Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Amanah dalam Berutang, Hak-Hak Pemberi Pinjaman, dan Adab yang Seharusnya Dijaga oleh Kedua Belah Pihak

Amanah dalam Berutang, Hak-Hak Pemberi Pinjaman, dan Adab yang Seharusnya Dijaga oleh Kedua Belah Pihak

Diposting pada 22 Januari 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 1.248 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Utang piutang adalah salah satu bentuk muamalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, kegiatan ini memiliki aturan yang jelas agar tidak menjadi sebab perselisihan atau dosa. Ketika seseorang memutuskan untuk berutang, ada tanggung jawab besar yang harus dipikul, yaitu kewajiban untuk melunasinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

“Barang siapa yang meminjam harta orang lain dengan niat akan melunasinya, maka Allah akan memudahkannya. Namun, barang siapa meminjam dengan niat tidak akan melunasinya, maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari).

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya niat yang tulus untuk melunasi utang. Ketika seseorang meminjam uang, ia tidak hanya berjanji kepada manusia tetapi juga kepada Allah. Oleh karena itu, niat buruk untuk menghindari pembayaran utang dapat menjadi sebab sempitnya rezeki dan ketidaktenangan hidup.

Hak-Hak Pemberi Pinjaman

Pemberi pinjaman juga memiliki kewajiban moral yang besar. Jika seseorang meminjamkan uang dengan niat membantu, maka ia tidak boleh mempersulit orang yang kesulitan. Allah berfirman:

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280).

Memberi tenggang waktu atau bahkan memaafkan utang adalah bentuk kebaikan yang sangat dicintai Allah. Namun, pahala ini akan hilang jika pemberi pinjaman marah-marah atau merasa rugi karena uang yang tidak kembali.

Adab dalam Utang Piutang

Baik pemberi maupun penerima pinjaman harus menjaga adab dalam proses utang piutang. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan.

  1. Buatlah Perjanjian Tertulis

Islam menganjurkan agar setiap utang dicatat dengan jelas. Hal ini tertuang dalam firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, maka tuliskanlah…” (QS. Al-Baqarah: 282).

Dengan adanya perjanjian tertulis, kesalahpahaman di kemudian hari dapat dihindari.

  1. Bersikap Sopan

Peminjam harus bersikap sopan dan tidak menghilangkan komunikasi dengan pemberi pinjaman. Bahkan jika belum mampu membayar, sampaikan dengan jujur dan rendah hati.

  1. Doakan Pemberi Pinjaman

Rasulullah mengajarkan untuk mendoakan kebaikan bagi orang yang membantu kita, termasuk pemberi pinjaman. Doa tulus ini adalah bentuk rasa syukur.

  1. Hindari Riba

Pemberi pinjaman tidak boleh mengambil keuntungan berupa tambahan dari jumlah yang dipinjamkan. Riba adalah dosa besar yang hanya akan merugikan kedua belah pihak di dunia dan akhirat.

 

Sering kali, pemberi pinjaman enggan membantu karena pengalaman buruk dengan peminjam yang tidak bertanggung jawab. Akhlak buruk seperti kasar, sulit dihubungi, atau menghindar hanya akan memperburuk keadaan. Sebaliknya, peminjam yang berakhlak mulia dapat membuka pintu hati pemberi pinjaman, bahkan mempermudah proses pelunasan.

Utang piutang adalah amanah. Bagi yang berutang, pastikan untuk membayar tepat waktu dan menjaga akhlak yang baik. Bagi yang memberi pinjaman, lakukan dengan niat karena Allah, tanpa menambah beban bagi peminjam. Jangan lupa untuk selalu bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan memohon petunjuk agar setiap urusan menjadi berkah.

Semoga kita semua dimudahkan dalam melunasi utang dan menjadi hamba Allah yang amanah. Aamin.

 

Penulis: Solahudin Al Ayyubi

Penyunting: Idan Sahid

 

Referensi: Youtube Al-Bahjah TV

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , ,

Bagikan ke

Amanah dalam Berutang, Hak-Hak Pemberi Pinjaman, dan Adab yang Seharusnya Dijaga oleh Kedua Belah Pihak

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
5 Pola Asuh Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menyakiti Anak
18 April 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Banyak orang tua merasa telah memberikan yang terbaik bagi anak. Namun tanpa disadari, pola asuh tertentu justru dapat... selengkapnya

Musyawarah Kerja Divisi Dakwah dan Media LPD Al-Bahjah Cirebon Tahun Buku 2021
29 Desember 2021

Musyawarah Kerja Divisi Dakwah dan Media LPD Al-Bahjah Cirebon Tahun Buku 2021 Media komunikasi dan informasi dewasa ini mengalami perkembangan... selengkapnya

Tandzif, Bukti Cinta Santri Al-Bahjah kepada Pondok
28 Agustus 2021

Tandzif, Bukti Cinta Santri Al-Bahjah kepada Pondok PUSTAKA AL-BAHJAH-SERBA-SERBI SANTRI-Tandzif atau dalam bahasa Indonesia berarti bersih-bersih merupakan kegiatan yang rutin... selengkapnya

Ingat, Pahala Shalat Jamak dan Qasar Lebih Unggul daripada Shalat Biasa!
21 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bagi orang yang belum paham, ketika bepergian mungkin saja beranggapan bahwa shalat normal seperti biasa, tanpa jamak... selengkapnya

Hukum Menggunakan Pakaian Bekas untuk Kain Lap
21 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai sebagian orang atau bahkan kita sendiri yang memiliki menggunakan pakaian bekas sebagai... selengkapnya

Muliakan Anak Yatim Setiap Hari, Bukan Hanya di Bulan Muharram
23 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Muharram sering kali dikenal oleh masyarakat sebagai “Bulannya anak yatim”, khususnya pada tanggal 10 Muharram. Tradisi ini... selengkapnya

Bilal bin Rabah: Simbol Keteguhan Seseorang dalam Mencecap Lezatnya Iman
15 November 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kehidupan Bilal tak ubahnya dengan budak lainnya. Hari-harinya berlalu secara rutin tapi gersang, tidak memiliki sesuatu pada hari... selengkapnya

Orang Tua yang Telah Meninggal Masih Bisa Mendapatkan Pahala dengan Cara Ini
1 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap amal kebaikan yang kita lakukan, baik berupa sedekah maupun berbagi ilmu, akan memberikan pahala langsung kepada... selengkapnya

Hukum Shalat dengan Mata Terpejam
26 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Khusyuk adalah ruh dari shalat. Ia bukan sekadar posisi tubuh atau ekspresi wajah, tetapi keadaan hati yang fokus,... selengkapnya

Kamu Sedang Galau? Coba Amalkan 9 Cara Membenahi Hati Ini
29 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hati adalah cerminan diri kita sendiri. Ketika hati itu baik maka perilaku pun menjadi baik, begitu pun... selengkapnya

Amanah dalam Berutang, Hak-Hak Pemberi Pinjaman, dan Adab yang Seharusnya Dijaga oleh Kedua Belah Pihak

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: