● online
Menyoal Rokok dan Perkembangan Fatwanya dari Masa ke Masa

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pembahasan mengenai hukum rokok selalu penting untuk disimak di tengah-tengah zaman yang terus berkembang. Para ulama terdahulu hidup pada masa rokok belum terbukti memberikan efek mudharat yang jelas. Pada abad ke-4 H, penggunaan rokok masih sangat terbatas, belum ada pabrik yang memproduksi rokok dalam jumlah besar dan biasaya hanya digunakan oleh beberapa individu saja. Bahkan, ada masa ketika para penjaga perbatasan merasa terbantu dengan rokok karena dapat mengusir kantuk saat berjaga. Dalam kondisi seperti itu, sebagian ulama menilainya sebagai sesuatu yang berdampak baik, sehingga sebagian fatwa awal menganggap rokok termasuk perkara yang diperbolehkan dalam konteks membantu tugas kebaikan.
Ketika memasuki abad ke-8 H, kondisi mulai berubah, rokok semakin banyak digunakan dan mulai menimbulkan keluhan kesehatan seperti batuk-batuk serta melemahkan tubuh sebagian pengguna. Para ulama kemudian mengubah penilaian mereka berdasarkan realitas saat itu. Fatwa pun berkembang menjadi makruh karena muncul tanda-tanda mudharat meskipun belum ada penelitian medis seperti saat ini. Inilah sebabnya, orang yang hanya membaca fatwa lama akan menemukan hukum makruh, karena memang diambil dari kondisi dan pengetahuan pada masa tersebut.
Namun ulama mutaakhirin menilai rokok dengan pendekatan ilmu yang lebih luas. Mereka berpegang pada prinsip syariat bahwa dalam urusan kesehatan, ahlinya adalah para dokter. Allah berfirman dalam surat An Nahl.
. . . فَسْئَلُوا فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“… maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.”
Oleh karena itu, siapa pun yang ingin menilai bahaya rokok wajib merujuk pada pakar kesehatan dan penelitian medis modern. Ketika dokter yang ahli menyatakan bahwa rokok berbahaya, menyebabkan kanker, merusak paru-paru, serta menimbulkan kecanduan, maka ulama wajib mengikuti kesaksian para ahli tersebut.
Di dalam kaidah fiqih disebutkan:
اَلْحُكْمُ عَلَى الشَّيْءِ فَرْعٌ عَنْ تَصَوُّرِهِ
“Penetapan hukum harus berdasarkan pemahaman yang benar tentang realitasnya.”
Jika realitas rokok saat ini terbukti memberikan mudharat yang nyata, maka hukumnya berubah mengikuti fakta tersebut. Di dalam hadits juga disebutkan di kitab Arbain Nawawi
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ (رواه ابن ماجه)
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” (HR. Ibn Majah)
Ini menjadi dasar kuat bagi ulama untuk mengharamkan sesuatu yang telah terbukti membahayakan. Para ulama kontemporer juga menjelaskan bahwa sesuatu yang berbahaya menurut ahli kesehatan hukumnya tidak boleh, termasuk makanan dan minuman apa pun. Jika dokter menetapkan bahwa suatu zat merusak tubuh, maka statusnya menjadi haram karena termasuk tindakan yang membawa kerusakan.
Sama seperti penjaga hutan yang memberi tahu bahwa suatu kawasan berbahaya karena ada harimau, maka haram hukumnya melanggar larangan tersebut. Bukan karena perkataan ustadz atau tokoh agama, tetapi karena informasi tersebut datang dari ahlinya. Demikian pula dengan rokok: yang menegaskan bahayanya adalah dokter, bahkan hingga produsen rokok sendiri menulis peringatan bahaya pada bungkusnya.
Karena itu, ulama yang mengharamkan rokok memiliki dasar yang kuat berdasarkan ilmu medis dan kaidah syariat. Sementara ulama yang memakruhkannya juga memiliki dasar sesuai kondisi masa lalu. Keduanya tidak salah, hanya berbeda berdasarkan zaman dan data yang tersedia pada eranya. Imam Syafi’i Rahimahullah pun dalam metode istiqra’ selalu menekankan pentingnya bertanya kepada ahlinya dalam setiap bidang sebelum mengambil kesimpulan hukum.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Menyoal Rokok dan Perkembangan Fatwanya dari Masa ke Masa
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari ini merupakan puncak acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang bertajuk Maulid dan Silaturahmi Akbar... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Jika jodoh tak kunjung datang padahal sudah dicari ke mana-mana, sampai diri mungkin sudah merasa lelah, jangan... selengkapnya
Selamat Idulfitri 1447 H. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita hamba yang saling mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Di bulan Ramadan, setiap Muslim dianjurkan untuk lebih maksimal dan fokus beribadah, seperti shalat, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir.... selengkapnya
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sahabat Infaq Center Al-Bahjah ☺ Semoga Bapak/Ibu/Saudara/Saudari selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kita semua tengah memasuki bulan Rajab. Ketika beberapa saat sebelum memasuki bulan Rajab ini,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari Raya Iduladha adalah hari kegembiraan bagi umat Baginda Nabi Muhammad Saw dan sebentar lagi... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Akal sehat yang dianugerahkan Allah Swt kepada manusia merupakan sebuah alat yang berfungsi untuk menuntun manusia kepada... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Secara tak sadar kita sering mendengar cerita atau curhatan seseorang yang tampak terus-menerus disakiti, merasa tidak pernah dipahami,... selengkapnya
Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Aqidah 50 karya Buya Yahya secara tuntas membahas pokok-pokok fundamental Aqidah Islam sebagaimana yang dibakukan oleh Ahlusunnah Waljama’ah. Buku… selengkapnya
Rp 49.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000Buku Indahnya Memahami Perbedaan Para Ulama (IMPPU) Karya Buya Yahya menjelaskan perbedaan keyakinan aqidah dan perbedaan pelaksanaan amalan ibadah-ibadah dalam… selengkapnya
Rp 89.000Di antara hal yang disepakati oleh para ulama bahwa agama Islam adalah agama yang relevan untuk setiap zaman dan di… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 110.500Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000
Saat ini belum tersedia komentar.