● online
- BUKU THAHARAH - BERSUCI - KARYA BUYA YAHYA....
- Kitab Bidayatul Wushul 1....
- Kitab Taqlid Wa Talfiq....
- Kosakata (Almufrodat) Sehari-Hari....
- Fiqih Bepergian Solusi Shalat di Perjalanan....
- RAMADHANIAT....
- Oase Iman - Refleksi Problematika Umat....
- INDAHNYA MEMAHAMI PERBEDAAN PARA ULAMA KARYA BUYA ....
Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Permainan Capit Boneka

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Belakangan ini permainan mesin capit boneka marak sekali di masyarakat, banyak diantaranya yang berbondong-bondong memainkan mesin capit ini dengan harapan bisa mendapatkan hadiah yang ada didalamnya. Lantas bagaimana Islam memandang permainan mesin capit boneka ini?
Buya Yahya menjelaskan, pertama mengenai hukum boneka itu sendiri adalah halal, asalkan boneka tersebut hanya untuk anak kecil, orang yang sudah dewasa tidak diperkenankan memiliki boneka.
“Adalah boleh semacam boneka, kan semacam kayak patung tapi spesial untuk anak kecil saja, ibu-ibu yang sudah gede jangan, cukup suaminya jadi boneka. Dan bagi suami, istrinya jadi boneka, itu tidak diperkenankan untuk yang sudah dewasa”.
Kemudian mengenai cara mendapatkan boneka tersebut, menurut Buya jika boneka tersebut didapatkan melalui akad jual beli yang jelas, atau sebagai bentuk hadiah secara cuma-cuma tanpa harus membayar, maka boleh-boleh saja.
“Kalau enggak bayar sah, boleh-boleh saja. Pakai gelang dilempar boleh saja asalkan waktu itu enggak bayar”.

Namun jika dalam permainan mesin capit tersebut seseorang harus membayar terlebih dahulu, maka hukumnya adalah haram karena termasuk kedalam perjudian, bukan jual beli, karena jual beli itu akan sah ketika barang yang dibeli nya jelas.
“Jadi kalau dia bayar itu namanya judi, karena kalau bayar itu kan beli, harus ada yang dibeli, yang dibeli mana enggak jelas. Bisa saja enggak dapat, enggak nyapit”.
Lebih jelas, Buya mengatakan bahwa perjudian itu adalah ketika kita membeli suatu barang yang belum jelas barangnya, yang dalam permainan mesin capit semacam ini kita membayar tapi belum tentu mendapakan barang yang dimaksud. Sementara yang disebut dengan jual beli adalah kita ridho (taradhin) melepas uang kita karena kita menyukai barang yang akan dibeli.
“Enggak boleh, itu bentuk perjudian, karena anda tidak bisa membelinya, anda membeli sesuatu yang gak jelas, anda bayar tapi belum tentu dapat, judi kan begitu. Saya meletakan di nomor ini taunya meleset, enggak dapat apa yang ia inginkan, sementara jual beli itu adalah anda taradhin, saya ridho uang saya lepas karena saya senang apa yang akan saya beli”.

Sumber Gambar: Youtube Al-Bahjah TV
Terakhir, Buya berpesan untuk menghindari permainan mesin capit tersebut. Jika memang ingin memberi hadiah untuk anak lebih baik membelinya langsung berupa boneka agar terhindar dari perjudian.
“Anda tidak usah ikut-ikutan, beli yang jelas saja kalau anda ingin membelikan boneka buat anak anda, ya sudah beli beneran enggak usah pakai begituan, itu bentuk judi”.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Tags: Al-Bahjah, Buya Yahya, fatwa mesin capit boneka, hukum boneka, judi, Mesin Capit Boneka, mesin capit boneka haram karena judi
Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Permainan Capit Boneka
Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan dengan jenazah dalam agama Islam. Buku ini memberikan pemahaman mendalam, termasuk tuntutan sebelum seseorang meninggal, hingga pada proses pengurusan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, pelaksanaan shalat jenazah, penguburan jenazah sampai takziah. Buya Yahya juga menjelaskan… selengkapnya
Rp 58.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan dzikir yang dianjurkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw serta para sahabatnya. Dimulai dari tasbih, tahmid, takbir, beserta doa-doanya. Dzikir sebagai upaya senantiasa mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, dzikir harus diamalkan secara konsisten… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya harus dipelajari secara berurutan. Maharoh kalam adalah kemampuan berbicara (speaking) untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Buku ini adalah pengantar bagi yang ingin belajar maharom kalam dari tingkat dasar…. selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang benar maka kualitas keimanan seseorang akan semakin kuat. Mengimani sesuatu yang ghaib berdasarkan yang kita dengar tanpa melibatkan akal di dalamnya memerlukan upaya yang pelik. Namun dengan bahasa yang lugas, sederhana, dan dilengkapi dengan cara… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku ini menjadi penegas mengenai identitas dalam beraqidah yang benar, selain dengan mengikuti ulama Ahlusunnah Waljama’ah juga harus mengikuti cara beraqidahnya Ulama Asy’ariah atau Al-Maturidiyah, mengikuti caranya Ahlu Tasawuf (Sufi atau Sufiyah) dan mengikuti salah satu… selengkapnya
Rp 49.000Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku ini memberikan panduan mudah bagi setiap muslim dalam merencanakan program amalan di bulan Ramadan. Dengan penjelasan yang sederhana dan praktis Buya Yahya mengupas tuntas kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia di bulan Ramadan dan bagaimana… selengkapnya
Rp 115.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah satu bentuk penyebaran agama Islam adalah melalui peringatan hari lahir pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad saw. Kitab Maulid Ad Diba’i menjadi kita yang dibaca pada peringatan hari lahir Nabi Muhammad Saw. Sebagai ungkapan syukur perayaan… selengkapnya
Rp 25.000Event Organizer: Mendekorasi dengan Hati “Tanda Bukti” Kecintaan kepada Nabi ﷺ PUSTAKA AL-BAHJAH-SEKILAS INFO MAULID NABI MUHAMMAD-1443 H-Dari beberapa persiapan... selengkapnya
Ketika Allah Cemburu Kepada Ciptaan-Nya Di kesepian malam yang memanggil rindu Langit menunduk menyaksikan kisah manusia yang lupa akan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Terdapat tradisi masyarakat ketika menjelang Hari Raya Idulfitri, yaitu mudik. Tradisi mudik yang ada di Indonesia terbilang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di sebuah sudut yang hening namun penuh makna, tepatnya di Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Cirebon, berdirilah sebuah... selengkapnya
TEMBOK kamar pondok yang lembap itu seperti satu-satunya yang nyata. Dinginnya meresap hingga ke tulang, menemani kesunyian yang pekat. Hanya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Para santri dan asatidz SMAIQu Al-Bahjah mengadakan rihlah ke DN Waterplay pada hari Rabu, 23 Rabiul Akhir 1447... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan suci Ramadan akan segera tiba. Bulan mulia yang membawa banyak keberkahan, rahmat, pengampunan, dan kebaikan yang... selengkapnya
Masalah dalam Bersedekah Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Sedekah, satu kata yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ada pemandangan langka pada acara Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah Buyut Minggu (27/11/2022). Sayyid Husein Haidar... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Ketika kita menelusuri sejarah kejayaan Islam, salah satu fondasi utama yang menopang bangunan peradaban itu adalah akhlak. Rasulullah... selengkapnya

Saat ini belum tersedia komentar.