Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Tetangga Non-Muslim Meninggal Dunia, Apakah Boleh Merawat dan Mendoakan?

Tetangga Non-Muslim Meninggal Dunia, Apakah Boleh Merawat dan Mendoakan?

Diposting pada 31 December 2022 oleh Redaksi / Dilihat: 2.038 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dalam kehidupan bertetangga dengan non-muslim, tentu kita tidak dapat tenghindar dari hal-hal yang berhubungan dengan kepedulian sosial di masyarakat. Salah satu contoh adalah ketika ada tetangga non-muslim kita ada yang meninggal dunia. Lalu bagaimana hukumnya jika kita membantu merawat dan mendoakan jenazah tetangga non-muslim tersebut?

Menurut Buya Yahya, hukum merawat jenazah muslim maupun non-muslim adalah fardhu kifayah, dengan catatan khusus jenazah non-muslim ia bukan tergolong sebagai kafir harbi (kafir yang memusuhi Islam). Maka dari itu, jika kita memiliki tetangga non-muslim yang meninggal dunia, kemudian tidak ada yang merawat jenazahnya, maka kita akan ikut terkena dosa.

“Hukumnya fardhu kifayah. Kalau seandainya ada seorang non-muslim tetangga kita meninggal dunia, kalau tidak ada yang merawat maka kita wajib merawat. Kalau tidak ada yang merawat maka kita ikut dosa,” ujar Buya

Buya menjelaskan bahwa meskipun jenazah non-muslim tersebut sudah ada yang merawat, kita pun tetap sah dan mendapatkan pahala apabila kita ikut merawatnya. Hanya saja, batasan kita untuk ikut merawat hanya sampai memandikan dan membungkus/mengkafani, tidak sampai menshalati dan mendoakan jenazah tersebut.

“Bahkan kita pun ikut-ikutan merawat juga sah, dapat pahala kita. Hanya tidak ada dishalati,” jelas Buya

Berkenaan dengan boleh tidaknya berdoa ketika ada tetangga atau saudara non-muslim yang meninggal dunia, menurut Buya, inti dari ta’ziyah kepada non-muslim adalah menghibur hati keluarga sang jenazah. Maka jika ingin memanjatkan doa, doa yang diperbolehkan adalah doa untuk keluarga yang masih hidup.

“Inti ta’ziyah kita kepada non-muslim adalah menghibur yang hidup. Kita memberi hadiah sah, apa saja yang membuat mereka senang menjadi terlupa musibah. Maka hendaknya kalau kita ingin memanjatkan doa adalah memanjatkan doa untuk yang hidup.”

Dan mendoakan yang masih hidup pun menurut Buya ada batasan-batasannya, misal mendoakan semoga diberikan kesabaran, dan semoga Allah Swt memberikan hidayah kepada keluarga tersebut.

Tentang mendoakan sang jenazah, Buya menjelaskan bahwa tidak boleh seorang muslim mendoakan jenazah non-muslim, hal ini karena secara keyakinan sudah jelas sang jenazah tidak mengharapkan pengampunan dari Allah Swt.

“Karena yang meninggal dunia tidak pernah mengharapkan pengampunan dari Allah karena ia tidak percaya tuhan kita. Maka kita pun tidak perlu memaksakan dengan doa pengampunan kepada Allah.”

Kemudian batasan-batasan lain ketika hendak berta’ziyah atau membantu merawat jenazah non-muslim adalah menghindari kegiatan-kegiatan dalam merawat jenazah yang bertentangan dengan syariat Islam seperti upacara-upacara yang sifatnya ritual agama mereka dan saat acara berdoa.

“Kemudian kita menghindari kegiatan-kegiatan dalam merawat jenazah yang bertentangan dengan Islam. Seperti upacara-upacara yang sifatnya agama, ritual-ritual mereka, kita nggak perlu ikut,” pesan Buya

Kesimpulannya menurut Buya adalah kita boleh saja bahkan dianjurkan untuk membantu merawat jenazah atau berta’ziyah kepada tetangga atau saudara non-muslim kita yang meninggal dunia. Namun tentu terdapat batasan-batasan yang tidak boleh kita lakukan.

“Jadi kita harus bisa membedakan mana yang harus kita lakukan dan mana yang tidak boleh. Jadi jangan dipukul rata semuanya nggak boleh kesana,” pungkas Buya

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags: , , ,

Bagikan ke

Tetangga Non-Muslim Meninggal Dunia, Apakah Boleh Merawat dan Mendoakan?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Pendidikan Karakter di Era Digital: Tantangan dan Peluang bagi Generasi Muslim
22 July 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kemajuan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara hidup manusia, termasuk dalam dunia pendidikan. Di satu sisi,... selengkapnya

Cirebon Kebanjiran! Alarm bagi Kita untuk Lebih Peduli Lagi Terhadap Lingkungan
18 January 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bencana banjir yang melanda kota dan Kabupaten Cirebon pada 17 Januari 2025 kembali menyoroti krisis tata kelola... selengkapnya

Diksi Dua Wajah: Menegur dan Menyinggung di Grup, Tapi Giliran Ada Butuh Baru Japri
26 July 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Zaman ini telah melahirkan sebuah peradaban baru, yaitu peradaban jempol dan tanda centang biru. Teknologi terus melesat seperti... selengkapnya

Terjadi Pelecehan Seksual, Apakah Korban Berdosa?
19 May 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Akhir-akhir ini kita seringkali mendapatkan pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual yang yang umumnya menimpa kaum perempuan.... selengkapnya

Pesan Mulia Buya Yahya Untuk “Wanita Karir”
4 December 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Fenomena wanita karir akhir-akhir ini menjadi hal yang lumrah terjadi di masyarakat. Wanita karir sendiri diistilahkan... selengkapnya

Sinergi Pejuang Al-Bahjah Menyambut Maulid Akbar Nabi Muhammad Saw 1444 H
29 August 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan maulid akbar Nabi Muhammad Saw yang akan diselenggarakan pada Ahad, 6 Rabiul... selengkapnya

Lancar Menulis Sekali Duduk dengan Metode RUJAK
2 July 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Apakah ada penulis yang mampu menyelesaikan tulisannya hanya dalam sekali duduk? Jika ada, bagaimana ia melakukannya? Apakah J.... selengkapnya

Launching Buku: Oase Iman “Refleksi Problematika Umat”
1 October 2022

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kemeriahan rangkaian maulid dan silaturahmi akbar Al-Bahjah 1444 H kian terasa menjelang hari puncak, besok Ahad,02... selengkapnya

Di Bawah Kubah Nabawi
18 August 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Cahaya fajar menari-nari di atas bukit hijau yang perlahan menyembulkan wajahnya dari selimut malam. Udara segar, belum ternoda... selengkapnya

Tetangga Non-Muslim Meninggal Dunia, Apakah Boleh Merawat dan Mendoakan?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: