Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Diposting pada 6 Mei 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 1.142 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan menjelang Hari Raya Iduladha yakni mengenai kebolehan orang yang hendak melakukan kurban tapi belum aqiqah. Sebelum menjawab terkait pertanyaan tersebut. Buya Yahya menjelaskan terlebihdahulu terkait beberapa kekeliruan dalam hal kurban. Salah satunya banyak yang mengira bahwa kurban hanya dapat dilakukan sekali dalam seumur hidup. Padahal kurban dapat dilakukan setiap tahun. Sebagaimana yang disampaikan oleh Buya Yahya.

“Ada bahasa di masyarakat itu ‘saya sudah kurban, saya belum’. Padahal yang namanya kurban itu sunnah bisa dilakukan tiap tahun ketika memasuki waktunya Hari Raya Iduladha,” ujar Buya Yahya.

Oleh karena itu, seandainya ada orang yang ingin melaksanakan kurban tiap tahun maka diperbolehkan, karena melaksanakan kurban adalah sunah. Sedangkan aqiqah hanya dilakukan sekali seumur hidup. Adapun kesunahan aqiqah dibebankan kepada orang tua, bukan bagi dirinya sendiri atau anak kepada orang tua. Waktu untuk mengaqiqahkan adalah ketika anak itu lahir, umumnya di hari ke tujuh. Tujuannya adalah dalam rangka memberitahu kepada orang-orang bahwa anaknya telah lahir, bersedekah, dan berdoa kepada Allah Swt agar anaknya dijaga, dipanjangumurkan, dan seterusnya.

Apabila ada orang tua yang tidak dapat mengaqiqahkan anaknya di hari ke tujuh setelah lahir, maka waktu melaksanakan aqiqah dapat dilakukan kapan saja sampai anak tersebut baligh. Dan apabila orang tua tidak bisa mengaqiqahkan anak sampai baligh maka tidaklah dosa.

“Seperti Anda mau shalat sunnah dhuha tapi waktunya udah kelewat, matahari udah di atas kepala maka kesunahan yang mau dilakukannya sudah kelewat. Gitu juga aqiqah, anak terlanjur baligh, udah berarti kesunahannya kelewat” terang Buya Yahya.

Selanjutnya, apabila ada seorang anak belum aqiqah sampai baligh dan ia ingin berkurban maka tidak ada larangan baginya untuk melakukan kurban. Sebab, yang bertugas mengaqiqahkan dirinya adalah orang tuanya sedangkan kurban adalah untuk dirinya sendiri. Meskipun ada pendapat juga yang mengatakan aqiqah juga boleh bagi dirinya sendiri.

“Jadi kalo ada orang yang belum aqiqah tapi ingin kurban ya sudah kurban saja, boleh kok,” tegas Buya Yahya.

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa aqiqah adalah kesunahan yang dibebankan kepada orang tua, sedangkan kurban adalah kesunahan bagi dirinya sendiri sehingga diperbolehkan melaksanakan kurban meskipun belum aqiqah.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Tanda-Tanda Jodoh yang Cocok Menurut Al-Qur’an
22 Juni 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana tanda-tanda jodoh menurut Al-Qur’an? Apa yang membuat seseorang bisa disebut sebagai jodoh yang... selengkapnya

Amalan Penghapus Dosa
14 April 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kebanyakan dari kita pasti pernah merasakan kurang nyaman ketika menjalankan hari-hari. Seperti pekerjaan yang seakan tidak kunjung beres,... selengkapnya

Inovasi Pembelajaran di Sekolah Menggunakan Pendekatan Science-Technology-Religion-Engineering-Arts-Mathematics (STREAM)
5 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Perkembangan zaman yang semakin canggih menuntut masyarakat untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Kondisi ini ditandai dengan semakin... selengkapnya

Memasuki H-2, Mari Intip Kesiapan Panitia Jelang Maulid dan Silaturahmi Akbar LPD Al-Bahjah 1444 H
30 September 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Maulid dan Silaturahmi Akbar Al-Bahjah telah memasuki H-2, berbagai persiapan terus dikebut demi menyambut dan memuliakan... selengkapnya

Memulihkan Kembali Tiga Kata Sakti
13 Agustus 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Sebagai makhluk sosial, kita tak terlepas dari interaksi dengan orang lain. Seiring bertambahnya umur, sikap yang makin dewasa,... selengkapnya

Bolehkah Dana Zakat Disalurkan untuk MBG?
9 Maret 2026

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Merupakan sebuah kebaikan membuat program mulia dengan membagikan makanan sehat, bergizi, dan gratis atau MBG kepada masyarakat. Selagi... selengkapnya

Tanpa Akhlak, Peradaban Islam Bisa Apa?
13 Oktober 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Islam sebagai agama rahmatan lil-‘alamin meletakkan akhlak sebagai fondasi utama peradaban. Akhlak bukan hanya pelengkap ajaran agama, melainkan... selengkapnya

Berdakwah Dengan Keindahan
29 Desember 2022

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Dakwah adalah perintah yang Allah Swt berikan kepada setiap muslim. Artinya, berdakwah merupakan tugas bagi setiap... selengkapnya

Ramadan Segera Tiba, Bagaimana yang Masih Memiliki Utang Puasa? Begini Jawaban Buya Yahya
26 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ramadan adalah bulan suci yang dinantikan oleh setiap Muslim. Namun, bagaimana jika ada orang, terutama para wanita... selengkapnya

Tantangan Muslimah Masa Kini Menjaga Iffah di Era Digital
17 Juli 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Era digital menghadirkan berbagai kemudahan. Namun juga memunculkan tantangan serius dalam menjaga nilai-nilai Islam, khususnya bagi para Muslimah.... selengkapnya

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: