● online
- Kisah Nabi Muhammad Saw "Kekhalifahan, Keluarga Na....
- Sam'iyyat - Beriman Kepada yang Gaib....
- Oase Iman - Refleksi Problematika Umat....
- Fiqih Praktis Haji dan Umrah yang Mudah Dipahami....
- Kisah Nabi Muhammad Saw "Dari Isra Mi'raj Sampai W....
- INDAHNYA MEMAHAMI PERBEDAAN PARA ULAMA KARYA BUYA ....
- المعين المبين في تعلم العرب....
- Kitab Taqlid Wa Talfiq....
Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Permainan Capit Boneka

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Belakangan ini permainan mesin capit boneka marak sekali di masyarakat, banyak diantaranya yang berbondong-bondong memainkan mesin capit ini dengan harapan bisa mendapatkan hadiah yang ada didalamnya. Lantas bagaimana Islam memandang permainan mesin capit boneka ini?
Buya Yahya menjelaskan, pertama mengenai hukum boneka itu sendiri adalah halal, asalkan boneka tersebut hanya untuk anak kecil, orang yang sudah dewasa tidak diperkenankan memiliki boneka.
“Adalah boleh semacam boneka, kan semacam kayak patung tapi spesial untuk anak kecil saja, ibu-ibu yang sudah gede jangan, cukup suaminya jadi boneka. Dan bagi suami, istrinya jadi boneka, itu tidak diperkenankan untuk yang sudah dewasa”.
Kemudian mengenai cara mendapatkan boneka tersebut, menurut Buya jika boneka tersebut didapatkan melalui akad jual beli yang jelas, atau sebagai bentuk hadiah secara cuma-cuma tanpa harus membayar, maka boleh-boleh saja.
“Kalau enggak bayar sah, boleh-boleh saja. Pakai gelang dilempar boleh saja asalkan waktu itu enggak bayar”.

Namun jika dalam permainan mesin capit tersebut seseorang harus membayar terlebih dahulu, maka hukumnya adalah haram karena termasuk kedalam perjudian, bukan jual beli, karena jual beli itu akan sah ketika barang yang dibeli nya jelas.
“Jadi kalau dia bayar itu namanya judi, karena kalau bayar itu kan beli, harus ada yang dibeli, yang dibeli mana enggak jelas. Bisa saja enggak dapat, enggak nyapit”.
Lebih jelas, Buya mengatakan bahwa perjudian itu adalah ketika kita membeli suatu barang yang belum jelas barangnya, yang dalam permainan mesin capit semacam ini kita membayar tapi belum tentu mendapakan barang yang dimaksud. Sementara yang disebut dengan jual beli adalah kita ridho (taradhin) melepas uang kita karena kita menyukai barang yang akan dibeli.
“Enggak boleh, itu bentuk perjudian, karena anda tidak bisa membelinya, anda membeli sesuatu yang gak jelas, anda bayar tapi belum tentu dapat, judi kan begitu. Saya meletakan di nomor ini taunya meleset, enggak dapat apa yang ia inginkan, sementara jual beli itu adalah anda taradhin, saya ridho uang saya lepas karena saya senang apa yang akan saya beli”.

Sumber Gambar: Youtube Al-Bahjah TV
Terakhir, Buya berpesan untuk menghindari permainan mesin capit tersebut. Jika memang ingin memberi hadiah untuk anak lebih baik membelinya langsung berupa boneka agar terhindar dari perjudian.
“Anda tidak usah ikut-ikutan, beli yang jelas saja kalau anda ingin membelikan boneka buat anak anda, ya sudah beli beneran enggak usah pakai begituan, itu bentuk judi”.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Tags: Al-Bahjah, Buya Yahya, fatwa mesin capit boneka, hukum boneka, judi, Mesin Capit Boneka, mesin capit boneka haram karena judi
Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Permainan Capit Boneka
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Shalat merupakan ibadah utama dalam Islam yang memiliki rukun-rukun tertentu yang harus dipenuhi agar sah. Salah satu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dalam kehidupan bertetangga dengan non-muslim, tentu kita tidak dapat tenghindar dari hal-hal yang berhubungan dengan kepedulian... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Masa muda idealnya diisi dengan segala macam produktivitas. Namun, godaan dapat membawa masa muda menjadi sia-sia.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Utang piutang adalah salah satu bentuk muamalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, kegiatan ini... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pengingat nyata akan pentingnya menjaga lingkungan (hifzh... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Menjalani hidup yang harmonis merupakan impian semua orang dan untuk menuju hidup yang harmonis tentunya harus dengan usaha,... selengkapnya
Terdapat banyak cara untuk memupuk rasa rindu kita kepada Nabi Muhammad Saw, utamanya dengan selalu teguh memegang segala ajarannya. Al-Habib... selengkapnya
Gemerlap Harlah Al-Bahjah: Bersinergi untuk Negeri, Bermanfaat untuk Ummat PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS-Tidak terasa tahun ini Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Para santri dan asatidz SMAIQu Al-Bahjah mengadakan rihlah ke DN Waterplay pada hari Rabu, 23 Rabiul Akhir 1447... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Penulis hebat tidak pernah terlepas dari kemampuan penulisan paragraf yang baik, sehingga pengetahuan paragraf yang baik... selengkapnya
Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 256 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Achmad Hisyam Al Habsyie Tebal buku: viii+140 Menelusuri jejak kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw melalui… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Moch. Idam Kholid Ukuran: 10,5 x 16,5 cm Tebal buku: 300 Bahasa Inggris adalah bahasa internasional… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000
Saat ini belum tersedia komentar.