Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah

Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah

Diposting pada 25 Juni 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 811 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merayakan tahun baru merupakan salah satu momen yang sangat dinanti oleh sebagian besar masyarakat. Bahkan momen pergantian tahun acapkali digunakan sebagai cara untuk mengingat hal-hal penting dalam kehidupan sehari-hari, seperti membuat resolusi yang lebih baik di tahun berikutnya. Sering kali pergantian tahun baru menjadi momen penting bagi hidup sebagian besar masyarakat, tanpa mengenal batas usia, budaya, negara, bahkan agama. Sayangnya, semua itu seringkali kita lakukan pada pergantian Tahun Baru Masehi dan melupakan pergantian Tahun Baru Hijriah, yakni tahunnya kaum muslimin.

Pencetusan dan penetapan Tahun Hijriah sebagai Tahun Islam pertama kali dilakukan oleh khalifah kedua, yakni Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu. Hal yang perlu kita ketahui adalah Tahun Hijriah memiliki keterikatan khusus dan tidak dapat dipisahkan dengan umat Islam berupa penerapan hukum fiqih dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan mengenal Tahun Hijriah. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Buya yahya,

“Tahun Hijriah ini penting. Wajib bagi siapa pun dari kita mengetahui kelahiran anaknya di Tahun Hijriah. Sebab kalau kita berbicara tentang tahun, bulan, dan hari di dalam hukum Islam itu hanya berhubungan dengan Tahun Hijriah bukan Tahun Masehi,” ucap Buya Yahya.

Keterikatan seorang Muslim dengan Tahun Hijriah dapat dilihat dari berbagai sektor kehidupan. Bagi seorang Muslim yang ingin membayar zakat, dia harus mengetahui haul zakat atau perputaran satu tahun sesuatu yang ingin dia zakati dengan memperhatikan penanggalan Tahun Hijriah bukan Masehi.

Begitu pula ketika berbicara tentang usia baligh dan haidnya seorang anak. Untuk menghitung usia tersebut, maka kita akan kembali menggunakan perhitungan Tahun Hijriah, yakni usia 9 Tahun Hijriah, bukan 9 Tahun Masehi. Bahkan untuk mengetahui hitungan masa iddah seorang wanita selama 4 bulan 10 hari, kita juga harus menghitungnya dari penanggalan Hijriah. Senada dengan hal tersebut, keterikatan ibadah seorang muslim dengan Tahun Hijriah juga dapat kita saksikan dalam proses penetapan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal.

Itulah sedikit contoh dari keterikatan kehidupan kita sebagai seorang muslim dengan Tahun Hijriah. Karenanya, dapat dikatakan bahwa Tahun Hijriah menjadi salah satu faktor penting untuk mengetahui kesempurnaan ibadah seseorang.

“(Penerapan hadist Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam tentang) perintah untuk mengajari anak melakukan shalat, menutup aurat, melakukan kewajiban syariat adalah di saat mereka berumur 7 tahun. Maka usia 7 tahun tersebut bukan umur 7 Tahun Masehi, tapi Hijriah.”

Tahun Hijriah memang tidak pernah dipergunakan semasa Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam hidup dalam bentuk almanak. Namun hal itu tidak menjadi patokan sah atau tidaknya Tahun Hijriah. Sebab secara penanggalan tertulis, kala itu Tahun Hijriah memang belum ada. Akan tetapi, secara praktik dan perhitungan, Tahun Hijriah sebenarnya telah disyariatkan oleh Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri. Hal ini jelas dalam penetapan tanggal 1 Ramadan dan 1 Syawal yang sesuai dengan perhitungan ketinggian bulan baru. Jika kita menelisik lebih dalam, penanggalan Tahun Hijriah selalu dimulai dari perhitungan peredaran bulan sehingga hal itulah yang kemudian menjadi sebab munculnya ilmu Falaq.

Inilah bukti bahwa Tahun Hijriah secara praktik telah diajarkan oleh Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam, dan secara tertulis diperjelas oleh Sayyidina Umar bin Khattab yang tidak lain adalah salah seorang sahabat Nabi. Bahkan penamaan Tahun Islam sebagai Hijriah memiliki maksud untuk mengetahui hijrahnya Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam dari Makkah ke Madinah. Selain itu penamaan Hijriah pada Tahun Islam juga sebagai bentuk kesambungan hati, pikiran, dan tindakan kita dengan Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam.

Oleh karena itu, mari hidupkan Tahun Hijriah dalam kehidupan kita sehari-hari. Ayo kembali mengenal Tahun Hijriah sebagai langkah awal untuk mengetahui Islam lebih jauh lagi.

Berikut kami hadirkan sedikit informasi yang bisa membantu kita semua untuk mengetahui segala hal mengenai Tahun Hijriah

  1. Tahun Hijriah memiliki 12 bulan dengan setiap bulannya terdiri dari 29 hingga 30 hari.
  2. Tahun Hijriah dimulai dari bulan Muharram, Safar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadhil Awal, Jumadhil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah.
  3. Pergantian hari dalam Tahun Hijriah dimulai dari tenggelamnya matahari di waktu Magrib.
  4. Perhitungan dan penanggalan Tahun Hijriah berdasarkan hitungan perputaran bulan terhadap bumi.
  5. Bulan Haram atau bulan istimewa dan mulia di dalam Tahun Hijriah ada empat, yaitu Muharram, Rajab, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah. Kemuliaan empat bulan tersebut wajib dijaga oleh setiap Muslim, seperti larangan berperang di bulan-bulan tersebut.
  6. Tahun Hijriah adalah pembeda antara kaum Muslim dengan kaum Yahudi dan Nasrani.

Setelah mengetahui informasi sederhana tentang Tahun Hijriah tersebut, mari kita ikut serta memperingati dan merayakan momen pergantian Tahun Hijriah. Bagi siapa pun yang senang menunggu pergantian Tahun Baru Masehi, mari berpindah ke pergantian Tahun Baru Hijriah.

 

Penulis: Fahmi Sidik Marunduri

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Agar Mahar Pernikahan Tidak Jadi Petaka
31 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu yang selalu diperbincangkan dalam sebuah pernikahan adalah mahar. Mahar dapat diartikan sebagai pemberian pihak laki-laki... selengkapnya

Launching Buku: Oase Iman “Refleksi Problematika Umat”
1 Oktober 2022

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Kemeriahan rangkaian maulid dan silaturahmi akbar Al-Bahjah 1444 H kian terasa menjelang hari puncak, besok Ahad,02... selengkapnya

Mengapa Kita Harus Menghargai Perbedaan Pendapat Setiap Orang?
19 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam pengambilan keputusan, selalu terdapat perbedaan pendapat yang beragam. Hal ini sering terjadi dan sulit dihindari. Tak... selengkapnya

Fiqih mesin Cuci: Panduan Praktis Mencuci Pakaian Menggunakan Mesin Cuci Sesuai Syariat Islam
17 Juli 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mesin cuci merupakan salah satu alat yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk membersihkan pakaian.... selengkapnya

Hikmah di Balik Sebuah Musibah: Membuat Lebih Kuat dan Bijak dalam Menghadapinya
23 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sebagian orang berpikir bahwa musibah yang terjadi merupakan sebuah azab yang diturunkan oleh Allah Suhanallahu wa Ta’ala,... selengkapnya

Bersuci Bukan Hanya Syarat Ibadah, Melainkan Kesadaran Akan Kebersihan Hati dan Raga
17 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Thaharah dalam bahasa Arab berarti “suci”, yakni menghilangkan najis yang terdapat pada badan, pakaian, dan tempat. Thaharah (baca:... selengkapnya

Agar Iman Tidak Turun Saat Datang Bulan
19 September 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Wahai Muslimah, pernahkah kamu merasakan iman turun saat datang bulan? Sebenarnya persoalan ini bukan hanya terjadi saat... selengkapnya

Jangan Gabut, Waktu Adalah Amanah
20 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Tidakkah kita menyadari bahwa hari demi hari, bulan demi bulan, dan tahun demi tahun terus berlalu. Bergantinya waktu... selengkapnya

Muslimah Istimewa dengan Tawakalnya
6 Maret 2024

Mungkin hidup ini berjalan tidak sesuai dengan pilihan kita, tetapi yakinlah kepada Allah Swt bahwa pilihan-Nya tidak akan pernah salah.... selengkapnya

Muslimah Begitu Berharga, Maka Ia Dijaga
13 Maret 2024

  Islam sebagai agama yang sempurna, sejak awal telah mendeklarasikan hak-hak wanita secara sempurna pula. Sejak saat itu, wanita muslimah... selengkapnya

Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: