● online
Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya. Namun, Islam juga memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang yang sedang sakit, terutama jika puasa dapat memperburuk kondisi kesehatan. Akan tetapi yang sering kali menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah cuci darah dapat membatalkan puasa?
Dalam kajian fiqih praktis, hal-hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh melalui lubang utama (mulut, hidung, telinga, kemaluan, dan dubur. Pada prosedur cuci darah, darah dikeluarkan dari tubuh, disaring melalui mesin, lalu dikembalikan lagi melalui pembuluh darah (bukan melalui lima lubang utama tersebut). Pertanyaan di atas kiranya sudah cukup terjawab. Namun muncul pertanyaan lain, apakah orang yang harus cuci darah tetap wajib puasa? Ini poin yang lebih penting. Dalam Islam orang sakit boleh tidak puasa. Bahkan dalam kondisi tertentu, tidak puasa bisa lebih utama jika puasa membahayakan kesehatan.
Dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ bab puasa:
الْمَرِيضُ الْعَاجِزُ عَنِ الصَّوْمِ لِمَرَضٍ يُرْجَى زَوَالُهُ لَا يَلْزَمُهُ الصَّوْمُ فِي الْحَالِ … وَشَرْطُ إِبَاحَةِ الْفِطْرِ أَنْ تَلْحَقَهُ بِالصَّوْمِ مَشَقَّةٌ يَشُقُّ احْتِمَالُهَا
“Orang sakit yang tidak mampu berpuasa karena sakit yang diharapkan sembuh, maka tidak wajib baginya berpuasa saat itu. Syarat bolehnya berbuka adalah jika puasa menyebabkan kesulitan yang berat untuk ditanggung.”
Islam tidak memaksakan umatnya untuk ibadah hingga membahayakan diri. Apabila dokter menyarankan tidak puasa, maka mengikuti dokter termasuk menjaga amanah kesehatan. Sebab, memaksakan puasa saat membahayakan tubuh justru bisa berdosa karena menyia-nyiakan kesehatan. Kemudian muncul pertanyaan baru, jika tidak puasa, apakah harus qadha atau fidyah? Hal tersebut harus merujuk ke beberapa kondisi. Jika sakitnya ada harapan sembuh maka wajib mengqadha puasa yang ditinggalkannya ketika sudah sehat. Namun jika tidak ada harapan sembuh (penyakit kronis permanen), tidak wajib qadha dan menggantinya dengan fidyah (memberi makan orang miskin setiap hari puasa yang ditinggalkan). Allah ta’ala berfirman didalam QS. Al-Baqarah: 184
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ…
“…Dan bagi yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah memberi makan orang miskin.” (QS Al-Baqarah: 184)
Dari sini dapat dipahami bahwa syariat Islam sangat menjunjung tinggi kemaslahatan dan keselamatan hamba-Nya. Penjelasan para ulama seperti Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menegaskan bahwa rukhsah bagi orang sakit adalah bentuk kasih sayang agama, bukan bentuk kelemahan dalam ibadah. Demikian pula petunjuk dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, melainkan kemudahan dan kebaikan.
Maka bagi pasien cuci darah, keputusan berpuasa atau tidak hendaknya didasarkan pada pertimbangan medis yang aman serta tuntunan fiqih yang benar. Dengan begitu, seorang Muslim tetap bisa menjaga ketaatan kepada Allah sekaligus menjaga amanah kesehatan yang telah diberikan. Semoga Allah memberi kemudahan dalam beribadah, menerima amal ibadah kita, dan memberikan kesembuhan serta kekuatan lahir batin
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saat kita memiliki pemimpin atau atasan, Buya Yahya mengingatkan agar kita tidak lupa untuk mendoakan mereka. Jangan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Rabu 6 Jumadil Ula 1444 H atau bertepatan dengan 30 November 2022, Guru Mulia Sayyidi Syeikh... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Masih dalam semangat memperingati 80 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Yayasan Al-Bahjah mengajak orang tua untuk menjadikan pendidikan... selengkapnya
Asa Para Ketua Divisi Media Atas Peletakan Batu Pertama Gedung Media Center Al-Bahjah Peristiwa bersejarah yang sangat indah dan tidak... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bencana banjir yang melanda kota dan Kabupaten Cirebon pada 17 Januari 2025 kembali menyoroti krisis tata kelola... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada penghujung tahun 2025 ini, banyak bencana terjadi di bumi pertiwi. Mulai dari tanah longsor, gunung meletus, dan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kemajuan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara hidup manusia, termasuk dalam dunia pendidikan. Di satu sisi,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Setelah menunaikan ibadah haji, seorang muslim akan kembali ke tanah air dan tempat tinggalnya masing-masing. Adab... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setiap kali kalender Masehi memasuki lembaran Februari, atmosfer di sekitar kita seolah berubah warna menjadi merah muda. Di... selengkapnya
Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+140 Menelusuri jejak kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw melalui… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+252 Di tengah penolakan kaum Quraisy, Allah mengangkat Nabi Muhammad… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000
Saat ini belum tersedia komentar.