Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Antara Sound Horeg dan Suara Ulama

Antara Sound Horeg dan Suara Ulama

Diposting pada 1 August 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 388 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mengadakan perayaan dengan suara keras yang dihasilkan dari sepiker berdaya tinggi seakan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tradisi mayarakat masa kini. Dentumannya menyalak, memekakkan telinga. Suara seperti itu otomatis mengusik ketenangan dan menyesaki ruang dengar warga sekitar.  Akan tetapi, di tengah hiruk pikuk kehidupan modern yang kian bising, ada suara yang kian lirih terdengar, bahkan mungkin dianggap sumbang oleh sebagian telinga, yakni suara ulama.

Di tengah kegaduhan suara-suara yang memekakkan seperti sound horeg, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengeluarkan vonis haram terhadapnya. MUI, sebagai lembaga fatwa tertinggi di Indonesia, tentu memiliki dasar kuat dalam mengeluarkan vonis haram ini. Bukan tanpa pertimbangan, fatwa ini lahir dari kajian mendalam tentang dampak sound horeg yang dianggap mengganggu, merusak, dan cenderung menimbulkan kemudharatan.

Kerusakan gendang telinga, gangguan kesehatan mental, polusi suara, mengganggu waktu istirahat masyarakat, hingga potensi adu domba karena perselisihan antarwarga, adalah beberapa alasan rasional di balik fatwa tersebut. Namun, mengapa masyarakat seolah tuli? Mengapa fatwa yang seharusnya menjadi pencerah umat tersebut justru dianggap sebelah mata? Ini menjadi pertanyaan krusial yang perlu kita renungkan bersama. Apakah karena ketidaktahuan, atau justru kesengajaan untuk mengabaikan?

Salah satu faktor yang tak bisa dipungkiri ialah pergeseran nilai. Kehidupan yang serba instan, materialis, dan kenikmatan duniawi sering kali ditempatkan di atas segalanya. Sensasi getaran bas yang memacu adrenalin, euforia keramaian, serta keinginan untuk tampil beda, seolah lebih menggoda daripada ketaatan pada norma agama.

Selain itu, literasi keagamaan masyarakat juga patut menjadi sorotan. Pemahaman yang dangkal tentang ajaran agama, ditambah dengan minimnya kesadaran akan urgensi fatwa, membuat sebagian masyarakat sulit menerima keputusan MUI. Mereka mungkin melihatnya sebagai intervensi yang membatasi kebebasan berekspresi, tanpa memahami esensi dan tujuan mulia di baliknya.

Fenomena sound horeg yang kian marak semestinya menjadi alarm yang membangunkan kesadaran kita bersama. Lebih dari sekadar persoalan halal dan haram, isu ini menyentil nurani tentang pentingnya membangun kepekaan kita di tengah derasnya kebisingan dunia. Para ulama dan pemuka agama punya peran sentral, bukan hanya dalam memberi fatwa, tetapi juga dalam menanamkan nilai agar umat mampu membedakan mana suara kebenaran dan mana sekadar dentuman yang membisingkan hati.

Dari sudut pandang yang berbeda, diperlukan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif. Fatwa tidak cukup hanya disampaikan secara lisan atau tertulis, tetapi juga harus disertai dengan penjelasan yang komprehensif mengenai dampak negatif sound horeg dari berbagai perspektif, seperti kesehatan, sosial, hingga spiritual.

Perhatian juga perlu diarahkan pada peran tokoh masyarakat dan pemimpin lokal dalam menyikapi persoalan ini. Ketika mereka abai memberikan contoh yang baik, bahkan justru ikut meramaikan acara dengan sound horeg, pesan moral dari sebuah fatwa mudah diabaikan. Masyarakat cenderung mengikuti yang tampak di depan mata. Tanpa keteladanan yang nyata, ajakan untuk menaati nilai-nilai pun hanya akan terdengar seperti bisikan di tengah ingar bingar.

Sementara itu, pemerintah daerah pun memiliki peran penting dalam penegakan fatwa ini, khususnya dalam hal regulasi. Misalnya, ada pengaturan jam operasional, tingkat kebisingan maksimal, dan zonasi area yang diperbolehkan untuk aktivitas suara bising, dapat menjadi langkah konkret untuk mendukung implementasi fatwa MUI.

Persoalan sound horeg dan fatwa MUI ini pada hakikatnya menjadi ujian bagi kita semua. Ujian bagi MUI dalam menjaga wibawa fatwanya, ujian bagi pemerintah dalam menegakkan aturan, dan ujian bagi masyarakat dalam menempatkan ketaatan beragama di atas segala kenikmatan sesaat.

Sudah saatnya kita belajar mendengar, bukan hanya dengan telinga, tapi juga dengan hati. Sebab ketika hati sudah tak lagi peka terhadap suara kebenaran, yang mengintai bukan hanya gegar otak akibat kebisingan dunia, melainkan gegar iman karena abai pada tuntunan ilahi.

 

Penulis: Andrian Saba (Pemustaka Cirebon)

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Antara Sound Horeg dan Suara Ulama

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Mengapa Kita Harus Menghargai Perbedaan Pendapat Setiap Orang?
19 May 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam pengambilan keputusan, selalu terdapat perbedaan pendapat yang beragam. Hal ini sering terjadi dan sulit dihindari. Tak... selengkapnya

Dua Tahun Tidak Bersua, Akhirnya Kembali Satu Hati di Al-Bahjah dalam Maulid Nabi Muhammad Saw
16 August 2022

Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Nabi Muhammad Saw adalah manusia agung dan mulia, sehingga setiap hal yang berkaitan dan berkenaan dengan... selengkapnya

Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka
31 July 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu yang selalu diperbincangkan dalam sebuah pernikahan adalah mahar. Mahar dapat diartikan sebagai pemberian pihak laki-laki... selengkapnya

Musyawarah Kerja Divisi Dakwah dan Media LPD Al-Bahjah Cirebon Tahun Buku 2021
29 December 2021

Musyawarah Kerja Divisi Dakwah dan Media LPD Al-Bahjah Cirebon Tahun Buku 2021 Media komunikasi dan informasi dewasa ini mengalami perkembangan... selengkapnya

Mengantisipasi Kenakalan Anak di Era Modern: Mendidik dengan Kasih Sayang dan Ketegasan
30 January 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mendidik anak menjadi tantangan besar bagi orang tua di zaman sekarang. Tak sedikit orang tua mengalami kesulitan... selengkapnya

5 Cara Mudah Meraih Kekhusyuan dalam Shalat
18 November 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sulit khusyu dalam shalat merupakan salah satu masalah yang seringkali dialami oleh setiap muslim. Meski shalat... selengkapnya

Shalat Ditegakkan tetapi Kemungkaran Terus Dilakukan? (Dilihat dari Sudut Pandang yang Berbeda)
16 March 2021

Orang yang melaksanakan shalat pasti akan terhindar dari perbuatan jahat, keji dan mungkar. Sebaliknya, orang yang tidak melaksanakan shalat akan... selengkapnya

Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama Bukan sebagai Sumber Perpecahan, Melainkan Kekayaan Intelektual yang Harus Dihargai
13 May 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama karya Buya Yahya merupakan sebuah karya yang sangat menarik dan penuh makna,... selengkapnya

Bijak Memandang Fenomena Pawang Hujan Mandalika
27 March 2022

Pustaka Al-Bahjah Cirebon – MOTOGP Mandalika 2022 rampung digelar pada Ahad, 20 Maret 2022 pekan lalu. Dibalik kemeriahannya, banyak hal... selengkapnya

Puncak Acara Maulid Nabi Muhammad dan Silaturahmi Akbar 1444 H, Puluhan Ribu “Tamu Rasulullah” Padati Al-Bahjah Cirebon
2 October 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari ini merupakan puncak acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang bertajuk Maulid dan Silaturahmi Akbar... selengkapnya

Antara Sound Horeg dan Suara Ulama

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: