● online
Waswas Keputihan karena Tidak Tahu Hukumnya? Ummi Fairuz Ar-Rahbini Menjawab
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Keputihan kerapkali membuat para wanita menjadi waswas. Waswas yang menimpa seorang wanita terhadap keputihan ini disebabkan adanya perbedaan pendapat. Keputihan bagi sebagian ulama dianggap najis dan sebagian lagi dianggap suci. Perbedaan pendapat tadi hanya akan berujung perdebatan panjang dan tidak akan pernah selesai ketika muslimah tidak mau mempelajari ilmu fiqih secara mendalam dan benar, utamanya terhadap hal yang sering terjadi pada wanita dan lekat kaitannya dengan ibadah. Dua perbedaan pendapat di atas merupakan khilaf, kita boleh memilih mana yang lebih mudah digunakan untuk beribadah.
Pada salah satu kajiannya Ummi Fairuz Ar-rahbini menyampaikan, bahwa keputihan bukan barang najis. Pendapat ini diambil supaya kita sebagai umat tidak kesulitan melaksanakan ibadah. Keputihan keluar dari rahim bagian tengah seorang wanita yang menurut kitab fiqih dan merujuk pada mazhab Imam Syafi’i dihukumi suci. Hal demikian juga dibenarkan oleh pendapat ahli yang menyatakan keputihan itu keluar dari rahim bagian tengah.
Keputihan merupakan cairan atau lendir yang keluar dari alat kelamin perempuan. Keputihan dapat dialami oleh setiap wanita. Cairan yang normal umumnya berwarna putih hingga keputih-putihan dan tidak berbau.
Keputihan yang ada pada wanita bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kondisi hormonal, stress, area kemaluan yang lembab, atau hal lainnya. Jika dilihat dalam kajian fiqih, wanita itu memiliki tiga bagian yang selalu dalam kondisi basah pada kemaluannya, yakni basahan pada bagian kemaluan yang hukumnya tidak najis, basahan yang keluarnya dari rahim bagian tengah seperti keputihan, dan basahan yang keluar dari rahim bagian atas yang hukumnya najis seperti darah haid dan nifas. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika pakaian dalam wanita selalu dalam kondisi demikian.
Keputihan memang dapat membatalkan wudu, ketika keluarnya saat sedang melaksanakan shalat. Akan tetapi jika keluarnya bukan saat sedang melaksanakan shalat dan ingin melaksanakan shalat meskipun dalam kondisi demikian, maka lanjutkan dengan tetap berwudu seperti biasa ketika akan melaksanakan shalat. Urusan ganti pakaian dalam serta membersihan keputihan merupakan sunah, berbeda jika dalam kondisi darurat seperti sedang bepergian, maka diperkenankan untuk tetap melaksanakan shalat dan tidak membersihkannya terlebih dahulu. Kondisi keputihan bukan sesuatu yang harus kita cemaskan berlebihan yang akan berujung ibadah kita menjadi tidak maksimal. Ada hal lain yang tak kalah penting yang berkaitan dengan kewanitaan, yakni haid, nifas, dan istihadhah. Lebih jelasnya sahabat bisa baca di buku Cerdas Memahami Daras Wanita karya Buya Yahya.
Wallahu A’lam Bishowab
Penulis: Ayuning Dharma Malik
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Waswas Keputihan karena Tidak Tahu Hukumnya? Ummi Fairuz Ar-Rahbini Menjawab
Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Nur Sobarie Tebal buku: xii+100 Buku Kiat Mudah & Sukses Mendirikan dan Mengelola Sekolah Pesantren adalah sebuah panduan komprehensif yang dirancang untuk membantu individu atau kelompok yang bercita-cita mendirikan sekolah pesantren yang berkualitas dan berkelanjutan. Buku ini menyajikan langkah-langkah praktis dan strategi efektif dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan dengan jenazah dalam agama Islam. Buku ini memberikan pemahaman mendalam, termasuk tuntutan sebelum seseorang meninggal, hingga pada proses pengurusan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, pelaksanaan shalat jenazah, penguburan jenazah sampai takziah. Buya Yahya juga menjelaskan… selengkapnya
Rp 58.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai dengan benar sebagaimana yang dikatakan oleh al Imam al Imrithi: والنَّحْوُ أَولَى أَوَّلًا أَنْ يُعْلَمَا * إِذِ الكَلَامُ دُونَهُ لَنْ يُفْهَمَا “ilmu nahwu lebih utama untuk dipelajari terlebih dahulu Karena sebuah kalam bahasa arab tanpanya… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya harus dipelajari secara berurutan. Maharoh kalam adalah kemampuan berbicara (speaking) untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Buku ini adalah pengantar bagi yang ingin belajar maharom kalam dari tingkat dasar…. selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku ini menjadi penegas mengenai identitas dalam beraqidah yang benar, selain dengan mengikuti ulama Ahlusunnah Waljama’ah juga harus mengikuti cara beraqidahnya Ulama Asy’ariah atau Al-Maturidiyah, mengikuti caranya Ahlu Tasawuf (Sufi atau Sufiyah) dan mengikuti salah satu… selengkapnya
Rp 49.000Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mahasiswa muslim menghadapi dilema ketika harus mengunjungi gereja untuk keperluan tugas kuliah. Dalam sebuah kesempatan, ia... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu keindahan agama Islam adalah hadirnya Syariat yang berperan sebagai rambu-rambu dalam menjalani kehidupan. Ibarat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pulau Kalimantan menjadi tujuan safari dakwah Buya Yahya selanjutnya setelah sebelumnya Buya melakukan safari dakwah di... selengkapnya
Salah satu bentuk kesunahan yang dapat kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari adalah penggunaan cincin. Tidak hanya sebagai perhiasan dan alat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Benar kata orang, sehat itu mahal harganya. Sehat tak bisa dinilai dengan rupiah. Berapa pun banyaknya kekayaan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Ketika sedang berpuasa, khususnya di bulan suci Ramadhan, hal yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam adalah waktu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh kasus perselingkuhan seseorang yang tersebar di media sosial. Orang tersebut membuka... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sesungguhnya setiap bergulirnya waktu adalah saat yang tepat untuk bersanding dengan Rasulullah Saw. Setiap orang hendaknya... selengkapnya
Tandzif, Bukti Cinta Santri Al-Bahjah kepada Pondok PUSTAKA AL-BAHJAH-SERBA-SERBI SANTRI-Tandzif atau dalam bahasa Indonesia berarti bersih-bersih merupakan kegiatan yang rutin... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Isu mengenai cadar selalu menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan, terlebih bagi anak-anak muda yang baru mengetahui... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.