● online
Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merayakan tahun baru merupakan salah satu momen yang sangat dinanti oleh sebagian besar masyarakat. Bahkan momen pergantian tahun acapkali digunakan sebagai cara untuk mengingat hal-hal penting dalam kehidupan sehari-hari, seperti membuat resolusi yang lebih baik di tahun berikutnya. Sering kali pergantian tahun baru menjadi momen penting bagi hidup sebagian besar masyarakat, tanpa mengenal batas usia, budaya, negara, bahkan agama. Sayangnya, semua itu seringkali kita lakukan pada pergantian Tahun Baru Masehi dan melupakan pergantian Tahun Baru Hijriah, yakni tahunnya kaum muslimin.
Pencetusan dan penetapan Tahun Hijriah sebagai Tahun Islam pertama kali dilakukan oleh khalifah kedua, yakni Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu. Hal yang perlu kita ketahui adalah Tahun Hijriah memiliki keterikatan khusus dan tidak dapat dipisahkan dengan umat Islam berupa penerapan hukum fiqih dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan mengenal Tahun Hijriah. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Buya yahya,
“Tahun Hijriah ini penting. Wajib bagi siapa pun dari kita mengetahui kelahiran anaknya di Tahun Hijriah. Sebab kalau kita berbicara tentang tahun, bulan, dan hari di dalam hukum Islam itu hanya berhubungan dengan Tahun Hijriah bukan Tahun Masehi,” ucap Buya Yahya.
Keterikatan seorang Muslim dengan Tahun Hijriah dapat dilihat dari berbagai sektor kehidupan. Bagi seorang Muslim yang ingin membayar zakat, dia harus mengetahui haul zakat atau perputaran satu tahun sesuatu yang ingin dia zakati dengan memperhatikan penanggalan Tahun Hijriah bukan Masehi.
Begitu pula ketika berbicara tentang usia baligh dan haidnya seorang anak. Untuk menghitung usia tersebut, maka kita akan kembali menggunakan perhitungan Tahun Hijriah, yakni usia 9 Tahun Hijriah, bukan 9 Tahun Masehi. Bahkan untuk mengetahui hitungan masa iddah seorang wanita selama 4 bulan 10 hari, kita juga harus menghitungnya dari penanggalan Hijriah. Senada dengan hal tersebut, keterikatan ibadah seorang muslim dengan Tahun Hijriah juga dapat kita saksikan dalam proses penetapan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal.
Itulah sedikit contoh dari keterikatan kehidupan kita sebagai seorang muslim dengan Tahun Hijriah. Karenanya, dapat dikatakan bahwa Tahun Hijriah menjadi salah satu faktor penting untuk mengetahui kesempurnaan ibadah seseorang.
“(Penerapan hadist Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam tentang) perintah untuk mengajari anak melakukan shalat, menutup aurat, melakukan kewajiban syariat adalah di saat mereka berumur 7 tahun. Maka usia 7 tahun tersebut bukan umur 7 Tahun Masehi, tapi Hijriah.”
Tahun Hijriah memang tidak pernah dipergunakan semasa Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam hidup dalam bentuk almanak. Namun hal itu tidak menjadi patokan sah atau tidaknya Tahun Hijriah. Sebab secara penanggalan tertulis, kala itu Tahun Hijriah memang belum ada. Akan tetapi, secara praktik dan perhitungan, Tahun Hijriah sebenarnya telah disyariatkan oleh Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri. Hal ini jelas dalam penetapan tanggal 1 Ramadan dan 1 Syawal yang sesuai dengan perhitungan ketinggian bulan baru. Jika kita menelisik lebih dalam, penanggalan Tahun Hijriah selalu dimulai dari perhitungan peredaran bulan sehingga hal itulah yang kemudian menjadi sebab munculnya ilmu Falaq.
Inilah bukti bahwa Tahun Hijriah secara praktik telah diajarkan oleh Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam, dan secara tertulis diperjelas oleh Sayyidina Umar bin Khattab yang tidak lain adalah salah seorang sahabat Nabi. Bahkan penamaan Tahun Islam sebagai Hijriah memiliki maksud untuk mengetahui hijrahnya Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam dari Makkah ke Madinah. Selain itu penamaan Hijriah pada Tahun Islam juga sebagai bentuk kesambungan hati, pikiran, dan tindakan kita dengan Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wasallam.
Oleh karena itu, mari hidupkan Tahun Hijriah dalam kehidupan kita sehari-hari. Ayo kembali mengenal Tahun Hijriah sebagai langkah awal untuk mengetahui Islam lebih jauh lagi.
Berikut kami hadirkan sedikit informasi yang bisa membantu kita semua untuk mengetahui segala hal mengenai Tahun Hijriah
- Tahun Hijriah memiliki 12 bulan dengan setiap bulannya terdiri dari 29 hingga 30 hari.
- Tahun Hijriah dimulai dari bulan Muharram, Safar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadhil Awal, Jumadhil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah.
- Pergantian hari dalam Tahun Hijriah dimulai dari tenggelamnya matahari di waktu Magrib.
- Perhitungan dan penanggalan Tahun Hijriah berdasarkan hitungan perputaran bulan terhadap bumi.
- Bulan Haram atau bulan istimewa dan mulia di dalam Tahun Hijriah ada empat, yaitu Muharram, Rajab, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah. Kemuliaan empat bulan tersebut wajib dijaga oleh setiap Muslim, seperti larangan berperang di bulan-bulan tersebut.
- Tahun Hijriah adalah pembeda antara kaum Muslim dengan kaum Yahudi dan Nasrani.
Setelah mengetahui informasi sederhana tentang Tahun Hijriah tersebut, mari kita ikut serta memperingati dan merayakan momen pergantian Tahun Hijriah. Bagi siapa pun yang senang menunggu pergantian Tahun Baru Masehi, mari berpindah ke pergantian Tahun Baru Hijriah.
Penulis: Fahmi Sidik Marunduri
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Umat Islam Wajib Mengenal Tahun Hijriah
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sungguh merugi orang yang berpuasa tetapi hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Puasa tidak hanya melakukan puasa secara... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setelah berusaha dengan maksimal tapi belum menghasilkan sesuatu yang diharapkan, maka jalani dan syukuri saja. Sebab, hidup tidak... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dikisahkan ada seseorang ahli ibadah yang bernama Barseso. Di setiap harinya ia selalu melakukan shalat hingga 1000... selengkapnya
Pustaka Al-Bahajah, Cirebon – Tahukan sahabat bahwa saat ini banyak sekali orang yang saling mencintai di dunia namun ternyata bermusuhan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita selalu bergegas menyambut rahmat dan ampunan-Nya. Termasuk tatkala kita bertemu dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Cinta merupakan kepemilikan perasaan yang sulit untuk diungkapkan dengan kata. Sifatnya abstrak dan tak dapat dirasakan oleh... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Umur manusia menjadi rahasia yang tidak ada seorang pun tahu berapa panjang usia yang dijatahkan kepadanya.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Di tengah segala kesibukan dan dinamika kehidupan, shalat harus tetap menjadi prioritas utama. Dari terbitnya fajar hingga... selengkapnya
Berikut kami hadirkan teks khutbah Iduladha 1445 H/2024 M. Silakan mendownload dan menyebarkannya melalui tautan yang ada di bawah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim apapun keadaannya. Siapapun yang... selengkapnya
Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.