● online
Memfotokopi atau Menyalin Buku yang Terdapat Hak Cipta, Bagaimana Hukumnya?
Oleh: Sayyid Hasan Syafiq Shahab
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Pada dasarnya, siapapun yang mempunyai hak milik atas suatu barang, maka ia boleh menggunakan barang tersebut semau dirinya. Sebab ketika suatu barang sudah menjadi hak milik, maka didalam nya juga meliputi hak guna, yakni berhak menggunakannya untuk hal apapun.
Termasuk ketika seseorang mempunyai hak milik atas sebuah buku, karena buku tersebut adalah hak milik dirinya, maka ia boleh saja membuat catatan/coretan dalam buku tersebut, memberikannya kepada orang lain, atau bahkan menyalin buku tersebut (memfotokopi).
Hal tersebut bukan sebuah masalah pada zaman dahulu sebelum ada penerbitan dan percetakan buku, sebab sang penulis buku tersebut menulis karyanya menggunakan tangannya sendiri, ia mendapatkan ganjaran dari apa yang ia tulis. Dan Ketika ada orang yang berusaha untuk menyalinnya (memfotokopi), tujuan dari penyalinan buku tersebut adalah hanya untuk memindahkan apa yang ada pada suatu kita pada kitab yang ia tulis. Sehingga model penyalinan pada zaman dulu tidak akan menimbulkan kerugian apapun sebab penyalinan/fotokopi tersebut menggunakan tangannya sendiri dan untuk digunakan sendiri.
Akan tetapi, pada zaman sekarang pengerjaan buku atau karya tulis beserta penerbitannya memerlukan dana dan menghasilkan keuntungan ekonomi berkat adanya jual beli agar buku atau karya tulis tersebut bisa tersebar.
Maka salah satu masalahat dibuatnya undang-undang tentang hak cipta adalah agar penulis dan penerbit tidak dirugikan dengan adanya praktik penyalinan/fotokopi secara ilegal, dan dalam hal ini penerbit menjadi penanggung jawab atas ilmu yang ditulis dalam sebuah buku atau karya tulis.
Maka dari itu, fotokopi kitab atau karya tulis hukumnya adalah haram karena untuk menghindari kerugian, bukan karena hak milik yang dipunyai oleh sang pemilik buku. Maka mencetak ulang buku atau karya tulis tidak diperbolehkan kecuali telah memenuhi 3 syarat berikut keadaan yaitu:
1. Telah mendapatkan izin dari penerbit atau penulis
2. Telah melewati jangka waktu yang sekiranya penerbit sudah mendapatkan keuntungan dari penjualan buku atau karya tulis tersebut maka diperbolehkan untuk menyalin atau mencetaknya
3. Untuk disedekahkan/bukan untuk kepentingan komersil
Semoga Allah Swt senantiasa memberikan kemudahan kepada kita untuk mendapatkan ilmu, dan semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan-perbuatan yang merugikan orang lain dalam upaya mendapatkan ilmu tersebut, sehingga ilmu yang kita dapatkan kelak adalah ilmu yang membawa manfaat dan keberkahan di dunia dan di akhirat. Amiin.
Sumber: Risalah fi Hukm Tashwir Al-Kutub al-lati Huququ Thab’iha Mahfudzah karya Syekh Dr. Ali Al-Qudaimi
Memfotokopi atau Menyalin Buku yang Terdapat Hak Cipta, Bagaimana Hukumnya?
Shalat berjamaah sudah menjadi pelaksaan rutin yang dilaksanakan oleh kaum muslimin. Maka sungguh disayangkan jika tidak mendapatkan pahala yang sempurna. Oleh karena itu, menurut Buya Yahya target kita bukanlah sekadar bisa dan sah dalam melaksanakan shalat berjamaah saja. Akan tetapi, bagaimana agar kita dapat melaksanakan shalat berjamaah dengan benar dan sempurna untuk mendapatkan pahala yang… selengkapnya
Rp 55.000Buku Fiqih Shalat karya Buya Yahya ini berisi pedoman lengkap mengenai hukum fiqih dan tata cara dalam menjalankan ibadah shalat. Sehingga dengan membaca buku ini kita akan mendapatkan pemahaman yang benar mengenai shalat sesuai dengan ajaran Rasulillah Saw. Buya Yahya menghadirkan risalah ini dengan susunan seringkas-ringkasnya. Hal ini dilakukan demi kemudahan para pembaca untuk belajar… selengkapnya
Rp 59.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Nur Sobarie Tebal buku: xii+100 Buku Kiat Mudah & Sukses Mendirikan dan Mengelola Sekolah Pesantren adalah sebuah panduan komprehensif yang dirancang untuk membantu individu atau kelompok yang bercita-cita mendirikan sekolah pesantren yang berkualitas dan berkelanjutan. Buku ini menyajikan langkah-langkah praktis dan strategi efektif dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Nur Sobarie, M.Pd. Tebal buku: xii+112 Buku “Khidmah di Tanah Suci, Panduan Menjadi Tour Leader Umrah Sejati” adalah sebuah apresiasi dan panduan bagi para tour leader (TL) umrah yang berdedikasi dalam melayani tamu-tamu Allah. Buku ini mengupas tuntas tentang makna khidmah (pelayanan) dalam konteks umrah, peran dan tanggung jawab seorang TL,… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Maulid Johansyah, M.Pd. Tebal buku: xi+138 Buku saku Kosa Kata (Almufrodat) Sehari-Hari ini merupakan pelengkap untuk buku Pengantar Belajar Bahasa Arab yang menjelaskan secara singkat tentang qoidah-qoidah dasar. Kosa kata (Almufrodat) disebutkan oleh para pakar bahasa sebagai salah satu unsur dalam belajar bahasa Arab selain qoidah. Tanpanya bagaimana mungkin seseorang dapat… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku “Silsilah Fiqih Praktis Qurban” karya Buya Yahya merupakan sebuah panduan praktis yang memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah qurban. Dalam buku ini, Buya Yahya menjelaskan berbagai aspek yang terkait dengan qurban, mulai dari pengertian dan tujuan qurban, hukum-hukum yang terkait dengan hewan qurban, serta tata cara penyembelihan, pembagian, dan distribusi daging… selengkapnya
Rp 57.000Penerbit: Pustaka Al-Bahjah Penulis: Nur Sobarie, M.Pd. Tebal buku: viii+56 “Pedoman Ring Satu Buya Yahya (Memahami Peran, Tanggung Jawab, dan Dinamika Hubungan Guru-Murid)” adalah sebuah buku pedoman komprehensif yang dirancang khusus untuk anggota ring satu Buya Yahya, yaitu individu-individu terpilih yang menjadi kepercayaan beliau dalam menjalankan visi dan misi dakwah. Buku ini menggali lebih dalam… selengkapnya
*Harga Hubungi CSBuku Pengantar Bahasa Arab Para ahli bahasa menyebutkan bahwa maharoh/kemampuan berbahasa ada empat, yaitu (istima’, kalam, qiroah, dan kitabah). Keempatnya harus dipelajari secara berurutan. Maharoh kalam adalah kemampuan berbicara (speaking) untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Buku ini adalah pengantar bagi yang ingin belajar maharom kalam dari tingkat dasar…. selengkapnya
Rp 29.000 Rp 38.000Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Sering kali muncul pertanyaan mengenai prioritas kepatuhan seorang istri dalam sebuah rumah tangga; apakah harus mendahulukan suami... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon-Kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian mendalam dari berbagai pihak. Menurut data yang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Siapa yang tidak mengenal kucing? Hewan yang satu ini terkenal menggemaskan dan menjadi salah satu hewan favorit... selengkapnya
Tandzif, Bukti Cinta Santri Al-Bahjah kepada Pondok PUSTAKA AL-BAHJAH-SERBA-SERBI SANTRI-Tandzif atau dalam bahasa Indonesia berarti bersih-bersih merupakan kegiatan yang rutin... selengkapnya
“Perempuan tidak perlu menuntut ilmu terlalu tinggi. Kalau ujung-ujungnya hanya mengurusi sumur, dapur, dan kasur.” Anggapan seperti itu harus diluruskan.... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Sesungguhnya setiap bergulirnya waktu adalah saat yang tepat untuk bersanding dengan Rasulullah Saw. Setiap orang hendaknya... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon – Indonesia akan menghadapi pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Pemilu sendiri merupakan sarana bagi rakyat... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Hari kiamat adalah hari di mana semua alam semesta beserta isinya akan hancur. Telah dijelaskan dalam Al-Qur’an... selengkapnya
Lima Tiang Ada lima tiang Tiang itu berdiri kokoh Kokoh karena selalu dijaga Dijaga dan dilestarikan Tiang... selengkapnya
Pustaka Al-Bahjah, Cirebon –Adanya percekcokan dalam rumah tangga memang bikin hati perih. Tak sedikit pasangan yang mendapati kesulitan dalam membangun... selengkapnya
Saat ini belum tersedia komentar.