Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Diposting pada 27 Februari 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 119 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya. Namun, Islam juga memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang yang sedang sakit, terutama jika puasa dapat memperburuk kondisi kesehatan. Akan tetapi yang sering kali menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah cuci darah dapat membatalkan puasa?

Dalam kajian fiqih praktis, hal-hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh melalui lubang utama (mulut, hidung, telinga, kemaluan, dan dubur. Pada prosedur cuci darah, darah dikeluarkan dari tubuh, disaring melalui mesin, lalu dikembalikan lagi melalui pembuluh darah (bukan melalui lima lubang utama tersebut). Pertanyaan di atas kiranya sudah cukup terjawab. Namun muncul pertanyaan lain, apakah orang yang harus cuci darah tetap wajib puasa? Ini poin yang lebih penting. Dalam Islam orang sakit boleh tidak puasa. Bahkan dalam kondisi tertentu, tidak puasa bisa lebih utama jika puasa membahayakan kesehatan.

Dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ bab puasa:

الْمَرِيضُ الْعَاجِزُ عَنِ الصَّوْمِ لِمَرَضٍ يُرْجَى زَوَالُهُ لَا يَلْزَمُهُ الصَّوْمُ فِي الْحَالِ … وَشَرْطُ إِبَاحَةِ الْفِطْرِ أَنْ تَلْحَقَهُ بِالصَّوْمِ مَشَقَّةٌ يَشُقُّ احْتِمَالُهَا

“Orang sakit yang tidak mampu berpuasa karena sakit yang diharapkan sembuh, maka tidak wajib baginya berpuasa saat itu. Syarat bolehnya berbuka adalah jika puasa menyebabkan kesulitan yang berat untuk ditanggung.”

Islam tidak memaksakan umatnya untuk ibadah hingga membahayakan diri. Apabila dokter menyarankan tidak puasa, maka mengikuti dokter termasuk menjaga amanah kesehatan. Sebab, memaksakan puasa saat membahayakan tubuh justru bisa berdosa karena menyia-nyiakan kesehatan. Kemudian muncul pertanyaan baru, jika tidak puasa, apakah harus qadha atau fidyah? Hal tersebut harus merujuk ke beberapa kondisi. Jika sakitnya ada harapan sembuh maka wajib mengqadha puasa yang ditinggalkannya ketika sudah sehat. Namun jika tidak ada harapan sembuh (penyakit kronis permanen), tidak wajib qadha dan menggantinya dengan fidyah (memberi makan orang miskin setiap hari puasa yang ditinggalkan). Allah ta’ala berfirman didalam QS. Al-Baqarah: 184

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ…

“…Dan bagi yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah memberi makan orang miskin.” (QS Al-Baqarah: 184)

Dari sini dapat dipahami bahwa syariat Islam sangat menjunjung tinggi kemaslahatan dan keselamatan hamba-Nya. Penjelasan para ulama seperti Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menegaskan bahwa rukhsah bagi orang sakit adalah bentuk kasih sayang agama, bukan bentuk kelemahan dalam ibadah. Demikian pula petunjuk dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, melainkan kemudahan dan kebaikan.

Maka bagi pasien cuci darah, keputusan berpuasa atau tidak hendaknya didasarkan pada pertimbangan medis yang aman serta tuntunan fiqih yang benar. Dengan begitu, seorang Muslim tetap bisa menjaga ketaatan kepada Allah sekaligus menjaga amanah kesehatan yang telah diberikan. Semoga Allah memberi kemudahan dalam beribadah, menerima amal ibadah kita, dan memberikan kesembuhan serta kekuatan lahir batin

 

Referensi: Youtube Al-Bahjah TV

 

Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Peduli Palestina, LAZ Al-Bahjah Salurkan Infak Kemanusiaan Tahap II Rp1,7 M Melalui BAZNAS RI
24 Februari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Bahjah menyalurkan infak kemanusiaan untuk Palestina tahap II sebesar Rp1.746.285.736 melalui Badan Amil... selengkapnya

Mimpi Bertemu Nabi (Sebuah Kebanggaan yang Tak Bisa Diungkapkan)
18 Maret 2021

             Mimpi Bertemu Nabi (Sebuah Kebanggaan yang Tak Bisa Diungkapkan) Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD... selengkapnya

PELUANG BERKHIDMAH DALAM DAKWAH BERSAMA PUSTAKA AL-BAHJAH
17 Juli 2023

PELUANG BERKHIDMAH DALAM DAKWAH BERSAMA PUSTAKA AL-BAHJAH Assalamu’alaikum Bagi kalian yang memiliki kemampuan dalam bidang Public Relations atau Editor Bahasa... selengkapnya

Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur
19 Maret 2021

Rambu-Rambu dalam Menyikapi Berita Miring Seorang Publik Figur Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya

Dampak Judi Online dalam Perspektif Maqashid Syariah
12 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Judi atau yang dikenal sebagai maisir dalam konteks Islam, merupakan aktivitas yang dilarang keras karena dampaknya yang... selengkapnya

Lakukan Ini Agar Anak Terhindar Jeratan Judi Online
30 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Era digital menuntun setiap orang untuk mengakses pelbagai informasi yang mudah dijangkau, tanpa terkecuali dan tanpa memerlukan... selengkapnya

Sering Dilupakan Orang, Buya Yahya Beberkan Hikmah Puasa Ramadan
25 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Tak terasa saat ini kita sudah memasuki hampir setengah dari bulan Ramadan. Semoga Allah Swt menerima amalan-amalan... selengkapnya

Untuk Anda Yang Ingin Merayakan Tahun Baru Masehi, Mari Simak Pesan Mulia Buya Yahya
15 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki akhir tahun baru masehi. Pada malam tahun baru ini, seringkali... selengkapnya

Beginilah Menyikapi Perbedaan Doa Berbuka Puasa Menurut Buya Yahya
28 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Orang yang merindukan bulan Ramadan akan mengenang setiap hiruk-pikuk yang ada di dalamnya. Seperti berburu takjil, sahur,... selengkapnya

Tidak Ada Zaman yang Lebih Mudah: Tantangan Setiap Generasi Itu Nyata
15 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada setiap masa terdapat orang dengan karakter dan sifat khasnya masing-masing. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal, mulai... selengkapnya

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: