● online
- BUKU THAHARAH - BERSUCI - KARYA BUYA YAHYA....
- المعين المبين....
- المعين المبين في تعلم العرب....
- English Practice "Practice Makes Perfect" Intermed....
- Fiqih Praktis Haji dan Umrah yang Mudah Dipahami....
- Kitab Tahsilul Ma'mul....
- BUKU FIQIH HAID - Cerdas Memahami Darah Wanita....
- Silsilah Fiqih Praktis Jenazah....
Waswas Keputihan karena Tidak Tahu Hukumnya? Ummi Fairuz Ar-Rahbini Menjawab

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keputihan kerapkali membuat para wanita menjadi waswas. Waswas yang menimpa seorang wanita terhadap keputihan ini disebabkan adanya perbedaan pendapat. Keputihan bagi sebagian ulama dianggap najis dan sebagian lagi dianggap suci. Perbedaan pendapat tadi hanya akan berujung perdebatan panjang dan tidak akan pernah selesai ketika muslimah tidak mau mempelajari ilmu fiqih secara mendalam dan benar, utamanya terhadap hal yang sering terjadi pada wanita dan lekat kaitannya dengan ibadah. Dua perbedaan pendapat di atas merupakan khilaf, kita boleh memilih mana yang lebih mudah digunakan untuk beribadah.
Pada salah satu kajiannya Ummi Fairuz Ar-rahbini menyampaikan, bahwa keputihan bukan barang najis. Pendapat ini diambil supaya kita sebagai umat tidak kesulitan melaksanakan ibadah. Keputihan keluar dari rahim bagian tengah seorang wanita yang menurut kitab fiqih dan merujuk pada mazhab Imam Syafi’i dihukumi suci. Hal demikian juga dibenarkan oleh pendapat ahli yang menyatakan keputihan itu keluar dari rahim bagian tengah.
Keputihan merupakan cairan atau lendir yang keluar dari alat kelamin perempuan. Keputihan dapat dialami oleh setiap wanita. Cairan yang normal umumnya berwarna putih hingga keputih-putihan dan tidak berbau.
Keputihan yang ada pada wanita bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kondisi hormonal, stress, area kemaluan yang lembab, atau hal lainnya. Jika dilihat dalam kajian fiqih, wanita itu memiliki tiga bagian yang selalu dalam kondisi basah pada kemaluannya, yakni basahan pada bagian kemaluan yang hukumnya tidak najis, basahan yang keluarnya dari rahim bagian tengah seperti keputihan, dan basahan yang keluar dari rahim bagian atas yang hukumnya najis seperti darah haid dan nifas. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika pakaian dalam wanita selalu dalam kondisi demikian.
Keputihan memang dapat membatalkan wudu, ketika keluarnya saat sedang melaksanakan shalat. Akan tetapi jika keluarnya bukan saat sedang melaksanakan shalat dan ingin melaksanakan shalat meskipun dalam kondisi demikian, maka lanjutkan dengan tetap berwudu seperti biasa ketika akan melaksanakan shalat. Urusan ganti pakaian dalam serta membersihan keputihan merupakan sunah, berbeda jika dalam kondisi darurat seperti sedang bepergian, maka diperkenankan untuk tetap melaksanakan shalat dan tidak membersihkannya terlebih dahulu. Kondisi keputihan bukan sesuatu yang harus kita cemaskan berlebihan yang akan berujung ibadah kita menjadi tidak maksimal. Ada hal lain yang tak kalah penting yang berkaitan dengan kewanitaan, yakni haid, nifas, dan istihadhah. Lebih jelasnya sahabat bisa baca di buku Cerdas Memahami Daras Wanita karya Buya Yahya.
Wallahu A’lam Bishowab
Penulis: Ayuning Dharma Malik
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Waswas Keputihan karena Tidak Tahu Hukumnya? Ummi Fairuz Ar-Rahbini Menjawab
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Jumat, 02 Rabiul Akhir 1444 H atau bertepatan dengan Tanggal 28 Oktober 2022 telah diresmikan Pondok... selengkapnya
Cahaya matahari masuk ke sela-sela ruang kamarku. Aku menggeliat malas, tubuhku terasa sakit di beberapa bagian. Kejadian semalam seperti mimpi.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada hari Ahad, tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M, Buya Yahya secara resmiakan meluncurkan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sejatinya umat Islam telah memiliki suri teladan yang harus diikuti. Ketika kita mengikutinya dalam hal apa pun,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada setiap masa terdapat orang dengan karakter dan sifat khasnya masing-masing. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal, mulai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat hari raya kurban tiba, banyak terjadi salah kaprah diantara tukang sembelih kurban yang menjadikan daging... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Belakangan ini permainan mesin capit boneka marak sekali di masyarakat, banyak diantaranya yang berbondong-bondong memainkan mesin... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Indonesia akan menghadapi pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Pemilu sendiri merupakan sarana bagi rakyat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Akhir-akhir ini viral adanya suatu pernikahan dengan mahar sebuah masjid, lalu bagaimana fiqih syariat Islam memandangnya? Sebab,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cacian dan makian seringkali kita dapati dalam berbagai keadaan. Namun sejatinya, apakah hal itu layak untuk... selengkapnya
Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 256 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSIlmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.