● online
Jangan Sampai Posting Fotomu Menjadi Sebab Fitnah, Wahai Muslimah!

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di era digital seperti sekarang, semua orang dimanjakan oleh akses teknologi yang sangat mudah. Tinggal klik seseorang bisa mendapatkan akses beragam model wanita cantik atau tanpa sadar ketika membuka sosial media banyak wanita cantik berseliweran. Sungguh mengerikan, melalui media sosial wajah beserta tubuh seseorang dapat tersebar secara cepat dan masif. Tidak sedikit pula dari kemudahan akses bermedia sosial tersebut dapat mengundang pintu-pintu fitnah, termasuk melihat aurat yang diharamkan.
Macam-Macam Aurat
Sudah selayaknya seorang perempuan menjaga auratnya, termasuk dalam bermedia sosial. Namun sebelum itu, penting untuk mengetahui macam-macam aurat pada wanita. Sehingga dengan mengetahui macam-macam aurat ini, seorang Muslimah dapat lebih bijak lagi dalam bersosialisasi dan menjaga kemuliaan dirinya.
Buya Yahya dalam buku Fiqih Shalatnya menjelaskan aurat dibagi menjadi 3: 1) aurat di dalam shalat; 2) aurat yang wajib ditutup di luar shalat; dan 3) aurat yang tidak boleh dipandang orang lain. Adapun aurat yang menjadi fokus pembahasan dalam tulisan ini adalah yang tidak boleh dipandang orang lain, dalam hal ini adalah aurat perempuan untuk laki-laki yang bukan mahram. Aurat perempuan di depan kaum laki-laki yang bukan mahram ada dua pendapat. Menurut mazhab Imam Syafi’i yang dikukuhkan, wajib bagi perempuan untuk menutup sekujur tubuhnya (seperti bercadar atau yang lainnya). Menurut pendapat kedua dalam mazhab Syafi’i, wajib bagi perempuan untuk menutup sekujur tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Penjelasan mengenai macam-macam aurat lainnya dapat dibaca pada buku Silsilah Fiqih Praktis Shalat karya Buya Yahya.
Kenyataan pada akhir zaman ini, bertebaran di media sosial seorang Muslimah menggunakan jilbab namun tidak sesuai dengan syariat. Seperti tidak menutupi area yang seharusnya tidak diperlihatkan, ketat, dan lain sebagainya. Atau menggunakan jilbab yang baik, hanya saja menampilkan wajah yang dapat membangkitkan syahwat.
Allah telah memberikan perintah kepada para wanita untuk menutup aurat dengan baik. Allah berfirman:
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.’” (QS. Al-Ahzab: 59)
Dari firman Allah tersebut, kita tahu bahwa menutup aurat dengan baik dan benar adalah kewajiban. Seorang wanita boleh memilih dalam menutup aurat sesuai dua pendapat di atas yaitu memilih untuk menutup seluruh tubuhnya atau membuka wajah dan telapak tangannya. Dengan selalu memiliki penjagaan diri untuk tidak dilihat kaum laki-laki, termasuk bijak dalam membagikan foto diri di media sosial.
Buya Yahya Menyampaikan, “Hukum dzatnya fotografi adalah tidak haram, akan menjadi haram jika foto itu membangkitkan syahwat, menyebarkan orang yang membuka aurat dan untuk menyebarkan fitnah.”
Dari apa yang disampaikan Buya di atas hukum asal berfoto itu halal asalkan dari foto itu tidak membangkitkan syahwat, foto itu dengan menutup aurat dan foto itu tidak akan berdampak pada menyebarkan fitnah.
Foto Wanita dan Mata Laki-Laki
Dalam penjelasan berikut, Buya Yahya menyampaikan,
“Anda menjadi wanita harus punya rasa malu. Jangan senang foto Anda dilihat kaum laki-laki. Kalau Anda cantik Anda akan dikhayalkan, Anda akan direndahkan dalam khayalannya. Kalau Anda jelek Anda dibilang jelek. Rugi pokoknya. Gak perlu dilihat kaum laki-laki.”
Memahami penuturan Buya Yahya di atas, perlu kita tahu bahwa ketika seorang wanita memposting foto dirinya di sosial media berarti dirinya telah mengizinkan banyak mata untuk melihatnya termasuk laki-laki bukan mahramnya. Terlepas apa tujuannya dirinya posting foto diri, entah untuk pekerjaan, bentuk self love atau hanya sekadar iseng-iseng posting.
Tidak ada yang tahu fitnah bisa terjadi lewat jalan yang mana. Tanpa dirinya sadari, boleh jadi ada lawan jenis bukan mahram yang melihat wajahnya dengan penuh khusyuk dengan dalam hati memuji-muji wajahnya cantik. Tanpa dirinya tahu, melalui foto dirinya si laki-laki bangkit syahwatnya. Tanpa dirinya tahu, melalui foto dirinya, dirinya telah dilecehkan oleh si laki-laki. Di saat dirinya terlelap pulas dalam tidur malam, ternyata fotonya beredar di sosial media dan hingga tertangkap mata laki-laki bukan mahram menjadi hidangan malam yang nikmat. Sungguh fitnah telah terjadi. Nauzubillah.
Rusaknya mata si lelaki ini ketika melihat wajahnya. Ketika matanya sudah rusak, maka rusaklah hatinya. Ketika hatinya sudah rusak, maka akan merusak amal ibadahnya. Tanpa dirinya sadari, foto dirinya tersebut telah merusak agama (fitnah) si laki-laki berawal dari matanya yang melihat postingan diri si perempuan padahal dirinya hanya sekadar posting tanpa ada niatan apa pun. Semoga perempuan itu bukan kamu, wahai Muslimah.
Wanita Mulia
Buya Yahya menuturkan bahwa salah satu ciri wanita mulia adalah memiliki rasa malu yang tinggi sehingga tidak senang berfoto. Sebab, fotonya akan jadi pusat perhatian kaum laki-laki. Wanita mulia memiliki perasaan risih dipandang kaum laki-laki. Inilah wanita yang memiliki iman. Dirinya tidak mau dinikmati laki-laki yang bukan suaminya. Dirinya hanya untuk suaminya saja bukan laki-laki selain suaminya.
“Anda menjadi seorang wanita harus punya rasa malu, jangan senang kalau foto Anda dilihat kaum laki-laki. Mana kemuliaan Anda sebagai kaum wanita? Anda wanita mulia harus merasa risih dilihat laki-laki, risih ketika Anda merasa, ‘Kenapa sih laki-laki itu melihat saya terus ih!’ itu iman di dalam hati Anda,” tutur Buya Yahya.
Sungguh fitnah bisa terjadi dari mana pun. Maka dari itu, sebaik-baiknya wanita adalah yang menjaga dirinya dengan berhias diri pada tempatnya dan menahan diri untuk terlihat publik yang berpotensi untuk dilihat lawan jenisnya. Alih-alih dirimu bisa happy-happy sekadar posting foto, jauh dari itu di luar sana ada mata jalang yang melihat, memperhatikan hingga membayangkan hal tak senonoh denganmu (bangkit syahwat). Rusaklah agama si laki-laki itu dan terlecehkanlah dirimu wahai Muslimah. Nauzubillah.
Tempatkan kecantikanmu di tempatnya, wahai Muslimah. Semua wanita itu cantik sebab semua wanita apabila berdandan pasti cantik (fisiknya). Namun ketahuilah kecantikan luar (outer beauty) ketika menua akan memudar, sedangkan kecantikan dari dalam (inner beauty) akan semakin meningkat seiring dirinya bertambah pengalaman hidup merajut hari tuanya. Jadilah wanita mulia, wahai Muslimah.
Penulis: Erna Septiana
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Jangan Sampai Posting Fotomu Menjadi Sebab Fitnah, Wahai Muslimah!
Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang dilengkapi dengan ketentuan mengenai cara serta waktu bersuci. Semuanya dipaparkan dalam buku ini dengan lebih praktis dan mudah dipahami. Karena permasalahan ini sangat erat hubungannya dengan bermacam-macam ibadah, seperti shalat, puasa, thawaf, dan lain-lain. Maka… selengkapnya
Rp 149.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku ini menjadi penegas mengenai identitas dalam beraqidah yang benar, selain dengan mengikuti ulama Ahlusunnah Waljama’ah juga harus mengikuti cara beraqidahnya Ulama Asy’ariah atau Al-Maturidiyah, mengikuti caranya Ahlu Tasawuf (Sufi atau Sufiyah) dan mengikuti salah satu… selengkapnya
Rp 49.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail ketika disebutkan di sebagian kitab-kitab nahwu khususnya kitab nahwu klasik. Maka kami kumpulkan catatan kecil ini dengan harapan dapat memudahkan para pelajar pemula yang ingin menguasai dasar-dasar qoidah ‘adad ma’dud. Ukuran: 16 cm x 24… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang benar maka kualitas keimanan seseorang akan semakin kuat. Mengimani sesuatu yang ghaib berdasarkan yang kita dengar tanpa melibatkan akal di dalamnya memerlukan upaya yang pelik. Namun dengan bahasa yang lugas, sederhana, dan dilengkapi dengan cara… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu shalat saat sedang bepergian. Buya Yahya memberikan penjelasan tentang kondisi-kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi pelaksanaan shalat, seperti perbedaan zona waktu, keterbatasan ruang, susahnya mencari tempat wudhu, dan lain sebagainya. Buku ini memberikan solusi-solusi praktis yang… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat yang dilakukan bersama-sama oleh sekelompok Muslim. Dalam buku ini, Buya Yahya mengupas secara mendalam mengenai tatacara shalat berjamaah. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. Buya Yahya membahas tentang adab-adab dan tata tertib dalam shalat berjamaah, seperti… selengkapnya
Rp 65.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan dengan jenazah dalam agama Islam. Buku ini memberikan pemahaman mendalam, termasuk tuntutan sebelum seseorang meninggal, hingga pada proses pengurusan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, pelaksanaan shalat jenazah, penguburan jenazah sampai takziah. Buya Yahya juga menjelaskan… selengkapnya
Rp 58.000اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dua pekan terakhir ini, publik kembali dihebohkan dengan adanya dua kasus perundungan yang terjadi di lingkungan lembaga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Haji menurut bahasa haji adalah bermaksud. Adapun menurut istilah fiqih haji adalah bermaksud (dengan sengaja) menuju Baitulharam (Ka’bah)... selengkapnya
Sebentar lagi umat islam di Indonesia melaksanakan ibadah Qurban. Tapi sayang masih banyak hewan qurban yg di potong tidak sesuai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Prosesi pemotongan hewan qurban di masyarakat pada umumnya dilakukan oleh panitia qurban. Namun seringkali kita melihat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka sekalian, tak terasa Ramadhan tinggal menghitung hari. Sebagai orang beriman, kita tentu harus bergembira... selengkapnya
Oleh: Imam Abdullah, B.Sc. MA. Hukum Shalat Ied Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hukum melaksanakan shalat Ied adalah sunnah mu’akkadah, baik... selengkapnya
ANGIN pagi di kaki langit timur menyusup ke celah-celah jendela kamarku yang menghadap barat daya. Di ujung horizon, mentari masih... selengkapnya
Berikut kami hadirkan teks khutbah Iduladha 1445 H/2024 M. Silakan mendownload dan menyebarkannya melalui tautan yang ada di bawah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di momen hari Iduladha ini mari kita belajar dari kisah keteladanan dari seorang hamba kekasih Allah, Kholilurrohman Nabi... selengkapnya

Saat ini belum tersedia komentar.