● online
Antara Sound Horeg dan Suara Ulama

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Mengadakan perayaan dengan suara keras yang dihasilkan dari sepiker berdaya tinggi seakan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tradisi mayarakat masa kini. Dentumannya menyalak, memekakkan telinga. Suara seperti itu otomatis mengusik ketenangan dan menyesaki ruang dengar warga sekitar. Akan tetapi, di tengah hiruk pikuk kehidupan modern yang kian bising, ada suara yang kian lirih terdengar, bahkan mungkin dianggap sumbang oleh sebagian telinga, yakni suara ulama.
Di tengah kegaduhan suara-suara yang memekakkan seperti sound horeg, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengeluarkan vonis haram terhadapnya. MUI, sebagai lembaga fatwa tertinggi di Indonesia, tentu memiliki dasar kuat dalam mengeluarkan vonis haram ini. Bukan tanpa pertimbangan, fatwa ini lahir dari kajian mendalam tentang dampak sound horeg yang dianggap mengganggu, merusak, dan cenderung menimbulkan kemudharatan.
Kerusakan gendang telinga, gangguan kesehatan mental, polusi suara, mengganggu waktu istirahat masyarakat, hingga potensi adu domba karena perselisihan antarwarga, adalah beberapa alasan rasional di balik fatwa tersebut. Namun, mengapa masyarakat seolah tuli? Mengapa fatwa yang seharusnya menjadi pencerah umat tersebut justru dianggap sebelah mata? Ini menjadi pertanyaan krusial yang perlu kita renungkan bersama. Apakah karena ketidaktahuan, atau justru kesengajaan untuk mengabaikan?
Salah satu faktor yang tak bisa dipungkiri ialah pergeseran nilai. Kehidupan yang serba instan, materialis, dan kenikmatan duniawi sering kali ditempatkan di atas segalanya. Sensasi getaran bas yang memacu adrenalin, euforia keramaian, serta keinginan untuk tampil beda, seolah lebih menggoda daripada ketaatan pada norma agama.
Selain itu, literasi keagamaan masyarakat juga patut menjadi sorotan. Pemahaman yang dangkal tentang ajaran agama, ditambah dengan minimnya kesadaran akan urgensi fatwa, membuat sebagian masyarakat sulit menerima keputusan MUI. Mereka mungkin melihatnya sebagai intervensi yang membatasi kebebasan berekspresi, tanpa memahami esensi dan tujuan mulia di baliknya.
Fenomena sound horeg yang kian marak semestinya menjadi alarm yang membangunkan kesadaran kita bersama. Lebih dari sekadar persoalan halal dan haram, isu ini menyentil nurani tentang pentingnya membangun kepekaan kita di tengah derasnya kebisingan dunia. Para ulama dan pemuka agama punya peran sentral, bukan hanya dalam memberi fatwa, tetapi juga dalam menanamkan nilai agar umat mampu membedakan mana suara kebenaran dan mana sekadar dentuman yang membisingkan hati.
Dari sudut pandang yang berbeda, diperlukan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif. Fatwa tidak cukup hanya disampaikan secara lisan atau tertulis, tetapi juga harus disertai dengan penjelasan yang komprehensif mengenai dampak negatif sound horeg dari berbagai perspektif, seperti kesehatan, sosial, hingga spiritual.
Perhatian juga perlu diarahkan pada peran tokoh masyarakat dan pemimpin lokal dalam menyikapi persoalan ini. Ketika mereka abai memberikan contoh yang baik, bahkan justru ikut meramaikan acara dengan sound horeg, pesan moral dari sebuah fatwa mudah diabaikan. Masyarakat cenderung mengikuti yang tampak di depan mata. Tanpa keteladanan yang nyata, ajakan untuk menaati nilai-nilai pun hanya akan terdengar seperti bisikan di tengah ingar bingar.
Sementara itu, pemerintah daerah pun memiliki peran penting dalam penegakan fatwa ini, khususnya dalam hal regulasi. Misalnya, ada pengaturan jam operasional, tingkat kebisingan maksimal, dan zonasi area yang diperbolehkan untuk aktivitas suara bising, dapat menjadi langkah konkret untuk mendukung implementasi fatwa MUI.
Persoalan sound horeg dan fatwa MUI ini pada hakikatnya menjadi ujian bagi kita semua. Ujian bagi MUI dalam menjaga wibawa fatwanya, ujian bagi pemerintah dalam menegakkan aturan, dan ujian bagi masyarakat dalam menempatkan ketaatan beragama di atas segala kenikmatan sesaat.
Sudah saatnya kita belajar mendengar, bukan hanya dengan telinga, tapi juga dengan hati. Sebab ketika hati sudah tak lagi peka terhadap suara kebenaran, yang mengintai bukan hanya gegar otak akibat kebisingan dunia, melainkan gegar iman karena abai pada tuntunan ilahi.
Penulis: Andrian Saba (Pemustaka Cirebon)
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Antara Sound Horeg dan Suara Ulama
LANGGAR tua itu berdiri di ujung kampung, sederhana dan hampir lapuk dimakan waktu. Namun setiap sore, suara ayat suci selalu... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Krisis karakter yang melanda generasi muda saat ini menjadi salah satu tantangan besar dalam dunia pendidikan. Kemajuan teknologi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Telah dibahas sebelumnya bahwa wirid merujuk pada amalan zikir dan ibadah (termasuk sunah muakkadah dan ghairu muakkadah)... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam upaya menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan melanjutkan sinergitasnya, Pondok Pesantren Al-Bahjah Pusat mengukuhkan pengasuh baru. Acara... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mahasiswa muslim menghadapi dilema ketika harus mengunjungi gereja untuk keperluan tugas kuliah. Dalam sebuah kesempatan, ia... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Perayaan maulid Nabi Muhammad saw semarak di mana-mana. Namun, sebenarnya apa tujuan dari perayaan maulid Nabi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Melakukan kebaikan dengan cara yang tidak baik tidak akan menjadikan orang tersebut dianggap telah melakukan kebaikan. Berniat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setidaknya di akhir pekan bulan ini orang-orang mulai melaksanakan aktivitasnya kembali. Suasana dan euforia pascaliburan membekaskan kesan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Di bulan ini, umat... selengkapnya
Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000
Saat ini belum tersedia komentar.