak cara untuk memupuk rasa rindu kita kepada Nabi Muhammad Saw, utamanya dengan selalu teguh memegang segala ajarannya. Al-Habib... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pembahasan mengenai hukum rokok selalu penting untuk disimak di tengah-tengah zaman yang terus berkembang. Para ulama terdahulu hidup... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Terdapat tradisi masyarakat ketika menjelang Hari Raya Idulfitri, yaitu mudik. Tradisi mudik yang ada di Indonesia terbilang... selengkapnya
Selamat Idulfitri 1447 H. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita hamba yang saling mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam upaya menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan melanjutkan sinergitasnya, Pondok Pesantren Al-Bahjah Pusat mengukuhkan pengasuh baru. Acara... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada penghujung tahun 2025 ini, banyak bencana terjadi di bumi pertiwi. Mulai dari tanah longsor, gunung meletus, dan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Agama Islam sering kali disebut agama rahmatan lil alamin, agama untuk keselamatan alam semesta. Tak pelak pula, Baginda... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat sedang mudik dengan perjalanan yang panjang dan lama. Seorang pemudik terkadang meninggalkan shalat dengan berbagai alasan. Ini... selengkapnya
Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000 Rp 95.000
Saat ini belum tersedia komentar.