
● online
Hukum Sedekah Tapi Punya Utang yang Sudah Jatuh Tempo
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, banyak di antara kita yang memiliki utang, baik kepada individu maupun lembaga. Latar belakang kepemilikan utang itu bermacam-macam. Baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sampai kepada kepentingan yang mendesak. Namun, sering kali muncul pertanyaan, “Apakah seseorang yang memiliki utang yang sudah jatuh tempo diperbolehkan untuk bersedekah?”
Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan, bahwa seseorang yang memiliki utang dan sudah jatuh tempo tidak diperbolehkan bersedekah kecuali telah mendapatkan izin dari orang yang memberi utang. Hal ini dikarenakan kewajiban untuk melunasi utang lebih diutamakan daripada amalan sunah seperti sedekah.
Prioritas Melunasi Utang
Buya Yahya menegaskan, jika seseorang memiliki utang yang sudah jatuh tempo, maka utang tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum bersedekah. Namun, jika seseorang belum mampu melunasi utang sepenuhnya tetapi tetap ingin bersedekah dalam jumlah kecil secara rutin, maka sebaiknya ia meminta izin terlebih dahulu kepada pemberi utang. Jika pemberi utang mengizinkan, maka sedekah tersebut diperbolehkan.
Pentingnya Kejujuran dalam Pengelolaan Keuangan
Kejujuran menjadi faktor penting dalam hal ini. Jika seseorang benar-benar ingin bersedekah meskipun masih memiliki utang, ia harus berani berkata jujur kepada pemberi utang bahwa ia masih memiliki tanggungan namun ingin tetap berbagi dengan sesama dalam jumlah kecil. Jika pemberi utang merelakan, maka sedekah tersebut menjadi sah dan tidak menjadi masalah.
Menabung untuk Melunasi Utang
Jika seseorang memiliki niat baik untuk bersedekah tetapi masih memiliki utang yang belum dilunasi, sebaiknya ia menyisihkan uang tersebut untuk menabung agar dapat segera melunasi utangnya. Menurut Buya Yahya, menabung dengan niat untuk melunasi utang memiliki pahala yang lebih besar dibandingkan dengan bersedekah. Sebab, ia masih memiliki tanggungan kepada orang lain.
Jika seseorang memiliki utang dan bersedekah tanpa izin pemberi utang, maka hal tersebut bukanlah keputusan yang bijak karena bisa merugikan pihak lain.
Dengan pemahaman yang benar, kita bisa menjalankan ibadah dengan lebih baik dan tidak melanggar hak orang lain. Semoga kita selalu diberikan keberkahan dalam rezeki dan kemampuan untuk menunaikan kewajiban kita dengan baik.
Wallahu A’lam Bishowab
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Hukum Sedekah Tapi Punya Utang yang Sudah Jatuh Tempo
Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan dzikir yang dianjurkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad Saw serta para sahabatnya. Dimulai dari tasbih, tahmid, takbir, beserta doa-doanya. Dzikir sebagai upaya senantiasa mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah Swt, dzikir harus diamalkan secara konsisten… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat yang dilakukan bersama-sama oleh sekelompok Muslim. Dalam buku ini, Buya Yahya mengupas secara mendalam mengenai tatacara shalat berjamaah. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. Buya Yahya membahas tentang adab-adab dan tata tertib dalam shalat berjamaah, seperti… selengkapnya
Rp 65.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai dengan benar sebagaimana yang dikatakan oleh al Imam al Imrithi: والنَّحْوُ أَولَى أَوَّلًا أَنْ يُعْلَمَا * إِذِ الكَلَامُ دُونَهُ لَنْ يُفْهَمَا “ilmu nahwu lebih utama untuk dipelajari terlebih dahulu Karena sebuah kalam bahasa arab tanpanya… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya harus dipelajari secara berurutan. Maharoh kalam adalah kemampuan berbicara (speaking) untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Buku ini adalah pengantar bagi yang ingin belajar maharom kalam dari tingkat dasar…. selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat. Sehingga dengan membaca buku ini kita akan mendapatkan pemahaman yang benar mengenai shalat sesuai dengan ajaran Rasulillah Saw. Buya Yahya menghadirkan risalah ini dengan susunan seringkas-ringkasnya. Hal ini dilakukan demi kemudahan para pembaca untuk belajar… selengkapnya
Rp 59.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail ketika disebutkan di sebagian kitab-kitab nahwu khususnya kitab nahwu klasik. Maka kami kumpulkan catatan kecil ini dengan harapan dapat memudahkan para pelajar pemula yang ingin menguasai dasar-dasar qoidah ‘adad ma’dud. Ukuran: 16 cm x 24… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam Islam. Buku ini menghadirkan perbedaan tersebut berdasarkan sudut pandang para ulama secara komparatif. Sehingga segala bentuk perbedaan dan perdebatan yang kerap muncul di masyarakat dapat menjadi salah satu nuansa perbedaan yang harmonis, sehingga ekses negatif… selengkapnya
Rp 89.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah dari renungan singkat di sepanjang perjalanan penulis dalam menjalankan tugas dakwah di jalan Allah Swt. Dari pengalaman yang berharga tersebut kemudian menjadi hikmah yang bertebaran dan dikumpulkan, kemudian dihadirkan dengan harapan adanya kebaikan dan sesuatu… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Satu kebaikan yang dilakukan oleh seseorang berarti ia tengah meneladani satu akhlak Nabi. Sebab, kebaikan dengan segala... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Di tengah segala kesibukan dan dinamika kehidupan, shalat harus tetap menjadi prioritas utama. Dari terbitnya fajar hingga... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap muslim mesti tergugah untuk bisa melaksanakan qurban di keluarga atau kampungnya masing-masing. Akan tetapi, jika ada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah kita menyadari bahwa yang bisa asing itu bukanlah semata persahabatan, keakraban, atau perkenalan, melainkan diri kita... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui... selengkapnya
Judul Buku : Silsilah Fiqih Praktis Shalat Penulis : Buya Yahya Penerbit : Pustaka Al-Bahjah Tebal Buku : 156 Halaman... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Perayaan maulid Nabi Muhammad saw semarak di mana-mana. Namun, sebenarnya apa tujuan dari perayaan maulid Nabi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat sekalian, puasa merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Siapa pun yang meninggalkan puasa... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada sebagian masyarakat indonesia, terdapat sebuah keyakinan bahwa bulan Suro atau Muharram adalah bulan keramat. Pada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Masa muda idealnya diisi dengan segala macam produktivitas. Namun, godaan dapat membawa masa muda menjadi sia-sia.... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.