Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Diposting pada 6 Mei 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 1.091 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan menjelang Hari Raya Iduladha yakni mengenai kebolehan orang yang hendak melakukan kurban tapi belum aqiqah. Sebelum menjawab terkait pertanyaan tersebut. Buya Yahya menjelaskan terlebihdahulu terkait beberapa kekeliruan dalam hal kurban. Salah satunya banyak yang mengira bahwa kurban hanya dapat dilakukan sekali dalam seumur hidup. Padahal kurban dapat dilakukan setiap tahun. Sebagaimana yang disampaikan oleh Buya Yahya.

“Ada bahasa di masyarakat itu ‘saya sudah kurban, saya belum’. Padahal yang namanya kurban itu sunnah bisa dilakukan tiap tahun ketika memasuki waktunya Hari Raya Iduladha,” ujar Buya Yahya.

Oleh karena itu, seandainya ada orang yang ingin melaksanakan kurban tiap tahun maka diperbolehkan, karena melaksanakan kurban adalah sunah. Sedangkan aqiqah hanya dilakukan sekali seumur hidup. Adapun kesunahan aqiqah dibebankan kepada orang tua, bukan bagi dirinya sendiri atau anak kepada orang tua. Waktu untuk mengaqiqahkan adalah ketika anak itu lahir, umumnya di hari ke tujuh. Tujuannya adalah dalam rangka memberitahu kepada orang-orang bahwa anaknya telah lahir, bersedekah, dan berdoa kepada Allah Swt agar anaknya dijaga, dipanjangumurkan, dan seterusnya.

Apabila ada orang tua yang tidak dapat mengaqiqahkan anaknya di hari ke tujuh setelah lahir, maka waktu melaksanakan aqiqah dapat dilakukan kapan saja sampai anak tersebut baligh. Dan apabila orang tua tidak bisa mengaqiqahkan anak sampai baligh maka tidaklah dosa.

“Seperti Anda mau shalat sunnah dhuha tapi waktunya udah kelewat, matahari udah di atas kepala maka kesunahan yang mau dilakukannya sudah kelewat. Gitu juga aqiqah, anak terlanjur baligh, udah berarti kesunahannya kelewat” terang Buya Yahya.

Selanjutnya, apabila ada seorang anak belum aqiqah sampai baligh dan ia ingin berkurban maka tidak ada larangan baginya untuk melakukan kurban. Sebab, yang bertugas mengaqiqahkan dirinya adalah orang tuanya sedangkan kurban adalah untuk dirinya sendiri. Meskipun ada pendapat juga yang mengatakan aqiqah juga boleh bagi dirinya sendiri.

“Jadi kalo ada orang yang belum aqiqah tapi ingin kurban ya sudah kurban saja, boleh kok,” tegas Buya Yahya.

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa aqiqah adalah kesunahan yang dibebankan kepada orang tua, sedangkan kurban adalah kesunahan bagi dirinya sendiri sehingga diperbolehkan melaksanakan kurban meskipun belum aqiqah.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Iduladha
16 Juni 2024

  Oleh: Imam Abdullah, B.Sc. MA. Hukum Shalat Ied Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hukum melaksanakan shalat Ied adalah sunnah mu’akkadah, baik... selengkapnya

Antrean Haji Hingga Berpuluh Tahun, Harus Bagaimana?
11 Juni 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ibadah haji merupakan ibadah yang sangat diimpikan oleh jutaan umat islam di seluruh dunia. Banyak diantara... selengkapnya

Rahasia di Balik Kenikmatan dan Ujian: Kunci Keberlimpahan
20 Mei 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan nikmat yang tak terhingga kepada makhluk-Nya, baik nikmat yang telah diberikan, sedang dirasakan,... selengkapnya

Musyawarah Kerja Divisi Dakwah dan Media LPD Al-Bahjah Cirebon Tahun Buku 2021
29 Desember 2021

Musyawarah Kerja Divisi Dakwah dan Media LPD Al-Bahjah Cirebon Tahun Buku 2021 Media komunikasi dan informasi dewasa ini mengalami perkembangan... selengkapnya

Orang yang Suka Kepo Urusan Orang Lain (Fudhul)
27 Januari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sesekali, kita secara tidak sengaja bisa melihat layar handphone orang lain yang tergeletak atau layar smartphone-nya yang... selengkapnya

Allah Bersumpah dengan Pena: Simbol Ilmu, Amal, dan Medium Peradaban
8 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Selembar kertas tampak sederhana, rapuh, bahkan sering terabaikan. Namun di balik kesederhanaannya, ia adalah saksi bisu perjalanan ilmu,... selengkapnya

Orang Tua yang Telah Meninggal Masih Bisa Mendapatkan Pahala dengan Cara Ini
1 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap amal kebaikan yang kita lakukan, baik berupa sedekah maupun berbagi ilmu, akan memberikan pahala langsung kepada... selengkapnya

Asal-Usul Jin dalam Perspektif Islam
10 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam Al-Qur’an surat Ar-Rahman ayat 15 dan surat Al-Hijr ayat 27 diterangkan, bahwa jin merupakan makhluk yang... selengkapnya

Menata Hati: Persiapan dan Bekal untuk Menyambut Bulan Ramadan
21 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Ramadan akan segera datang, sudahkan kita mempersiapkan diri? Apa saja sebenarnya pesiapan yang harus kita lakukan... selengkapnya

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: