● online
Ketika Sisa Air Kencing Terasa Menetes saat Shalat

Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Dalam fiqih, air kencing adalah najis menurut ijma’ ulama. Penentuan najis dapat dilihat dari tiga tanda menurut jumhur yakni: warna, bau dan rasa. Jika salah satu tanda najis terlihat dengan yakin, ia dihukumi najis. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Mudatsir:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
“Dan pakaianmu, sucikanlah.”
Melalui ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wassalam supaya membersihkan pakaian. Makna membersihkan pakaian menurut sebagian ahli tafsir adalah membersihkan pakaian dari segala najis dan kotoran, karena bersuci dengan maksud beribadah hukumnya wajib, dan selain beribadah hukumnya sunah. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ، فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ (رواه الدرقطني)
“Bersihkanlah diri kalian dari air kencing, karena kebanyakan azab kubur disebabkan olehnya”. (HR. Daraquthni)
Jika di celana kita jelas tercium bau pesing yang pasti merupakan bau kencing, maka pakaian dihukumi najis. Masalah sesungguhnya adalah rasa waswas, yaitu perasaan ragu berlebihan tentang najis. Karena rasa waswas itu, seseorang jadi sengaja mencium celana dalam, mencium tangan setelah istinja’, atau mencium pakaian yang akan dipakai shalat hanya untuk memastikan apakah terkena najis atau tidak. Padahal cara seperti itu tidak diajarkan dalam agama dan justru membuat waswas semakin parah.
Dalam Islam, mengendus atau mencium pakaian untuk mencari najis tidak disyariatkan. Bahkan ulama menyebutnya sebagai tatharruf (berlebih-lebihan) dan waswas yang terlarang. Hal ini berkaitan dengan kaidah fiqih yang berbunyi:
اليقين لا يزول بالشك
“Keyakinan tidak hilang karena keraguan.”
Selagi kita tidak merasakan bahwa kencing itu keluar dicelana atau di sarung, maka pakaian dihukumi suci. Kemudian Imam Nawawi menjelaskan di dalam Kitab Al-Majmu Syarah Muhaddab:
فَالْأَصْلُ بَقَاءُ الطَّهَارَةِ، فَلَا تَزُولُ بِالشَّكِّ، وَلَا يَجِبُ عَلَيْهِ غَسْلٌ وَلَا وُضُوءٌ مَا لَمْ يَتَيَقَّنْ خُرُوجَ النَّجَاسَةِ.
“Pada asalnya seseorang masih dalam keadaan suci. Kesucian itu tidak hilang hanya karena keraguan. Tidak wajib mencuci atau berwudhu selama ia tidak yakin adanya najis yang keluar”
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam mengajarkan agar seorang hamba tidak mengikuti keraguan (waswas). Di dalam kitab Arba’in An Nawawi dijelaskan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
“Tinggalkan yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi)
Dalam hadis lain yang menegaskan bahwa seseorang tidak boleh membatalkan wudhu atau shalat hanya karena merasa ragu, sampai ia benar-benar mendengar suara atau mencium bau yang pasti dari kentut. Ini menunjukkan bahwa keraguan tidak dianggap dalam syariat.
Kesimpulannya dalam masalah ini jika jetika kita mencium bau pesing itu muncul dengan jelas, berasal dari area yang biasa terkena air kencing, dan itu dipastikan pasti bau kencing, pakaian harus dicuci dan shalat yang dilakukan dalam keadaan najis wajib diulang. Namun Jika hanya keraguan, dugaan, atau bisikan, tidak wajib mencuci dan tidak perlu mencium pakaian.
Referensi: Youtube Al-Bahjah TV
Penulis: Solahudin Al Ayyubi, S.Sos.
Penyunting: Idan Sahid
Tulisan website Pustaka Al-Bahjah merupakan platform bacaan yang ditulis oleh masyarakat umum sebagai media literasi. Submit tulisanmu dengan cara klik link ini.
Ketika Sisa Air Kencing Terasa Menetes saat Shalat
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Menelisik peristiwa yang terjadi di Palestina, setidaknya ada tiga pihak yang terlibat di dalamnya. Pertama adalah rakyat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Wahai Muslimah, pernahkah kamu merasakan iman turun saat datang bulan? Sebenarnya persoalan ini bukan hanya terjadi saat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Mukjizat dalam tradisi agama Islam telah diwakili dengan penuh keagungan oleh Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an tidak hanya dipandang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Orang yang merindukan bulan Ramadan akan mengenang setiap hiruk-pikuk yang ada di dalamnya. Seperti berburu takjil, sahur,... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Memasuki awal tahun, banyak orang memulai lembaran baru dengan semangat “hijrah” yang menggelora. Tentu, sebagai sesama Muslim, kita... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Praktik penjualan kulit hewan kurban saat hari raya Idul Adha adalah fenomena yang sering kita temui... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Pada tanggal 06 Muharram 1446 H/12 Juli 2024, podcast “Satu Hati” akan menggelar episode istimewa yang bertajuk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Masa muda idealnya diisi dengan segala macam produktivitas. Namun, godaan dapat membawa masa muda menjadi sia-sia.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Cacian dan makian seringkali kita dapati dalam berbagai keadaan. Namun sejatinya, apakah hal itu layak untuk... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Agama Islam merupakan ajaran yang menjunjung tinggi kedudukan nilai keadilan, kemanusiaan, kemulian, dan kesetaraan. Sejak datangnya Islam... selengkapnya
Buku “Oase Iman” memberikan pemahaman yang mendalam namun ringan sebagai siraman hati bagi siapa pun yang membacanya. Berisi catatan buah… selengkapnya
Rp 87.000 Rp 93.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Buya Yahya Tebal buku: xiii+124 Dakwah mempunyai makna mengajak diri dan orang lain kepada kebaikan, menjauhkan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSFIQIH PRAKTIS SHALAT BERJAMAAH KARYA BUYA YAHYA Buku ini membahas tentang pentingnya dan tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yaitu shalat… selengkapnya
Rp 65.000Buku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara… selengkapnya
Rp 57.000Buku Fiqih Thaharah (Bersuci) karya Buya Yahya ini disusun berdasarkan berbagai kitab-kitab yang terpercaya dengan tetap memperhatikan sumber utamanya, yakni… selengkapnya
Rp 60.000Ilmu nahwu adalah termasuk bagian dari sekian macam bidang ilmu dalam bahasa arab. Tanpanya sebuah susunan kalam tidak akan difahamai… selengkapnya
Rp 72.000 Rp 93.600Buku Fiqih Praktis Haid karya Buya Yahya memuat tiga bahasan utama, yaitu identifikasi dan ketentuan haid, nifas, dan istihadhoh yang… selengkapnya
Rp 149.000Buku “Hadist Jibril” karya Buya Yahya ini berisi penjabaran ringkas dari satu hadist Nabi Muhammad Saw yang masyhur dengan sebutan… selengkapnya
Rp 56.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk… selengkapnya
Rp 23.000 Rp 29.900Buku ini berisikan terjemahan kosa kata bahasa arab beserta latihan-latihannya yang semoga bisa memudahkan para pelajar atau pecinta bahasa arab… selengkapnya
Rp 40.000 Rp 52.000
Saat ini belum tersedia komentar.