Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka Setiap Hari pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 Hari Besar Islam Tutup
Beranda » Blog » Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Diposting pada 11 Maret 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 1.257 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kendaraan yang yang pajaknya mati (tidak aktif) dan bodong cukup banyak kita temui di masyarakat. Ketika kita ingin membelinya dari seseorang, bagaimana hukumnya?

Menurut Buya Yahya, hukum jual beli kendaraan yang pajaknya mati ataupun bodong dengan alasan harganya lebih murah adalah sah menurut syariat Islam dan halal untuk digunakan.

“Jual beli Anda sah dengan orang tersebut, halal Anda pakai dan gunakan.”

Namun Buya mengingatkan bahwa kendaraan dengan kondisi seperti itu tentu terbatas pemakaiannya karena terdapat aturan dari negara didalamnya.

“Hanya jika ada apa-apa negara tidak akan bisa nolong.”

Kemudian Buya menjelaskan bahwa pajak adalah kewajiban dalam kehidupan bernegara khususnya di Indonesia, kalau kita tidak membayar pajak maka kita dianggap telah melanggar hukum negara. Juga dalam hal ini hak-hak kita dalam bernegara tentu akan terbatas ketika kita tidak mematuhi negara.

“Kalau Anda tidak membayar pajak maka Anda akan dipermasalahkan oleh negara, sehingga Anda wajib untuk membayar pajak, untuk menjaga hak-hak Anda oleh negara.”

Misalnya ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pada kendaraan kita, hilang dan sebagainya, maka kita tidak bisa meminta bantuan kepada negara. Negara tidak akan bisa membantu karena Anda tidak mematuhi negara.

Maka dari itu agar hak-hak kita dijamin oleh negara, termasuk keamanan kendaraan kita, alangkah baiknya kita mentaati kebijakan pajak kendaraan kita.

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags: , ,

Bagikan ke

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

2 Golongan Muslim Yang Tidak Akan Diberikan Pengampunan Saat Malam Nisfu Sya’ban
7 Maret 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Malam Nisfu Sya’ban merupakan malam dimana amal kita diangkat kelangit. Pada malam ini satu hal yang... selengkapnya

Ikhtiar dan Keikhlasan dalam Mencari Jodoh
25 Januari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam perjalanan mencari jodoh, mungkin kita pernah bertanya-tanya, “Apakah jodoh yang telah Allah tetapkan untuk kita akan... selengkapnya

Teknik Menulis bagi Pemula: Lupakan EYD dan Tanda Baca (Freewriting)
20 Januari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkan Anda memiliki keinginan untuk menulis tetapi terhambat dengan pengetahuan Anda yang terbatas? Ya, hambatan tersebut salah... selengkapnya

Anda Gemar Membaca? Berikut Tips di Saat Membaca
30 Maret 2021

Anda Gemar Membaca? Berikut Tips di Saat Membaca Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya

Cara Mendapatkan Pahala Haji dan Umrah Tanpa Berkunjung ke Makkah
6 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Banyak orang-orang muslim berbondong-bondong pergi ke Makkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Semua itu... selengkapnya

Seruni: Kejujuran di Tepi Jalan
30 Maret 2024

Aku tak menyangka jika kegemaranku bermain di perpustakaan umum dekat tempat tinggalku dapat mengantarkanku ke menara gading. Sungguh itu di... selengkapnya

Beberapa Aturan Tak Tertulis Berikut Harus Ditulis Agar Diingat dan Dilakukan
18 Desember 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pernahkan sahabat mendengar aturan yang tak tertulis? Aturan tak tertulis adalah aturan yang menjadi kesepakatan sosial dan... selengkapnya

Resensi Buku Silsilah Fiqih Praktis Cerdas Memahami Darah Wanita karya Buya Yahya
10 Februari 2025

Identitas Buku Judul: Silsilah Fiqih Praktis-Cerdas Memahami Darah Wanita Penulis: Buya Yahya Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Halaman: 177 Buku Silsilah Fiqih... selengkapnya

Dampak Judi Online dalam Perspektif Maqashid Syariah
12 Agustus 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Judi atau yang dikenal sebagai maisir dalam konteks Islam, merupakan aktivitas yang dilarang keras karena dampaknya yang... selengkapnya

Shalat Tarawih Namun Tidak Ba’diyah Isya? Anda Merugi!
9 April 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Shalat Tarawih merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk menghidupkan malam bulan Ramadhan. Namun ketika shalat... selengkapnya

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: