● online
Shalat Itu Mudah, Jangan Dibuat Susah

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Salah satu ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Islam adalah shalat. Untuk mengerjakan shalat secara sempurna seorang muslim harus mempelajari ilmunya terlebih dahulu. Sebab, dengan belajar dan mengerti tentang shalat akan mempermudah seseorang melaksanakannya.
Pada umumnya seorang muslim mengenal dua macam shalat, yaitu shalat fardu yang dikerjakan lima kali sehari dan shalat sunah yang dikerjakan di luar waktu shalat fardu. Perbedaan yang mencolok antara shalat fardu dan shalat sunah adalah hukum pengerjaannya. Hukum meninggalkan shalat fardu bagi orang yang sudah balig dan berakal adalah dosa besar. Sedangkan shalat sunah jika ditinggalkan tidak menyebabkan seseorang terkena dosa dan bila dikerjakan mendapatkan pahala.
Akan tetapi dalam praktiknya, terdapat sebagian muslim yang merasa sulit untuk mengerjakan shalat. Sulit mengerjakan shalat dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tempat kerja yang jauh dari masjid, pendeknya waktu istirahat kerja, pakaian yang dianggap kurang sopan, tidak ada air, atau dalam keadaan sakit. Padahal dalam kondisi-kondisi tersebut seseorang masih bisa melaksanakan shalat dengan mudah. Oleh karena itu, kurangnya pemahaman seseorang tentang ilmu shalat menyebabkan dia sulit dan repot saat mengerjakan shalat.
Kesulitan melaksanakan shalat yang dialami oleh setiap orang berbeda-beda, ada yang sulit karena tata cara pelaksanaannya, durasi waktu, bacaan, niat, sampai sulit shalat karena tidak paham tentang wudu.
Buya Yahya menegaskan bahwa mengerjakan shalat itu sangat mudah. Sayangnya yang membuat seseorang merasa sulit mengerjakan shalat fardu adalah tidak tahu kalau mengerjakan shalat itu mudah atau salah dalam memahami kewajiban-kewajiban yang ada di dalam shalat fardu.
“Kalau ada orang yang tidak bisa shalat itu yang salah gurunya dan tidak ada yang berat dalam mengerjakan shalat,” ucap Buya Yahya.
Seperti dalam keadaan jauh dengan masjid atau musala, seseorang tetap bisa mengerjakan shalat di mana saja dan tidak perlu ke tempat yang resmi. Seorang muslim yang sibuk bekerja boleh mengerjakan shalat di kantor, pabrik, sawah, ladang, atau pasar.
Buya yahya menyampaikan bahwa shalat bisa dikerjakan di pabrik, di atas serbuk kayu atau di tumpukan jerami. Seorang petani di sawah yang jauh dari masjid atau musala lalu ia mendengar azan, maka diperbolehkan baginya shalat di atas tanah yang berlumpur sebab tanah dan lumpur bukan najis.
Untuk mengetahui kemudahan-kemudahan di dalam shalat seseorang harus mempelajari dan paham secara utuh ilmu tentang shalat terlebih dahulu. Oleh karena itu, berikut beberapa hal yang perlu diketahui oleh setiap muslim agar dapat mengerjakan shalat dengan mudah.
Arah Shalat
- Menghadap kiblat, atau
- Jika dalam kendaraan maka boleh menghadap ke arah mana saja sesuai dengan arah gerak kendaraan.
Pakaian Shalat
- Pakaian sopan dan menutup aurat
- Aurat bagi laki-laki dari pusar sampai lutut sehingga wajib memakai pakaian yang menutup area tersebut.
- Aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Semua pakaian sopan dan menutup aurat yang secara yakin tidak terkena najis atau hadas (terlihat oleh mata, tercium oleh hidung, dan tidak menduga-duga). Seperti pakaian basah, berlumpur, terkena noda tanah atau kuah gulai boleh dipakai untuk shalat.
- Pakaian dalam keadaan darurat. Seperti terkena najis atau hadas dan tidak ada lagi pakaian selain pakaian tersebut. Keadaan seperti ini terjadi saat berada dalam kondisi perang, atau jauh dari tempat yang dihuni manusia layaknya pulau atau daerah terpencil karena bencana alam.
Tempat Shalat
- Masjid, musala, surau, atau
- Di semua tempat yang tidak terkena najis atau hadas (terlihat oleh mata, tercium oleh hidung, dan tidak menduga-duga). Seperti di pabrik, bengkel, sawah, ladang, warung, rumah sakit, sanggar tari, di atas tanah, di dalam kendaraan, bahkan di stasiun luar angkasa sekali pun.
- Tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti shalat di tepi jalan yang ramai kendaraan atau di bahu jalan tol, shalat di tempat terkena wabah atau terkena radiasi, shalat di dekat bangunan yang mudah roboh.
Terkhusus untuk poin 3, jika shalat dikerjakan di medan perang, maka dapat mengerjakan shalat dengan cara apa saja atau yang di sebut Shalat Shiddatulkhauf.
Posisi Mengerjakan Shalat
- Shalat dalam posisi berdiri
Posisi ini diperuntukkan bagi orang yang mampu mengerjakan shalat dalam keadaan berdiri.
2. Shalat dalam posisi duduk
Shalat dalam posisi ini dapat dikerjakan oleh orang yang sulit berdiri, seperti sakit, lanjut usia, atau dalam kendaraan yang terjebak macet atau sulit baginya untuk singgah ke masjid, musala.
3. Shalat dalam posisi tidur terlentang
Bisa dikerjakan oleh orang yang tidak mampu berdiri dan duduk, seperti orang yang baru selesai operasi, orang sakit, atau lanjut usia.
4. Shalat dengan isyarat mata.
Shalat dengan keadaan seperti ini diperbolehkan bagi orang yang tidak bisa menggerakkan tubuhnya atau orang sakit yang dibatasi pergerakannya.
Bacaan Wajib Dalam Shalat
- Takbir, Allahu Akbar.
- Membaca surat Al-Fatihah.
- Bacaan Tasyahud Akhir.
- Shalawat kepada Nabi Muhammad Saw.
- Mengucapkan salam.
Seorang mualaf yang baru belajar shalat diperbolehkan membaca zikir, takbir, atau ayat pendek lainnya untuk mengganti bacaan wajib selama mengerjakan shalat sampai ia mampu dan hafal bacaan shalat. Ini juga diperuntukkan bagi orang yang mudah lupa atau tidak bisa mengingat apa pun, seperti orang lanjut usia yang ingin shalat.
Dari pemaparan di atas, setelah mengetahui ilmu-ilmunya dengan benar, maka tidak akan ada lagi orang yang malas dan merasa sulit melakukan shalat. Oleh karena itu, kemudahan dalam shalat harus diajarkan agar setiap muslim tidak merasa sulit dan berat saat mau mengerjakannya.
Bagi yang ingin tahu kemudahan dan kesunahan lainnya dalam shalat dapat memesan Buku Silsilah Fiqih Praktis Shalat karya Buya Yahya.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Fahmi Sidik Marunduri
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara ini.
Tags: Buya Yahya, fardu, Shalat, shalat fardu
Shalat Itu Mudah, Jangan Dibuat Susah
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Baru-baru ini kita dihebohkan dengan berita perayaan Hallowen di Arab Saudi yang notabene merupakan negara Islam.... selengkapnya
Mampukah Aku? Perjalanan yang kurasa panjang ini… Ke manakah langkah akhir kan berlabuh? Pada hiruk pikuk dunia yang fana... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Selembar kertas tampak sederhana, rapuh, bahkan sering terabaikan. Namun di balik kesederhanaannya, ia adalah saksi bisu perjalanan ilmu,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon- Patungan kurban adalah gabungan beberapa orang dalam pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban. Umumnya fenomena patungan kurban... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada zaman ini, kita sering kali menyaksikan orang berbuat kejahatan demi meraup keuntungan pribadi. Mereka bisa melakukan perbuatan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Rabi’ul Awal, bulan kelahiran kekasih Allah, yaitu Nabi Muhammad Saw.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Menjamu makan tamu adalah hal biasa, namun bagaimana jika yang dijamu jumlahnya mencapai puluhan ribu orang?... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Islam memiliki banyak peristiwa penting yang berperan dalam perkembangan agama, salah satunya peristiwa Isra’ Mi’raj. Pada malam... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Saat ini kita telah berada di bulan mulia yang penuh kebahagiaan, bulan untuk memupuk kasih sayang, yaitu bulan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah Cirebon – Sebagai bentuk sarana mempererat tali silaturahmi ‘temu kangen’ keluarga besar Al-Bahjah dan para alumni, Ahad 17... selengkapnya
Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Maulid Ad Diba’ merupakan salah satu kitab maulid yang dibaca dalam rangka meneladani sîrah Rasulullah saw sekaligus bershalawat kepadanya. Salah… selengkapnya
Rp 25.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku “Sam’iyyat” karya Buya Yahya penting untuk kita memiliki sebagai buku pegangan dalam memiliki keyakinan yang benar. Dengan keyakinan yang… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 69.000
Saat ini belum tersedia komentar.