fbpx
Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Diposting pada 6 Mei 2024 oleh Redaksi / Dilihat: 507 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan menjelang Hari Raya Iduladha yakni mengenai kebolehan orang yang hendak melakukan kurban tapi belum aqiqah. Sebelum menjawab terkait pertanyaan tersebut. Buya Yahya menjelaskan terlebihdahulu terkait beberapa kekeliruan dalam hal kurban. Salah satunya banyak yang mengira bahwa kurban hanya dapat dilakukan sekali dalam seumur hidup. Padahal kurban dapat dilakukan setiap tahun. Sebagaimana yang disampaikan oleh Buya Yahya.

“Ada bahasa di masyarakat itu ‘saya sudah kurban, saya belum’. Padahal yang namanya kurban itu sunnah bisa dilakukan tiap tahun ketika memasuki waktunya Hari Raya Iduladha,” ujar Buya Yahya.

Oleh karena itu, seandainya ada orang yang ingin melaksanakan kurban tiap tahun maka diperbolehkan, karena melaksanakan kurban adalah sunah. Sedangkan aqiqah hanya dilakukan sekali seumur hidup. Adapun kesunahan aqiqah dibebankan kepada orang tua, bukan bagi dirinya sendiri atau anak kepada orang tua. Waktu untuk mengaqiqahkan adalah ketika anak itu lahir, umumnya di hari ke tujuh. Tujuannya adalah dalam rangka memberitahu kepada orang-orang bahwa anaknya telah lahir, bersedekah, dan berdoa kepada Allah Swt agar anaknya dijaga, dipanjangumurkan, dan seterusnya.

Apabila ada orang tua yang tidak dapat mengaqiqahkan anaknya di hari ke tujuh setelah lahir, maka waktu melaksanakan aqiqah dapat dilakukan kapan saja sampai anak tersebut baligh. Dan apabila orang tua tidak bisa mengaqiqahkan anak sampai baligh maka tidaklah dosa.

“Seperti Anda mau shalat sunnah dhuha tapi waktunya udah kelewat, matahari udah di atas kepala maka kesunahan yang mau dilakukannya sudah kelewat. Gitu juga aqiqah, anak terlanjur baligh, udah berarti kesunahannya kelewat” terang Buya Yahya.

Selanjutnya, apabila ada seorang anak belum aqiqah sampai baligh dan ia ingin berkurban maka tidak ada larangan baginya untuk melakukan kurban. Sebab, yang bertugas mengaqiqahkan dirinya adalah orang tuanya sedangkan kurban adalah untuk dirinya sendiri. Meskipun ada pendapat juga yang mengatakan aqiqah juga boleh bagi dirinya sendiri.

“Jadi kalo ada orang yang belum aqiqah tapi ingin kurban ya sudah kurban saja, boleh kok,” tegas Buya Yahya.

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa aqiqah adalah kesunahan yang dibebankan kepada orang tua, sedangkan kurban adalah kesunahan bagi dirinya sendiri sehingga diperbolehkan melaksanakan kurban meskipun belum aqiqah.

 

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

 

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Muslimah Wajib Meneladani Sayyidah Fatimmah Az-Zahra, Begini Kisahnya
9 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berawal dari hadits Rasulullah Saw: قال رسول الله عليه وسلم : صنفان من أهل النار لم أرهما... selengkapnya

Mensyukuri Nikmat Ramadan
6 April 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mukmin yang dapat menikmati kemuliaan bulan Ramadan, adalah mereka yang senantiasa menghabiskan waktu dan kesempatannya dengan... selengkapnya

Memaknai Khalifah Fil Ardh dalam Gaya Hidup Zero Waste
17 Juli 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Aktivitas manusia dalam mempertahankan kelangsungan hidup tentu tidak lepas dengan makan dan minum. Makanan dan minuman yang... selengkapnya

Mengaplikasikan Makna Transendental Al-Qur’an bagi Pemuda pada Era Digital
29 April 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Al-Qur’an adalah firman Allah yang berisi berbagai macam persoalan yang dialami manusia. Baik itu berupa masalah kehidupan,... selengkapnya

Bulan Ramadan Bulan Berbahagia
26 Maret 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Setiap kali menjelang Ramadan, sahabat Nabi Saw selalu bergembira menyambut kedatangannya. Kegembiraan itu terpancar di wajah dan... selengkapnya

Pesan Buya Menjelang Maulid dan Silaturahim Akbar Satu Hati di Al-Bahjah 1445 H.
16 September 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Memasuki bulan Maulid tahun 1445 Hijriah ini, semangat merayakan kelahiran Nabi Muhammad Saw semakin memuncak di... selengkapnya

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?
11 Maret 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kendaraan yang yang pajaknya mati (tidak aktif) dan bodong cukup banyak kita temui di... selengkapnya

Pilih Menikah atau Mencari Ilmu?
11 Juni 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saat ini, banyak penyimpangan remaja yang disebabkan oleh tontonan anak muda yang semakin liar. Berkomunikasi dengan lawan... selengkapnya

Bolehkah Syair dan Berpuisi dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
27 Mei 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Syair atau puisi merupakan untaian kata-kata yang dibuat seseorang dan berisi ungkapan isi hati, pikiran, atau perasaan... selengkapnya

Gegara Dua Butir Kurma
2 Maret 2024

Oleh: Herry Munhanif Lelaki itu dengan susah payah menempuh perjalanan yang melelahkan selama berbulan-bulan, demi mendapatkan keikhlasan pemilik dua butir... selengkapnya

Bolehkah Kurban Tapi Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: