● online
Ketika Sisa Air Kencing Terasa Menetes saat Shalat

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam fiqih, air kencing adalah najis menurut ijma’ ulama. Penentuan najis dapat dilihat dari tiga tanda menurut jumhur yakni: warna, bau dan rasa. Jika salah satu tanda najis terlihat dengan yakin, ia dihukumi najis. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Mudatsir:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
“Dan pakaianmu, sucikanlah.”
Melalui ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wassalam supaya membersihkan pakaian. Makna membersihkan pakaian menurut sebagian ahli tafsir adalah membersihkan pakaian dari segala najis dan kotoran, karena bersuci dengan maksud beribadah hukumnya wajib, dan selain beribadah hukumnya sunah. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ، فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ (رواه الدرقطني)
“Bersihkanlah diri kalian dari air kencing, karena kebanyakan azab kubur disebabkan olehnya”. (HR. Daraquthni)
Jika di celana kita jelas tercium bau pesing yang pasti merupakan bau kencing, maka pakaian dihukumi najis. Masalah sesungguhnya adalah rasa waswas, yaitu perasaan ragu berlebihan tentang najis. Karena rasa waswas itu, seseorang jadi sengaja mencium celana dalam, mencium tangan setelah istinja’, atau mencium pakaian yang akan dipakai shalat hanya untuk memastikan apakah terkena najis atau tidak. Padahal cara seperti itu tidak diajarkan dalam agama dan justru membuat waswas semakin parah.
Dalam Islam, mengendus atau mencium pakaian untuk mencari najis tidak disyariatkan. Bahkan ulama menyebutnya sebagai tatharruf (berlebih-lebihan) dan waswas yang terlarang. Hal ini berkaitan dengan kaidah fiqih yang berbunyi:
اليقين لا يزول بالشك
“Keyakinan tidak hilang karena keraguan.”
Selagi kita tidak merasakan bahwa kencing itu keluar dicelana atau di sarung, maka pakaian dihukumi suci. Kemudian Imam Nawawi menjelaskan di dalam Kitab Al-Majmu Syarah Muhaddab:
فَالْأَصْلُ بَقَاءُ الطَّهَارَةِ، فَلَا تَزُولُ بِالشَّكِّ، وَلَا يَجِبُ عَلَيْهِ غَسْلٌ وَلَا وُضُوءٌ مَا لَمْ يَتَيَقَّنْ خُرُوجَ النَّجَاسَةِ.
“Pada asalnya seseorang masih dalam keadaan suci. Kesucian itu tidak hilang hanya karena keraguan. Tidak wajib mencuci atau berwudhu selama ia tidak yakin adanya najis yang keluar”
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam mengajarkan agar seorang hamba tidak mengikuti keraguan (waswas). Di dalam kitab Arba’in An Nawawi dijelaskan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
“Tinggalkan yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi)
Dalam hadis lain yang menegaskan bahwa seseorang tidak boleh membatalkan wudhu atau shalat hanya karena merasa ragu, sampai ia benar-benar mendengar suara atau mencium bau yang pasti dari kentut. Ini menunjukkan bahwa keraguan tidak dianggap dalam syariat.
Kesimpulannya dalam masalah ini jika jetika kita mencium bau pesing itu muncul dengan jelas, berasal dari area yang biasa terkena air kencing, dan itu dipastikan pasti bau kencing, pakaian harus dicuci dan shalat yang dilakukan dalam keadaan najis wajib diulang. Namun Jika hanya keraguan, dugaan, atau bisikan, tidak wajib mencuci dan tidak perlu mencium pakaian.
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Ketika Sisa Air Kencing Terasa Menetes saat Shalat
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Ketika mendengar kata ibadah, hal yang pertama kali terlintas dalam pikiran orang awam mungkin adalah suatu amalan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Berbuka puasa bukan hanya prosesi melepas dahaga dan haus, tapi juga merupakan salah satu ibadah yang memiliki... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – LPD Al-Bahjah menggelar buka puasa Arafah bersama pada hari Kamis 9 Dzulhijjah 1444 H , 28... selengkapnya
Esensi Isra’ Mi’raj yang Membawa pada Perubahan Diri Oleh: Admin 2 Disadur dari ceramah Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)... selengkapnya
Menebar Jaring-Jaring Dakwah Buku Buya Yahya Menjawab Jilid 1 Kini Tersedia di Gramedia Jabodetabek PUSTAKA AL-BAHJAH-NEWS FLASH-Tim pemasaran Pustaka Al-Bahjah... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mengantuk adalah sifat manusia yang dapat dialami oleh setiap orang. Rasa kantuk ini bisa disebabkan oleh berbagai... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah – Pengguna media sosial dihebohkan dengan fenomena alam yang terjadi di Arab Saudi. Pasalnya, negeri yang terkenal dengan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Beberapa hari terakhir ini, berita pilu tentang seorang Ibu yang melakukan bunuh diri bersama anak-anaknya ramai diperbincangkan di... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Divisi Media dan Dakwah Al-Bahjah mengadakan tasyakuran gedung media baru yang berdiri megah di kawasan kompleks yayasan... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Pada zaman sekarang, setiap orang dapat mengakses apa pun dengan bebas melalui peranti teknologi. Tidak sedikit pula melalui... selengkapnya
Buku “Dzikir Harian” yang ditulis oleh Buya Yahya adalah dzikir-dzikir yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dzikir-dzikir yang dihadirkan merupakan… selengkapnya
Rp 25.000 Rp 27.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat…. selengkapnya
Rp 59.000Buku Fiqih Jenazah karya Buya Yahya adalah sebuah karya yang membahas secara komprehensif tentang tata cara dan hukum-hukum yang berkaitan… selengkapnya
Rp 58.000Terkadang seorang pelajar bahasa arab akan mendapati sedikit kesulitan dalam mempelajari qoidah ‘adad ma’dud karena pembahasan tersebut tidak terlalu detail… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 37.700Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya… selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Fiqih Bepergian karya Buya Yahya menghadirkan masalah umum yang sering dihadapi oleh kaum muslim dalam menjaga kualitas dan waktu… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 43.000FIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000
Saat ini belum tersedia komentar.