Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Diposting pada 27 February 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 75 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya. Namun, Islam juga memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang yang sedang sakit, terutama jika puasa dapat memperburuk kondisi kesehatan. Akan tetapi yang sering kali menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah cuci darah dapat membatalkan puasa?

Dalam kajian fiqih praktis, hal-hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh melalui lubang utama (mulut, hidung, telinga, kemaluan, dan dubur. Pada prosedur cuci darah, darah dikeluarkan dari tubuh, disaring melalui mesin, lalu dikembalikan lagi melalui pembuluh darah (bukan melalui lima lubang utama tersebut). Pertanyaan di atas kiranya sudah cukup terjawab. Namun muncul pertanyaan lain, apakah orang yang harus cuci darah tetap wajib puasa? Ini poin yang lebih penting. Dalam Islam orang sakit boleh tidak puasa. Bahkan dalam kondisi tertentu, tidak puasa bisa lebih utama jika puasa membahayakan kesehatan.

Dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ bab puasa:

الْمَرِيضُ الْعَاجِزُ عَنِ الصَّوْمِ لِمَرَضٍ يُرْجَى زَوَالُهُ لَا يَلْزَمُهُ الصَّوْمُ فِي الْحَالِ … وَشَرْطُ إِبَاحَةِ الْفِطْرِ أَنْ تَلْحَقَهُ بِالصَّوْمِ مَشَقَّةٌ يَشُقُّ احْتِمَالُهَا

“Orang sakit yang tidak mampu berpuasa karena sakit yang diharapkan sembuh, maka tidak wajib baginya berpuasa saat itu. Syarat bolehnya berbuka adalah jika puasa menyebabkan kesulitan yang berat untuk ditanggung.”

Islam tidak memaksakan umatnya untuk ibadah hingga membahayakan diri. Apabila dokter menyarankan tidak puasa, maka mengikuti dokter termasuk menjaga amanah kesehatan. Sebab, memaksakan puasa saat membahayakan tubuh justru bisa berdosa karena menyia-nyiakan kesehatan. Kemudian muncul pertanyaan baru, jika tidak puasa, apakah harus qadha atau fidyah? Hal tersebut harus merujuk ke beberapa kondisi. Jika sakitnya ada harapan sembuh maka wajib mengqadha puasa yang ditinggalkannya ketika sudah sehat. Namun jika tidak ada harapan sembuh (penyakit kronis permanen), tidak wajib qadha dan menggantinya dengan fidyah (memberi makan orang miskin setiap hari puasa yang ditinggalkan). Allah ta’ala berfirman didalam QS. Al-Baqarah: 184

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ…

“…Dan bagi yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah memberi makan orang miskin.” (QS Al-Baqarah: 184)

Dari sini dapat dipahami bahwa syariat Islam sangat menjunjung tinggi kemaslahatan dan keselamatan hamba-Nya. Penjelasan para ulama seperti Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menegaskan bahwa rukhsah bagi orang sakit adalah bentuk kasih sayang agama, bukan bentuk kelemahan dalam ibadah. Demikian pula petunjuk dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, melainkan kemudahan dan kebaikan.

Maka bagi pasien cuci darah, keputusan berpuasa atau tidak hendaknya didasarkan pada pertimbangan medis yang aman serta tuntunan fiqih yang benar. Dengan begitu, seorang Muslim tetap bisa menjaga ketaatan kepada Allah sekaligus menjaga amanah kesehatan yang telah diberikan. Semoga Allah memberi kemudahan dalam beribadah, menerima amal ibadah kita, dan memberikan kesembuhan serta kekuatan lahir batin

 

Referensi: Youtube Al-Bahjah TV

 

Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Buya Yahya: Santuni Anak Yatim Langsung ke Rumah Mereka
30 July 2023

Buya Yahya, pengasuh LPD Al-Bahjah memberikan tausiyah tentang cara yang lebih baik dalam menyantuni anak yatim dan piatu. Menurut Buya... selengkapnya

10 Cara Menghargai Masa Remaja
14 May 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Masa remaja adalah salah satu fase paling menarik dalam kehidupan seseorang. Masa tersebut adalah waktu di mana... selengkapnya

Maraknya Perceraian dalam Keluarga Muslim
28 October 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ada seorang kawan yang ingin dicarikan pendamping. Berbagai cara ditempuhnya untuk menemukan pujaan hati. Meminta bantuan kepada sanak... selengkapnya

Literasi Keuangan: Sadar Finansial Hidup Aman di Masa Depan
13 February 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat ini kita sedang berada di zaman yang serba instan.  Ketika membutuhkan barang misalnya, kita cukup membuka gadget,... selengkapnya

Event Organizer: Mendekorasi dengan Hati “Tanda Bukti” Kecintaan kepada Nabi ﷺ
9 October 2021

Event Organizer: Mendekorasi dengan Hati “Tanda Bukti” Kecintaan kepada Nabi ﷺ PUSTAKA AL-BAHJAH-SEKILAS INFO MAULID  NABI MUHAMMAD-1443 H-Dari beberapa persiapan... selengkapnya

Menjadi Pribadi yang Cerdas dalam Mengelola Keuangan
12 May 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di saat kita menaiki sebuah perahu, terkadang kita dihadapkan pada sebuah gelombang, angin yang kencang, hujan, terik yang... selengkapnya

Puisi-Puisi Seruni Unie
23 March 2024

Stasiun   Tak ada pelukan Juga cium pipi Tanda perpisahan   Hanya kepal tangan bersentuh Dengan tatap mata luruh :... selengkapnya

Kehidupan Setelah Kematian
12 July 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap manusia pasti akan mengalami kematian dan sebagai umat Islam kita meyakini bahwa setelah kematian akan ada... selengkapnya

Teks Khutbah Iduladha 1446 H/2025 M
3 June 2025

Jadikanlah Iduladha saat ini adalah untuk memulai dengan sungguh-sungguh berjuang dan berkorban dengan apa pun yang kita miliki untuk meruntuhkan... selengkapnya

Islam Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
20 August 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah sosial yang terus menghantui masyarakat kita. Baru-baru ini,... selengkapnya

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: