Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Antara Sound Horeg dan Suara Ulama

Antara Sound Horeg dan Suara Ulama

Diposting pada 1 Agustus 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 621 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mengadakan perayaan dengan suara keras yang dihasilkan dari sepiker berdaya tinggi seakan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tradisi mayarakat masa kini. Dentumannya menyalak, memekakkan telinga. Suara seperti itu otomatis mengusik ketenangan dan menyesaki ruang dengar warga sekitar.  Akan tetapi, di tengah hiruk pikuk kehidupan modern yang kian bising, ada suara yang kian lirih terdengar, bahkan mungkin dianggap sumbang oleh sebagian telinga, yakni suara ulama.

Di tengah kegaduhan suara-suara yang memekakkan seperti sound horeg, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengeluarkan vonis haram terhadapnya. MUI, sebagai lembaga fatwa tertinggi di Indonesia, tentu memiliki dasar kuat dalam mengeluarkan vonis haram ini. Bukan tanpa pertimbangan, fatwa ini lahir dari kajian mendalam tentang dampak sound horeg yang dianggap mengganggu, merusak, dan cenderung menimbulkan kemudharatan.

Kerusakan gendang telinga, gangguan kesehatan mental, polusi suara, mengganggu waktu istirahat masyarakat, hingga potensi adu domba karena perselisihan antarwarga, adalah beberapa alasan rasional di balik fatwa tersebut. Namun, mengapa masyarakat seolah tuli? Mengapa fatwa yang seharusnya menjadi pencerah umat tersebut justru dianggap sebelah mata? Ini menjadi pertanyaan krusial yang perlu kita renungkan bersama. Apakah karena ketidaktahuan, atau justru kesengajaan untuk mengabaikan?

Salah satu faktor yang tak bisa dipungkiri ialah pergeseran nilai. Kehidupan yang serba instan, materialis, dan kenikmatan duniawi sering kali ditempatkan di atas segalanya. Sensasi getaran bas yang memacu adrenalin, euforia keramaian, serta keinginan untuk tampil beda, seolah lebih menggoda daripada ketaatan pada norma agama.

Selain itu, literasi keagamaan masyarakat juga patut menjadi sorotan. Pemahaman yang dangkal tentang ajaran agama, ditambah dengan minimnya kesadaran akan urgensi fatwa, membuat sebagian masyarakat sulit menerima keputusan MUI. Mereka mungkin melihatnya sebagai intervensi yang membatasi kebebasan berekspresi, tanpa memahami esensi dan tujuan mulia di baliknya.

Fenomena sound horeg yang kian marak semestinya menjadi alarm yang membangunkan kesadaran kita bersama. Lebih dari sekadar persoalan halal dan haram, isu ini menyentil nurani tentang pentingnya membangun kepekaan kita di tengah derasnya kebisingan dunia. Para ulama dan pemuka agama punya peran sentral, bukan hanya dalam memberi fatwa, tetapi juga dalam menanamkan nilai agar umat mampu membedakan mana suara kebenaran dan mana sekadar dentuman yang membisingkan hati.

Dari sudut pandang yang berbeda, diperlukan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif. Fatwa tidak cukup hanya disampaikan secara lisan atau tertulis, tetapi juga harus disertai dengan penjelasan yang komprehensif mengenai dampak negatif sound horeg dari berbagai perspektif, seperti kesehatan, sosial, hingga spiritual.

Perhatian juga perlu diarahkan pada peran tokoh masyarakat dan pemimpin lokal dalam menyikapi persoalan ini. Ketika mereka abai memberikan contoh yang baik, bahkan justru ikut meramaikan acara dengan sound horeg, pesan moral dari sebuah fatwa mudah diabaikan. Masyarakat cenderung mengikuti yang tampak di depan mata. Tanpa keteladanan yang nyata, ajakan untuk menaati nilai-nilai pun hanya akan terdengar seperti bisikan di tengah ingar bingar.

Sementara itu, pemerintah daerah pun memiliki peran penting dalam penegakan fatwa ini, khususnya dalam hal regulasi. Misalnya, ada pengaturan jam operasional, tingkat kebisingan maksimal, dan zonasi area yang diperbolehkan untuk aktivitas suara bising, dapat menjadi langkah konkret untuk mendukung implementasi fatwa MUI.

Persoalan sound horeg dan fatwa MUI ini pada hakikatnya menjadi ujian bagi kita semua. Ujian bagi MUI dalam menjaga wibawa fatwanya, ujian bagi pemerintah dalam menegakkan aturan, dan ujian bagi masyarakat dalam menempatkan ketaatan beragama di atas segala kenikmatan sesaat.

Sudah saatnya kita belajar mendengar, bukan hanya dengan telinga, tapi juga dengan hati. Sebab ketika hati sudah tak lagi peka terhadap suara kebenaran, yang mengintai bukan hanya gegar otak akibat kebisingan dunia, melainkan gegar iman karena abai pada tuntunan ilahi.

 

Penulis: Andrian Saba (Pemustaka Cirebon)

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Antara Sound Horeg dan Suara Ulama

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
5 Keutamaan Menunaikan Shalat Tepat Waktu
7 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Di tengah segala kesibukan dan dinamika kehidupan, shalat harus tetap menjadi prioritas utama. Dari terbitnya fajar hingga... selengkapnya

Maraknya Perceraian dalam Keluarga Muslim
28 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ada seorang kawan yang ingin dicarikan pendamping. Berbagai cara ditempuhnya untuk menemukan pujaan hati. Meminta bantuan kepada sanak... selengkapnya

Terjadi Banyak Musibah dan Bencana, Apakah Karena Dosa dan Kemaksiatan Umat?
8 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini Indonesia tak henti-hentinya dilanda berbagai musibah seperti gempa bumi, erupsi gunung berapi, banjir dan... selengkapnya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon
3 Maret 2025

  Berikut adalah link jadwal imsakiyah Ramadan 1446 H. untuk Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon: Imsakiyah Ramadan 1446 H.  ... selengkapnya

6 Tip Persiapan Agar Ibadah Haji dan Umrah Maksimal
8 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Persiapan ibadah haji dan umrah perlu dilakukan dengan matang agar terlaksana dengan maksimal dan sempurna. Bahkan persiapan... selengkapnya

Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Permainan Capit Boneka
14 Oktober 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Belakangan ini permainan mesin capit boneka marak sekali di masyarakat, banyak diantaranya yang berbondong-bondong memainkan mesin... selengkapnya

Pentingnya Merenung Sebelum Bertindak (Bagian Pertama dari Dua Tulisan)
22 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Keberhasilan seseorang dalam menghadapi tantangan, memecahkan masalah, atau mencapai tujuan tergantung tindakan atau keputusannya sendiri. Namun, banyak orang... selengkapnya

Puisi-Puisi Husni Mubarok: Liris Mengiris (2)
29 Desember 2024

  Makkah   Di kejauhan jelajah terbentang luas, Di hati nurani, cinta tak terbatas. Perjalanan ke Makkah, tiada terlukiskan, Dalam... selengkapnya

Suami Sudah Tidak Mampu Mencari Nafkah? Istri Cerdas Wajib Paham
20 Oktober 2022

Dalam kehidupan rumah tangga, seorang suami memiliki kewajiban untuk memberi nafkah kepada istri dan keluarganya. Maksud dari kewajiban ini adalah... selengkapnya

Seruni: Kejujuran di Tepi Jalan
30 Maret 2024

Aku tak menyangka jika kegemaranku bermain di perpustakaan umum dekat tempat tinggalku dapat mengantarkanku ke menara gading. Sungguh itu di... selengkapnya

Antara Sound Horeg dan Suara Ulama

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: