Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

CS Pustaka
● online
CS Pustaka
● online
Halo, perkenalkan saya CS Pustaka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Diposting pada 22 Maret 2025 oleh Redaksi / Dilihat: 878 kali / Kategori:

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Ibadah ini tidak hanya bertujuan untuk menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala. Dalam menjalankan ibadah puasa, terdapat berbagai aturan yang harus dipahami, termasuk hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan keringanan yang diberikan bagi mereka yang mengalami kondisi tertentu.

Salah satu kondisi yang sering menjadi pertanyaan adalah mengenai pasien yang menjalani hemodialisis atau cuci darah. Apakah proses cuci darah membatalkan puasa? Dan bagaimana hukum Islam memberikan solusi bagi mereka yang mengalami kondisi kesehatan seperti ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita akan mengacu pada pandangan fiqih dan keringanan yang diberikan dalam syariat Islam.

Dalam ajaran Islam, puasa memiliki beberapa hal yang dapat membatalkannya. Buya Yahya merincinya ke dalam 9 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu sebagai berikut.

  1. Memasukkan sesuatu ke dalam salah satu dari lima lubang tubuh (mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil, dan lubang buang air besar) dengan sengaja.
  1. Muntah dengan sengaja
  2. Haid
  3. Nifas
  4. Berhubungan suami istri
  5. Keluarnya mani dengan sengaja
  6. Hilang akal karena mabuk atau gila
  7. Murtad atau keluar dari Islam
  8. Melahirkan

Berdasarkan ketentuan tersebut, cuci darah (hemodialisis) tidak termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa. Hal ini karena proses cuci darah tidak melalui lubang-lubang tubuh yang disebutkan, melainkan melalui pembuluh darah. Namun, penting untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan pasien.

Bolehkah Pasien Cuci Darah Berpuasa?

Secara medis, pasien yang menjalani cuci darah biasanya mengalami kondisi fisik yang lemah dan membutuhkan cairan serta asupan nutrisi tertentu. Oleh karena itu, dalam Islam terdapat keringanan bagi orang sakit yang kesulitan menjalankan puasa. Jika berpuasa membahayakan kesehatannya atau diperintahkan oleh dokter untuk tidak berpuasa, maka pasien diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan tidak berdosa.

Bagi pasien yang memiliki harapan untuk sembuh, puasa yang ditinggalkan dapat diqadha di hari lain setelah kondisi kesehatannya membaik. Namun, jika penyakitnya bersifat kronis dan tidak memungkinkan untuk berpuasa sepanjang hidupnya, maka ia cukup membayar fidyah sebagai pengganti puasanya, yaitu memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

Cuci darah tidak membatalkan puasa karena tidak masuk dalam kategori pembatal puasa menurut fiqih. Namun, bagi pasien yang menjalani cuci darah, ada keringanan untuk tidak berpuasa demi menjaga kesehatan. Jika pasien memiliki harapan sembuh, maka puasanya bisa diqadha setelah kondisi membaik. Jika tidak ada harapan sembuh, maka cukup membayar fidyah sebagai pengganti puasa.

Referensi: Youtube Al-Bahjah TV

Penulis: Solahudin Al Ayyubi S.Sos.

Penyunting: Idan Sahid

Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.

Bagikan ke

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Saat ini belum tersedia komentar.

Mohon maaf, form komentar dinonaktifkan pada halaman/artikel ini.
Keindahan Metode Dakwah Rasulullah Saw yang Diikuti oleh Para Ulama
11 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mengutip kisah Nabi Muhammad Saw ketika berdakwah di kota Thaif, kala itu beliau memulainya dengan datang ke... selengkapnya

Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban: Jangan Biarkan Berlalu Sia-Sia
13 Februari 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Bulan Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah dan pintu gerbang memasuki bulan suci Ramadan. Bulan Sya’ban merupakan... selengkapnya

AWAL KU MENGENALMU
16 Maret 2024

  Tak pernah terbayangkan namamu sejak awal diingatanku, Tak pernah sedikit pun terbesit sosokmu di dalam pikiranku, Karena nama dan... selengkapnya

Musibah dan Ujian sebagai Bentuk Kasih Sayang dari Allah
3 Maret 2025

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Dalam kehidupan, tidak ada manusia yang tidak mendapatkan musibah atau ujian. Baik musibah yang besar maupun kecil.... selengkapnya

Buya Yahya Menjawab: Bagaimana Menyikapi Adanya Dugaan Kecurangan Hasil Pemilu?
19 Februari 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Masyarakat Indonesia telah melangsungkan Pesta Demokrasi 5 tahun sekali yang digelar pada tanggal 14 Februari 2023. Setelah... selengkapnya

Seruni: Kejujuran di Tepi Jalan
30 Maret 2024

Aku tak menyangka jika kegemaranku bermain di perpustakaan umum dekat tempat tinggalku dapat mengantarkanku ke menara gading. Sungguh itu di... selengkapnya

Surat Cinta Untukmu Ya Rasulallah
1 Maret 2023

Karya : Ummi Fairuz Ar- Rahbini   Lebih bagus dari mu ya Rasulullah Sungguh mata ini tak pernah melihatnya Lebih... selengkapnya

Mengenal Ilmu Tasawuf; Membersihkan Hati dan Menjernihkan Jiwa Serta Membangun Akhlak dan Adab
17 November 2024

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Saudaraku sekalian, sebagai orang yang beriman kita telah mengenal rukun Islam dan rukun iman yang telah masyhur.... selengkapnya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 dan Bacaan Muraqqi Tarawih
18 Februari 2026

Berikut link jadwal imsakiyah Ramadan 1447 H. untuk Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon: Imsakiyah Ramadan 1447 H. Bagi sahabat yang... selengkapnya

Puisi-Puisi Nur Aliyatul Hasanah (4)
24 November 2024

  Sujud Saat tangis tak lagi bersuara Saat tangan tak lagi mampu menyeka air mata Saat lisan tak lagi dapat... selengkapnya

Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa?

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: