Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Hukum Mempelajari Tajwid dan Pahala Membaca Al-Qur’an

Hukum Mempelajari Tajwid dan Pahala Membaca Al-Qur’an

Diposting pada 6 Mei 2026 oleh Redaksi / Dilihat: 167 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Membaca Al-Qur’an merupakan suatu ibadah yang memiliki nilai pahala yang sangat agung di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam hadis, Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam bersasbda:

مَنْ قَرَأ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أمْثَالِهَا، لَا أقول) :ألم (حَرفٌ، وَلكِنْ: ألِفٌ حَرْفٌ، وَلَامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ

Hadis tersebut menjelaskan bahwa setiap huruf yang dibaca dalam Al-Qur’an diberi ganjaran satu kebaikan, lalu dari setiap satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Subhanallah, begitu agungnya pahala membaca Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an adalah ibadah sunnah. Akan tetapi, menjadi wajib ketika dibaca di dalam shalat, yaitu membaca surat Al-Fatihah. Meskipun membaca Al-Qur’an selain surat Al-Fatihah di dalam shalat maupun di luar shalat itu sebagai kesunnahan, seseorang diwajibkan membacanya dengan tajwid.

Ilmu Tajwid adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum bacaan dalam Al-Qur’an, tata cara melafalkan huruf hijaiyah sesuai makhraj dan sifatnya. Membaca Al-Qur’an tidak seperti berbicara dengan bahasa Arab yang tidak memerlukan ilmu Tajwid. Sebab, tujuan mempelajari ilmu tajwid yaitu guna menjaga lisan dari kesalahan membaca Al-Qur’an (lafaz dan makna). Oleh karena itu, belajar membaca Al-Qur’an yang sesuai dengan hukum tajwid menjadi sebuah kewajiban.

Ada tiga tingkatan orang-orang dalam membaca Al-Qur’an:

  1. Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai kaidah ilmu tajwid, maka setiap bacaannya bernilai pahala yang sangat besar.
  2. Belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar karena masih dalam tahap belajar, meskipun ada kesalahan dalam bacaannya tetapi tidak menjadi sebuah dosa. Akan tetapi setiap bacaannya mendapatkan dua pahala, yaitu pahala belajar dan membaca Al-Qur’an. Rasulullah bersabda:

الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أجْرَانِ

“Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka ia bersama para malaikat yang mulia (bersih dari maksiat) dan taat dalam kebaikan. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan merasa kesulitan ketika membacanya, maka baginya dua pahala.

  1. Enggan belajar, sehingga tidak dapat membaca dengan benar, maka ketika ia membaca Al-Qur’an setiap bacaannya bukan bernilai pahala, melainkan dosa. Imam Ibnu Al-Jazary berkata:

وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لازِمُ … مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ القُرَآنَ آثِمُ

لأَنَّهُ بِهِ الإِلَهُ أَنْزَلاَ … وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلاَ

“Menerapkan tajwid hukumnya wajib. Siapa yang tidak membenarkan bacaan Al-Qur’annya (dengan tajwid), maka ia berdosa. Karena dengan tajwidlah Allah menurunkan Al-Qur’an, dan demikian pula Al-Qur’an sampai kepada kita.”

Kesalahan dalam membaca Al-Qur’an disebut lahn dan terbagi menjadi dua: pertama, samar atau (khofi) yaitu kesalahan yang hanya diketahui oleh seorang ahli dalam bidang Al-Qur’an atau disebut (qaari’). Kesalahan tersebut seperti dalam sifat-sifat huruf, tetapi tidak mengubah arti dan makna dari ayat yang dibaca.  Kedua, jelas atau (jaly) yaitu kesalahan yang dapat terdeteksi oleh seseorang meskipun bukan qaari’. Seperti kesalahan dalam harakat, kekeliruan antara satu huruf dengan huruf lainnya, yang mengubah arti atau makna dari ayat tersebut. Oleh karena itu, menurut sebagian pendapat ulama menyatakan bahwa yang demikian tidak diperbolehkan untuk menjadi imam dalam shalat.

Sudah seharusnya bagi kaum muslimin untuk mempelajari bacaan Al-Qur’an sejak dini. Sebab, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang suci, dijadikan sebagai mukjizat Nabi terbesar dan merupakan pedoman bagi kita semua.  Bagi sahabat pembaca yang budiman, jika Anda merasa belum bisa atau belum lancar dalam membaca Al-Qur’an, tidak perlu merasa malu ataupun minder. Teruslah belajar dan berusahalah untuk menemukan guru Al-Qur’an. Selain itu, perhatikan pendidikan Al-Qur’an pada putra putri tercinta, agar kelak saat dewasa mereka menjadi ahli Qur’an yang baik.

Wallahu a’lam bisshowab

 

Penulis: Habibullah

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Hukum Mempelajari Tajwid dan Pahala Membaca Al-Qur’an

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Telah Dibuka Kesempatan Emas Menjadi Pejuang Rasulullah!
1 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah kembali membuka kesempatan dan peluang kepada anda untuk berjuang bersama kami dalam menebarkan risalah dakwah Rasulullah Saw. Pustaka... selengkapnya

Kemerdekaan Palestina Tanggung Jawab Bersama
4 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada hari Selasa tanggal 23 September 2025, Presiden Prabowo menyatakan sikapnya di depan Majelis Umum PBB untuk tetap... selengkapnya

Sambung dengan Nabi Kunci Perdamaian: Nasihat Guru Buya Yahya dalam Maulid dan Silaturahim Akbar Al-Bahjah 1445 H.
21 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Prof. Dr. Al-Habib Abdullah bin Muhammad Baharun, guru Buya Yahya, berkesempatan memberikan pesan-pesan mulia penuh hikmah... selengkapnya

Mari Berkurban Berkah di Al-Bahjah
12 Mei 2023

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ibadah Qurban merupakan ibadah sunnah yang sangat dikukuhkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim. Ibadah Qurban... selengkapnya

Tafsir Alam: Ketika Alam Tak Lagi Diam
16 Februari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Akhir-akhir ini telah terjadi berbagai bencana yang terjadi di negeri ini, terutama longsor dan banjir. Menurut berbagai sumber... selengkapnya

(Cerpen) Cahaya Santri, Warisan Sunan Gunung Jati
13 September 2025

LANGGAR tua itu berdiri di ujung kampung, sederhana dan hampir lapuk dimakan waktu. Namun setiap sore, suara ayat suci selalu... selengkapnya

Terjadi Pelecehan Seksual, Apakah Korban Berdosa?
19 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita seringkali mendapatkan pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual yang yang umumnya menimpa kaum perempuan.... selengkapnya

Kuliah Tak Menghalangi tuk Berkhidmah
6 Oktober 2021

Kuliah Tak Menghalangi tuk Berkhidmah PUSTAKA AL-BAHJAH-INSPIRASI-Di penghujung senja pada sore hari, tanggal 5 Oktober 2021, menjelang selesainya jam khidmah.... selengkapnya

Bolehkah Bertayamum saat Mendaki Gunung?
26 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mendaki gunung merupakan aktivitas luar ruangan yang belakangan ini banyak diminati masyarakat Indonesia. Pada gunung-gunung tertentu, proses pendakian... selengkapnya

Memaknai Tahun Baru Hijriah sebagai Momentum untuk Hijrah
26 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sejarah penetapan kalender Hijriah dilakukan dengan proses musyawarah dan pemufakatan yang serius. Setidaknya ada empat hal yang menjadi... selengkapnya

Hukum Mempelajari Tajwid dan Pahala Membaca Al-Qur’an

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: