● online
Ada Istri Memiliki Dua Suami, Begini Tanggapan Buya Yahya

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini media sosial dihebohkan oleh kejadian seorang perempuan yang memiliki dua orang suami. Mereka tinggal dalam satu atap rumah dengan rukun dan tentram. Lantas bagaimana Islam memandang praktik semacam ini?
Hukum Istri Memiliki Lebih Dari Satu Suami (Poliandri)
Buya Yahya menjelaskan bahwa memiliki lebih dari satu orang suami atau yang biasa disebut dengan poliandri tidak diperkenankan dalam islam. Sebab ketika seorang perempuan masih memiliki ikatan sah kepada satu orang suami, maka tidak sah baginya untuk menikah lagi terkecuali telah jatuh talak dan selesai masa iddah baginya. Jika sampai terjadi yang demikian, maka itu termasuk kedalam perzinahan.
“Jangankan masih menjadi istrinya, sudah dicerai tapi belum selesai masa iddahnya tidak bisa,” tegas Buya.
Buya berpesan ketika kejadian tersebut benar-benar terjadi di masyarakat, maka yang harus menjadi perhatian bukanlah masalah hukum nya, namun kenapa kejadian tersebut bisa terjadi. Apakah tidak ada sama sekali orang mengerti agama di sana? Atau ada yang mengerti syariat agama namun diam?
“Cuma kalau terjadi seperti itu yang menjadi masalah bukanlah masalah hukumnya, tapi hidup dimana dia, bagaimana bisa terjadi semacam itu, apakah tidak ada ustadz disirtu?,” ujar Buya.
Baca Juga: Pesan Mulia Buya Yahya untuk Wanita Karir
Sebab kejadian-kejadian seperti itu umumnya adalah pelanggaran syariat karena ketidaktahuan mereka dan diam nya orang-orang yang paham akan syariat agama. Bukan karena mereka hendak menantang Allah Swt.
“Harus segera dibersihkan dengan baik dan lembut, karena banyak yang terjadi di masyarakat adalah pelanggaran syariat, bukan mereka menantang Allah,”

Buya Yahya sedang menjawab pertanyaan jamaah mengenai hukum seorang istri memiliki dua suami
Imbauan Kepada Para Ustadz
Buya mengimbau kepada siapapun terutama para ustadz dan dai untuk tidak mencaci dan memandang rendah orang yang melanggar syariat. Justru seorang ustadz dan dai harusnya berintrospeksi diri ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran semacam itu. Mengapa umat yang seharusnya menjadi tanggung jawab nya, hingga melakukan pelanggaran tersebut.
“Jika ada kejadian di masyarakat semacam itu jangan dahulukan cacian, mungkin yang salah kita,” imbau Buya.
Baja Juga: Suami Sudah Tidak Mampu Mencari Nafkah? Istri Cerdas Wajib Paham
Buya pun mengajak kepada kita semuanya untuk memandang orang-orang yang bermasalah, dengan kasih sayang dan cinta. Paling tidak, ada lintasan-lintasan keinginan untuk membantu mereka kembali pada jalan yang benar. Jangan sampai ketika melihat pelanggaran syariat, hati kita cuek.
“Kami mengajak kepada semuanya untuk memandang orang-orang yang bermasalah dengan kasih dan cinta agar bisa dikembalikan. Paling tidak, ada gairah di hati kita, jangan cuek bebek,” pesan Buya.
Semoga Allah Swt mengampuni orang-orang yang melakukan praktik poliandri tersebut, dan memberikan hidayah kepada mereka untuk kembali kepada kebenaran. Dan semoga Allah menghindarkan kita dari mati nya hati, yakni hati yang tidak merasa sedih ketika pelanggaran-pelanggaran syariat terjadi di masyarakat.
Sumber: Tausyiah Buya Yahya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV
Tags: Buya Yahya, Dua Suami, Poliandri, Pustaka Al-Bahjah
Ada Istri Memiliki Dua Suami, Begini Tanggapan Buya Yahya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sahabat Pustaka, mandi junub merupakan kewajiban seorang muslim ketika ia memiliki berhadas besar seperti, keluar mani,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Lebaran sering kali menjadi momen yang sangat dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Pada waktu inilah banyak orang yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kita mungkin pernah mendengar kalau di balik tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Kita juga tahu kalau... selengkapnya
Cahaya matahari masuk ke sela-sela ruang kamarku. Aku menggeliat malas, tubuhku terasa sakit di beberapa bagian. Kejadian semalam seperti mimpi.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Salah satu kesunnahan pada Hari Raya Iduladha dan Idulfitri adalah mengumandangkan takbir. Takbir sendiri terbagi kedalam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat ini kita sedang berada di zaman yang serba instan. Ketika membutuhkan barang misalnya, kita cukup membuka gadget,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Mahar merupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki ketika hendak menikah. Namun bagaimana jika... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam kehidupan rumah tangga, komunikasi bukan sekadar bertukar kata, tetapi juga berbagi hati dan pikiran. Komunikasi yang baik... selengkapnya
Kuliah Tak Menghalangi tuk Berkhidmah PUSTAKA AL-BAHJAH-INSPIRASI-Di penghujung senja pada sore hari, tanggal 5 Oktober 2021, menjelang selesainya jam khidmah.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada dasarnya dalam Islam terdapat syariat mengenai hal-hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan pernikahan. Namun tidak sedikit di... selengkapnya
Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Buya Yahya yang berjudul Ramadhaniat secara rinci menjelaskan amalan-amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan Ramadan. Buku… selengkapnya
Rp 115.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000
Saat ini belum tersedia komentar.