Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Diposting pada 11 March 2023 oleh Redaksi / Dilihat: 2.214 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Saat ini kendaraan yang yang pajaknya mati (tidak aktif) dan bodong cukup banyak kita temui di masyarakat. Ketika kita ingin membelinya dari seseorang, bagaimana hukumnya?

Menurut Buya Yahya, hukum jual beli kendaraan yang pajaknya mati ataupun bodong dengan alasan harganya lebih murah adalah sah menurut syariat Islam dan halal untuk digunakan.

“Jual beli Anda sah dengan orang tersebut, halal Anda pakai dan gunakan.”

Namun Buya mengingatkan bahwa kendaraan dengan kondisi seperti itu tentu terbatas pemakaiannya karena terdapat aturan dari negara didalamnya.

“Hanya jika ada apa-apa negara tidak akan bisa nolong.”

Kemudian Buya menjelaskan bahwa pajak adalah kewajiban dalam kehidupan bernegara khususnya di Indonesia, kalau kita tidak membayar pajak maka kita dianggap telah melanggar hukum negara. Juga dalam hal ini hak-hak kita dalam bernegara tentu akan terbatas ketika kita tidak mematuhi negara.

“Kalau Anda tidak membayar pajak maka Anda akan dipermasalahkan oleh negara, sehingga Anda wajib untuk membayar pajak, untuk menjaga hak-hak Anda oleh negara.”

Misalnya ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pada kendaraan kita, hilang dan sebagainya, maka kita tidak bisa meminta bantuan kepada negara. Negara tidak akan bisa membantu karena Anda tidak mematuhi negara.

Maka dari itu agar hak-hak kita dijamin oleh negara, termasuk keamanan kendaraan kita, alangkah baiknya kita mentaati kebijakan pajak kendaraan kita.

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags: , ,

Bagikan ke

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Masalah dalam Bersedekah
22 March 2021

Masalah dalam Bersedekah Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon) PUSTAKA AL-BAHJAH-ARTIKEL-Sedekah, satu kata yang... selengkapnya

Cara Menyikapi Suami yang Diduga Selingkuh
24 April 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Komunikasi harus senantiasa dilakukan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Karena tidak sedikit permasalahan berawal dari buruknya komunikasi... selengkapnya

Bahaya Was-Was, dari Masalah Mental hingga Hukuman dari Allah
2 October 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Masalah waswas kerap dihadapi banyak orang tanpa pandang bulu. Satu hal yang pasti menurut Imam Al-Ghazali, orang... selengkapnya

Bolehkah Mahasiswa Muslim Mengunjungi Gereja untuk Tugas Kuliah? Begini Penjelasan Buya Yahya
25 July 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Seorang mahasiswa muslim menghadapi dilema ketika harus mengunjungi gereja untuk keperluan tugas kuliah. Dalam sebuah kesempatan, ia... selengkapnya

Punya Utang Puasa Wajib? Anda Bisa Dapatkan Pahala Dobel Saat Bulan Syawal! Begini Caranya
1 May 2023

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Ketika memasuki bulan Syawal, umat Islam diberikan kesempatan untuk meraih pahala yang besar dengan cara melaksanakan... selengkapnya

Khutbah Hari Raya Iduladha 1444 H
27 June 2023

  Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Hari Raya Iduladha adalah hari kegembiraan bagi umat Baginda Nabi Muhammad Saw dan sebentar lagi... selengkapnya

Secangkir Teh yang Tak Pernah Usai (Cerpen)
29 July 2025

PAGI itu, embun masih menggantung malu-malu di ujung daun jambu pekarangan rumah. Cahaya mentari baru saja menyelinap dari balik genting... selengkapnya

Jihad Kita untuk Palestina
16 October 2023

Seorang jamaah bertanya tentang jihad kepada Buya Yahya, “Bagaimana cara jihad untuk membela saudara kita yang terzalimi di Palestina? Sedangkan... selengkapnya

Muliakan Anak Yatim Setiap Hari, Bukan Hanya di Bulan Muharram
23 July 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Bulan Muharram sering kali dikenal oleh masyarakat sebagai “Bulannya anak yatim”, khususnya pada tanggal 10 Muharram. Tradisi ini... selengkapnya

Hukum Sedekah Tapi Punya Utang yang Sudah Jatuh Tempo
6 March 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan sehari-hari, banyak di antara kita yang memiliki utang, baik kepada individu maupun lembaga. Latar belakang... selengkapnya

Membeli Kendaraan Bodong, Bagaimana Hukumnya?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: