Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Begini Cara Menentukan Kapan Kamu Harus Menikah

Begini Cara Menentukan Kapan Kamu Harus Menikah

Diposting pada 8 Mei 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.012 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam melakukan pernikahan tentunya kita memiliki tujuan-tujaun tertentu, umumnya untuk ibadah dan itu sangat mulia. Namun, akhir-akhir ini, terdapat fenomena pada anak muda yang enggan untuk menikah. Pernikahan pada dasarnya sesuatu yang mubah. Seseorang diperbolehkan untuk tidak menikah selama tidak ada kekhawatiran terjerumus ke dalam hal-hal yang haram. Seperti melampiaskan syahwat dengan cara yang tidak dibenarkan, melakukan perzinaan, atau mencari kepuasan diri. Pilihan tersebut sah selama ia berada dalam keadaan normal, tidak mudah bergejolak syahwatnya, bisa menjaga diri dari godaan lawan jenis, dan dengan tidak menikah justru untuk menjauhkan dirinya dari kemudharatan atau bahaya. Dalam kondisi demikian, tidak menikah bukanlah sebuah masalah. Para ulama terdahulu pun banyak yang tidak menikah, bukan berarti mereka tidak normal, akan tetapi mereka tenggelam dalam cinta kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, sehingga pernikahan bukanlah sesuatu yang menjadi fokus dalam hidup mereka.

Nikah itu sunahku, barang siapa tidak suka dengan sunnahku maka dia bukanlah golongan kami” (HR. Ibnu Majah)

Maksud sunah dari hadis tersebut menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Sallahu ‘Alaihi Wassalam melakukannya. Nikah adalah sunah ketika Anda mampu untuk menafkahi rumah tangga, ada syahwat yang normal, tidak bergejolak, dan tentunya dapat mengendalikannya dengan baik, maka bagi Anda menikah adalah sunah.

Kemudian menikah menjadi wajib ketika seseorang mempunyai syahwat yang bergejolak dan takut terpleset dengan perzinaan. Dalam kondisi seperti ini, pernikahan bukan lagi sekadar anjuran, melainkan kewajiban untuk menjaga diri dan kehormatan. Oleh karena itu, bagi orang tua yang menemukan anaknya berkeinginan untuk menikah, maka segerakanlah pernikahannya. Anak-anak kita pun memiliki kebutuhan fitrah terhadap lawan jenis, dan pernikahan adalah jalan yang sah serta terhormat untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Pernikahan pun dapat menjadi haram, yakni ketika seseorang diketahui mudah berbuat zalim kepada pasangannya, seperti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Orang yang demikian diharamkan untuk dinikahkan, karena pernikahan dalam kondisi tersebut justru akan membawa mudharat. Pasangan hidupnya bisa menjadi korban atau pelampiasan amarah, layaknya “samsak” bagi kemarahan dirinya.

Kita sering menemukan seorang anak yang tidak setuju ketika orang tuanya hendak menikah lagi. Nasihat untuk anak, jangan pandang orang tuamu selamanya sebagai orang tua, tapi pandanglah oarang tua sebagai lelaki atau perempuan yang mempunyai kebutuhan emosional dan batiniah terhadap lawan jenis. Begitu pun untuk orang tua, jangan pandang anakmu selamanya sebagai seorang anak, tapi pandanglah anakmu sebagai seorang lelaki atau perempuan yang mempunyai kebutuhan fitrah terhadap pasangan hidup. Maka, mudahkanlah mereka untuk menikah.

Wahai ayah dan ibu ketika engkau menemukan anakmu ingin menikah, maka engkau wajib menikahkannya. Begitu juga anak, wahai anak jika engkau menemukan ayah dan ibunya ingin menikah, maka jangan halangi dia. Justru bantulah ia, ketika orang tuamu tidak ada biaya untuk melakukan pernikahan, maka mudahkan urusannya dengan membelikan mas kawin dan sebagainya. Jangan terhalangan pernikahan karena khawatir akan perasaan orang tua yang telah wafat. Mereka tidak akan merasa cemburu. Justru, mereka akan bahagia melihat suami atau istri yang mereka cintai menemukan kembali kebahagiaan di dunia, selama itu ditempuh dengan cara yang halal dan terhormat.

 

Penulis: Moh. Minanur Rohman

Penyunting: Assyifa

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Begini Cara Menentukan Kapan Kamu Harus Menikah

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Benarkah Wanita Haid Dilarang Membaca Al-Qur’an?
17 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Membaca Al-Qur’an adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan kapan pun oleh kaum muslimin. Selain mendapatkan pahala, membaca... selengkapnya

Ketertiban dan Keamanan:  “Kecil di mata kita, tapi kalau sudah dinisbatkan kepada Nabi Muhammad akan menjadi besar”
9 Oktober 2021

Ketertiban dan Keamanan  “Kecil di mata kita, tapi kalau sudah dinisbatkan kepada Nabi Muhammad akan menjadi besar” PUSTAKA AL-BAHJAH-SEKILAS INFO... selengkapnya

Perempuan dan Cinta
27 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pembahasan mengenai perempuan dan cinta tidak bisa dipisahkan, keduanya seperti saudara kembar. Artinya, memiliki kesamaan antara satu... selengkapnya

Rahasia di Balik Kenikmatan dan Ujian: Kunci Keberlimpahan
20 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan nikmat yang tak terhingga kepada makhluk-Nya, baik nikmat yang telah diberikan, sedang dirasakan,... selengkapnya

Mengutamakan Kepatuhan di atas Penghormatan
28 Maret 2021

Mengutamakan Kepatuhan di atas Penghormatan Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Adakalanya orang... selengkapnya

Manusia Serakah: Mudharat dan Penyebab Bencana Alam
5 Desember 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada penghujung tahun 2025 ini, banyak bencana terjadi di bumi pertiwi. Mulai dari tanah longsor, gunung meletus, dan... selengkapnya

Agar Tidak Merugi di Sepuluh Hari Awal Bulan Haji
20 Juni 2023

Oleh: Ustadz Maulid Johansyah (Dewan Asatidz LPD Al-Bahjah) Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Bulan Dzulhijjah merupakan bulan ke-12 dalam kalender Hijriah.... selengkapnya

Kontroversi Amalan di Hari ‘Asyura
5 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita dianjurkan bersyukur atas nikmat yang Allah berikan di sebagian waktu dengan melakukan amalan kebaikan di waktu tersebut.... selengkapnya

Agar Iman Tidak Turun Saat Datang Bulan
19 September 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Wahai Muslimah, pernahkah kamu merasakan iman turun saat datang bulan? Sebenarnya persoalan ini bukan hanya terjadi saat... selengkapnya

Jangan Sampai Posting Fotomu Menjadi Sebab Fitnah, Wahai Muslimah!
10 Juni 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era digital seperti sekarang, semua orang dimanjakan oleh akses teknologi yang sangat mudah. Tinggal klik seseorang bisa... selengkapnya

Begini Cara Menentukan Kapan Kamu Harus Menikah

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: