Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Begini Cara Menentukan Kapan Kamu Harus Menikah

Begini Cara Menentukan Kapan Kamu Harus Menikah

Diposting pada 8 Mei 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.011 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam melakukan pernikahan tentunya kita memiliki tujuan-tujaun tertentu, umumnya untuk ibadah dan itu sangat mulia. Namun, akhir-akhir ini, terdapat fenomena pada anak muda yang enggan untuk menikah. Pernikahan pada dasarnya sesuatu yang mubah. Seseorang diperbolehkan untuk tidak menikah selama tidak ada kekhawatiran terjerumus ke dalam hal-hal yang haram. Seperti melampiaskan syahwat dengan cara yang tidak dibenarkan, melakukan perzinaan, atau mencari kepuasan diri. Pilihan tersebut sah selama ia berada dalam keadaan normal, tidak mudah bergejolak syahwatnya, bisa menjaga diri dari godaan lawan jenis, dan dengan tidak menikah justru untuk menjauhkan dirinya dari kemudharatan atau bahaya. Dalam kondisi demikian, tidak menikah bukanlah sebuah masalah. Para ulama terdahulu pun banyak yang tidak menikah, bukan berarti mereka tidak normal, akan tetapi mereka tenggelam dalam cinta kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, sehingga pernikahan bukanlah sesuatu yang menjadi fokus dalam hidup mereka.

Nikah itu sunahku, barang siapa tidak suka dengan sunnahku maka dia bukanlah golongan kami” (HR. Ibnu Majah)

Maksud sunah dari hadis tersebut menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Sallahu ‘Alaihi Wassalam melakukannya. Nikah adalah sunah ketika Anda mampu untuk menafkahi rumah tangga, ada syahwat yang normal, tidak bergejolak, dan tentunya dapat mengendalikannya dengan baik, maka bagi Anda menikah adalah sunah.

Kemudian menikah menjadi wajib ketika seseorang mempunyai syahwat yang bergejolak dan takut terpleset dengan perzinaan. Dalam kondisi seperti ini, pernikahan bukan lagi sekadar anjuran, melainkan kewajiban untuk menjaga diri dan kehormatan. Oleh karena itu, bagi orang tua yang menemukan anaknya berkeinginan untuk menikah, maka segerakanlah pernikahannya. Anak-anak kita pun memiliki kebutuhan fitrah terhadap lawan jenis, dan pernikahan adalah jalan yang sah serta terhormat untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Pernikahan pun dapat menjadi haram, yakni ketika seseorang diketahui mudah berbuat zalim kepada pasangannya, seperti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Orang yang demikian diharamkan untuk dinikahkan, karena pernikahan dalam kondisi tersebut justru akan membawa mudharat. Pasangan hidupnya bisa menjadi korban atau pelampiasan amarah, layaknya “samsak” bagi kemarahan dirinya.

Kita sering menemukan seorang anak yang tidak setuju ketika orang tuanya hendak menikah lagi. Nasihat untuk anak, jangan pandang orang tuamu selamanya sebagai orang tua, tapi pandanglah oarang tua sebagai lelaki atau perempuan yang mempunyai kebutuhan emosional dan batiniah terhadap lawan jenis. Begitu pun untuk orang tua, jangan pandang anakmu selamanya sebagai seorang anak, tapi pandanglah anakmu sebagai seorang lelaki atau perempuan yang mempunyai kebutuhan fitrah terhadap pasangan hidup. Maka, mudahkanlah mereka untuk menikah.

Wahai ayah dan ibu ketika engkau menemukan anakmu ingin menikah, maka engkau wajib menikahkannya. Begitu juga anak, wahai anak jika engkau menemukan ayah dan ibunya ingin menikah, maka jangan halangi dia. Justru bantulah ia, ketika orang tuamu tidak ada biaya untuk melakukan pernikahan, maka mudahkan urusannya dengan membelikan mas kawin dan sebagainya. Jangan terhalangan pernikahan karena khawatir akan perasaan orang tua yang telah wafat. Mereka tidak akan merasa cemburu. Justru, mereka akan bahagia melihat suami atau istri yang mereka cintai menemukan kembali kebahagiaan di dunia, selama itu ditempuh dengan cara yang halal dan terhormat.

 

Penulis: Moh. Minanur Rohman

Penyunting: Assyifa

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

 

 

Bagikan ke

Begini Cara Menentukan Kapan Kamu Harus Menikah

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Jika yang Berbicara Bukan Ahlinya
27 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setiap manusia berhak untuk berbicara tentang apa pun kepada siapa pun, selagi yang dibicarakannya adalah pembicaraan yang baik... selengkapnya

Menjaga Pandangan dan Pendengaran: Dua Pintu yang Bisa Merusak Hati
29 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada zaman sekarang, setiap orang dapat mengakses apa pun dengan bebas melalui peranti teknologi. Tidak sedikit pula melalui... selengkapnya

Merekonstruksi Hari Kasih Sayang di Bulan Februari Menuju Mahabbah Ilahiyah
14 Februari 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Setiap kali kalender Masehi memasuki lembaran Februari, atmosfer di sekitar kita seolah berubah warna menjadi merah muda. Di... selengkapnya

Puisi-Puisi Rustiya
17 Mei 2024

  Sajadah Cinta   Sajadah cinta terbentang luas, Di hamparan kasih yang tak terkira. Benang-benang  iman terjalin erat, Menemani jiwa... selengkapnya

Jangan Sampai Keliru! Ini Dia Perbedaan Antara Cinta dan Nafsu
7 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cinta merupakan fenomena yang lazim dialami oleh setiap manusia. Dan hawa nafsu merupakan sesuatu yang fitrahnya... selengkapnya

Tandzif, Bukti Cinta Santri Al-Bahjah kepada Pondok
28 Agustus 2021

Tandzif, Bukti Cinta Santri Al-Bahjah kepada Pondok PUSTAKA AL-BAHJAH-SERBA-SERBI SANTRI-Tandzif atau dalam bahasa Indonesia berarti bersih-bersih merupakan kegiatan yang rutin... selengkapnya

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Menjawab
29 November 2023

“Apakah tidur membatalkan wudhu?” Sebuah pertanyaan yang kerap masyarakat tanyakan, mengingat seringkali kita menjumpai jamaah yang tertidur saat akan melaksanakan... selengkapnya

Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama Bukan sebagai Sumber Perpecahan, Melainkan Kekayaan Intelektual yang Harus Dihargai
13 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama karya Buya Yahya merupakan sebuah karya yang sangat menarik dan penuh makna,... selengkapnya

Orang Yang Belum Akikah Tidak Boleh Berkurban, Benarkah?
31 Mei 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah. Pada bulan ini terdapat ibadah agung yang disyariatkan... selengkapnya

Begini Cara Menentukan Kapan Kamu Harus Menikah

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: